Kamis, 04 Februari 2010

Refleksi Pendidikan 2009 dan Agenda 2010

H. E. Mulyasa

Dalam tatanan masyarakat yang sedang membangun dan mengalami perubahan serta reformasi dalam berbagai bidang kehidupan, melakukan refleksi pendidikan merupakan topik yang senantiasa menarik dan akan senantiasa aktual karena sifatnya yang dinamis. Hal ini, bukan saja karena pembangunan pendidikan merupakan proses yang tidak pernah berakhir dan melibatkan semua unsur bangsa. Tetapi lebih dari itu, karena disadari didalamnya bahwa pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia secara kaffah dan merupakan titik sentral pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Pendidikan harus dapat membekali lulusan dengan berbagai kecakapan hidup (life skill atau life competency) sesuai dengan kebutuhan lulusan dan lingkungan kehidupan yang senantiasa berubah. Untuk itu, pemerintah telah menganggarkan dana yang sangat besar; bahkan telah ditetapkan minimal 20% dari seluruh APBN dan APBD. Namun demikian belum menunjukkan hasil yang memuaskan, karena pendidikan belum mampu menghasilkan SDM yang berkualitas secara utuh (kaffah); di samping itu, kita masih menghadapi berbagai masalah pendidikan yang cukup berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi dan efisiensi pendidikan. Pada saat ini pendidikan baru menyentuh kulitnya, belum ke isinya. Tidak ada tanda-tanda yang signifikan dari "quality education", tidak dari "strategic management", tidak juga dari "total quality management". Perbaikan mutu dan relevansi, perluasan pemerataan dan peningkatan efisiensi penyelenggaraan pendidikan mempunyai lebih banyak arti retorik di forum rapat dinas atau seminar dari pada digunakan sebagai "quality fighting concept" yang terus menerus dalam perilaku nyata.

Sampai saat ini, penyelenggaraan pendidikan nasional masih sangat kental dengan kepentingan politik, bahkan seringkali dipolitisir. Perencanaan dan evaluasi yang seringkali dibuat di atas meja, tidak berkaitan dengan proses yang real terjadi di lapangan; bahkan seringkali kebijakan pendidikan yang dibuat tidak dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan. Berbagai kasus dapat dikemukakan, misalnya sertifikasi guru di banyak daerah telah menimbulkan berbagai masalah mendasar. Demikian halnya dengan standar nasional pendidikan (SNP); Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD); Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); Badan Hukum Pendidikan (BHP); dll; bahkan ujian nasional (UN) mendapat perlawanan dan ditentang oleh sebagian masyarakat. Berbagai kebijakan pendidikan tersebut belum banyak memberikan perubahan yang berarti terutama kalau dikaitkan dengan kualitas SDM sebagai output pendidikan. Dengan kata lain pendidikan belum mampu menghasilkan SDM berkualitas, yang memiliki nilai tambah (added value), yang bisa ditawarkan atau dijual kepada orang lain, dan bangsa lain dalam percaturan global. Itulah kurang lebih gambaran umum kondisi pendidikan kita sampai akhir 2009 kemarin.



Agenda 2010

Apa yang harus dilakukan pada 2010 ini agar pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal, serta mampu menghasilkan SDM yang berkualitas?

Untuk kepentingan tersebut diperlukan suatu komitmen dan kemauan politik (political will) yang kuat dan mantap dari pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, komprehensif, terpadu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan jaman, serta mampu menghasilkan SDM berkualitas pula. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan pada berbagai jalur dan jenis pendidikan harus tetap menjadi agenda utama pendidikan 2010.

Sehubungan itu, proses reformasi di bidang pendidikan (yang sekarang sudah samar-samar) seharusnya lebih ditekankan pada pembangunan watak bangsa (nation character building). Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni seharusnya didayagunakan untuk mempengaruhi pola dan sikap (moral) serta gaya hidup masyarakat baik di kota maupun di pedesaan, agar dapat ditingkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Dalam perspektif global, pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang bermoral tinggi, yang memahami ilmu dan teknologi (IPTEK) sekaligus memiliki keimanan dan ketakwaan (IMTAK) terhadap Tuhan.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pendidikan nasional, antara lain, pertama; pendidikan jangan hanya dijadikan sebagai alat politik, tetapi harus secara nyata dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah swt, dalam arti mempersiapkan peserta didik dan lulusan menghadapi realitas yang senantiasa berubah, sehingga mereka secara mental spiritual menjadi siap dengan identitas dirinya.

Kedua; pendidikan harus mengembangkan tata nilai dan kemampuan masyarakat (peserta didik) sesuai dengan tuntutan global, sehingga dampak negatif dapat dikendalikan dan dampak positif ditingkatkan. Ketiga, perlu dikembangkan kurikulum fleksibel yang mampu membentuk pribadi peserta didik yang mandiri. Keempat, pendidikan harus memupuk rasa toleransi dan tenggang rasa masyarakat dalam interaksi sosial. Kelima; sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas 2003, jaminan mutu menjadi suatu keharusan dalam pengembangan pendidikan. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan harus memiliki sistem penjaminan mutu (quality assurance). Hal ini berarti setiap lembaga pendidikan dituntut untuk memiliki rumusan yang jelas tentang visi, misi, dan strategi yang hendak dikembangkan, profil lulusan dan kompetensi yang diharapkan, serta sarana pendukung, akses informasi dan mekanisme yang dikembangkan untuk mewujudkan kualitas lulusan yang diharapkan.

Akhirnya; perlu dikemukakan disini bahwa salah satu kelemahan mendasar pada berbagai lembaga pendidikan berkaitan dengan SDM, yang tampak dalam kualifikasi akademik serta kompetensi guru dan dosen. Oleh karena itu peningkatan kualifikasi akademik serta kompetensi guru dan dosen perlu menjadi agenda utama 2010 dan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum, Kopertis Wilayah IV DPK PPS UNINUS.

sumber: http://www.jurnalnasional.com

Tidak ada komentar: