Kamis, 06 Januari 2011

soal hukum perdata

jawablah soal-soal berikut ini dengan singkat dan jelas

jawaban dikumpulkan di Jurusan Civic Hukum paling lambat tanggal 15 Januari 2011


semua jawaban di tulis tangan

Oleh: Arifin, S.Pd

Soal:

1. Jelaskan sistematika hukum perdata

2. Apa yang saudara ketahui tentang:
a.Anak syah
b.Anak tidak syah
c.Pendewasaan
d.pengampunan
e.testamen

3. Dalam melakukan tindakan hukum, tidak semua orang memiliki kewenangan dan kecakapan bertindak secara hukum, maka diperlukan perbantuan! Jelaskan siapa yang melakukan tindakan terhadap orang yang tidak cakap tersebut?

************* selamat mengerjakan *****************

Tidak ada komentar: