Tradisi menjadikan perempuan sebagai komoditi bukanlah suatu hal yang asing dan baru, karena diberbagai kultur di dunia ini, termasuk Indonesia, praktek tersebut telah berlangsung. Hull dkk. (1997) menyebutkan bahwa di Jawa, ada tradisi menghadiahi perempuan kepada raja atau penguasa untuk dijadikan sebagai selir. Perempuan dijadikan hadiah untuk penguasa karena alas an untuk menaikkan derajat keluarga siperempuan, dan atau menjalin hubungan baik dengan penguasa.
Pada periode colonial, industri seks terorganisir rapi (untuk mengontrol sebaran praktek dan kesehatan), dan umumnya berkembang di daerah pelabuhan, dengan perempuan pribumi yang menjadi budak-budak pemuasnya. Pada tahun 1800-an, muncul peraturan baru untuk membentuk suatu system pengawasan bagi para wanita public dengan melokalisasikan praktek perdagangan seks ini, yang dikenal sebagai lokalisasi, yaitu area tertentu yang dijadikan sebagai area perdagangan seks, dengan para penjaja seks yang terkontrol kesehatannya.
Selanjutnya perdagangan seks ini semakin marak karena pertumbuhan ekonomi seperti adanya pembukaan bagi para pemilik modal untuk membuka usahanya diberbagai sector, yang mengacu terjadinya migrasi lelaki muda, yang mereka itu menuntut pemenuhan hasrat nafsu biologisnya. Situasi perkembangan ekonomi ini memacu pertumbuhan praktek perjualbelian (bisnis) seks di sentra-sentra ekonomi. Nasib buruk perempuan pribumi mulai tampak sekali pada masa pendudukan Jepang, karena para wanita penghibur itu sebagian ditempatkan dirumah-rumah bordil tentara Jepang untuk dijadikan sebagai budak seks tentara-tentara Jepang, pada masa Jepang biasa disebut Ianfu (wanita penghibur) yang dipaksa untuk melayani tentara Jepang, bahkan jumlahnya tidak sedikit di Indonesia. Disinilah sesungguhnya cara-cara penipuan mulai dilakukan untuk menjerat perempuan dalam periode pasca kemerdekaan. Banyak penduduk desa yang mulai pergi ke kota guna mencari pekerjaan karena kebutuhan meningkatkan meningkatkan taraf hidup karena tidak adanya keahlian atau tidak memiliki lahan garapan di desa.
Tahun 1970-an telah terjadi transformasi structural yang luar biasa berkaitan dengan perkembangan dunia industri di Indonesia, sehingga lapangan kerja di sector itu terbuka lebar dan banyak menyedot arus urbanisasi. Tetapi kemudian, ditahun 1990-an lapangan kerja primer merosot dari serapan sebesar 74% penduduk usia kerja menjadi hanya 49% saja. Tenaga kerja perempuan juga banyak terserap, tetapi lebih ke pekerjaan klerikal, layanan jasa, dan pekerja rumah tangga. Dengan demikian tampaknya memang ada factor keinginan mencari penghasilan yang lebih besar pada perempuan karena adanya diskriminasi upah bagi perempuan, disamping juga peluag kerja bagi perempuan tidak menjanjikan imbalan financial yang layak. Kondisi tersebut tampaknya mendorong kebanyakan perempuan untuk mencari alternatif guna memenuhi kebutuhan finansialnya, yaitu salah satunya terjun ke industri seks.
Kilasan diatas menuturkan kepada kita bahwa ada pergeseran tradisi dari menjadikan perempuan sebagai hadiah (yang ketika itu dimaknai sebagai sesuatu bentuk penghormatan bagi perempuan yang dijadikan hadiah karena derajat kastanya meningkat) meniju tradisi perempuan sebagai pelaku pasar bursa seks (yang berasumsi pada prinsip supplay and demand). Hal ini mengindikasikan kapitalisme mulai masuk dalam tradisi mengakomodasikan perempuan, dan menjadikannya sebagai sebuah wahana perputaran uang yang besar, yang layak untuk diserahkan dengan sebuah industri. Itulah industri seks.
Industri Seks di Indonesia
Meski disangkal dan dikutuk secara moral, pelacuran atau seks komersial merupakan bisnis jasa yang nilai ekonomisnya amat besar. Bursa seks komersial di Indonesia tetap sangan spekulatif, kendati terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan social, karena keberadaan pelacuran juga menyangkut sisi permintaan. Dr. Endang (sekarang menkes) dkk menulis buku Pelacuran di Indonesia, sejarah dan perkembangannya. Menurut mereka, tidak usah munafik pekerjaan para pelacur, karena mereka tidak pernah ada tanpa desakan para pelanggan, yang kalau mau jujur, kian hari makin meningkat oleh berbagai alas an yang secara rasional-bukan moral-bisa dipahami. Misalnya mundurnya usia perkawinan, tingginya angka perceraian, meningkatnya mobilitas penduduk, gaya hidup, pendapatan masyarakat dan tantangan yang dihadapi.
Pelacuran dianggap menggangu ketertiban umum, tetapi mereka juga dilindungi dan ada lokalisasi resmi yang bersebaran di kota-kota besar. Hull mengatakan sangat sulit memperkirakan pentingnya industri seks bagi perekonomian dan sangat sulit memperkirakan banyaknya uang beredar karena adanya prostitusi. Yang pasti pelacuran memainkan peranan cukup besar dalam perekonomian Indonesia dan memberi suatu kontribusi pendapatan cukup besar bagi pemerintah setempat.
Hull mencoba menghitung nilai ekonomis industri seks komersial, yang ternyata jumlahnya sangat besar. Saai ini diperkirakan terdapat 140.000-230.000 pelacur dari berbagai segmen dengan penghasilan pertahun berkisar antara US$ 1.180 juta (sekitar Rp. 2,95 trilyun) sampai US$ 3.300 (sekitar Rp. 8,25 trilyun) atau antara 0,8 persen dari produk domestic Bruto. Perkiraan ini belum termasuk perhitungan dari aktifitas pelacuran laki-laki dan waria.
Perkiraan diatas sangat menguntungkan bagi daerah setempat memang. Tetapi bagaimana jika dikaitkan dengan agama sebagai tiang/penentu jalan hidup? Apakah mereka tidak mengerti agama? Ataukah hanya hasrat untuk mendapatkan materi semata? Ahh sudahlah itu lain urusannya, mungkin itu anggapan mereka.
Secara normatif, berlakunya prostitusi atau berdirinya lokalisasi diberbagai daerah didasarkan atas dua dasar hokum, diantaranya: (1) secara leks generalis, aturan itu ada dikarenakan sudah ada peluang yang disediakan oleh pemerintah (berlaku secara umum). (2) secara Leks Spesialis, aturan ini berlaku pada tingkat daerah yang sengaja memberlakukannya, dan tanpa adanya pelanggaran dikarenakan dengan tujuan mengontrol para pekerja seks dengan memberikan penjaminan kesehatan bagi pelanggan (berlaku secara khusus, dikembangkan oleh pemerintah daerah).
Sumber: wisata seks dalam industri pariwisata:
Peluang atau ancaman . universitas sanata dharma 2003.
Bersambung….!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar