Selasa, 09 Maret 2010

krisis moral pemelajaran pkn

Benarkah PKn merupakan mata pelajaran yang hanya bersifat hafalan seperti pendapat yang berkembang saat ini?

PENDIDIKAN Kewarganegaraan (PKn) merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan pada akhirnya menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Melihat tujuan PKn, jelaslah bahwa belajar PKn bukan merupakan hal yang mudah dan tidak cukup hanya dihafalkan.



Guru harus berupaya untuk mengajarkan PKn yang disesuaikan dengan situasi dan dinamika yang terjadi dalam dunia yang semakin global. Hal ini memiliki makna bahwa dalam mengikuti kemajuan zaman, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kalau yang hadir bersifat positif, akan menguntungkan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Apabila yang datang bersifat negatif, akan menjadi tantangan bagi semua komponen di sekolah, khususnya bagi guru PKn.

Berbagai upaya dilakukan oleh guru dalam mengajar PKn supaya lebih bermakna dan menyenangkan, di antaranya adalah:

1. Guru mempersiapkan bahan ajar yang mudah dimengerti siswa.

2. Saat kegiatan belajar-mengajar (KBM) berlangsung, guru menampilkan model pembelajaran yang menyenangkan siswa.

3. Guru menjadi teladan bagi siswa.

4. Guru PKn harus menjadi fasilitator, tutor, dan teman belajar bagi siswa.

5. Guru PKn harus membuka diri terhadap gejala-gejala yang diperlihatkan oleh siswa, seandainya siswa/peserta didik membutuhkan motivasi, semangat, dan curahan hati.

6. Dalam tata tertib, siswa dilarang merokok di lingkungan sekolah maka guru pun tidak melakukan hal yang sama.

7. Siswa tidak boleh terlambat, dan tentunya guru harus datang lebih awal.

Prof. Udin Syarifudin (2004) menyatakan, guru PKn adalah arsitek di sekolah. Artinya, maju-mundurnya akhlak moral peserta didik di desain oleh guru PKn. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri, bagi guru PKn khususnya. Oleh karena itu, guru PKn --mau tidak mau-- harus berada pada posisi paling depan di sekolah pada saat KBM, untuk membawa peserta didik kepada tujuan pembelajaran yang kita harapkan.

Kewajiban guru PKn adalah menyisipkan materi akhlak budi pekerti yang mulia dengan cara menjabarkan isi butir Pancasila sebanyak 45 butir yang tersebar pada contoh di bawah ini:

Sila kesatu: Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, toleransi antarumat beragama. Contoh: tidak mengganggu pelaksanaan ibadah orang lain.

Sila kedua: Menghargai harkat derajat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Contoh: tawuran antarpelajar, berbuat kekerasan terhadap orang lain.

Sila ketiga: Menempatkan persatuan, kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok/golongan. Contoh: penggunaan obat-obatan terlarang.

Sila keempat: Senantiasa melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Contoh: tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Sila kelima: Tidak boros, tidak bergaya hidup mewah, peduli kepada orang yang membutuhkan uluran tangan kita itu.

Dari apa yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan, dalam mengajarkan PKn, guru harus tetap mengarahkan siswa untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan siswa/peserta didik. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan mata pelajaran PKn, membentuk manusia yang beriman, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah, sampai di lingkungan masyarakat.

sumber: /smpkartikasiliwangi1.com/

Tidak ada komentar: