<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538</id><updated>2011-10-04T00:10:30.431+07:00</updated><title type='text'>"BABA REFO"</title><subtitle type='html'>"putra lanci 02 Raleop'phaQi"
     **nggahi rawi pahu**</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>37</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1506118064219592062</id><published>2011-04-16T10:40:00.003+07:00</published><updated>2011-04-16T10:40:45.778+07:00</updated><title type='text'>soal UTS Hukum Adat</title><content type='html'>&lt;div class="fullpost"&gt;  &lt;/div&gt;                              UJIAN TENGAH SEMESTER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                    NAMA MATA KULIAH : Hukum Adat&lt;br /&gt;                      JURUSAN/SMT  : CIVIC HUKUM/VI &lt;br /&gt;                        WAKTU          : 1 Minggu&lt;br /&gt;                   DOSEN PEMBINA  : Arifin, S.Pd&lt;br /&gt;                 SIFAT   : Take Home&lt;br /&gt;perintah:&lt;br /&gt;1. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas.&lt;br /&gt;2. Percayalah pada diri saudara sendiri dan jangan melakukan kerjasama dengan  rekan saudara.&lt;br /&gt;3. Gunakan kertas lembar jawaban yg disediakan oleh fakultas&lt;br /&gt;4. Jawaban UTS dikumpulkan paling lambat hari sabtu tgl 23 April di kumpulan di jurusan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal:&lt;br /&gt;1. Pada prinsipnya menurut hak ulayat, tanah tidak dapat dilepaskan kepada masyarakat hukum atau orang asing. Berikan analisis saudara bagaimana kalau pemerintah menginginkan suatu pembangunan untuk kepentingan bangsa pada umumnya terhadap tanah yang ditempati oleh masyarakat adat.!&lt;br /&gt;2. Berikan penjelasan saudara tentang adat yang memiliki kekuatan hukum dan adat yang tidak memiliki kekuatan hukum (adat saja).!&lt;br /&gt;3. Sebutkan dan jelaskan empat sifat umum hukum adat Indonesia?&lt;br /&gt;4. Secara teoritis dasar penggolongan masyarakat hukum adat itu ialah berdasarkan ukuran asas keturunan atau geneologis dan ukuran asas kedaerahan atau teritorial. Jelaskan masyarakat hukum adat berdasarkan geneologis dengan masyarakat hukum adat berdasarkan teritorial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                 @@selamat bekerja@@&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1506118064219592062?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1506118064219592062/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1506118064219592062&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1506118064219592062'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1506118064219592062'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2011/04/soal-uts-hukum-adat.html' title='soal UTS Hukum Adat'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7438632020612057355</id><published>2011-02-24T13:32:00.000+07:00</published><updated>2011-02-24T13:32:08.402+07:00</updated><title type='text'>Sejarah Ujian Nasional</title><content type='html'>Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Periode 1965 - 1971&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Periode 1972 - 1979&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Periode1980 - 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang "sama" dan dapat dibandingkan antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat soal yang "parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Periode 2001 - 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni (R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Periode 2005 - sekarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Periode 2008 - sekarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Kemdiknas.go.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7438632020612057355?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7438632020612057355/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7438632020612057355&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7438632020612057355'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7438632020612057355'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2011/02/sejarah-ujian-nasional.html' title='Sejarah Ujian Nasional'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1573190885277283387</id><published>2011-01-06T08:47:00.000+07:00</published><updated>2011-01-06T08:47:23.596+07:00</updated><title type='text'>Perlindungan hukum profesi guru</title><content type='html'>&lt;b&gt;Perlindungan Hukum Profesi Guru&lt;br /&gt;Oleh: Arifin (09370009)&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi sosial antarmanusia meniscayai seseorang mempunyai peranan sosial. Melalui komunikasi seseorang bisa berperan sebagai penerima pesan, sementara pada saat lain sebagai penyampai pesan. Manakala proses komunikasi berlangsung, secara psikologis dan sosiologis segera akan terlihat siapa yang disebut dewasa, dan siapa yang belum dewasa. Dalam dunia pendidikan, ada pihak yang disebut pendidik (guru), ada pula pihak yang disebut subjek didik (siswa). &lt;br /&gt;Dalam menjalankan tugasnya guru berhak memperoleh perlindungan hukum yang sepenuhnya dilindungi Undang-Undang (Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen). Abduhzen (2008) mengemukakan bahwa sebagai sebuah profesi, dalam bekerja guru memerlukan jaminan dan perlindungan perundang-undangan dan tata aturan yang pasti. Hal ini sangat penting agar mereka selain memperoleh rasa aman, juga memiliki kejelasan tentang hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pihak lain kepada mereka, baik sebagai manusia, pendidik, dan pekerja.&lt;br /&gt;Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen kategori perlindungan terhadap guru yakni perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Ketiga perlindungan tersebut wajib diberikan kepada guru oleh pemerintah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan. Pada kolom ini saya mengetengahkan pada perlindungan hukum atas profesi guru. Berkaitan dengan tindakan orang tua terhadap guru.&lt;br /&gt;Ketika orang tua sedang menasehati anak-anaknya, perbuatanya dikatakan mendidik. Dan oleh karenanya orang tua disebut mendidik. Seseorang pemimpin yang mengingatkan kesalahan bawahanya, juga melakukan perbuatan mendidik, karena itu disebut pula pendidik. Demikian halnya para guru disekolah yang membelajari siswa-siswinya selalu disebut pendidik karena ia melakukan perbuatan mendidik. Tetapi perlu di ingat tidak serta merta orang tua dan para pemimpin yang melakukan berbuatan mendidik disebut tenaga pendidik. Karena menjadi pendidik ada kaidah-kaidah yang mengatur.&lt;br /&gt;Kegiatan mendidik yang dilakukan oleh guru disekolah tidak sedikit yang menjadi masalah misalnya ketika guru memukul, mencubit, siswanya dengan tujuan mendidik, akan tetapi tidak sedikit hal ini menjadi masalah bagi siswa dan melaporkanya kepada orang tua. Reaksi-reaksi orang tua yang berlebihan terhadap hal tersebut berujung kepada penuntutan orang tua terhadap guru. Kasus –kasus seperti ini membawa guru pada ranah pelanggaran yang tidak jelas selain melanggar kode etik, juga dikatakan sebagai tindak pidana serta kekerasan terhadap anak.&lt;br /&gt;Dengan hal-hal yang sepele seperti itu tidak sedikit juga orang tua yang langsung memarahi guru atau menuduhnya telah melakukan pelanggaran pidana. Disinilah pentingnya perlindungan itu ditegakkan terutama pada relasi antar guru dengan siswa. &lt;br /&gt;Sejatinya orang tua harus memahami tindakan guru tersebut adalah upaya mendidik anak-anaknya, karena orang tua sudah dengan senang hati menitipkan anak-anaknya kepada guru.  Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya mispersepsi orang tua terhadap perilaku guru di sekolah diantaranya:&lt;br /&gt;1. Perlu adanya kontrak kesepakatan antara sekolah dengan orang tua siswa terutama mengenai peraturan kedisiplinan di sekolah, tindakan guru terhadap siswa yang melanggar peraturan. Sehingga orang tua sudah mengetahui batas-batas pelanggaran yang diberikan oleh guru.&lt;br /&gt;2. Melakukan sosialisasi Undang-Undang kepada orang tua siswa. Hal ini dilakukan agar orang tua mengetahui bahwa profesi guru dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga muncul kesadaran orang tua untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak merugikan guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar simpati dan empati saja tidaklah cukup sebagai landasan agar prospek profesi keguruan semakin baik, handal, unggul dan professional. Namun begitu, kesadaran akan pentingnya perlindungan kepada guru setidak-tidaknya akan menggugah para guru untuk tetap dalam integritas pengabdiannya.&lt;br /&gt;Perlindungan hukum ini tentu saja harus dimengerti dan dihargai oleh pihak lain yang terkait dengan profesi keguruan. Termasuk oleh para orangtua, yang dengan sengaja dan penuh kesadaran menitipkan anak-anaknya untuk dididik di sekolah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1573190885277283387?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1573190885277283387/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1573190885277283387&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1573190885277283387'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1573190885277283387'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2011/01/perlindungan-hukum-profesi-guru.html' title='Perlindungan hukum profesi guru'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-4673150592997923714</id><published>2011-01-06T08:40:00.000+07:00</published><updated>2011-01-06T08:40:54.131+07:00</updated><title type='text'>soal hukum perdata</title><content type='html'>jawablah soal-soal berikut ini dengan singkat dan jelas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;jawaban dikumpulkan di Jurusan Civic Hukum paling lambat tanggal 15 Januari 2011&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;semua jawaban di tulis tangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Arifin, S.Pd&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Jelaskan sistematika hukum perdata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Apa yang saudara ketahui tentang:&lt;br /&gt;   a.Anak syah&lt;br /&gt;   b.Anak tidak syah&lt;br /&gt;   c.Pendewasaan&lt;br /&gt;   d.pengampunan &lt;br /&gt;   e.testamen &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Dalam melakukan tindakan hukum, tidak semua orang memiliki kewenangan dan   kecakapan bertindak secara hukum, maka diperlukan perbantuan! Jelaskan siapa yang melakukan tindakan terhadap orang yang tidak cakap tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;************* &lt;b&gt;selamat mengerjakan&lt;/b&gt; *****************&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-4673150592997923714?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/4673150592997923714/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=4673150592997923714&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4673150592997923714'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4673150592997923714'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2011/01/soal-hukum-perdata.html' title='soal hukum perdata'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1636192446671694179</id><published>2010-09-30T11:03:00.000+07:00</published><updated>2010-09-30T11:03:12.693+07:00</updated><title type='text'>pengertian sosiplogi pendidikan</title><content type='html'>Pada dasarnya, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sosiologi umum dan sosiologi khusus. Sosiologi umum menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum. Sedangkan Sosiologi khusus, yaitu pengkhususan dari sosiologi umum, yaitu menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio kultural secara mendalam. Misalnya: sosiologi masayarakat desa, sosiologi masyarakat kota, sosiologi agama, sosiolog hukum, sosiologi pendidikan dan sebagainya.Jadi sosiologi pendidikan merupakan salah satu sosiologi khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa defenisi sosiologi pendidikan menurut beberapa ahli:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.&lt;br /&gt;   2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.&lt;br /&gt;   3.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikana dalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.&lt;br /&gt;   4.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.&lt;br /&gt;   5.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.&lt;br /&gt;   6.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Menurut Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari seluruh aspek pendidikan, baik itu struktur, dinamika, masalah-masalah pendidikan, ataupun aspek-aspek lainnya secara mendalam melalui analisis atau pendekatan sosiologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H. Gunawan, Ary. 2006. Sosiologi Pendidikan Suatu Analisis Sosiologi tentang Pelbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hartoto. 2008. Defenisi Sosiologi Pendidikan. Online (http://www.fatamorghana. wordpress.com, diakses 20 Maret 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Download Definisi Sosiologi Pendidikan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1636192446671694179?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1636192446671694179/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1636192446671694179&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1636192446671694179'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1636192446671694179'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/09/pengertian-sosiplogi-pendidikan.html' title='pengertian sosiplogi pendidikan'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5330924765973982167</id><published>2010-07-06T09:42:00.000+07:00</published><updated>2010-07-06T09:42:13.766+07:00</updated><title type='text'>UN Murni politis</title><content type='html'>&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;/div&gt;Akhirnya, Ujian Nasional (UN) tetap terlaksana juga setelah melalui perdebatan yang cukup alot yang  mengundang banyak perhatian masrakat, mulai dari yang berpendidikan tinggi, rendah, pengusaha, pedagang kecil, bahkan yang tidak sekolah dan tidak mengerti pendidikan sekalipun. UN memang tidak hanya diketahui oleh orang yang berpendidikan dan ahli di bidangnya, masyarakat kecil kalau ditanya pasti akan mengetahui meski hanya sebatas tahu. Hal ini mereka bisa ketahui melalui tayangan televisi, cerita rakyat, mengetahui banyak anak-anak yang depresi, frustasi, bunuh diri, bahkan bisa di dengar sampai ke pelosok daerah. Ini realitas atas implementasi UN yang syarat akan kekuatan politis. &lt;br /&gt; Ketika ujian nasional sudah menjadi bagian dari kepentingan politik tertentu, maka tujuannya menjadi mengambang. Bahkan tujuan akan terasa semakin kabur ketika intervensi penguasa kelewat dominan. UN juga tidak lagi upaya yang baik untuk mengetahui, mengukur, pemetaan mutu, melainkan UN menjelma menjadi agen kepentingan politik penguasa dan momok bak sosok “hantu” bagi peserta didik.&lt;br /&gt;Bilamana sebuah agenda besar seperti ini (UN) menjadi alat bagi para penguasa, yag terjadi bukannya proses pembangunan mentalitas manusia-manusia Indonesia, justru malah suatu proses pembunuhan terhadap karakter bangsa pada umumnya, siswa khususnya. UN kemudian menjadi satu-satunya alat yang mumpuni untuk menindas melalui kepentingan politik tertentu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kritikan &lt;br /&gt;Lantas bagaimana kita menyikapinya? Lewat tulisan ini, penulis tetap menggap relevan, atau bahkan menjadi wajib mengagendakan kritik atas kebijakan pendidikan (UN). Segudang kritik bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam sistem pendidikan kita. Sebab, ketika UN menjadi representasi dari kepentingan penguasa, nilai-nilai keadilan sering kali menjadi kabur.&lt;br /&gt; Kebijakan UN mengarah kepada bentuk eksploitasi terhadap peserta didik, penderitaan yang diakibatkan justeru tidak mengenal ampun, yang paling merasakannya adalah siswa. Mereka menanggung beban berat akibat dari kebijakan timpang yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi, desentralisasi yang sedang kita upayakan di negeri ini.&lt;br /&gt; Tanpa adanya kritik untuk meluruskan atau mengingatkan para penguasa yang memegang otoritas kekuasaan, selamanya Ujian Nasional akan menjadi “kambing hitam”. UN akan selalu menjadi bula-bulanan para penguasa untuk menjejalkan kepentingan politik mereka. Fungsi UN menjadi tumpul, UN tidak lagi berfungsi sebagaimana harapan kita melainkan sebagai praktek penindasan yang tertata secara sistematis (strukturan), oleh karena itu agenda kritik menjadi penting.&lt;br /&gt; Kebijakan pendidikan sering kali mengabaikan kepentingan rakyat, orientasi pendidikan telah banyak diselewengkan oleh para penguasa dan berakibat vatal bagi pembangunan bangsa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal bangsa yang kuat adalah bangsa yang ditempati oleh SDM yang baik dan berkualitas. Sebenarnya fenomena penindasan yang hampir kasat mata ini sudah mulai sejak rezim Orde Baru (orba). Namun, karena selama 23 tahun kebebasan berekspresi telah dikekang oleh rezim otoriter Orba, seolah-olah pada waktu itu tidak terjadi apa-apa pada proses pendidikan kita. OK jangan terlalu jauh, mari kita cermati UN. Apakah jelmaan dari rezim orba ataukah memang upaya penindasan baru yang sengaja dibuat? Coba dicermati...! tentunya berdampak positif dan negatif terhadap perkembangan pendidikan kita.&lt;br /&gt; Jika dikalkulasikan lebih jauh lagi pelaksanaan UN memunculkan beberapa problematika yang serius, dalam waktu 3 hari saja. Apakah UN dapat dijadikan alat yang berfungsi untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa sesuai dengan Standar Kelulusan (SKL).&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan biaya penyelenggaraan UN. Pemerintah menggelontorkan Rp524 miliar untuk Ujian Nasional (UN) tahun ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Mansyur Ramli mengatakan, uang tersebut termasuk untuk biaya pengawas, pemeriksa, dan dana program ujian ulangan, susulan dan paket. Anggaran ini meningkat dibanding 2009 lalu  yang hanya Rp483 miliar untuk peserta ujian sebanyak 10.297.816 orang. Rincian anggaran UN untuk SMP/Mts dan SMA/MA/SMK sebanyak Rp281 Milyar. Lalu tingkat SD/MI Rp85 miliar. "Rata-rata per siswa mendapatkan bantuan anggaran penyelenggaraan UN sebesar Rp49.000," jelasnya di Jakarta, Rabu (13/1). Harian global.&lt;br /&gt;Jika dibandingkan, bantuan per siswa tahun lalu mencapai Rp56.000, Mansyur menjelaskan, tahun 2010 ini mengalami penurunan karena adanya efisiensi anggaran. Dirinya mengungkapkan peserta UN tahun ini untuk tingkat SMP mencapai 2.658.216 siswa, MTS 727.602 siswa, SMA 1.244.547 siswa, MA 278.740 siswa serta SMK 707.344 siswa. Sedangkan SD pesertanya mencapai 3.860232 dan MI sebanyak 396.668. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menambahkan, anggaran UN 2010 memang sudah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Dana yang cukup besar dan tentu ini pemborosan bagi suatu negara yang sedang terlilit hutang begitu besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian Ulangan/Susulan&lt;br /&gt; UN merupakan istilah bagi penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kita sepakat bahwa politik merambah disemua bidang kajian ilmu. Pendidikan tentunya tidak terlepas dari politik. Politik pendidikan dimaknai sebagai sebuah endapan politik negara, penjabaran dari tradisi bangsa dan nilai-nilai, serta sistem konsepsi rakyat mengenai bentuk negara dalam sistem pendidikan (Kartini Kartono 1997:28). Yang pasti politik pendidikan bertujuan untuk memperjelas arah kemajuan pendidikan demi pembangunan bangsa yang lebih baik ke depan. Sungguh tujuan yang mulia. Tetapi kalau politik dijalankan untuk kepentingan sepihak maka nilai kemualiannya akan hangus atau bahkan tidak ternilai. &lt;br /&gt; Begitu juga dengan kebijakan UN yang syarat akan kepentingan politis, betapa tidak ketika diajang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan semua perhatian, visi, misi akan tertuju pada kebijakan yang kontroversial misalkan UN. UN merupakan agenda politis sebagai ajang kampanye. &lt;br /&gt;Prof. Mungin Eddy Wibowo yang juga anggota BSNP mengatakan, Ujian Nasional (UN) ulangan 2010 akan diadakan serentak dalam waktu yang tidak lama setelah pelaksanaan UN utama. "UN ulangan diperuntukkan bagi para peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam UN utama dan diadakan tidak lama setelah UN utama untuk memberikan kesempatan bagi siswa agar segera dapat mengulang,". (Antara/FINROLL News)&lt;br /&gt; Menurut dia, UN ulangan berbeda dengan UN susulan, sebab UN ulangan diperuntukkan bagi siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus UN utama, sedangkan UN susulan diperuntukkan bagi siswa yang tidak dapat mengikuti UN utama karena alasan tertentu. Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan UN tahun-tahun sebelumnya, siswa yang tidak lulus UN harus menunggu satu tahun untuk mengikuti UN tahun berikutnya, namun dengan adanya percepatan UN ulangan peserta tidak perlu lagi menunggu satu tahun. Pelaksanaan UN ulangan ini juga untuk menghindari adanya tindak kecurangan yang dilakukan pihak sekolah atau murid peserta UN yang menganggap penyelenggaraan UN utama sebagai penentuan, sehingga mereka akhirnya ketakutan sendiri. &lt;br /&gt;Mendiknas menyampaikan, (dikutip dari ujiannasional.org) dari total peserta UN SMA/MA 2010 sebanyak 1.522.162 siswa terdapat 154.079 (10,12%) siswa yang mengulang. Sementara jumlah siswa yang tidak mengulang 1.368.083 (89,88%) siswa. Mendiknas menyampaikan, berikut berturut-turut jumlah siswa yang mengulang mulai dari satu sampai dengan enam mata pelajaran, yakni sebanyak 99.433 siswa (64,5%), 25.277 (16,4%), 10.034 (6,5%), 4.878 (3,2%), 2.548 (1,7%), dan 930 (0,6%). Selain itu, kata Mendiknas, terdapat 10.979 (7,1%) siswa yang mengulang karena rerata nilainya di bawah 5,5. &lt;br /&gt;Mendiknas menyebutkan, jumlah siswa yang mengulang untuk tingkat provinsi diantaranya Provinsi Jakarta dari 59.697 peserta mengulang sebanyak 5.426 atau 9,09 persen dan Provinsi Jawa Barat (2,83%). Mendiknas memberikan catatan khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Tahun lalu cukup bagus sekitar 93 persen (tidak mengulang), tetapi sekarang yang mengulang 23,70 persen dan 77 persen tidak mengulang. Ini daerah Jawa yang paling besar yang mengulang dari sisi persentase,” katanya.&lt;br /&gt;Beberapa provinsi lain yang persentase mengulangnya besar, papar Mendiknas, yakni Kalimantan Tengah (39,29%), Kalimantan Timur (30,53%), Sulawesi Tenggara (35,89%), NTT (52,08%), Maluku Utara (41,16%), dan Gorontalo (46,22%).&lt;br /&gt;Mendiknas mengatakan, berdasarkan analisis internal yang dilakukan, salah satu faktor penyebab turunnya ‘kelulusan’ adalah karena pengawasan yang lebih ketat. “Tetapi jangan diterjemahkan kalau dulu tidak diawasi. Pengawasan sekarang memang lebih ketat,” katanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah Berdalih&lt;br /&gt; PP No. 19/2005 (pasal 72) empat komponen yang menentukan kelulusan siswa: a. telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir seluruh mata pelajaran agama, kewarganegaraan, olah raga dan kesehsatan; c. lulus ujian sekolah; d. lulus ujian nasional.&lt;br /&gt;Sistem penilaian hasil belajar siswa di Indonesia sering kali mengalami perubahan, hal ini wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan kita. Perubahan sebanyak 4 kali:&lt;br /&gt;a. Ujian Negara yang berlangsung 1945-1966. Pada sistem ini seluruh penyelenggaraan penilaian dikontrol oleh negara, sekolah hanya penyelenggara proses belajar mengajar saja.&lt;br /&gt;b. Ujian Sekolah 1970-1982. Pada sistem ini, pemerintah memberi kewenagan penuh pada sekolah sebagai pusat pengendali mutu lulusan. Angka kelulusan naik hampir 100%.&lt;br /&gt;c. Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) 1983-2002. Konsep ini cukup ideal karena memadukan pola ujian negara dan ujian sekolah. Nilai akhir diberikan berdasarkan nilai Nem, ujian sekolah, juga gabungan dari nilai cawu I,II. Konsep yang ideal dan cukup lama (20 tahun) diaplikasikan ini menimbulkan beberapa persepsi yang berbeda terutama sekolah banyak melakukan manipulasi nilai-nilai siswa.&lt;br /&gt;d. Ujian Akhir Nasional. Konsep ini serupa dengan Ebtanas yakni sama-sama meramu nilai ujian sekolah dengan ujian nasional. Bedanya UN menjadi syarat satu-satunya kelulusan tanpa menggabungkan nilai cawu/semester.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba melirik kebelakang, kita cermati lagi sistem penilaian kita mulai dari pelaksanaan Ujian Negara hingga Ebtanas apakah seheboh pelaksanaan Ujian Nasional? Saya kira tidak! Lalu kenapa UN menjadi heboh? Apakah ini pertanda partisipasi masyarakat yang semakin meningkat? Bisa jadi, karena selama periode orba tidak ada partisipasi yang berarti dari masyarakat.&lt;br /&gt;Apapun yang menjadi ketetapannya, pemerintah berdalih ini adalah upaya, cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Pemerintah juga memiliki kekuatan hukum yang memaksa, sehingga kita tidak bisa menghindar sedikitpun melainkan harus memaksakan diri untuk menerjangnya. Sifat pemerintahah yang memaksa inilah yang menjadi kendala terhadap kekuatan masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekomendasi &lt;br /&gt; Unas jelas berlawanan dengan otonomi pendidikan. Dan dampaknya akan memberangus nilai-nilai khas kultural di masing-masing daerah. Penulis menawarkan agar kebijakan kemendiknas tentang UN itu segera dikaji kembali. Lebih tegas lagi, penulis lebih sepakat kebijakan UN itu dicabut. Masalah penentuan kualitas yang menjadi standar pendidikan sebaiknya diserahkan kepada masing-masing daerah, atau lebih spesifk lagi diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan yang ada. Sebab untuk menentukan standar kelulusan itu, masing-masing lembaga pendidikan lebih tahu akan kemampuan dan potensi para siswa yang dimilikinya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5330924765973982167?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5330924765973982167/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5330924765973982167&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5330924765973982167'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5330924765973982167'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/07/un-murni-politis.html' title='UN Murni politis'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1574600235197538055</id><published>2010-03-23T10:36:00.001+07:00</published><updated>2010-07-03T22:00:13.450+07:00</updated><title type='text'>ASAL USUL NAMA GUNUNG TAMBORA</title><content type='html'>ASAL muasal nama Tambora (GUNUNG TAMBORA) menurut cerita turun temurun ada dua versi, yaitu: Pertama, berasal dari kata lakambore dari bahasa Mbojo (Dompu/Bima) yang berarti mau ke mana, untuk menanyakan tujuan bepergian kepada seseorang. Kedua, dari kata ta dan mbora, dari bahasa Bima, kata “ta” yang berarti mengajak, dan kata “mbora” yang berarti menghilang, sehingga arti kata Tambora secara keseluruhan yaitu mengajak menghilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini berasal dari cerita turun temurun, dahulu ada seseorang sakti yang pertama kali ke gunung tersebut (sekarang Gunung Tambora), bertapa dan tidak diketemukan lagi karena telah menghilang di gunung tersebut. Kalau istilah bahasa Jawa-nya moksa, yaitu menghilang jasadnya secara tiba-tiba dan bisa dilihat oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kemampuan dalam melihat roh halus. Kemudian orang sakti yang menghilang tersebut pernah menampakkan diri di sebuah pulau yang terletak di sebelah barat laut Pulau Sumbawa juga dapat terlihat dari puncak Gunung Tambora.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka pulau tersebut dinamai Pulau Satonda dari kata tonda yang berarti tanda/jejak kaki. Pulau tersebut dapat dilihat dari puncak Gunung Tambora, tampak dari atas berbentuk telapak kaki kanan manusia. Pulau Satonda sangat indah dengan pemandangannya yang masih alami, di tengah-tengah pulau tersebut terdapat danau yang jernih dan dikelilingi oleh tebing-tebing dari perbukitan yang masih alami. Diduga danau di Pulau Satonda tersebut mempunyai terowongan dari gua bawah laut menyambung dengan laut. Pulau Satonda dengan ketinggian antara 0 sampai 300 mdpl merupakan taman rekreasi (recreation park) dengan wilayah seluas 1.000 Ha mempunyai ciri-cirinya yang unik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang pulau tersebut telah menjadi kawasan yang dilindungi (strict nature reserve). Pulau Satonda sangat baik untuk menjadi tempat untuk mempelajari hutan, karena hutan di pulau tersebut hancur akibat letusan Gunung Tambora pada tahun 1815. Juga banyak ditemukan jenis-jenis ikan yang baru dan hanya ditemukan di Danau Satonda saja. Pulau tersebut menjadi habitat sejumlah besar jenis-jenis burung yang dilindungi. Kesemua keindahan alam yang menjadi satu kesatuan menciptakan suatu fenomena indah, unik. Pesona alam di Gunung Tambora makin menambah keelokan panorama alam Indonesia. Kita semua wajib untuk mengenali dan melestarikannya. Alam Indonesia menjadi obyek penelitian yang sangat menarik oleh para ilmuwan.(*).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1574600235197538055?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1574600235197538055/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1574600235197538055&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1574600235197538055'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1574600235197538055'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/03/asal-usul-nama-gunung-tambora.html' title='ASAL USUL NAMA GUNUNG TAMBORA'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-616092962118089544</id><published>2010-03-23T10:35:00.001+07:00</published><updated>2010-07-03T22:10:23.797+07:00</updated><title type='text'>SEJARAH DANA DOMPU</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mempunyai catatan sejarah tersendiri. Seperti halnya Lombok, Sumbawa, dan Bima, Dompu dahulu kala juga merupakan salah satu daerah bekas kerajaan atau kesultanan. Kerajaan Dompu merupakan salah satu kerajaan yang paling tua khususnya di Indonesia Bagian Timur. Arkeolog dari Pusat Balai Penelitian Arkeologi dan Purbakala, Sukandar dan Kusuma Ayu dari berbagai hasil penelitiannya menyimpulkan Dompu atau (Kerajaan Dompo) adalah kerajaan yang paling tua di wilayah timur Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;/div&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berdasarkan catatan sejarah di Dompu, sebelum terbentuknya kerajaan di daerah tersebut, telah berkuasa beberapa kepala suku yang disebut sebagai “Ncuhi” atau raja kecil. Ncuhi terdiri atas empat orang yakni Ncuhi Hu`u yang berkuasa di daerah Hu`u (sekarang Kecamatan Hu`u), Ncuhi Soneo yang berkuasa di daerah Soneo dan sekitarnya (sekarang Kecamatan Woja dan Dompu). Selanjutnya Ncuhi Nowa berkuasa di Nowa dan sekitarnya serta Ncuhi Tonda berkuasa di Tonda (sekarang wilayah Desa Riwo Kecamatan Woja Dompu). Dari keempat Ncuhi tersebut yang paling dikenal adalah Ncuhi Hu`u.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut cerita rakyat setempat, di negeri Woja berkuasa seorang Ncuhi Kula yang mempunyai anak perempuan bernama Komba Rawe. Ncuhi tersebut kemudian dikenal dengan nama Ncuhi Patakula. Cerita rakyat setempat menyebutkan, putra raja Tulang Bawang terdampar di daerah Woja dalam pengembaraannya, tepatnya di wilayah Woja bagian timur. Kemudian putra raja Tulang Bawang tersebut menikah dengan putri Ncuhi Patakula. Selanjutnya para Ncuhi sepakat menobatkan putra raja Tulang Bawang sebagai raja Dompu yang pertama. Sedangkan Raja Dompu ke-2 bernama Dewa Indra Dompu yang lahir dari perkawinan antara putra Indra Kumala dengan putra Dewa Bathara Dompu. Berturut-turut Raja yang menguasai daerah ini adalah Dewa Mbora Bisu, yang merupakan Raja Dompu yang ke-3. Raja ke-4 Dompu adalah Dewa Mbora Balada, yang merupakan saudara dari Dewa Mbora Bisu dan Dewa Indra Dompu. Pada abad XIX di Dompu saat itu memerintah raja-raja yang lemah. Kerajaan dikacaukan oleh berbagai pemberontakan pada tahun 1803 yang memaksa pihak residen campur tangan,Sultan Abdull Azis, putra Sultan Abdullah yang kemudian mengganti Sultan Yakub, ternyata tidak mampu banyak berbuat untuk memajukan kerajaannya.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Seluruh kerajaan antara tahun 1810-1814 diancam perompak-perompak yang menghancurkan desa-desa yang ada di wilayah Dompu saat itu. Pada sekitar tahun 1809 Gubernur Jenderal Daendels memerintahkan Gubernur Van Kraam untuk memperbaharui perjanjian dengan Dompu. Perjanjian tersebut diadakan di Bima. Pada 5-12 April 1815, ketika Gunung Tambora meletus, akhirnya sepertiga dari penduduk tewas dan sepertiga lainnya berhasil melarikan diri. Sultan Abdull Rasul II memindahkan Istana Bata yang merupakan Situs Doro Bata yang terletak di kelurahan Kandai I Kecamatan Dompu ke Istana Bata yang baru, karena itu dia disebut dengan gelar Bata Bou. Beliau diganti oleh putranya, Sultan Muhammad Salahuddin.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Salahuddin mengadakan perbaikan dalam sistem dan hukum pemerintahaan. Dia pun menetapkan hukum adat berdasarkan hasil musyawarah dengan para alim ulama, sekaligus menetapkan hukum adat yang dipakai adalah hukum Islam yang berlalu di wilayah kekuasaannya. Dalam menjalankan pemerintahaannya, Sultan dibantu oleh majelis adat serta majelis hukum. Selanjutnya mereka (para pembantu itu) disebut manteri dengan sebutan raja bicara, rato rasanae, rato perenta, dan rato Renda. Mereka tergabung suatu dewan hadat, dan merupakan badan kekuasaan yang mempunyai wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Sultan. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;LETUSAN TAMBORA&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Gunung Tambora yang meletus pada 10 – 11 April 1815, dalam catatan sejarah Dompu, mengakibatkan tiga kerajaan kecil (Pekat, Tambora, dan Sanggar) yang terletak di sekitar Tambora tersebut musnah. Ketiga wilayah kerajaan kecil itu pun kemudian menjadi bagian dari Kerajaan Dompu. Pertambahan wilayah Kesultanan Dompu tersebut dinilai merupakan suatu pertanda kelahiran baru bagi Dompu Baru, yakni pergantian antara Dompu Lama ke Dompu Baru. Peristiwa tersebut menggambarkan kelahiran wilayah Dompu yang bertambah luas wilayahnya. Ahli sejarah Helyus Syamsuddin mengungkapkan, peristiwa 11 April 1815 tersebut akhirnya dijadikan sebagai hari kelahiran Dompu, yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Daerah No.18 tanggal 19 Bulan Juni 2004.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;LETUSAN TAMBORA, SEBUAH MISTERI LAHIRNYA DOMPU BARU&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Seperti di daerah lain Lombok,Sumbawa dan Bima, Dompu dahulu kala juga merupakan salah satu daerah bekas Kerajaan atau Kesultanan. Bahkan konon Kerajaan Dompu merupakan salah satu Kerajaan yang paling tua khususnya di bagian Indonesia Timur. Arkeolog dari Pusat balai penelitian arkeologi dan Purbakala Drs.Sukandar dan Dra. Kusuma ayu pada saat melakukan penelitian di Dompu beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa dari berbagai hasil penelitiannya di Dompu dapat disimpulkan bahwa Dompu (Kerajaan DOMPO-Red) adalah Kerajaan paling tua diwilayah Timur Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Namun sayang, tidak seperti di Lombok,Sumbawa dan Bima dimana untuk mengetahui lebih jauh tentang Kerajaan tempo dulu ketiga daerah tetangga tersebut banyak didukung oleh berbagai bukti otentik yang dapat menggambarkan tentang peristiwa sejarah tempo dulu,sedangkan di Dompu bukti otentik untuk mendukung keberadaan sejarah masa lalu tampaknya masih sangat kurang sekali bahkan bisa dikatakan hampir sudah tidak ada sama sekali. Barangkali inilah merupakan salah satu tugas dan kewajiban khususnya bagi kalangan generasi muda di daerah ini untuk lebih bekerja keras agar berbagai tabir misteri sejarah tempo dulu dapat segera terungkap meskipun hal itu membutuhkan perjuangan dan usaha yang cukup menyita waktu bahkan material sekalipun. Upaya pemkab Dompu dalam rangka untuk mencapai hal tersebut patut kiranya didukung oleh semua pihak,bahkan pemkab Dompu sendiri telah banyak berupaya dan tentunya pekerjaan tersebut akan sukses apabila selalu mendapat dukungan serta do,a restu dari seluruh lapisan masyarakat yang ada dan jangan malah pekerjaan itu dianggap hanya akan membuang energi serta mubazir saja. “Orang bijak mengatakan,terlalu sombong dan munafik apabila kita melupakan sejarah kita sendiri”, semoga hal itu tidak akan pernah terjadi, amin. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sejarah mencatat,di dompu sebelum terbentuknya kerajaan konon didaerah ini berkuasa beberapa kepala suku yang disebut sebagai “NCUHI” atau Raja Kecil, para ncuhi tersebut terdiri dari 4 orang yakni Ncuhi Hu,u yang berkuasa diwilayah kekuasaan daerah Hu,u (Sekarang kecamatan Hu,u Dompu – Red), kemudian Ncuhi Saneo yang berkuasa didaerah Saneo dan sekitarnya (sekarang masuk dalam wilayah Kecamatan woja Dompu), selanjutnya Ncuhi Nowa dan berkuasa didaerah Nowa dan sekitarnya serta Ncuhi Tonda berkuasa diwilayah kekuasaannya yakni di sekitar Tonda dan saat ini masuk dalam wilayah Desa Riwo kecamatan woja Dompu.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Diantara keempat Ncuhi tersebut yang paling terkenal konon yakni Ncuhi Hu,u. menurut cerita rakyat yang ada bahwa,konon di negeri Woja berkuasa seorang Ncuhi bernama “Sang Kula” yang akhirnya mempunyai seorang anak perempuan bernama “Komba Rame”. Ncuhi ini kemudian terkenal dengan nama Ncuhi “Patakula”. Pada saat itu konon terdamparlah putra Raja Tulang Bawang didaerah woja yang sengaja mengembara di daerah Woja bagian timur. Singkat cerita akhirnya putra Raja Tulang Bawang ini kawin dengan putrid Ncuhi patakula dan selanjutnya para Ncuhi yang ada akhirnya sepakat untuk menobatkan putra Raja Tulang Bawang tersebut sebagai Raja Dompu yang pertama. Pusat pemerintahannya konon disekitar wilayah desa Tonda atau di desa Riwo masuk dalam wilayah kecamatan woja sekarang.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sedangkan Raja ke-2 Dompu adalah bernama Dewa Indra Dompu yang lahir dari perkawinana antara putra Indra Kumala dengan putra Dewa Bathara Dompu. Berturut-turut Raja yang menguasai daerah ini adalah : Dewa Mbora Bisu,Raja dompu ang ke-3 adalah yaitu yang menggantikan kakaknya Dewa Indra Dompu,cucu dari Indra Kumala. Dewa Mbora Belanda : beliau adalah saudaranya dari Dewa Mbora Bisu dan Dewa indra Dompu yang menjadi Raja ke-4 didaerah ini. Dewa yang punya Kuda. Pengganti Dewa Mbora Belanda adalah putranya yang bernama Dewa yang punya Kuda dan memerintah sebagai Raja yang ke-5,Dewa yang mati di Bima.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Raja yang dikenal sebagai seorang yang dictator,sehingga diturunkan dari tahta kerajaan oleh rakyat Dompu ialah Dewa yang mati di Bima. Beliau konon menggantikan ayahnya (Dewa yang punya Kuda) sebagai raja yang ke-6 di Dompu akan tetapi karena hal itu akhirnya di bawa ke Bima dan meninggal di sana,dewa yang bergelar “Mawaa La Patu”. Raja inilah sebenarnya yang akan di nobatkan sebagai raja Dompu yang menggantikan dewa yang mati di Bima,namun beliau ke Bima dan selanjutnya memerintah di sana. Pada masa pemerintahan Raja inilah terkenal satu ekspedisi dari Kerajaan di pulau Jawa yakni kerajaan Majapahit yang konon ekspedisi tersebut di pimpin oleh salah seorang Panglima perang bernama Panglima Nala pada tahun 1344,namun ekspedisi tersebut ternyata gagal.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh rakyat dompu raja yang satu ini sangat dikenal sebagai raja yang disiplin dalam menjalankan pemerintahanya,teratur dalam social ekonomi maupun politik sehingga masyarakat saat itu memberi gelar sebagai “Dewa Mawaa Taho”, semula raja ini dikenal dengan nama “Dadela Nata”. Beliau adalah raja yang ke-7 dan merupakan raja Dompu yang terakhir sebelum masuknya ajaran Islam di Kerajaan Dompu,raja tersebut berkedudukan atau bertahta di wilayah Tonda.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ekspedisi Majapahit yang dipimpin oleh Panglima Nala dan di bawah komanda Sang Maha Patih Gajah Mada mengalami kegagalan pada ekspedisi pertama,selanjutnya menyusul ekspedisi yang ke-2 pada sekitar tahun 1357 yang di Bantu oleh Laskar dari Bali yang dipimpin oleh Panglima Soka. Ekspedisi yang ke-2 inilah Majapahit berhasil menakklukkan Dompu dan akhirnya bernaung di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Melihat fenomena diatas maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan Kerajaan Dompu tersebut ternyata sudah ada sebelum Majapahit,hal itu juga dapat dibuktikan dalam isi sumpah Palapanya sang Gajah Mada dimana dalam isinya sumpahnya itu disebutlah nama kerajaan DOMPO (Dompu-Red) sebagai salah satu kerajaan yang akan di taklukkan dalam ekspedisinya tersebut. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kesultanan Dompu.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada abad ke-XIX di Dompu saat itu memerintah raja-raja yang lemah,Kerajaan di kacaukan oleh berbagai pemberontakan pada tahun 1803 yang memaksa memerlukan campur tangan pihak residen. Sejak Sultan Abdull Azis,putra Sultan Abdullah yang mengganti Sultan Yakub tidak banyak berbuat untuk memajukan kerajaannya. Seluruh kerajaan antara tahun 1810-1814 diancam perompak-perompak yang menghancurkan desa-desa yang ada diwilayah dompu saat itu. Pada sekitar tahun 1809 Gubernur Jenderal Daendels menegaskan,Gubernur Van Kraam untuk memperbaharui perjanjian dengan Dompu. Perjanjian tersebut diadakan di Bima,begitu pula penggantinya sultan Muhammad Tajul Arifin I putra Sultan Abdull Wahab,Sultan Muhammad tajul arifin I diganti oleh Sultan Abdull Rasul II,adik beliau. Dari 5-12 April 1815 ketika tambora meletus akhirnya sepertiga dari penduduk tewas dan sepertiga lainya berhasil melarikan diri.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sultan Abdull Rasul II memindahkan Istana Bata (ASI NTOI) kini merupakan Situs Doro Bata yang terletak di kelurahan Kandai I Kecamatan Dompu ke Istana Bata yang baru (ASI BOU) Karena itu beliau disebut dengan gelar “Bata Bou”, beliau diganti oleh putranya,Sultan Muhammad Salahuddin. Salahuddin mengadakan perbaikan dalam system dan hokum pemerintahaan,beliau menetapkan hokum adat berdasarkan hasil musyawarah dengan para alim ulama sekaligsu menetapkan hokum adat yang dipakai adalah hokum Islam yang berlalu diwilayah kekauasaanny. Dalam menjalankan pemeerintahaannyaSultan dibantu oleh majelis hadat serta majelis hokum mereka itu dalam tatanan kepangkatan hadat dan hokum,mereka selanjutnya mereka disebut manteri-manteri dengan sebutan “Raja Bicara,rato rasana,e, rato perenta,dan rato Renda” mereka tergabung suatu dewan hadat,merupakan badan kekuasaan yang mempunyai wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan sultan.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hadat juga merupakan kelengkapan pemerintahaan yang berfungsi menjalankan hokum agama yang di kepalai oleh “Kadi” atau sultan menurut keperluannya. Seperti sultan-sultan sebelumnya,salahuddin tetap melakukan hubungan dengan pihak pemerintah kolonial Belanda. Menurut Zolinger,sejak mengadakan perjanjian dengan kompeni pada sekitar tahun 1669. selanjutnya Sultan Muhammad salahuddin diganti leh putranya yakni Sultan Abdullah. Pada masa pemerintahaannya beliau menanda tangani kontrak panjang pada tahun 1886 silam. Beliau Selanjutnya diganti oleh putrannya Sultan Muhammad Siradjuddin yang memperbaharui konrak tersebut pada sekitar tahun 1905. Sejarah juga menyebutkan bahwa Sultan pertama di Dompu setelah adanya likuidasi pergantian pemerintahan dari sistim Kerajaan menjadi Kesultanan yakni Sultan Syamsuddin I. Dan beliaulah merupakan pemimpin atau Raja yang pertamakali memeluk agama Islam begitu sistim pemerintahaannya berubah menjadi Kesultanan. Tahun 1958 Kesultanan dompu yang saat itu dipimpin oleh Sultan dompu terakhir yakni Sultan Muhammad Tajul Arifin (Ruma To,i), sistim pemerintahan di Dompu dirubah menjadi suatu daerah swapraja Dompu dan Kepala daerah Swatantra tingkat II Dompu tahun 1958-1960.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kerajaan Sanggar.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sanggar merupakan kerajaan kecil yang terletak disebelah barat laut Dompu disebelah timur kaki gunung tambora. Pada tahun 1805 raja sanggar meninggal dan digantikan oleh saudaranya yakni Ismail ali Lujang. Pada abad ke-XIX,sebelum tambora meletus dengan dahsyatnya, penduduk saat itu berjumlah skitar dua ribu orang pada tahun 1808 dan meningkat menjadi dua ribu dua ratus orang pada tahun 1815. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ketika Tambora meletus pada bulan april 1815 sebagian besar penduduknya meninggal,dan tinggal dua ratus orang saja dan karena diserang leh perampok pada tahun 1818 mereka melarikan diri ke Banggo di Kerajaan Dompu,dan sebagaian ke Gembe Bima. Dengan bantuan gubernurmen pada tahun 1830 mereka akhirnya kembali ke sanggar. Gubernurmen memberikan bantuan beberapa senapan dan amunisi untuk menjaga diri dari srangan musuh. Pada tahun 1837 penduduk Sanggar masih berjumlah sekitar tiga ratus tiga orang dan pada tahun 1847 meningkat menjadi tiga ratus lima puluh orang atau jiwa. Rumah raja dibuat oleh rakyatnya sendiri dengan bahan dari kayu pilihan secara gotong – royong. Raja dan para pembesar kerajaan saat itu tidak di gaji tetapi tanah-tanah mereka dikerjakan oleh rakyatnya. Pada awal abad ke- XX atau sejak Belanda menguasai pulau sumbawa secara langsung,Kerajaan Sanggar di hapus serta digabungkan dengan kekuasaan Kesultanan Bima hingga sekarang ini.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kerajaan Tambora.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kerajaan Tambora yang teretak pada suatu jazirah yang pada ketiga penjuru dibatasi oleh laut. Disebelah timur berbatasan dengan Kerajaan Sanggar dan Kerajaan Dompu dengan luas areal wilayah 459 pal persegi. Seluruh kerajaan berada disekitar kaki gunung Tambora (Gunung Arun). Sebelum Tambora meletus,air sudah sangat kurang dan untuk mendapatkan air minum penduduk saat itu menggali sumur di sekitar pantai. Rakyat tambora hidup dari berladang atau bercocok tanam serta beternak dan meramu.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ladang-ladang cukup dilembabpi oleh embun dan karena itu mereka bertanam pada sekitar bulan agustus dan panen pada bulan desember. Kekayaan yang utama adalah ternak kuda dan hasil kayu hutan . setengah dari hasil Gubernemen dan setengah dari kuda-kuda tersebut dikirim ke Kerajaan Bima pada tahun 1806 dan tahun 1807 berasal dari Tambora. Menurut Tobias,pada tahun 1808 Kerajaan Tambora berpenduduk sekitar empat ribu iwa dan pada tahun 1815 atau setelah tambora meletus penduduk kerajaan tambora sebagian habis tewas sebanyak tiga puluh ribu jiwa lebih. Dan pada tahun 1816 sisa penduduk yang masih hidup akhirnya meninggal semua karena diterjang banjir bandang dan banjir lahar,selanjutnya bekas Kerajaan tambora yang sudah habis ditelan ganasnya alam tersebut digabungkan dengan wilayah Kesultanan Dompu hingga sekarang ini. Bekas Kerajaan tambora kini masuk dalam wilayah Kecamatan Pekat Dompu. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kerajaan Papekat (Pekat).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dimasa pemerintahan kabupaten Dompu,nama Pekat saat ini merupakan nama sebuah desa yang terletak di wilayah kecamatan Pekat – Calabay Dompu (Nama Ibu Kota Kecamatan Pekat) Konon nama Pekat berasal dari kata “Pepekat”.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kerajaan kecil ini tidak banyak meninggalkan atau menyimpan bukti-bukti untuk mendukung keberadaan kerajaan tersebut tempo dulu bahkan hampir dikatakan tidak ada sama sekali,hanya nama Pekat kini merupakan nama sebuah desa di kawasan lereng gunung Tambora. Catatan sejarah menyebutkan,meskipun suatu kerajaan kecil tetapi Pekat saat itu teraus diijinkan berdiri oleh pemerintah penjanjah VOC terutama untuk membendung pengaruh dari Kerajaan Makassar ang sewaktu-waktu dapat membentuk kekuatan di situ. Maka dengan Pekat pihak VOC mengikat terus persahabatan yang baik sekali, tetapi akibat gunung Tambora meletus,akhirnya penduduk di Kerajaan Pekat musnah seluruhnya kemudian bekas kerajaan Pekat digabung kan dengan wilayah kekuasaan Kerajaan dompu hingga sekarang ini.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Gunung Tambora Meletus pada tanggal 10 – 11 April 1815, dalam catatan sejarah Dompu letusan Tambora yang paling dahsyat yakni letusan pada tanggal 11 April 1815 yang mengakibatkan beberapa Kerajaan kecil yang terletak di sekitar Tambora menjadi sasaran empuk musibah tersebut sehingga 3 Kerajaan kecil tersebut musnah. Pralaya (Malapetaka) tersebut tampaknya di satu sisi berdampak positif bagi berkembangan Kerajaan Dompu, sebab setelah sekian tahun lamanya dalam perkembangan selanjutnya wilayah Kerajaan (Kesultanan) Dompu bertambah luas wilayahnya karena bekas wilayah 3 Kerajaan kecil pernah musnah akibat letusan Tambora tersebut akhirnya masuk kedalam wilayah Kerajaan (Kesultanan) Dompu hingga sekarang ini. Dengan bertambahnya wilayah Kesultanan Dompu tersebut (Pekat,Tambora dan sebagian wilayah Kerajaan Sanggar) maka moment tersebut dinilai merupakan suatu pertanda kelahiran baru bagi DOMPU BOU (Dompu Baru), yakni pergantian antara Dompu Lama dan Dompu Baru. Peristiwa tersebut menggambarkan kelahiran wilayah Dompu yang bertambah luas wilayahnya. 11 April 1815 Tambora meletus dengan dahsyatnya, akibat letusan Tambora wilayah Dompu dikemudian hari bertambah luasnya meliputi bekas Kerajaan Pekat, Kerajaan Tambora. DOMPU YANG BARU pun akhirnya lahir. Oleh ahli sejarah Prof.DR.Helyus Syamsuddin.PHd, peristiwa 11 April 1815 tersebut akhirnya dijadikan patokan dan dasar yang kuat sehingga 11 April dijadikan sebagai hari lahir atau hari jadi DOMPU. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah (Perda) No.18 tanggal 19 Bulan Juni 2004 ditetapkan bahwa tanggal 11 April 1815 sebagai hari lahir/hari jadi Dompu. (*).&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-616092962118089544?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/616092962118089544/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=616092962118089544&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/616092962118089544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/616092962118089544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/03/sejarah-dana-dompu.html' title='SEJARAH DANA DOMPU'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1815532713958714834</id><published>2010-03-23T10:32:00.001+07:00</published><updated>2010-07-03T22:12:01.830+07:00</updated><title type='text'>hari jadi kab. Dompu</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;BERBICARA SOAL SEJARAH LAHIRNYA SEBUAH DAERAH, ADALAH SESUATU YANG MENARIK. DEMIKIAN PULA SEJARAH LAHIRNYA HARI JADI DOMPU, SUDAH SERING DIBICARAKAN OLEH BERBAGAI KALANGAN, BAIK MELALUI RAPAT, SEMINAR, DISKUSI MAUPUN LEWAT MEDIA MASA. PENETAPAN HARI JADI DOMPU DIMULAI SEJAK PEMERINTAHAN BUPATI DOMPU DRS. H. UMAR YUSUF, MSc SEJAK TAHUN 1989 / 1994 HINGGA PERIODE PERTAMA PEMERINTAHAN BUPATI DOMPU H.ABUBAKAR AHMAD, SH TAHUN 2000 – 2005. &lt;/div&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;1. PERIODE PEMERINTAHAN BUPATI DOMPU DRS. H. UMAR YUSUF. M.Sc (1989 – 1994).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;PADA PERIODE TERSEBUT SUDAH MULAI DIBICARAKAN SECARA SERIUS TENTANG PERLUNYA MENCARI DAN MENETAPKAN HARI JADI DOMPU. MAKA BERBAGAI PIHAK TELAH MENYEPAKATI DAN MENETAPKAN TANGGAL 12 SEPTEMBER 1947 SEBAGAI HARI JADI DOMPU. KESEPAKATAN DAN PENETAPAN TERSEBUT, BERDASARKAN SUATU PENILAIAN, BAHWA TANGGAL 12 SEPTEMBER 1947 MERUPAKAN SAAT PENGANGKATAN SULTAN DOMPU TERAKHIR, YAITU SULTAN M. TAJUL ARIFIN SIRAJUDDIN, SEBAGAI KEPALA DAERAH SWAPRAJA, OLEH BERBAGAI KALANGAN DAPAT DIPANDANG SEBAGAI TONGGAK SEJARAH, NAMUN MASIH DIPERDEBATKAN OLEH BANYAK PIHAK, WALAUPUN SUDAH SEMPAT DIPERINGATI UNTUK PERTAMA KALINYA PADA TANGGAL 12 SEPTEMBER 1993,NAMUN PENETAPAN HARI JADI DOMPU TANGGAL 12 SEPTEMBER 1947 MENTAH KEMBALI.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;2. PERIODE I PEMERINTAHAN BUPATI DOMPU H. ABUBAKAR AHMAD, SH (2000 – 2005).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;PADA PERIODE INI PENELUSURAN, DAN PEMBAHASAN HARI JADI DOMPU DIUNGKAP KEMBALI. PADA HARI RABU TANGGAL 15 AGUSTUS 2001 DI GEDUNG SAMA NGAWA DOMPU DIADAKAN SEMINAR SEHARI DIIKUTI OLEH BERBAGAI KALANGAN MASAYARAKAT (BIROKRAT, TOMAS, TOGA, TOKOH PEMUDA ) BAIK YANG ADA DI DOMPU MAUPUN YANG ADA DILUAR DOMPU DENGAN TUJUAN MENCARI, MENELUSURI , MERUMUSKAN DAN MENETAPKAN HARI JADI DOMPU.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;MELALUI KEPUTUSAN BUPATI DOMPU NOMOR 172 TAHUN 2001 MEMBENTUK TIM PERUMUS HARI JADI DOMPU. TIM BEKERJA DENGAN MENGGALI BERBAGAI DOKUMEN DAN MENDENGARKAN BERBAGAI INFORMASI, TELAH MERUMUSKAN DAN MENETAPKAN HARI JADI DOMPU, PADA HARI JUM’AT TANGGAL 24 SEPTEMBER 1545 ATAU BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 8 RAJAB 952 H. ADAPUN YANG MENJADI DASAR PEMIKIRAN TIM PERUMUS PADA SAAT ITU YAKNI, BAHWA PADA TANGGAL TERSEBUT BERTEPATAN DENGAN PELANTIKAN SULTAN DOMPU PERTAMA, YAKNI SULTAN SYAMSUDDIN PADA TAHUN 1545.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;DI TENGAH PERJALANAN, USULAN HARI JADI DOMPU YANG JATUH PADA TANGGAL 24 SEPTEMBER 1545 TERSEBUT MASIH MENJADI PERDEBATAN DARI BERBAGAI PIHAK. AKHIRNYA BUPATI DOMPU SAAT ITU MEMUTUSKAN UNTUK MENUNDA PENETAPAN HARI JADI DOMPU SAMBIL MENUNGGU DAN MENCARI DATA YANG LEBIH AKURAT LAGI. SETELAH BEBERAPA WAKTU SOAL PENETAPAN HARI JADI DOMPU TIDAK DI BAHAS, DATANG USULAN DAN MASUKAN DARI BERBAGAI KALANGAN MASYARAKAT DOMPU BERUPA KONSEP ATAU NASKAH SEBAGAI BAHAN ACUAN UNTUK MENCARI DAN MENETAPKAN HARI JADI DOMPU.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;1. KONSEP M. EL. HAYYAT ONG (H.MUHAMMAD YAHYA)&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;MENGUSULKAN TANGGAL 22 JANUARI SEBAGAI HARI JADI DOMPU, KARENA PADA TANGGAL TERSEBUT BERTEPATAN DENGAN PEMINDAHAN KERANGKA JENAZAH SULTAN MUHAMMAD SIRAJUDDIN ( SULTAN MANURU KUPA ) DARI KUPANG NTT KE KABUPATEN DOMPU .&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;2. KONSEP H.M. DJAFAR AHMAD.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;MENGUSULKAN TANGGAL 12 SEPTEMBER 1545 DAN TANGGAL 12 SEPTEMBER 1947, DASAR PEMIKIRAN USULAN TERSEBUT YAKNI BERTEPATAN DENGAN RESIDEN TIMUR DAN DAERAH TAKLUKANNYA MENETAPKAN DOMPU BERPEMERINTAHAN SENDIRI SEBAGAI ZELFBESTUR, SEDANGKAN TAHUN 1545 DILANTIKNYA SULTAN SYAMSUDDIN SEBAGAI SULTAN PERTAMA DOMPU.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;3. KONSEP DRS. M. ILYAS SALMAN DAN KAWAN-KAWAN.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;TIM INI TIDAK MENETAPKAN TANGGAL, BULAN DAN TAHUN, MELAINKAN HANYA MENGUTARAKAN BEBERAPA KEJADIAN / PERISTIWA SEJARAH PENTING SEBAGAI ALTERNATIF UNTUK DIPILIH SEBAGAI HARI JADI DOMPU YAITU :&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;A. TAHUN 1360 PENGUCAPAN SUMPAH PALAPA OLEH GAJAH MADA YANG MEMPERSATUKAN SEMUA WILAYAH NUSANTARA DIBAWAH KEKUASAAN KERAJAAN MAJAPAHIT.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;B. TANGGAL 5 MEI 1667 PENANDATANGANAN PERJANJIAN BONGAYA ANTARA SULTAN GOA, YAITU SULTAN HASANUDDIN DENGAN VOC, BAHWA MAKASAR HARUS MELEPASKAN KEKUASAAN POLITIKNYA TERHADAP PULAU SUMBAWA TERMASUK DOMPU&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;C. TANGGAL 10 0KTOBER 1674, SURAT RESMI PERTAMA RAJA DOMPU KEPADA JENDERAL VOC DI BATAVIA, MEMUAT KUNJUNGAN RESMI KAPTEN MAROS SEBAGAI UTUSAN VOC.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;D. TANGGAL 22 JULI 1675 KONTRAK ANTARA KERAJAAN SUMBAWA,DOMPU DAN TAMBORA TENTANG BATAS WILAYAH.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;E. TANGGAL 30 SEPTEMBER 1748, PENANDATANGANAN KONTRAK PERBATASAN ANTARA KERAJAAN DOMPU DAN TAMBORA;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;F. TANGGAL 9 JULI 1792, PERJANJIAN POLITIK KONTRAK ADAT, ANTARA RAKYAT DAN RAJA TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK KEDUA BELAH PIHAK;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;G. TANGGAL 27 DESEMBER 1822, MUNCUL RESOLUSI RESMI YANG DIKELUARKAN OLEH PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA YANG MEMUAT PENGATURAN BAHWA RAJA DOMPU MEMILIKI KEKUASAAN DI SAMPING SULTAN BIMA.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN TAMPAKNYA PENGUNGKAPAN HARI JADI DOMPU YANG BELUM RAMPUNG ITUPUN, SEPERTINYA MENJADI TANGGUNG JAWAB BAGI PEMERINTAHAN H. ABUBAKAR AHMAD SAAT ITU.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;AKHIRNYA BUPATI DOMPU MEMPUNYAI GAGASAN UNTUK MEMINTA BANTUAN KEPADA SALAH SEORANG AHLI SEJARAH NASIONAL ASAL DOMPU YANG TINGGAL DI BANDUNG, YAKNI PROF. DR. HELYUS SYAMSUDDIN, PHD (GURU BESAR PADA IKIP BANDUNG). PROF. DR. HELYUS SYAMSUDDIN, HADIR KE DOMPU SEKALIGUS DI GELAR KEGIATAN SEMINAR BERSAMA TIM PERUMUS HARI JADI DOMPU YANG SAAT ITU DIPIMPIN KETUA KOMISI `E` DPRD DOMPU H. YUSUF DJAMALUDDIN, MEMBAHAS SOAL PENETAPAN HARI JADI DOMPU DI GEDUNG DPRD DOMPU PADA HARI JUM’AT TANGGAL 18 JUNI 2004.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;MELALUI SEMINAR YANG DIHADIRI OLEH BUPATI DOMPU DAN SEJUMLAH TOGA, TOMA, TOKOH PEMUDA, TOKOH WANITA SERTA DARI BERBAGAI KOMPONEN MASYARAKAT. SETELAH MELALUI PEMBAHASAN YANG CUKUP PANJANG AKHIRNYA PADA HARI SABTU TANGGAL 19 JUNI 2004, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DOMPU MENYETUJUI PENETAPAN HARI JADI DOMPU JATUH PADA HARI SELASA TANGGAL 11 APRIL 1815 ATAU BERTEPATAN DENGAN TAHUN ISLAM YAKNI, 1 JUMADIL AWAL 1230 H. KEPUTUSAN TERSEBUT SELANJUTNYA DITUANGKAN DALAM PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 18 TANGGAL 19 JUNI 2004.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;DALAM MAKALAHNYA YANG BERJUDUL ”HARI JADI DAERAH DOMPU SEBUAH USUL ALTERNATIF” DIPAPARKAN ANTARA LAIN BAHWA, ADA ILUSTRASI SEJARAH INDONESIA, MUNGKIN BERMANFAAT UNTUK DITAMBAHKAN BAHWA PERISTIWA BENCANA ALAM, POLITIK ATAU PEPERANGAN DAPAT SAJA DIJADIKAN PATOKAN-PATOKAN SEJARAH YANG AMAT PENTING. DALAM SEJARAH INDONESIA DI JAWA MISALNYA, MALAPETAKA YANG DITIMBULKAN OLEH LETUSAN DAHSYAT GUNUNG MERAPI DI JAWA TENGAH, TELAH MEMAKSA PUSAT PEMERINTAHAN MATARAM KUNO (HINDU) PINDAH DARI JAWA TENGAH KE JAWA TIMUR PADA SEKITAR ABAD KE-10.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;ANALOGI DENGAN ITU, KETIKA MENGGAMBARKAN MALAPETA YANG MENIMPA DAERAH DOMPU – BIMA MENGUTIP TULISAN J.OLIVIER (1816), BAHWA KETERANGAN TERAKHIR MEMBERIKAN KUNCI KEPADA KITA, BAHWA MENGAPA ISTANA DOMPU YANG DAHULU, SEMULA BERADA DI BATA (ISTANA DORO BATA)?, JAWABANNYA KARENA TERTIMBUN ABU DAN TIDAK BISA LAGI DI DIAMI / DI HUNI, LALU DI TINGGALKAN.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;JADI ISTANA BATA DULU MERUPAKAN SEBUAH SITUS SEJARAH PENTING DI DOMPU, YAITU SITUS ISTANA TUA DOMPU (ASI NTOI) YANG LETAKNYA DI SELATAN SORINA’E (SEKARANG KELURAHAN KANDAI SATU KECAMATAN DOMPU) YANG KEMUDIAN DI PINDAHKAN KESEBELAH UTARA SUNGAI. DISINILAH SELANJUTNYA DI DIRIKAN ISTANA BARU (ASI BOU) LETAKNYA DULU DILOKASI MASJID RAYA SEKARANG (MASJID AGUNG BAITURRAHMAN DOMPU).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;LETUSAN GUNUNG TAMBORA YANG MEMAKSA INI SEMUA TERJADI. PERPINDAHAN ISTANA LAMA KE ISTANA BARU, PEMERINTAHAN PINDAH DARI SELATAN SUNGAI KESEBELAH UTARA SUNGAI (SORI NA’E). APAKAH INI TIDAK MERUPAKAN SUATU SIMBOL KELAHIRAN BARU PEMERINTAHAN, MESKIPUN SULTAN DOMPU YANG MEMERINTAH SAAT ITU MASIH SULTAN ABDUL RASUL (1808 – 1840).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;JADI KITA MELIHAT ADA PERUBAHAN DAN KEBERLANJUTAN. SULTAN INILAH YANG MENDAPAT GELAR ”SULTAN MA NTAU BATA BOU”&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;YANG KEDUA, DENGAN MELETUSNYA GUNUNG TAMBORA MAKA 3 KERAJAAN SEKITAR TAMBORA LULUH LANTAH YAKNI, KERAJAAN TAMBORA, KERAJAAN PEKAT DAN KERAJAAN SANGGAR YANG MENYISAKAN PENDUDUKNYA TINGGAL 200 ORANG SAJA.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;TANAH YANG TIDAK BERPENDUDUK DARI KERAJAAN PEKAT DAN SEBAGIAN KERAJAAN TAMBORA DIKUASAI SULTAN DOMPU UNTUK MEMPERLUAS WILAYAHNYA. JADI DENGAN DUA ALASAN TERSEBUT YAITU, PINDAHNYA ASI NTOI KE ASI BOU SERTA PERLUASAN WILAYAH KESULTANAN DENGAN MASUKNYA KERAJAAN PEKAT DAN TAMBORA, MERUPAKAN DASAR PERTIMBANGAN DEMOGRAFIS – SOSIOLOGIS.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;DOMPU, KARENA MALAPETAKA TERSEBUT, DALAM PERJALANAN WAKTU PULUHAN BAHKAN RATUSAN TAHUN, KEMUDIAN DOMPU TERPAKSA MENERIMA IMIGRASI PENDUDUK DARI KERAJAAN SEKITARNYA, KHUSUSNYA DARI WILAYAH KERAJAAN BIMA (MBOJO). TERBENTUKLAH KOMUNITAS-KOMUNITAS BIMA DI DOMPU. ATAS PERSETUJUAN SULTAN DOMPU DAN BIMA DI DATANGKANLAH RAKYAT KOLONISASI (PEMBOJONG) DARI BIMA DENGAN SYARAT BAHWA RAKYAT ITU MENJADI RAKYAT KERAJAAN DOMPU. KARENA ITU BERTAMBAH JUMLAH KAMPUNG DAN JIWA DI DOMPU SEPERTI : KAMPUNG BOLONDURU, BOLO BAKA, MONTA BARU, RASANA’E, BUNCU, DAN LAIN-LAINNYA.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;BAGAIMANAPUN JUGA ADA HUKUM SEJARAH, BAHWA SEJARAH ITU ADALAH RANGKAIAN DINAMIS DAN DIALOGIS ANTARA KEBERLANJUTAN DAN PERUBAHAN.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;DOMPU NTOI SEBELUM TAMBORA MELETUS DAN DOMPU BOU SETELAH TAMBORA MELETUS ADALAH DOMPU YANG SATU ITU JUGA. YANG JELAS SAAT INI, DOMPU SUDAH MEMPUNYAI LAMBANG JATI DIRI SEBAGAI SEBUAH WILAYAH OTONOMI SEPERTI DAERAH-DAERAH LAINNYA YANG ADA DI INDONESIA.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;SETELAH SEKIAN TAHUN MENDAMBAKAN HARI JADINYA, DENGAN SEGALA UPAYA DAN KERJA KERAS DARI SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT YANG ADA DI DOMPU, KINI DOMPU TELAH MENEMUKAN JATI DIRINYA YANG SEBENARNYA. DENGAN TELAH DI TETAPKAN HARI JADI DOMPU TANGGAL 11 APRIL 1815 ATAU BERTEPATAN DENGAN 1 JUMADIL AWAL 1230 H, MELALUI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 18 TANGGAL 19 BULAN JUNI 2004.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;DENGAN TELAH DI TETAPKANNYA HARI JADI DOMPU INI DI HARAPKAN AGAR SUPAYA DAPAT LEBIH MEMACU DAN MEMOTIVASI BAGI SELURUH MASYARAKAT DOMPU DALAM MEMBANGUN DAERAHNYA YANG BERMOTTO ”NGGAHI RAWI PAHU” (SATUNYA KATA DENGAN PERBUATAN).(*).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;sumber: dompukab.go.id&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1815532713958714834?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1815532713958714834/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1815532713958714834&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1815532713958714834'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1815532713958714834'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/03/hari-jadi-kab-dompu.html' title='hari jadi kab. Dompu'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1739182792829533313</id><published>2010-03-09T14:21:00.001+07:00</published><updated>2010-07-03T22:53:00.774+07:00</updated><title type='text'>krisis moral pemelajaran pkn</title><content type='html'>Benarkah PKn merupakan mata pelajaran yang hanya bersifat hafalan seperti pendapat yang berkembang saat ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENDIDIKAN Kewarganegaraan (PKn) merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan pada akhirnya menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Melihat tujuan PKn, jelaslah bahwa belajar PKn bukan merupakan hal yang mudah dan tidak cukup hanya dihafalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru harus berupaya untuk mengajarkan PKn yang disesuaikan dengan situasi dan dinamika yang terjadi dalam dunia yang semakin global. Hal ini memiliki makna bahwa dalam mengikuti kemajuan zaman, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kalau yang hadir bersifat positif, akan menguntungkan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Apabila yang datang bersifat negatif, akan menjadi tantangan bagi semua komponen di sekolah, khususnya bagi guru PKn.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya dilakukan oleh guru dalam mengajar PKn supaya lebih bermakna dan menyenangkan, di antaranya adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Guru mempersiapkan bahan ajar yang mudah dimengerti siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Saat kegiatan belajar-mengajar (KBM) berlangsung, guru menampilkan model pembelajaran yang menyenangkan siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Guru menjadi teladan bagi siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Guru PKn harus menjadi fasilitator, tutor, dan teman belajar bagi siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Guru PKn harus membuka diri terhadap gejala-gejala yang diperlihatkan oleh siswa, seandainya siswa/peserta didik membutuhkan motivasi, semangat, dan curahan hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Dalam tata tertib, siswa dilarang merokok di lingkungan sekolah maka guru pun tidak melakukan hal yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Siswa tidak boleh terlambat, dan tentunya guru harus datang lebih awal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof. Udin Syarifudin (2004) menyatakan, guru PKn adalah arsitek di sekolah. Artinya, maju-mundurnya akhlak moral peserta didik di desain oleh guru PKn. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri, bagi guru PKn khususnya. Oleh karena itu, guru PKn --mau tidak mau-- harus berada pada posisi paling depan di sekolah pada saat KBM, untuk membawa peserta didik kepada tujuan pembelajaran yang kita harapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban guru PKn adalah menyisipkan materi akhlak budi pekerti yang mulia dengan cara menjabarkan isi butir Pancasila sebanyak 45 butir yang tersebar pada contoh di bawah ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila kesatu: Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, toleransi antarumat beragama. Contoh: tidak mengganggu pelaksanaan ibadah orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila kedua: Menghargai harkat derajat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Contoh: tawuran antarpelajar, berbuat kekerasan terhadap orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila ketiga: Menempatkan persatuan, kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok/golongan. Contoh: penggunaan obat-obatan terlarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila keempat: Senantiasa melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Contoh: tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila kelima: Tidak boros, tidak bergaya hidup mewah, peduli kepada orang yang membutuhkan uluran tangan kita itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari apa yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan, dalam mengajarkan PKn, guru harus tetap mengarahkan siswa untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan siswa/peserta didik. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan mata pelajaran PKn, membentuk manusia yang beriman, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah, sampai di lingkungan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: /smpkartikasiliwangi1.com/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1739182792829533313?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1739182792829533313/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1739182792829533313&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1739182792829533313'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1739182792829533313'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/03/krisis-moral-pemelajaran-pkn.html' title='krisis moral pemelajaran pkn'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7204494327429229376</id><published>2010-02-04T08:49:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:28:19.550+07:00</updated><title type='text'>Refleksi Pendidikan 2009 dan Agenda 2010</title><content type='html'>H. E. Mulyasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tatanan masyarakat yang sedang membangun dan mengalami perubahan serta reformasi dalam berbagai bidang kehidupan, melakukan refleksi pendidikan merupakan topik yang senantiasa menarik dan akan senantiasa aktual karena sifatnya yang dinamis. Hal ini, bukan saja karena pembangunan pendidikan merupakan proses yang tidak pernah berakhir dan melibatkan semua unsur bangsa. Tetapi lebih dari itu, karena disadari didalamnya bahwa pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia secara kaffah dan merupakan titik sentral pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan harus dapat membekali lulusan dengan berbagai kecakapan hidup (life skill atau life competency) sesuai dengan kebutuhan lulusan dan lingkungan kehidupan yang senantiasa berubah. Untuk itu, pemerintah telah menganggarkan dana yang sangat besar; bahkan telah ditetapkan minimal 20% dari seluruh APBN dan APBD. Namun demikian belum menunjukkan hasil yang memuaskan, karena pendidikan belum mampu menghasilkan SDM yang berkualitas secara utuh (kaffah); di samping itu, kita masih menghadapi berbagai masalah pendidikan yang cukup berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi dan efisiensi pendidikan. Pada saat ini pendidikan baru menyentuh kulitnya, belum ke isinya. Tidak ada tanda-tanda yang signifikan dari "quality education", tidak dari "strategic management", tidak juga dari "total quality management". Perbaikan mutu dan relevansi, perluasan pemerataan dan peningkatan efisiensi penyelenggaraan pendidikan mempunyai lebih banyak arti retorik di forum rapat dinas atau seminar dari pada digunakan sebagai "quality fighting concept" yang terus menerus dalam perilaku nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai saat ini, penyelenggaraan pendidikan nasional masih sangat kental dengan kepentingan politik, bahkan seringkali dipolitisir. Perencanaan dan evaluasi yang seringkali dibuat di atas meja, tidak berkaitan dengan proses yang real terjadi di lapangan; bahkan seringkali kebijakan pendidikan yang dibuat tidak dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan. Berbagai kasus dapat dikemukakan, misalnya sertifikasi guru di banyak daerah telah menimbulkan berbagai masalah mendasar. Demikian halnya dengan standar nasional pendidikan (SNP); Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD); Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); Badan Hukum Pendidikan (BHP); dll; bahkan ujian nasional (UN) mendapat perlawanan dan ditentang oleh sebagian masyarakat. Berbagai kebijakan pendidikan tersebut belum banyak memberikan perubahan yang berarti terutama kalau dikaitkan dengan kualitas SDM sebagai output pendidikan. Dengan kata lain pendidikan belum mampu menghasilkan SDM berkualitas, yang memiliki nilai tambah (added value), yang bisa ditawarkan atau dijual kepada orang lain, dan bangsa lain dalam percaturan global. Itulah kurang lebih gambaran umum kondisi pendidikan kita sampai akhir 2009 kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang harus dilakukan pada 2010 ini agar pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal, serta mampu menghasilkan SDM yang berkualitas?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kepentingan tersebut diperlukan suatu komitmen dan kemauan politik (political will) yang kuat dan mantap dari pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, komprehensif, terpadu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan jaman, serta mampu menghasilkan SDM berkualitas pula. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan pada berbagai jalur dan jenis pendidikan harus tetap menjadi agenda utama pendidikan 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan itu, proses reformasi di bidang pendidikan (yang sekarang sudah samar-samar) seharusnya lebih ditekankan pada pembangunan watak bangsa (nation character building). Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni seharusnya didayagunakan untuk mempengaruhi pola dan sikap (moral) serta gaya hidup masyarakat baik di kota maupun di pedesaan, agar dapat ditingkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif global, pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang bermoral tinggi, yang memahami ilmu dan teknologi (IPTEK) sekaligus memiliki keimanan dan ketakwaan (IMTAK) terhadap Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pendidikan nasional, antara lain, pertama; pendidikan jangan hanya dijadikan sebagai alat politik, tetapi harus secara nyata dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah swt, dalam arti mempersiapkan peserta didik dan lulusan menghadapi realitas yang senantiasa berubah, sehingga mereka secara mental spiritual menjadi siap dengan identitas dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua; pendidikan harus mengembangkan tata nilai dan kemampuan masyarakat (peserta didik) sesuai dengan tuntutan global, sehingga dampak negatif dapat dikendalikan dan dampak positif ditingkatkan. Ketiga, perlu dikembangkan kurikulum fleksibel yang mampu membentuk pribadi peserta didik yang mandiri. Keempat, pendidikan harus memupuk rasa toleransi dan tenggang rasa masyarakat dalam interaksi sosial. Kelima; sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas 2003, jaminan mutu menjadi suatu keharusan dalam pengembangan pendidikan. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan harus memiliki sistem penjaminan mutu (quality assurance). Hal ini berarti setiap lembaga pendidikan dituntut untuk memiliki rumusan yang jelas tentang visi, misi, dan strategi yang hendak dikembangkan, profil lulusan dan kompetensi yang diharapkan, serta sarana pendukung, akses informasi dan mekanisme yang dikembangkan untuk mewujudkan kualitas lulusan yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya; perlu dikemukakan disini bahwa salah satu kelemahan mendasar pada berbagai lembaga pendidikan berkaitan dengan SDM, yang tampak dalam kualifikasi akademik serta kompetensi guru dan dosen. Oleh karena itu peningkatan kualifikasi akademik serta kompetensi guru dan dosen perlu menjadi agenda utama 2010 dan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum, Kopertis Wilayah IV DPK PPS UNINUS. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: http://www.jurnalnasional.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7204494327429229376?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7204494327429229376/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7204494327429229376&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7204494327429229376'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7204494327429229376'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/02/refleksi-pendidikan-2009-dan-agenda.html' title='Refleksi Pendidikan 2009 dan Agenda 2010'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5189112176496020133</id><published>2010-01-28T21:58:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:29:12.759+07:00</updated><title type='text'>Personifikasi Pancasila</title><content type='html'>Personifikasi Pancasila&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1966 hingga rezim Orde Baru tumbang pada 1998, Pancasila menjadi idiom paling sakti dan dipakai sebagai alat politik. Demi tegaknya Pancasila pula seluruh kekuatan PKI dilucuti, kader, anggota dan simpatisannya ditumpas tanpa ampun. Orde Baru pun muncul sebagai pengoreksi total Orde Lama. Pancasila dijadikan asas tunggal dalam berbagai kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penataran Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4) menjadi kegiatan wajib yang harus diikuti pelajar, mahasiswa, calon karyawan, swasta hingga pejabat atau aparatur negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Penulis sendiri setidaknya telah lima kali mengikuti Penataran P4 yang masing-masing berdurasi 100 jam. Yaitu ketika masuk SMP, SMA, PTN, ketika terplih menjadi Panitia Pemilu dan mewakili ormas kepemudaan di tingkat kota. Bahkan untuk sebagian kalangan ada yang mengikuti P4 sampai berpuluh-puluh kali. Mengikuti Penataran P4 bagi sebagian orang karena keterpaksaan. Ini terbukti ketika penataran berlangsung, kebanyakan peserta mengantuk dan tidur. Indoktrinasi Pancasila melalui Penataran P4 jelas gagal total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa gagal? Karena sang penatar hanya memaparkan hal-hal yang "indah" dan ideal tentang negara ini yaitu negara yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, tata tentram karta rajasa, baldatun thayyibun yvaraffun ghafur, bak untaian zamrud di khatulistiwa, aman dan sejahtera di bawah eka prasetya pancakarsa yang ber-Bhinneka tunggal ika. Memang jargon-jargon yang digunakan pada waktu itu sunguh "dahsyat".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal peserta mengetahui itu hanya kebohongan belaka, karena praktek KKN, ketidakadilan dan kesewenangan kerap menimpa rakyat. Sehingga peserta berkesimpulan, apapun yang dipaparkan penatar hanya omong kosong belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain terjadi kultus individu, Pancasila kemudian mengalami personifikasi dalam sosok penguasa Orde Baru Presiden Soeharto yang menggunakan Pancasila sebagai alat politik untuk menekan para penentangnya. Puncaknya ketika Soeharto berpidato dalam pertemuan petinggi ABRI di Pekanbaru pada 27 Maret 1980 dan HUT Kopasandha (saat ini Kopassus) di Cijantung, Jakarta pada 16 April 1980, yang menyatakan "jika ada pihak yang menentang Soeharto maka pihak tersebut adalah penentang Pancasila." Ini persis seperti yang dikatakan oleh Kaisar Perancis Louis XIV menjelang kejatuhannya, "Negara adalah aku, yang menentang aku berarti menentang negara"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sejarah kita pun tahu bagaimana kedua rezim tersebut jatuh. Louis XIV dihukum pancung pada masa Revolusi Perancis dan Soeharto jatuh dalam gerakan reformasi 1998. Pancasila ternyata tidak "sakti" seperti yang dibayangkan Soeharto sehingga ia terjerembab jatuh dari singsana kekuasaan secara menyakitkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat personifikasi Pancasila tersebut, Pancasila kemudian menjadi ideologi yang "gamang" bagi bangsa Indonesia pada awal tumbangnya Orde Baru dan dimulainya era reformasi. Tapi daya tarik perbincangan tentang Pancasila bagi sebagian besar kalangan, terutama kaum intelektual, masih cukup besar. Walau pada dekade terakhir, Pancasila seakan kehilangan kesakralannya, namun ia masih melekat kuat sebagai sesuatu yang bernilai untuk ditinggalkan begitu saja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indoktrinasi Pancasila yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun temyata tidak banyak menyentuh pemahaman publik atas dasar Negara Indonesia. Pancasila lebih banyak dimaknai sebagai konsepsi dan alat politik penguasa. Pemaknaan baru dan desakralisasi Pancasila selama Orde Reformasi, di satu sisi juga memperlemah memori publik tentang dasar negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan ini terasa wajar karena selama 32 tahun Pancasila mengalami personifikasi yang massif selama Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Pancasila dalam memori masyarakat kita terkait erat dengan upacara bendera, penataran P4, litsus (penelitian khusus) untuk memperoleh surat keterangan "bersih lingkungan" tidak terlibat PKI dan sebagainya. Celakanya, rakyat sudah terbiasa pula mempersonifikasikan Soeharto sebagai "perwujudan" Pancasila lewat beberapa pernyataannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ketika Orde Baru tumbang bersamaan dengan lengsemya Soeharto, maka sebagian besar rakyat menganggap Pancasila sudah "tamat" hal ini ditandai dengan dihapuskannya Penataran P4 dan pelajaran PMP di sekolah-sekolah. Pancasila bahkan saat ini bisa dianggap sebagai ideologi yang sedang "dilucuti" oleh bangsanya sendiri. Saat ini kita mengalami semacam "deideologisasi" Pancasila Pancasila dianggap sebagai ideologi usang yang tidak bisa mengantar rakyat ini kepada keadilan dan kesejahteraan. Ketika jargon "melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen" dikumandangkan Orde Baru yang terjadi justru merajelelanya KKN, pembodohan dan pemiskinan rakyat (seolah-olah kita negara makmur dengan pembangunan yang pesat padahal rezim Orde Baru meninggalkan warisan hutang yang luar biasa banyaknya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat Pilar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita renungkan secara mendalam, apa yang diprihatinkan segenap elemen bangsa tentang distorsi dan degradasi pemahaman dan pengamalan Pancasila dewasa ini. Datangnya pasti tidak sekonyong-konyong begitu saja, sebab musabab yang mempengaruhinya sudah jelas, yaitu personifikasi Pancasila pada diri seorang Soeharto yang berlindung dibalik label Pancasila untuk memuaskan hasrat kekuasaan belaka. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama dan dicarikan solusinya Sementara itu sekarang inilah saatnya bagi kalangan elit, politisi, birokrat, maupun aparat pemerintah untuk bisa menjadi teladan bagi rakyat bahwa Pancasila masih eksis dan tetap menjadi landasan moral dan falsafah bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 15 Agustus 2008 lalu misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono antara lain raengatakan, "Apapun yang terjadi, kita harus terus berpegang teguh pada keempat pilar sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara." Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita tidak bisa tenggelam dalam budaya sinisme dan sifat gamang yang tak kunjung habis. Dan kita tidak boleh lengah membaca zaman yang telah berubah," kata Kepala Negara ketika itu. Pancasila selain menjadi ideologi dan dasar negara juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila yang lahir dari akar sejarah budaya bangsa mengandung nilai-nilai luhur universal yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus tetap kita jaga dan pertahankan sebagai dasar negara&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5189112176496020133?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5189112176496020133/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5189112176496020133&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5189112176496020133'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5189112176496020133'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/personifikasi-pancasila.html' title='Personifikasi Pancasila'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5123745925191930286</id><published>2010-01-22T00:37:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:30:28.361+07:00</updated><title type='text'>Masyarakat Bima</title><content type='html'>Masyarakat Bima yang sekarang kita kenal merupakan perpaduan dari berbagai suku, etnis dan budaya yang hampir menyebar di seluruh pelosok tanah air. Akan tetapi pembentukan masyarakat Bima yang lebih dominan adalah berasal dari imigrasi yang dilakukan oleh etnis di sekitar Bima. Karena beragamnya etnis dan budaya yang masuk di Bima, maka tak heran agama pun cukup beragam meskipun 90% lebih masyarakat Bima sekarang beragama Islam. Untuk itu, dalam pembahasan berikut akan kita lihat bagaimana keragaman masyarakat Bima tersebut, baik dilihat dari imigrasi secara etnis/budaya maupun secara agama/kepercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Variasi Masyarakat Bima Berdasarkan Etnis/Budaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Donggo&lt;br /&gt;Orang Donggo dikenal sebagai penduduk asli yang telah menghuni tanah Bima sejak lama. Mereka sebagian besar menempati wilayah pegunungan. Karena letaknya yang secara geografis di atas ketinggian rata-rata tanah Bima, Dou Donggo (sebutan bagi Orang Donggo dalam bahasa Bima), kehidupan mereka sangat jauh berbeda dengan kehidupan yang dijalani masyarakat Bima saat ini. Masyarakat Donggo mendiami sebagian besar wilayah Kecamatan Donggo sekarang, yang dikenal dengan nama Dou Donggo Di, sebagian lagi mendiami Kecamatan Wawo Tengah (Wawo pegunungan) seperti Teta, Tarlawi, Kuta, Sambori dan Kalodu Dou Donggo Ele.&lt;br /&gt;Pada awalnya, sebenarnya penduduk asli ini tidak semuanya mendiami wilayah pegunungan. Salah satu alasan mengapa mereka umumnya mendiami wilayah pegunungan adalah karena terdesak oleh pendatang-pendatang baru yang menyebarkan budaya dan agama yang baru pula, seperti agama Islam, Kristen dan bahkan Hindu/Budha. Hal ini dilakukan mengingat masih kuatnya kepercayaan dan pengabdian mereka pada adat dan budaya asli yang mereka anut jauh-jauh hari sebelum para pendatang tersebut datang.&lt;br /&gt;Kepercayaan asli nenek moyang mereka adalah kepercayaan terhadap Marafu (animisme). Kepercayaan terhadap Marafu inilah yang telah mempengaruhi segala pola kehidupan masyarakat, sehingga sangat sukar untuk ditinggalkan meskipun pada akhirnya seiring dengan makin gencarnya para penyiar agama Islam dan masuknya para misionaris Kristen menyebabkan mereka menerima agama-agama yang mereka anggap baru tersebut. Sebagaimana umumnya mata pencaharian masyarakat yang masih tergolong tradisional, mata pencaharian Dou Donggo pun terpaku pada berladang dan bertani. Sebelum mengenal cara bercocok tanam, mereka biasanya melakukan perladangan berpindah-pindah, dan karena itu tempat tinggal mereka pun selalu berpindah-pindah pula (nomaden).&lt;br /&gt;Berhadapan dengan kian gencarnya arus modernisasi, seiring itu pula pemahaman masyarakat akan kenyataan hidup berubah, terutama dalam hal pendidikan dan teknologi. Saat ini, telah sekian banyak para sarjana asli Donggo, yang umumnya menimba ilmu di luar daerah seperti Ujung Pandang, Mataram atau bahkan ke kota-kota di pulau Jawa seperti Bandung, Yogyakarta, Jakarta dan lain-lain. Demikian juga halnya dengan teknologi, yang akhirnya merubah pola hidup mereka seperti halnya dalam penggarapan sawah, kendaraan sampai alat-alat elektronik rumah tangga, karena hampir semua daerahnya telah dialiri listrik. Bahkan tak jarang mereka menjadi para penyiar agama seperti Da’i, karena telah begitu banyaknya mereka naik haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dou Mbojo (Orang Bima)&lt;br /&gt;Dou Mbojo yang dikenal sekarang awalnya merupakan para pendatang yang berasal dari daerah-daerah sekitarnya seperti Makassar, Bugis, dengan mendiami daerah-daerah pesisir Bima. Mereka umumnya berbaur dengan masyarakat asli dan bahkan menikahi wanita-wanitanya. Para pendatang ini dating pada sekitar abad XIV, baik yang datang karena faktor ekonomi seperti berdagang maupun untuk menyiarkan agama sebagai mubaliqh. Mata pencaharian mereka cukup berfariasi seperti halnya bertani, berdagang, nelayan/pelaut dan sebagian lagi sebagai pejabat dan pegawai pemerintah.&lt;br /&gt;Karena pada awalanya mereka adalah pendatang, pada beberapa generasi kemudian banyak juga yang merantau ke luar daerah untuk berbagai keperluan dan profesi seperti sebagai pegawai daerah, sekolah/kuliah, menjadi polisi/tentara, pedagang dan lain-lain. Umumnya mereka memiliki sifat ulet, mudah menyesuaikan diri dengan orang lain dan bahkan kasar. Hingga kini, beberapa daerah di Bima mewarisi sifat-sifat kasar ini seperti beberapa daerah (desa) di Kecamatan Sape, Wera dan Belo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Arab dan Melayu&lt;br /&gt;Orang Melayu umumnya berasal dari Minangkabau dan daerah-daerah lain di Sumatera, baik sebagai pedagang maupun sebagai mubaliqh. Jumlah mereka termasuk minoritas, yang pada awalnya menempati daerah Bima pesisir Teluk Bima, Kampung Melayu dan Benteng. Terdorong oleh arus mobilitas penduduk yang cukup cepat, sekarang sebagian besar mereka telah membaur ke wilayah-wilayah pedalaman bersama masyarakat Bima lainnya. Orang Arab pun datang ke Bima sebagai pedagang dan mubaliqh. Awal kedatangan orang Arab umumnya sangat tertekan karena harus berhadapan dengan masyarakat Bima yang sudah cukup variatif. Mereka dianggap sebagai pendatang dari Arab, sebagai turunan Nabi. Akan tetapi, sekarang mereka telah diterima secara umum dan wajar, serta telah berbaur dengan masyarakat. Bahkan seiring dengan kuatnya pengaruh Islam melalui Hadirnya Kesultanan Bima, termasuk orang Melayu, sering dianggap istimewa karena biasanya pada masa Kesultanan Bima mereka diangkat sebagai Da’I dan pejabat hadat di seluruh pelosok tanah Bima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendatang Lainnya&lt;br /&gt;Para pendatang ini datang dengan latar belakang yang beragam, dengan menduduki berbagai profesi baik sebagai pejabat pemerintah, polisi/tentara, pedagang/pengusaha. Mereka datang dari Jawa, Madura, Ambon, Flores, Timor-Timur, Banjar, Bugis, Bali, Lombok yang kemudian membaur dan menikah dengan masyarakat Bima asli maupun dengan para pendatang lain. Orang Cina tak ketinggalan memiliki peran di Bima, yang umumnya berprofesi sebagai pedagang. Dari segi jumlah, orang Cina memang tergolong kecil namun karena mereka sangat gigih dan ulet, peran mereka dalam perekonomian Bima sangat signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Variasi Masyarakat Bima Berdasarkan Agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan Makakamba - Makakimbi&lt;br /&gt;Kepercayaan ini merupakan kepercayaan asli penduduk Dou Mbojo. Sebagai media penghubung manusia dengan alam lain dalam kepercayaan ini, diangkatlah seorang pemimpin yang dikenal dengan nama Ncuhi Ro Naka. Mereka percaya bahwa ada kekuatan yang mengatur segala kehidupan di alam ini, yang kemudian mereka sebut sebagai “Marafu”. Sebagai penguasa alam, Marafu dipercaya menguasai dan menduduki semua tempat seperti gunung, pohon rindang, batu besar, mata air, tempat-tempat-tempat dan barang-barang yang dianggap gaib atau bahkan matahari. Karena itu, mereka sering meminta manfaat terhadap benda-benda atau tempat-tempat tersebut. Selain itu, mereka juga percaya bahwa arwah para leluhur yang telah meninggal terutama arwah orang-orang yang mereka hormati selama hidup seperti Ncuhi, masih memiliki peran dan menguasai kehidupan dan keseharian mereka. Mereka percaya, arwah-arwah tersebut tinggal bersama Marafu di tempat-tempat tertentu yang dianggap gaib.&lt;br /&gt;Masyarakat asli juga memiliki tradisi melalui ritual untuk menghormati arwah leluhur, dengan mengadakan upacara pemujaan pada saat-saat tertentu. Upacara tersebut disertai persembahan sesajen dan korban hewan ternak yang dipimpin oleh Ncuhi. Tempat-tempat pemujaan tersebut biasa dikenal dengan nama “Parafu Ra Pamboro”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Hindu&lt;br /&gt;Sampai saat ini belum ada ilmuwan/sejarawan yang mengetahui secara pasti kapan agama Hindu memasuki tanah Bima. Dari sekian petunjuk peninggalan sejarah yang berupa prasasti maupun berbentuk monumen seperti prasasti Wadu Pa’a yang dipahat Sang Bima saat mengembara ke arah timur pada sekitar pertengahan abad VIII, bekas candi di Ncandi Monggo, prasasti Wadu Tunti di Rasabou Donggo, kuburan kuno Padende dan Sanggu di Pulau Sangiang, tidak meninggalkan informasi yang jelas tentang masuknya agama Hindu. Pengaruh agama Hindu dari Bali dan Lombok yang cukup besar tidak mampu menembus wilayah Bima, dan hanya bertahan di wilayah Dompu dan sebagian daerah Bolo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Kristen&lt;br /&gt;Secara umum, Dou Mbojo tidak senang dengan kedatangan agama ini. Agama Kristen dianggap sebagai agama orang luar yang sangat berbeda dengan kenyataan hidup dan budaya mereka. Meskipun agama Kristen kurang mendapat angin segar dari Dou Mbojo, namun agama ini berhasil menyebar dan dianut oleh masyarakat pendatang lainnya seperti pendatang dari Timur, anggota polisi/tentara, serta pendatang dari Jawa dan Manado, yang awalnya mendiami daerah-daerah pesisir Bima dan kemudian sebagian kecil lagi memasuki daerah-daerah pedalaman. Akhir-akhir ini, tampaknya kegagalan sejarah tersebutlah yang kemudian memotivasi kembali kaum misionaris untuk melancarkan misinya ke daerah-daerah pelosok dan kepada masyarakat yang mendiami wilayah pegunungan dan tergolong terbelakang, melalui apa yang dikenal dengan program “Plan”. Namun, lagi-lagi misi ini bukan tak ada hambatan, karena kemudian Majelis Ulama Indonesia NTB melarang keberadaan mereka dengan segala aktivitasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Islam&lt;br /&gt;Ada dua alasan utama kenapa agama Islam dapat lebih mudah diterima di Bima. Pertama, jauh-jauh waktu sebelum diberlakukannya secara resmi sebagai agama kerajaan, masyarakat Bima sudah lebih dulu mengenal agama Islam melalui para penyiar agama dari tanah Jawa, Melayu bahkan dari para pedagang Gujarat dari India dan Arab di Sape pada tahun 1609 M, yang awalnya dianut oleh masyarakat pesisir. Kedua, tentu saja peran yang penting adalah peralihan dari masa kerajaan kepada masa kesultanan yang kemudian secara resmi menjadikan agama Islam sebagai agama yang umum dianut oleh masyarakat Bima. Letak Bima yang strategis sangat mendukung sebagai jalur perdagangan antar daerah bahkan sebagai jalur transportasi perdagangan laut internasional, yang didukung dengan keberadaan Pelabuhan Sape.&lt;br /&gt;Sebagai sultan pertama, diangkatlah Sultan Abdul Kahir pada tanggal 5 Juli 1620 M. Kehadiran sultan pertama ini memiliki pengaruh yang besar dan luas sehingga penyebaran agama Islam begitu cepat di seluruh pelosok tanah Bima, kecuali di daerah-daerah tertentu seperti di Donggo yang masih bertahan pada kepercayaan nenek moyang. Selain Donggo, Wawo juga termasuk sebagian daerahnya masih bertahan pada kepercayaan nenek moyang. Akan tetapi pada beberapa generasi berikutnya mereka mulai menerima Islam, karena makin sulitnya arus komunikasi terbatas internal yang mereka lakukan sesamanya serta makin meluasnya arus komunikasi masyarakat yang beragama Islam. Sekarang, bahkan di daerah-daerah yang dulu memegang kuat adat nenek moyang, hampir tidak dapat dibedakan antara Islam dengan budaya setempat.&lt;br /&gt;Dalam kehidupan yang demikian Islami tersebut, muncul satu ikrar setia pada Islam dalam bentuk ikrar yang berbunyi “Mori ro made na Dou Mbojo ede kai hukum Islam-ku” yang berarti “Hidup dan matinya orang Bima harus dengan hukum Islam”. Untuk menguatkan ikrar ini, bahkan sejak masa kesultanan telah dibentuk sebuah majelis yang dikenal dengan Hadat Tanah Bima, yang bertugas dan bertanggung jawab selain sebagai sarana penyiaran dan penyebaran Islam juga sebagai penentu segala kebijakan kesultanan yang berdasarkan Islam dan kitabnya.&lt;br /&gt;Penyebaran yang demikian pesat ini juga diiringi dengan berkembangnya berbagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam, serta masjid-masjid selalu menghiasi di setiap desa dan kampung tanah Bima. Pusat-pusat pengajaran Islam tidak hanya berkembang melalui pesantren, bahkan berkembang dari rumah ke rumah, terbukti dengan menjamurnya tempat pengajian di rumah-rumah yang menggema dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran di setiap sore dan malam hari.&lt;br /&gt;Pada masa kesultanan juga diperlakukan aturan yang bersendikan hukum Islam dengan mendirikan Badan Hukum Syara atau Mahkamah Tussara’iyah, yang mengirim pemuda-pemuda Bima untuk belajar memperdalam kaidah dan pengetahuan Islam ke Mekkah, Mesir, Istamul dan Bagdad serta negara-negara Arab lainnya. Bahkan telah diusahakan tanah wakaf di Mekkah untuk menjamu jamaah calon haji Dou Mbojo yang selalu membanjir setiap tahunnya untuk menunaikan ibadah haji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian dua model variasi masyarakat Bima yang kita lihat dan kenal sekarang. Meski demikian, pada perkembangan-perkembangan terakhir sebagaimana kenyataan yang dihadapi masyarakat Indonesia umumnya dengan semakin cepatnya arus modernisasi, kenyataan tersebut secara perlahan mengalami perubahan. Berbagai perubahan tersebut semakin memberi warna, baik putih maupun hitam, dalam beragam kehidupan dan keseharian masyarakat Bima.&lt;br /&gt;Sebagai penutup, yang kita harapkan bersama semoga masyarakat Bima tetap memegang teguh pada nilai-nilai kearifan yang sudah tertanam sejak nenek moyang mereka, dan benar-benar menghayati serta mengamalkan petuah “Maja Labo Dahu, Nggahi Rawi Pahu” dan petuah-petuah lainnya kapan dan di manapun mereka berada. *(dari berbagai sumber).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5123745925191930286?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5123745925191930286/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5123745925191930286&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5123745925191930286'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5123745925191930286'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/masyarakat-bima.html' title='Masyarakat Bima'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5543662003554335436</id><published>2010-01-22T00:10:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:31:12.354+07:00</updated><title type='text'>Dana Dompu</title><content type='html'>Kabupaten Dompu, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Dompu. Kabupaten ini berada di bagian tengah Pulau Sumbawa. Wilayahnya seluas 2.321,55 km² dan jumlah penduduknya sekitar 200.000 jiwa. Kabupaten Dompu berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di barat, Kabupaten Bima di utara dan timur, serta Samudra Hindia di selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Dompu terkenal sebagai penghasil susu kuda liar dan madu. Selain itu Dompu juga dikenal sebagai daerah yang kaya akan keragaman genetik hewan penghasil daging misalnya kerbau rawa atau kerbau lumpur (sahe dalam bahasa Dompu) yang selama ini belum juga diketahui tingkat keragaman genetiknya dengan kerbau di daerah lain untuk menambah sumber informasi akan kekayaan plasma nutfah di Dompu akan segera dilakukan penelitian yang akan memberikan hasil nyata dari pertanyaan oleh pakar kerbau selama ini. Budaya masyarakat Dompu sangat dekat dengan Kabupaten Bima, Meskipun terdapat sedikit perbedaan dari logat dan bahasanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh yang berasal dari Dompu antara lain adalah Muhammad Feisal Tamin, Affan Gaffar, Burhanuddin Magenda, dan beberapa lagi yang mempunyai tempat dalam pergulatan Nasional, bahkan internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Motto:Nggahi Rawi Pahu&lt;br /&gt;Semboyan  '&lt;br /&gt;Slogan pariwisata  '&lt;br /&gt;Julukan  &lt;br /&gt;Demonim  '&lt;br /&gt;Provinsi  Nusa Tenggara Barat&lt;br /&gt;Ibu kota  Dompu&lt;br /&gt;Luas  2.321,55 km²-&lt;br /&gt;Penduduk   &lt;br /&gt;· Jumlah  200.000 jiwa -&lt;br /&gt;· Kepadatan  jiwa/km²&lt;br /&gt;Pembagian administratif   &lt;br /&gt;· Kecamatan  7 buah -&lt;br /&gt;· Desa/kelurahan  - 9&lt;br /&gt;Kode area telepon  0373&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Administrasi pemerintahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabupaten Dompu dengan ibukota di Dompu terdiri dari 8 kecamatan, yaitu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dompu.&lt;br /&gt;2. Woja.&lt;br /&gt;3. Hu'u.&lt;br /&gt;4. Kempo.&lt;br /&gt;5. Kilo.&lt;br /&gt;6. Pekat.&lt;br /&gt;7. Pajo.&lt;br /&gt;8. Manggelewa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta terdiri dari 9 Kelurahan, 57 desa, 44 desa difinitif dan 4 desa Persiapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batas wilayah administrasi sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Sebelah Utara : Laut Flores dan Kabupaten Bima.&lt;br /&gt;* Sebelah Timur : Kabupaten Bima.&lt;br /&gt;* Sebelah selatan : Samudra Indonesia.&lt;br /&gt;* Sebelah Barat : Kabupaten Sumbawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Geografis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabupaten Dompu merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak dibagian tengah Pulau Sumbawa. Secara geografis Kabupaten Dompu terletak pada 8°6' sampai 9°5' lintang selatan dan 117°42' sampai dengan 118°30' bujur timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadaan geografis Kabupaten Dompu secara umum dapat digambarkan bahwa sebagian wilayah merupakan daerah yang bergelombang sampai berbukit dengan kemiringan tanah di atas 15% sebesar 49,97%, daerah datar 18,48%, serta daerah landai sebesar 31,55% dari luas wilayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabupaten Dompu mempunyai luas wilayah 232.460 ha, dengan jumlah penduduk sebanyak 193.334 jiwa atau 43.616 KK. Dari luas tersebut 120.728 ha atau 51,93% merupakan kawasan budidaya (di luar kawasan hutan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi fisik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi fisik wilayah Kabupaten Dompu dapat dijelaskan sebagai berikut :&lt;br /&gt;[sunting] Keadaan kemiringan tanah dan ketinggian&lt;br /&gt;[sunting] Kemiringan tanah (lereng)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data yang telah diklarifikasi, dapat diketahui bahwa :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Lereng 0 - 2,5% (datar) seluas 42.950 ha atau 18,48%.&lt;br /&gt;* Lereng 2,5 - 15% (landai) seluas 73,349 ha atau 31,55%.&lt;br /&gt;* Lereng 15 - 40% (begelombang sampai dengan berbukit ) seluas 87,911 ha atau 37,82%.&lt;br /&gt;* Lereng diatas 40 % (terjal) seluas 28,250 ha atau 12,15% masing-masing dari luas wilayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketinggian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketinggian tempat dari permukaan air laut merupakan faktor yang perlu diperhatikan didalam menilai fisik suatu wilayah/daerah terutama yang berhubungan dengan penyediaan sumber daya tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersumber pada perhitungan peta ketinggian Kabupaten Dompu pada skala 1:100.000, diperoleh data ketinggian sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Ketinggian 0 -100 m dpl seluas 7.705 ha (31,28%).&lt;br /&gt;* Ketinggian 100 - 500 m dpl seluas 107,815 ha (46,38%).&lt;br /&gt;* Ketinggian 500 - 1.000 m dpl seluas 34,150 ha (14,69%).&lt;br /&gt;* Ketinggian diatas 1.000 m dpl seluas 17.790 ha (7,65%).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data tersebut di atas terlihat bahwa wilayah Kabupaten Dompu terbesar berada pada ketinggian 100-500 m dpl, menyebar pada masing-masing kecamatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabupaten Dompu termasuk daerah yang beriklim tropis dengan musim hujan rata-rata bulan Oktober sampai April setiap tahun, mempunyai tipe iklim D, E dan F (menurut Ferguson dan Smith)..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada musim kemarau, suhu udara relatif rendah (20°C - 30°C) pada siang hari dan di bawah 20°Cpada malam hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan sumber data curah hujan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Dompu selama tahun 1984 sampai dengan 1992, dapat diketahui bahwa curah hujan rata-rata pertahun sebanyak 1.038,73 mm, dengan jumlah hari hujan sebanyak 77 hari.&lt;br /&gt;[sunting] Tanah air&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Air sebagai sumber penghidupan utama bagi mahluk hidup, cukup tersedia di Kabupaten Dompu. Persediaan air dimaksud cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk kebutuhan pengairan bagi daerah pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kabupaten Dompu terdapat 19 buah sungai besar dengan debit yang bervariasi. Pada musim hujan sering terjadi kebanjiran yang kadang-kadang merusak tanaman pertanian ataupun pemukiman penduduk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya disamping 19 buah sungai besar tersebut masih ada beberapa buah sungai kecil serta mata air yang berair sepanjang tahun, sebagai sumber penghidupan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Geologi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan peta Geologi Pulau sumbawa keadaan geologi di Kabupaten Dompu adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Endapan permukaan, menyebar diseluruh wilayah kecamatan dengan luas areal 11.602 ha atau 5% dari luas wilayah. Endapan permukaan terdiri dari kerikil, pasir dan lempung.&lt;br /&gt;2. Batuan gunung api, terdiri dari gunung api muda, hasil gunung api tua dan lebih tua. Tersebar di wilayah Kecamatan Pekat, Kecamatan Kempo dan Kecamatan Dompu bagian timur. Luas areal 113.557 ha atau 48,85% dari luas wilayah Kabupaten Dompu.&lt;br /&gt;3. Batuan edapan, lempung tufan, tersebar di wilayah Kecamatan Pekat dengan luas areal penyebaran 1.562, 5 ha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis tanah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis tanah dijadikan sebagai dasar pemanfaatan tanah, terutama untuk menentukan jenis tanaman yang cocok sesuai dengan jenis tanahnya dan juga menentukan sifat fisik, yaitu kepekatan terdapat erosi, sehingga sangat penting dalam menentukan fungsi lindung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan peta Propinsi Nusa Tenggara Barat diperoleh data bahwa jenis tanah yang ada di Kabupaten Dompu antara lain kompleks litosal mediteran coklat, kompleks renzina dan litosal dengan luas areal 63.460 ha.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5543662003554335436?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5543662003554335436/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5543662003554335436&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5543662003554335436'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5543662003554335436'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/dana-dompu.html' title='Dana Dompu'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5422044077272937396</id><published>2010-01-20T11:29:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:32:16.702+07:00</updated><title type='text'>Kakerasn terhadap anak-anak jalanan:apa kata pemerintah?</title><content type='html'>secara normatif dijelaskan dalam UUD 1945 singkatnya anak terlantar dilindungi oleh negara. tetapi kalau kita tengok lebih jauh hal tersebut hanyalah sebuah slogan yang dapat melindungi pemerintah dalam hal pelanggaran HAM, karena dengan adanya pernyataan tersebut dalam UU, seakan-akan pemerintah telah melaksanakannya dan tidak ada beban sedikitpun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;sungguh ironis kalau kita perhatikan dijalanan anak-anak usia sekolah terpaksa harus melakukan kerja keras demi sesuap nasi. kondisi tersebut sangat bertolakbelakang dengan wakil rakyat kita yang setiap periode akan mendapatkan jaminan kehidupan, tunjangan, gaji pokok sudah pasti, yang jumlahnya tidak sedikit. Angota dewan yang terhormat, mati-matian memperjuangkan agar gaji dinaikkan, tunjangan ditambah....tapi kalau kebijakan yang mensejahterakan rakyat khususnya anak jalanan ini sangat sedikit yang mau melihat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;apapun kondisinya anak indonesia tetaplah anak bangsa yang suatu saat tetap kita banggakan sebagai generasi mas(penerus perjuangan), mereka butuh ketenangan, kemerdekaan, hak yang sama, ingin mendapatkan keadilan. ahhh sudah terlalu jauh..coba kita fokus satu hal saja yang harus diprjuangkan apa dan bagaimana caranya agar anak bangsa (jalanan) ini bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana anak-anak lain yang bebas dan berekspresi sesukanya..tentu tidaklah muda sebagaimana kita membalikkan telapak tangan, tapi komitmen harus diperjuangkan, janji politik harus direalisasikan. karena anak jalanan juga ikut memilih wakil rakyat yang bisa memeperjuangkan nasib mereka itu tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak jalanan di Indonesia.&lt;br /&gt;Jumlah Anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Krisis ekonomi yang terjadi diyakini berpengaruh besar terhadap peningkatan jumlah ini. Pada tahun 1998, Mentri Sosial (pada periode rezim Abddurahman Wahid, Kementrian ini telah dihapus) pada waktu itu menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah anak jalanan sekitar 400% (Kompas, 4/12/98). Saat ini, diperkirakan jumlah anak jalanan di Indonesia sekitar 50,000 anak dan 10% diantaranya adalah perempuan (Anwar &amp;amp; Irwanto dalam Irwanto dkk, 1999).&lt;br /&gt;Semarang, ibukota Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan kota terbesar ke-lima di Indonesia, tidak luput dari keberadaan anak jalanan. Pemetaan yang dilakukan oleh Kanwil Departemen Sosial Jawa Tengah (1999) mencatat ada sekitar 1500 anak. Sumber lain memperkirakan sekitar 2,000 anak jalanan (Tabloid Manunggal, edisi V/Thn XVII/April-Mei 1998). Sebelum krisis terjadi, PAJS (1997) memperkirakan ada 700 anak. Dengan demikian, terjadi peningkatan jumlah hampir 200% setelah adanya krisis.&lt;br /&gt;Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan, melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk di mana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering terlanggar.&lt;br /&gt;Sebelum membicarakan lebih lanjut, pengertian anak jalanan yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah ?seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korban tak berkesudahan&lt;br /&gt;Anak yang seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan belajar, ketika ia pergi atau bahkan tinggal di jalan, maka terbayangkah kehidupan yang mereka jalani? Sepintas penglihatan kita ketika bertemu di jalanan, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di perempatan jalan misalnya, sudah mengandung beragam resiko seperti rawan akan kecelakaan atau resiko terkena penyakit akibat kerapkali menghirup racun-racun kendaraan bermotor. Menelusuri lebih jauh menyaksikan kehidupan malam mereka di taman kota, pasar, gedung-gedung kosong, emperan toko, atau gerbong-gerbong kereta di stasiun, mereka bisa terlelap tanpa alas. Bahaya apa yang membayang-bayangi? Terlebih bila anak perempuan juga dijumpai di sana? Beranjak lebih dalam berintegrasi dengan mereka, akan kita ketahui bagaimana pola hubungan antar mereka, dengan orang-orang jalanan, dengan masyarakat umum, aparat negara, dan pihak-pihak lainnya. Terbayangkah posisi mereka?&lt;br /&gt;Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan adalah dunia yang penuh dengan kekerasan dan eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu berakhir dengan kekalahan tanpa ada kemenangan dari pihak manapun. Namun ini terus saja berlangsung. Seorang dewasa-pun belum tentu mampu mengarunginya dengan baik. Apalagi bagi anak-anak!&lt;br /&gt;Berbagai penelitian, laporan program, hasil monitoring dan pemberitaan media massa telah banyak mengungkap situasi buruk yang dialami oleh anak jalanan Semarang. Monitoring PAJS (1997) di kawasan Tugu Muda pada periode Juli-Desember 1996, mencatat dari 22 kasus kekerasan terhadap anak jalanan 19 kasus (86,3%) dilakukan oleh petugas keamanan (kepolisian, Satpol PP, dan TNI) yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap mereka. Hal senada diungkap pula dalam laporan penelitian YDA (1997) yang menyatakan bahaya terbesar yang paling sering dialami anak jalanan adalah dikejar polisi di mana 91% anak yang pernah tertangkap mengaku mengalami penyiksaan (Permadi &amp;amp; Ardhianie ?peny.; 1997). Selain kasus kekerasan yang dialami secara personal, kekerasan terhadap komunitas juga kerap terjadi. Warga Semarang mungkin masih teringat kasus penyerangan dan pengrusakan rumah singgah di kawasan Lemah Gempal pada tahun 1997 oleh sekelompok orang tak dikenal yang disusul dengan teror-teror terhadap anak jalanan (Info Jalanan, edisi khusus, September 1997). Setelah mengalami nasib buruk, anak-anak jalanan yang terhimpun dalam PAJS kembali menjadi korban kekerasan oleh negara melalui pernyataan pejabat Pemerintah Daerah Kotamadya Semarang yang melarang PAJS untuk beraktivitas karena dianggap organisasi liar (Wawasan, 4 April 1998). Kasus yang baru saja terjadi adalah pengusiran anak-anak jalanan dari rumah singgah oleh ketua LSM pengelolanya sendiri dan penyerangan sekelompok orang terhadap anak jalanan di Manggala di mana dua anak perempuan menjadi korban perkosaan kelompok tersebut (Aliansi; 2000).&lt;br /&gt;Kekerasan lainnya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Hampir seluruh anak jalanan perempuan pernah mengalami pelecehan seksual terlebih bagi anak yang tinggal di jalanan. Ketika tidur, kerapkali mereka menjadi korban dari kawan-kawannya atau komunitas jalanan, misalnya digerayangi tubuh dan alat vitalnya. Bentuk kekerasan lain adalah perkosaan. Setara (1999) dalam laporannya menyatakan bahwa 30% anak jalanan perempuan mengalami hubungan seksual pertama akibat perkosaan. Tak jarang perkosaan dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dengan istilah pangris atau Jepang baris. Di kawasan Simpang Lima, kasus-kasus semacam ini sering terjadi yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu. Lalu belum lama ini kita dikejutkan oleh pemberitaan media massa mengenai dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap puluhan anak jalanan yang justru dilakukan oleh pendampingnya sendiri (lihat misalnya; Radar Semarang &amp;amp; Wawasan, 2 September 2000; Kompas, 4 September 2000).&lt;br /&gt;Anak jalanan perempuan juga diketahui rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial yang meliputi prostitusi, perdagangan untuk tujuan seksual dan pornografi. Pada tahun 1997, YDA mencatat ada 8% anak jalanan di Semarang yang dilacurkan. Tahun berikutnya meningkat menjadi 28% (PSW Undip; 1998) dan meningkat lagi menjadi 46,4% (Setara; 1999). Indikasi perdagangan anak untuk prostitusi dengan sasaran anak jalanan perempuan yang pernah dikemukakan oleh Setara (1999). Pada perkembangannya indikasi tersebut semakin kuat. Hasil monitoring Yayasan Setara dalam periode Januari-Juni 2000 mencatat ada 10 anak yang diperdagangkan ke daerah Batam dan Riau (Shalahuddin, -peny.; 2000). Kasus pornografi terhadap anak jalanan diduga juga terjadi. Namun sejauh ini belum ada data-data yang mengungkapkan hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghapus Stigmatisasi&lt;br /&gt;Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan hingga terungkap ke publik diyakini hanyalah sebagian kecil saja dari kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi di dalam kehidupan anak-anak jalanan. Oleh karena itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka.&lt;br /&gt;Di dalam situasi kekerasan yang dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah yang melekat dalam diri anak jalanan yang akan membentuk nilai-nilai baru dan membawa tindakan yang mengedepankan kekerasan sebagai jalan keluar untuk mempertahankan hidupnya. Ketika memasuki masa dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan.&lt;br /&gt;Tentu saja ? bagi yang peduli terhadap nasib anak jalanan ? hal itu diharapkan tidak berkepanjangan. Harus ada upaya-upaya konkrit untuk melakukan perbaikan atas situasi anak jalanan atau bahkan ? yang bersifat utopis ? menghilangkan keberadaan anak jalanan. Upaya ini akan berdampak besar apabila ada keterlibatan dan jalinan kerjasama berbagai pihak seperti pemerintah, Organisasi Non-Pemerintah (Ornop/NGO), organisasi sosial dan kemasyarakatan, akademisi dan masyarakat umum.&lt;br /&gt;Tantangan terberat dari upaya melibatkan berbagai pihak untuk perduli dengan anak jalanan adalah stigmatisasi. Pandangan dominan masih memvonis Anak jalanan sebagai ?anak liar?, ?kotor? ?biang keributan?, dan ?pelaku kriminal?. Adanya stigmatisasi ini tentu saja akan melahirkan tindakan-tindakan yang penuh prasangka dan cenderung akan mengesahkan jalan kekerasan di dalam menghadapi anak jalanan. Seandainya-pun terjadi berbagai bentuk kekerasan yang keji dan tidak manusiawi atau sampai menghilangkan nyawa, peristiwa tersebut belum tentu menjadi kegelisahan dan menggelitik hati nurani publik. Atau bisa jadi ada pihak yang justru mensyukuri dan menilai bahwa peristiwa tersebut memang layak diterima oleh anak-anak jalanan.&lt;br /&gt;Menghapus stigmatisasi di atas menjadi sangat penting. Patut disadari bahwa anak-anak jalanan adalah korban baik sebagai korban di dalam keluarga, komunitas jalanan, dan korban pembangunan. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan. Melalui kampanye ini didorong pula tumbuhnya empati terhadap anak jalanan agar ada keterlibatan konkrit berbagai pihak melalui berbagai kegiatan untuk perubahan.&lt;br /&gt;Selanjutnya? Segeralah bergegas turun ke jalanan, belajar dan bekerja bersama anak-anak jalanan untuk melakukan perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***** &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Anwar, Jefri dan Irwanto. 1998. Analisis Situasi Anak Jalanan Indonesia. dalam Irwanto dkk. Analisis Situasi Anak-anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus. PKPM-Depsos, UNICEF. Jakarta.&lt;br /&gt;Info Jalanan, edisi khusus, September 1997&lt;br /&gt;Kanwil Depsos Jateng. (1999). Laporan Pemetaan dan Survey Anak Jalanan di Kodya Semarang, PKPM Atmajaya-Departemen Sosial. Jakarta.&lt;br /&gt;PAJS. 1997. Pernyataan anti Kekerasan terhadap Anak Jalanan. dalam Peringatan Hari Anak 1997. Semarang.&lt;br /&gt;Permadi, Gunawan &amp;amp; Nila Ardhianie (Ed.). 1997. Anak Jalanan: Di Pengasingan harapan. Yayasan Duta Awam. Semarang.&lt;br /&gt;Masa Depan Anak yang Terkoyak (Catatan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap Anak Jalanan Perempuan). 2000. Aliansi Anti Kekerasan dan Eksploitasi Seksual terhadap Anak. Semarang.&lt;br /&gt;Shalahuddin (peny.). 1999. Anak Jalanan Perempuan. Laporan penelitian Yayasan Setara yang dipresentasikan dalam seminar Anak Jalanan Perempuan dan Anak yang Dilacurkan, Semarang, 14 Agustus 1999. Yayasan Setara-LPA-UNICEF. Jakarta.&lt;br /&gt;Shalahuddin (Ed.). 2000. Rekaman Dialog Yayasan Setara Yayasan dengan Pemda, Poltabes, dan DPRD kotamadya Semarang. Yayasan Setara. Semarang.&lt;br /&gt;Sunarti, Dr, Ir, Dwi MSc. 1998. Laporan penelitian: Profil Anak Jalanan Di Kotamadya Semarang. Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian Undip Semarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: http://mitrawacanawrc.com/mod.php?mod=publisher&amp;amp;op=viewarticle&amp;amp;cid=43&amp;amp;artid=678&lt;br /&gt;Media Massa&lt;br /&gt;Kompas; Tabloid Manunggal; dan Wawasan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5422044077272937396?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5422044077272937396/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5422044077272937396&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5422044077272937396'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5422044077272937396'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/kakerasn-terhadap-anak-anak-jalananapa.html' title='Kakerasn terhadap anak-anak jalanan:apa kata pemerintah?'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-3591229287816657768</id><published>2010-01-19T10:52:00.001+07:00</published><updated>2010-07-06T09:33:27.606+07:00</updated><title type='text'>SEPINTAS SEJARAH PERDAGANGAN PEREMPUAN DI INDONESIA</title><content type='html'>Tradisi menjadikan perempuan sebagai komoditi bukanlah suatu hal yang asing dan baru, karena diberbagai kultur di dunia ini, termasuk Indonesia, praktek tersebut telah berlangsung. Hull dkk. (1997) menyebutkan bahwa di Jawa, ada tradisi menghadiahi perempuan kepada raja atau penguasa untuk dijadikan sebagai selir. Perempuan dijadikan hadiah untuk penguasa karena alas an untuk menaikkan derajat keluarga siperempuan, dan atau menjalin hubungan baik dengan penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pada periode colonial, industri seks terorganisir rapi (untuk mengontrol sebaran praktek dan kesehatan), dan umumnya berkembang di daerah pelabuhan, dengan perempuan pribumi yang menjadi budak-budak pemuasnya. Pada tahun 1800-an, muncul peraturan baru untuk membentuk suatu system pengawasan bagi para wanita public dengan melokalisasikan praktek perdagangan seks ini, yang dikenal sebagai lokalisasi, yaitu area tertentu yang dijadikan sebagai area perdagangan seks, dengan para penjaja seks yang terkontrol kesehatannya.&lt;br /&gt;Selanjutnya perdagangan seks ini semakin marak karena pertumbuhan ekonomi seperti adanya pembukaan bagi para pemilik modal untuk membuka usahanya diberbagai sector, yang mengacu terjadinya migrasi lelaki muda, yang mereka itu menuntut pemenuhan hasrat nafsu biologisnya. Situasi perkembangan ekonomi ini memacu pertumbuhan praktek perjualbelian (bisnis) seks di sentra-sentra ekonomi. Nasib buruk perempuan pribumi mulai tampak sekali pada masa pendudukan Jepang, karena para wanita penghibur itu sebagian ditempatkan dirumah-rumah bordil tentara Jepang untuk dijadikan sebagai budak seks tentara-tentara Jepang, pada masa Jepang biasa disebut Ianfu (wanita penghibur) yang dipaksa untuk melayani tentara Jepang, bahkan jumlahnya tidak sedikit di Indonesia. Disinilah sesungguhnya cara-cara penipuan mulai dilakukan untuk menjerat perempuan dalam periode pasca kemerdekaan. Banyak penduduk desa yang mulai pergi ke kota guna mencari pekerjaan karena kebutuhan meningkatkan meningkatkan taraf hidup karena tidak adanya keahlian atau tidak memiliki lahan garapan di desa.&lt;br /&gt;Tahun 1970-an telah terjadi transformasi structural yang luar biasa berkaitan dengan perkembangan dunia industri di Indonesia, sehingga lapangan kerja di sector itu terbuka lebar dan banyak menyedot arus urbanisasi. Tetapi kemudian, ditahun 1990-an lapangan kerja primer merosot dari serapan sebesar 74% penduduk usia kerja menjadi hanya 49% saja. Tenaga kerja perempuan juga banyak terserap, tetapi lebih ke pekerjaan klerikal, layanan jasa, dan pekerja rumah tangga. Dengan demikian tampaknya memang ada factor keinginan mencari penghasilan yang lebih besar pada perempuan karena adanya diskriminasi upah bagi perempuan, disamping juga peluag kerja bagi perempuan tidak menjanjikan imbalan financial yang layak. Kondisi tersebut tampaknya mendorong kebanyakan perempuan untuk mencari alternatif guna memenuhi kebutuhan finansialnya, yaitu salah satunya terjun ke industri seks.&lt;br /&gt;Kilasan diatas menuturkan kepada kita bahwa ada pergeseran tradisi dari menjadikan perempuan sebagai hadiah (yang ketika itu dimaknai sebagai sesuatu bentuk penghormatan bagi perempuan yang dijadikan hadiah karena derajat kastanya meningkat) meniju tradisi perempuan sebagai pelaku pasar bursa seks (yang berasumsi pada prinsip supplay and demand). Hal ini mengindikasikan kapitalisme mulai masuk dalam tradisi mengakomodasikan perempuan, dan menjadikannya sebagai sebuah wahana perputaran uang yang besar, yang layak untuk diserahkan dengan sebuah industri. Itulah industri seks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Industri Seks di Indonesia &lt;br /&gt;Meski disangkal dan dikutuk secara moral, pelacuran atau seks komersial merupakan bisnis jasa yang nilai ekonomisnya amat besar. Bursa seks komersial di Indonesia tetap sangan spekulatif, kendati terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan social, karena keberadaan pelacuran juga menyangkut sisi permintaan. Dr. Endang (sekarang menkes) dkk menulis buku Pelacuran di Indonesia, sejarah dan perkembangannya. Menurut mereka, tidak usah munafik pekerjaan para pelacur, karena mereka tidak pernah ada tanpa desakan para pelanggan, yang kalau mau jujur, kian hari makin meningkat oleh berbagai alas an yang secara rasional-bukan moral-bisa dipahami. Misalnya mundurnya usia perkawinan, tingginya angka perceraian, meningkatnya mobilitas penduduk, gaya hidup, pendapatan masyarakat dan tantangan yang dihadapi.&lt;br /&gt;Pelacuran dianggap menggangu ketertiban umum, tetapi mereka juga dilindungi dan ada lokalisasi resmi yang bersebaran di kota-kota besar. Hull mengatakan sangat sulit memperkirakan pentingnya industri seks bagi perekonomian dan sangat sulit memperkirakan banyaknya uang beredar karena adanya prostitusi. Yang pasti pelacuran memainkan peranan cukup besar dalam perekonomian Indonesia dan memberi suatu kontribusi pendapatan cukup besar bagi pemerintah setempat. &lt;br /&gt;Hull mencoba menghitung nilai ekonomis industri seks komersial, yang ternyata jumlahnya sangat besar. Saai ini diperkirakan terdapat 140.000-230.000 pelacur dari berbagai segmen dengan penghasilan pertahun berkisar antara US$ 1.180 juta (sekitar Rp. 2,95 trilyun) sampai US$ 3.300 (sekitar Rp. 8,25 trilyun) atau antara 0,8 persen dari produk domestic Bruto. Perkiraan ini belum termasuk perhitungan dari aktifitas pelacuran laki-laki dan waria.&lt;br /&gt;Perkiraan diatas sangat menguntungkan bagi daerah setempat memang. Tetapi bagaimana jika dikaitkan dengan agama sebagai tiang/penentu jalan hidup? Apakah mereka tidak mengerti agama? Ataukah hanya hasrat untuk mendapatkan materi semata? Ahh sudahlah itu lain urusannya, mungkin itu anggapan mereka. &lt;br /&gt;Secara normatif, berlakunya prostitusi atau berdirinya lokalisasi diberbagai daerah didasarkan atas dua dasar hokum, diantaranya: (1) secara leks generalis, aturan itu ada dikarenakan sudah ada peluang yang disediakan oleh pemerintah (berlaku secara umum). (2) secara Leks Spesialis, aturan ini berlaku pada tingkat daerah yang sengaja memberlakukannya, dan tanpa adanya pelanggaran dikarenakan dengan tujuan mengontrol para pekerja seks dengan memberikan penjaminan kesehatan bagi pelanggan (berlaku secara khusus, dikembangkan oleh pemerintah daerah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: wisata seks dalam industri pariwisata:&lt;br /&gt;Peluang atau ancaman . universitas sanata dharma 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersambung….!!!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-3591229287816657768?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/3591229287816657768/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=3591229287816657768&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3591229287816657768'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3591229287816657768'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/sepintas-sejarah-perdagangan-perempuan.html' title='SEPINTAS SEJARAH PERDAGANGAN PEREMPUAN DI INDONESIA'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7810998791654305195</id><published>2010-01-19T08:19:00.000+07:00</published><updated>2010-01-19T08:22:06.342+07:00</updated><title type='text'>KOMPETENSI GURU</title><content type='html'>1. Pengertian Kompetensi Guru&lt;br /&gt;Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi&lt;br /&gt;Dalam undang-undang guru dan dosen bab IV pasal 10 menyatakan bahwa: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesioanal”. Undang-undang telah memberikan pula sebuah penjelasan mengenai setiap kompetensi guru yang harus terpenuhi. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peseta didik. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantab, berakhlaq mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.&lt;br /&gt; Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi yang terakhir yakni kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2.2  Hakekat Kompetensi Sosial dan Pribadi bagi Guru&lt;br /&gt;Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois dalam bukunya Theories of Human Learning, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Kompetensi sosial, yang meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan sosial, dan spiritual merupakan kristalisasi pengalaman dan pergaulan seorang guru, yang terbentuk dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah tempat melaksanakan tugas. Sebagaiman telah disebutkan sebelumnya bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). &lt;br /&gt;Oleh karena seorang guru diharapkan dapat berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat dengan baik; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif (memberikan pengaruh positif) dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.&lt;br /&gt;Abraham (2009) menyatakan dalam karyanya bahwa terdapat sebuah keharusan bagi guru untuk memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Akan tetapi seorang guru yang berperan pula sebagai anggota masyarakat, seyogyanya memilki sifat memasyarakat yang baik. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.&lt;br /&gt;Sebagai individu dalam dunia pendidikan serta sebagai anggota masyarakat itu sendiri, seorang guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik yang disebut sebagai kompetensi pribadi. Guru harus bisa digugu, dalam artian bahwa semua perkataan guru bisa dipercaya dan benar adanya, dan ditiru, atau dicontoh setiap tindak tanduk, perilaku dan kebiasaannya sekaligus menjadi sebuah teladan. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak, pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;2.2.3  Beberapa kasus dalam penerapan kompetensi sosial dan pribadi guru&lt;br /&gt;Pengembangan kompetensi sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi karena kualitas kompetensi ini ditempa serta dipengaruhi oleh kondisi dan situasi masyarakat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman dalam tugas, lebih utama lagi dalam kompetensi sosial akan sangat bergantung pada kompetensi pribadi dalam individu seorang guru. Pada kenyataanya, berbagai lingkungan tersebut seringkali merupakan sumber utama munculnya berbagai jenis permasalahan mulai sederhana hingga kompleksitas yang tinggi, selain permasalahan juga tempat penularan penyakit-penyakit masyarakat., seperti hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, dan persaingan yang tidak sehat. &lt;br /&gt;Dalam lingkungan yang rawan tersebut, nilai-nilai kepribadian sebagai seorang guru yang telah melekat akan mudah luntur. Hal ini telah nyata-nyata terlihat tiada hentinya pemberitaan tentang tindak asusila seorang guru terhadap muridnya. Dari tahun ke tahun berita ini tetap muncul, hingga menjadi suatu hal yang tidak anel lagi jika kita menemukan seorang guru “cabul”. Apa yang salah dalam pendidikan keguruan hingga orang-orang seperti ini lolos atau layak untuk menjadi seorang guru?. &lt;br /&gt;Masih sering kita temui pula dalam kehidupan sehari-hari seorang guru yang berubah “bentuk” sesaat setelah mereka keluar dari lingkungan sekolah. Dalam lingkungan kerja sang guru sangat santun dan disiplin. Akan tetapi di luar lingkungan guru terkadang lepas kendali baik dalam bersikap ataupun bertutur. Kemanakah kemampuan sosial dan kepribadian mereka?, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak gampang bagi para ahli pendidikan dan kita semua pada umumnya. Seperti banyak kasus yang terjadi, guru dalam lingkungan sosial masyarakatnya melakukan tindakan asusila, pemaksaan, dipidana, terlibat dalam perpolitikan dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2.4  Beberapa Strategi dalam meningkatkan kompetensi sosial dan pribadi guru.&lt;br /&gt;Sebelum kita menfokuskan pembahasan selanjutnya, akan terlebih dahulu kita membahas empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:&lt;br /&gt;1. Learning to know (belajar untuk mengetahui). Artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam. Sebagai guru hal ini perlu dikarenakan guru harus mengetahui dan memahami apa yang disampaikan kepada siswanya, dapat memberikan contoh-contoh yang up to date dengan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya berkaitan dengan materi yang diajarkan.&lt;br /&gt;2. Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya. Melakukan dalam artian memberikan suatu teladan sikap terhadap siswa, sehingga harapannya siswa bisa mengikuti dan mengaplikasikan sikap-sikap positif yang diteladinya dari sang guru.&lt;br /&gt;3. Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan. &lt;br /&gt;4. Learning to live together (belajar hidup bersama). Sejak Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain. &lt;br /&gt;Jika kita benar-benar menyimak point 3 dan 4, disana nampak jelas bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian dan sosial, disamping kedua kompetensi lainnya. Lalu bagaimanakah agar kompetensi ini terus melekat pada diri sang guru. Beberapa cara dapat ditempuh untuk mangatasi masalah ini. Dalam peningkatan kompetensi sosial guru dapat melakukan beberapa hal dibawah ini:&lt;br /&gt;(1) Guru tidak hanya membatasi hubungan dirinya dengan para murid hanya didalam kelas saja. Guru tetap menjadi seorang guru bagi murid tidak hanya di lingkungan sekolah saja, hal ini dapat menjadikan guru panutan yang baik tidak hanya bagi peserta didik akan tetapi masyarakat umum.&lt;br /&gt;(2) Guru sebaiknya ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Hal ini memberikan kesan pada masyarakat bahwa guru tidak menspesialisasikan diri dalam lingkungan atau menutup diri rapat-rapat. Ikut serta dalam kegiatan pengajian, arisan atau senam pagi di tengah-tengah lingkungan masyarakat adalah cara paling ampuh untuk meningkatkan kompetensi sosial guru.&lt;br /&gt;Dalam peningkatan kompetensi pribadi, guru seharusnya:&lt;br /&gt;(1) Pengamalan perintah-perintah agama sesuai dengan keyakinan.&lt;br /&gt;(2) Berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma masyarakat&lt;br /&gt;(3) Memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada diri sendiri, hingga menimbulkan rasa cinta pada diri sendiri. Dengan hal ini guru tidak akan mudah untuk menghancurkan kehidupannya hanya dengan satu tindakan yang tidak pantas dilakukan yang dapat mengancam kehidupannya, keluarga juga nama besar dunia pendidikan.&lt;br /&gt;Solusi-solusi diatas masih dalam bentuk ide dan harapan, akan tetapi sudah menjadi suatu yang wajib bagi bangsa ini untuk memberikan perhatian enuh dalam menyelesaikan permasalahn-permasalahan berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru baik kepribadian dan sosial. Hal yang sangat mendesak berkaitan dengan pelatihan, pembelajaran, dan sertifikasi guru dan dosen (khususnya yang berkaitan dengan kompetensi sosial dan kepribadian karena ini hal baru) adalah pengembangan pemahaman kompetensi ini yang komprehensif, yang dapat diterima oleh banyak pihak. Sampai saat ini sudah banyak seminar tentang UU Guru dan Dosen diadakan, tetapi kita belum sampai atau memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kedua kompetensi ini. Apabila dunia pendidikan bisa menjawab tantangan pengembangan kompetensi sosial ini secara cepat dan tepat, mudah- mudahan 10 tahun mendatang kita ebih banyak memiliki insan yang lebih demokratis, lebih toleran, dan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7810998791654305195?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7810998791654305195/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7810998791654305195&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7810998791654305195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7810998791654305195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2010/01/kompetensi-guru.html' title='KOMPETENSI GURU'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7279405463264795633</id><published>2009-12-13T08:05:00.000+07:00</published><updated>2009-12-13T08:10:51.289+07:00</updated><title type='text'>Masalah Pendidikan di Indonesia</title><content type='html'>Peran Pendidikan dalam Pembangunan&lt;br /&gt;Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.&lt;br /&gt;Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini. &lt;br /&gt;Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan&lt;br /&gt;Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.&lt;br /&gt;Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. &lt;br /&gt;Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.&lt;br /&gt;Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”&lt;br /&gt;Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas&lt;br /&gt;”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.&lt;br /&gt;Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. &lt;br /&gt;Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.&lt;br /&gt;Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.&lt;br /&gt;Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan&lt;br /&gt;Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).&lt;br /&gt;Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.&lt;br /&gt;Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.&lt;br /&gt;Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.&lt;br /&gt;Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.&lt;br /&gt;Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.&lt;br /&gt;Ujian Nasional Dan Kondisi Psikis Siswa &lt;br /&gt;Ujian Nasional, sepertinya masalah ini sudah basi atau tidak pentingkah? Karena saat ini  tengah diperdebatkan oleh praktisi pendidikan dalam ranah hokum, untuk melihat dimana kejanggalan UN yang hangat diperdebatkan ini. UN yang di dewakan oleh pemerintah untuk mengukur/mengetahui/mengefaluasi mutu pendidikan ini tidak sedikit membawa dampak negative terhadap siswa. Setiap tahunya banyak siswa yang putus asa bahkan bunuh diri dikarenakan tidak puas dengan hasil yang diperolehnya selama tiga hari dalam UN dibanding dengan upayanya selama tiga tahun (singkatnya tiga tahun hanya ditentukan tiga hari melalui UN)&lt;br /&gt;Kritik tajam datang dari berbagai pihak mulai dari siswa yang menjadi korban, orangtua siswa yang dirugikan, praktisi pendidikan, bahkan semua elemen masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi pendidikan saat ini.&lt;br /&gt;Dalam hal ini yaitu mengenai kondisi psikis anak ketika menghadapi Ujian, apakah kita sebagai orangtua atau guru membantu mereka mengelola emosi, agar bisa bersikap tenang dalam menghadapi pertempuran atau kekalutan bernama Ujian Nasional ini. Adakah kita para orangtua maupun guru menciptakan suasana yang kondusif agar mereka siswa tersebut bisa menyikapi atau mempersiapkan mental dengan baik agar semangat menghadapinya(UN)? Tanyalah pada diri kita sendiri sebagai orangtua atau guru. Jangan-jangan malah kita menciptakan suasana yang tegang, sehingga belum saja menjalani UN, siswanya sudah nervous, tertekan, khawatir, takut tidak lulus dan banyak ketakutan-ketakutan lainnya.&lt;br /&gt;Otak dan pikiran mereka kita jejali dengan latihan-latihan soal, dalam pandangan mereka kita gambarkan bahwa meraih NEM atau nilai berdasarkan standart nasional berapa, (tanya saja pada mereka yang berkompeten), tertinggi adalah harga mati. Atau tinggal pilih mau lulus atau tidak, terserah yang penting kita bisa menjejali mereka bahasan-bahasan soal yang memusingkan kepala. Lagi-lagi siswa selalu jadi korban, mau protes apa ada yang menyikapi. Garis bawahi, jika siswa sudah duduk di kelas III, maka mereka akan dilatih untuk menjawab a,b,c dan d. Latihan soal ini dan soal itu, terkadang kurang di jam pelajaran, ditambah lagi dengan les, bahkan ada yang ikut bimbel. Waktu diisi hanya berpacu dengan soal dan soal, materi nomor kesekian, ilmu yang didapat siswa itu urusan nantilah. Jika siswa ada yang gagal maka mereka yang disalahkan, tapi kalau mereka dapat nilai bagus maka semua berbangga hati.&lt;br /&gt;Bukan berarti UN itu tidak penting, namun disini yang harus diperhatikan adalah kesiapan kondisi psikis anak atau siswa itu harus diperhatikan. Tidaklah harus main-main menghadapi UN tersebut. Kita sebagai orangtua atau guru haruslah mengkondisikan mental anak dengan baik., dampingi mereka. Karena mempersiapkan mental yang baik dalam menghadapi ujian itu penting. Kita tidak mesti menuntut anak secara berlebihan agar mereka jadi juara dengan tekanan-tekanan secara lisan. Harus dapat NEM tinggi atau harus dapat rangking terbaik atau harus-harus yang lainnya lagi. Persiapan untuk belajar saja anak atau siswa tersebut sudah capek lahir batin, apalagi dengan tuntutan-tuntutan kita yang terlalu over. Seolah-olah NEM tinggi itu adalah segala-galanya. Cukuplah sudah kita membebani mereka dengan jadwal-jadwal padat dalam menghadapi ujian. Belum lagi ditambah peraturan-peraturan yang sudah terpusat dalam mengatur tentang UN ini. Jangan ditambah lagi dengan hal remeh temeh yang dapat berakibat fatal, hingga siswa benar-benar gagal menempuh UN, hanya karena kondisi mental yang jatuh.&lt;br /&gt;Saya yakin kita, anda para orangtua dan pendidik yang berhubungan langsung dengan anak atau siswa dapat bersikap arif dan bijak menyikapi hal ini. Dan sebagai anak atau siswa, haruslah menghadapi ujian ini dengan penuh tanggungjawab, kesatria dan jujur. Marilah kita ciptakan suasana yang kondusif agar siswa dapat menghadapi dan menjalani ujian nasional ini dengan hati yang tenang dan senang. Mereka bahagia dan semangat menghadapi dan menjalaninya tanpa ada beban, dibarengi dengan doa dan usaha mereka yang maksimal, maka yakinlah kita akan melihat keberhasilan mereka. Tapi ingat ilmu atau materi itu penting ditransfer kepada siswa, tidak hanya mengutamakan latihan-latihan soal yang sifatnya temporal atau instan. Kasihan jika kita mencetak lulusan yang tak berilmu pengetahuan. Coba bayangkan “Andai Ujian Nasional, Seperti Sebuah Pesta,” maka siswa akan menyonsongnya dengan penuh kegembiraan, bahkan dengan semangat dan keriangan diwajah yang terus terpancar.&lt;br /&gt;Sebagai penutup “evaluasi pendidikan perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan kita, tapi bukan dengan Ujian Nasional”. Pemerintah cobalah untuk melihat bagaimana kondisi pendidikan yang berada di pinggiran, kondisi sekolah mereka tidak layak, satu sekolah hanya 2-3 guru, perpustakaan tidak terpenuhi. Perhatikanlah hal-hal seperti ini baru anda (pemerintah) pertimbangkan cara terbaik untuk mengevaluasi pendidikan kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekian terima kasih…..desember 2009. (ngahi rawi pahu)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7279405463264795633?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7279405463264795633/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7279405463264795633&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7279405463264795633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7279405463264795633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/12/masalah-pendidikan-di-indonesia.html' title='Masalah Pendidikan di Indonesia'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-2024914280813833405</id><published>2009-12-12T08:34:00.000+07:00</published><updated>2009-12-12T08:43:52.397+07:00</updated><title type='text'>DESENTRALISASI PENDIDIKAN</title><content type='html'>Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh The political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong, menyimpulkan bahawa pendidikan Indonesia berada pada urutan keduabelas setelah Vietnam. Sedangkan urutan pertama adalah korea selatan, dan Singapura berada pada urutan kedua. Hasil survei ini didasarkan pada kualitas tenaga kerja dengan argumentasi yang dikemukakan langkah bahwa langkah pertama untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas adalah pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt; Berdasarkan hasil survei tersebut ada beberapa hal yang menjadi Lesson learned, yaitu: pertama, peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu komitmen untuk melakukan investasi SDM untuk menumbuhkan dan menggembangkan daya kemampuan hidup mereka seoptimal mungkin. Kedua, pemerataan pendidikan perlu diikuti dengan mutu pendidikan. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan perlu lebih meningkatkan bahasa Asing terutama bahasa Inggeris dan pengajaran tehnologi untuk meningkatkan kemampuan daya bersaingtenaga kerja Indonesia.&lt;br /&gt; Peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan diversifikasi sesuai dengan kebutuhan riil peserta didik. Karena tidak semua peningkatan mutu pendidikan tidak semua beroreantasi akademik. Ada lapisan masyarakat yang tidak membutuhkan kompetensi akademik tetapi membutuhkan kompetensi untuk bekerja. Untuk itu diperlukan strategi peningkatan mutu pendidikan, yaitu peningkatan kualitas pendidikan yang beroreantasi keterampilan dan peningkatan kualitas pendidiakn yang berorentasi akademik.&lt;br /&gt; Pendidikan berorentasi keterampilan bisa dilihat dari data Kohort dan jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi menunjukkan bahwa tidak lebih dari 20% peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang melanjutkan sampai pada jenjang perguruan tinggi. Pemberian pendidikan Life Skill  ini harus beroreantasi kepada kebutuhan lokal, seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan.&lt;br /&gt; Sedangkan pendidikan beroreantasi akademis ini bisa dipahami dari hasil studi the Third Internasional Mathematics and Science Study-repeat 1999 yang dilaksanakan pada 38 Negara dari lima benua, bahwa siswa SMP Indonesia menempati urutan ke-32 dari 34 dari tes IPA dan MATEMATIKA, Singapura menduduki urutan pertama untuk skor tes MATEMATIKA dan kedua untuk IPA. Sedangkan siswa SMP Malaisya berada pada urutan ke-16 untuk skor tes MATEMATIKA dan 22 untuk skor tes IPA.&lt;br /&gt; Rendahnya mutu pendidikan berorentasi akademik tidak terlepas dari rendahnya alokasi pendidikan. Sejak tahun 1995/1996 sampai dengan 1999/2000 proporsi anggaran untuk Departemen Pendidikan Nasional tidak pernah melebihi angka 8% dari APBN. Sehingga membawa dampak langsung terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendidkan di tingkat sekolah dan kesejahteraan tenaga kependidikan diberbagai jenis, jenjang dan jalur. Akibatnya proses belajar mengajar tidak dapat mendukung peningkatan prestasi akademik peserta didik.&lt;br /&gt; Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan beroreantasi akademik bisa ditempuh melalui : (1) Quality Asurance, kepada semua lembaga pendidikan sehingga dapat  mempersiapkan peserta didik untuk dapat tersaring pada saat dilakukan quliti control pada saat ujian nasional; (2) menjamin kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat hidup layak dan dapat memusatkan perhatiannya pada mengajar; dan (3) mendorong daerah dan lembaga untuk dapat memobilisasi berbagai sumber dana dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Departemen pendidikan nasional, sebagai penanggung jawab sistim pendidkan secara nasional, mengimbau agar pendidikan mendapat perhatian yang serius. Kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, dan Depdiknas dapat diperkuat dengan saling membantu, saling berkonsultasi, dan saling mengoreksi agar kita dapat menghasilkan SDM yang berkualitas dan handal di era otomi daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DESENTRALISASI PENDIDIKAN dan PENINGKATAN KUALITAS SDM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Terma desentaralisi mengemuka pertama kali pada tahun 1974 bersamaan dengan disusunya UU Nomor 5 Tahun 1974 dan menjadi wacana publik dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 (kini UU nomor 32 tahun 2004) mengenai pemerintah daerah. Bab I tentang ketentuan umum pasal I butir (c) menyebutkan, “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka NKRI”.&lt;br /&gt; Beberapa aturan mengenai Otonomi Daerah ini diungkap dalam UU Nomor 22 tahun 1999 jo UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 25 tahun 1999 jo UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan PP nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah pusat dan kewenangkan Provinsi sebagai daerah otonom. &lt;br /&gt; Pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menyebutkan bahwa pendidikan dan kebudayaan telah ditetapkan sebagai salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/Kota, disamping kewenangan lain seperti pekerjaan umum, kesehatan, dan pertanian, perhubungan industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan tenaga kerja. Tujuan dilimpahkannya pelaksanaan pendidikan kepada pemerintah daerah (Pemda) seperti yang tercantum dalam konsideran UU Nomor 22 tahun 1999, adalah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan serta memerhatikan potensi dan keanekaragaman daerah tanpa mengabaikan persaingan dunia global (global village).&lt;br /&gt; Melalui UU diatas, pendidikan diharapkan berorentasi kepada mutu, relevan  dengan kndisi global dan kondisi daerah, dan merata pada masyarakat setempat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kirannya perlu dideteksi berbagai potensi pendukung dan  kendala yang dihadapi untuk kemudian dicari solusinnya dalam konteks pendidikan. Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Treatment[Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Hambatan) adalah strategi awal bagi pemberdayaan dan pengembangan pendidikan di daerah.&lt;br /&gt; Ada dua macam otoritas kewenangan dan tanggung jawab yang dibebankan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam konteks desentralisasi. Pertama, desentralisasi politis. Desentaralisasi politis menyangkut segala kebijakan yang dibutuhkan untuk melaksanakan wewenang tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada evaluasinya. Kedua, Desentralisasi Administratif. Desentralisasi pendidikan menyangkut strategi pengolaan kewenangan yang bersifat implementatif untuk melaksanakan suatu fungsi pendidikan. &lt;br /&gt; Salah satu wujud desentralisasi daerah ini adalah desentralisasi dan otonomisasi penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan sebagai sarana yang paling efektif bagi aktualisasi masyarakat, milik dan untuk masyarakat, maka desentaralisasi dan otonomisasi adalah sesuatu yang urgen. Otonomi pendidikan yang mengacu kepada UU Nomor 32 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan bahwa jiwa dan semangat otonomi adalah kewenangan kesatuan masyarakat hukum di daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. &lt;br /&gt; Memaknai konsep otonomi daerah dalam konteks otonomi pendidikan adalam memberikan kekuasaan dan tanggung jawab penuh kepada sekolah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Otonami pendidikan menyarankan sekolah untuk memanaj sistem pendidikannya secara mandiri yang lepas dari ketergantungan kepada pemerintah dan kewenangan pusat, menuju ke masyarakat lokal sekolah.&lt;br /&gt; Reposisi otonomi pendidikan dioretasikan kepada peningkatan kualitas pendidikan, dengan melakukan lompatan dengan pembelajaran kelas ke tingkat organisasi sekolah dan mereformasi sistem struktur serta bentuk manajemen sekolah.&lt;br /&gt; Corak reformasi-reposisi ini diseut dengan Manajemen Berbasis Sekolah/MBS (School Based Management). MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam melakukan program desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai dengan otonomi yang luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi tanpa mengabaikan kebijakan pendidikan nasionalnya.&lt;br /&gt; MBS sebagai realisasi dari desentralisasi pendidikan, menurut D.A. Rondinelli dan G.S. Cheema (1983) sebagai mana dikutp Ibtisam Abu-Duhou (2002), sedikitnya ada empat bentuk yang perlu diidentifikasi. Pertama, dekonsentarasi yaitu pelimpahan sebagian kewenangan atau tanggung jawab administratif ketingkat yang lebih rendah dibawah departemen dan pemerintah pusat, dan pengalihan beban kerja dari pejabat pusat ke staf atau kantor diluar ibu kota atau pemerintah pusat. Kedua, delegasi, yaitu pelimpahan atau pemindahan tanggung jawab manajerial dan fungsional ke organisasi diluar struktur birokrasi, yang dikontrol secara tidak langsung oleh pemerintah pusat. Kelemahan desentralisasi model ini adalah otoritas kedaulatan masih dikendali pusat, sementara daerah hanya pelaksana operasional.&lt;br /&gt;Ketiga, devolusi penguasaan dan penciptaan unit pemerintah didaerah, baik secara legal maupun secara finansial, dimana aktifitasnya secara substansil berada diluar pengawasan langsung pemerintah pusat. Di sini unit pemerintah daerah berada terpisah dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan pengawasan secara tidak langsung.&lt;br /&gt;Keempat, prifatisasi atau swastanisasi, yaitu pemberian wewenang secara penuh kepada swasta untuk merencanakan, merencanakan dan mengevaluasi seluruh sistem yang dikonstruksi.&lt;br /&gt;        Tuntutan reformasi terhadap pembangunan nasional mendorong dilakukannya reformasi arah kebijakan di bidang pendidikan nasional yang lebih demokratis dan terbuka, sehingga perlu peningkatan dan pemberdayaaan peran serta masyarakat serta peningkatan profesionalisme. Paradigma baru yang memberi ciri pada reformasi pendidikan antaralain,: Pertama, sentralisasi berubah kearah desentralisasi pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula terpusat menjadi tidak terpusat, yaitu menyerahkan sebagian kewenangannya ke pemerintah daerah, bahkan sampai pada tingkat sekolah (school based Managemant ). Kedua, konsep scholing akan berubah ke konsep learning, sehingga proses pendidikan lebih interaktif. Ketiga, Classs Orentation berubah ke individual orentation, sehingga peserta didik lebih mendapat perhatian untuk mengembangkan potensinya (competence based curriculum).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-2024914280813833405?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/2024914280813833405/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=2024914280813833405&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2024914280813833405'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2024914280813833405'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/12/desentralisasi-pendidikan.html' title='DESENTRALISASI PENDIDIKAN'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-365608676252096218</id><published>2009-12-10T07:56:00.000+07:00</published><updated>2009-12-10T08:07:04.544+07:00</updated><title type='text'>MBS ANTARA CITA DAN FAKTA</title><content type='html'>BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Latar Belakang&lt;br /&gt;Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebenarnya bukan lagi wacana baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Konsep ini telah disosialisasikan bersamaan dengan pewacanaan kurikulum 1994 pada tenaga pendidik dan kependidikan. Capaian untuk menjadi Sekolah Mandiri pada masa itu belum dapat terpenuhi karena pemerintah tidak memonitor pelaksanaan program tersebut di lapangan. Pengisian 186 butir Evaluasi Diri dari BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang disyaratkan dalam pemenuhan perolehan akreditasi sekolah menjadi kegiatan yang seremonial dan tak lebih dari pengumpulan dokumen foto copy yang siap diperiksa oleh asessor (Soetikno, 2007). &lt;br /&gt;MBS kembali menjadi populer sejak tahun 1999, saat pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional bekerjasama dengan UNESCO dan UNICEF, mengusung program MBS yang dalam proyek tersebut dikenal dengan nama CLCC (Creating Learning Communities for Children), yang diterjemahkan menjadi “Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak”. Proyek ini melibatkan sejumlah sekolah di berbagai propinsi sebagai objek kegiatannya.&lt;br /&gt;Implementasi MBS pada tingkat satuan pendidikan bukan sekedar luapan semangat desentralisasi yang berlebihan. MBS seacar konsepsional lahir dari prinsip determination theory yakni prinsip dimana kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar yakni sekolah itu sendiri.&lt;br /&gt;Sementara secara konstitusional, MBS dilaksanakan berlandaskan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah (kini UU nomor 32 tahun 2004) dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tepatnya pasal 51 ayat 1 yang berbunyi ”Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah”. Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. &lt;br /&gt;Sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, sudah sepantasnya jika segala kebijakan yang terkait dengan pengelolaan pendidikan bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Dalam konsep MBS, sekolah diposisikan sebagai suatu lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang memiliki ciri khas tersendiri, sehingga sekolah harus memiliki unit perencana, unit pembuat keputusan, dan basis manajemen. Tidaklah mengherankan bila keberadaan Komite Sekolah, yang mencerminkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, menjadi instrumen kunci dalam pelaksanaan MBS. &lt;br /&gt;Jauh sebelum disahkannya PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang disusul dengan keluarnya Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan, sebagian besar sekolah di Indonesia telah memiliki Komite Sekolah sejak tahun 2002. Hal ini tidak terjadi bukan tanpa dasar hukum, karena keberadaan Komite Sekolah pada waktu itu telah berlandaskan Kepmendiknas No. 044/U/2002 yang mengatur tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. &lt;br /&gt;Komite Sekolah yang juga merupakan perwujudan dari Peran Serta Masyarakat (PSM) ini sebenarnya sangat sejalan dengan konsep tri pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. Melalui konsep ini, pendidikan peserta didik diharapkan agar tidak hanya diurus oleh sekolah saja, tetapi peran serta keluarga dan masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga apa yang disebut dengan pembelajaran sepanjang hayat dapat tercapai. &lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)&lt;br /&gt;Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada bagian penjelasan pasal 51 ayat 1, “Manajemen Berbasis Sekolah atau madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan”. Definisi MBS diuraikan lebih rinci sebagai suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk melakukan redesain terhadap pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan pada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat (Fattah, 2004). &lt;br /&gt;MBS atau school-based management sendiri merupakan sebuah upaya adaptasi dari paradigma pendidikan baru yang berasaskan desentralisasi. MBS memberikan otoritas pada sekolah untuk mengembangkan prakarsa yang positif untuk kepentingan sekolah. &lt;br /&gt;Menurut Hasbullah, pada umumnya MBS dimaknai sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. dalam rangka MBS alokasi dana kepala sekolah menjadi lebih besar dan sumber dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah sendiri&lt;br /&gt;2. sekolah lebih bertanggung jawab terhadap perawatan, kebersihan, dan penggunaan fasilitas sekolah, terrmasuk pengadaan buku dan bahan belajar&lt;br /&gt;3. sekolah membuat perencanaan sendiri dan mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan masyarakat sekitar&lt;br /&gt;4. MBS menciptakan rasa tanggung jawab melalui administrasi yang lebih terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 Tujuan Implementasi MBS&lt;br /&gt;Tujuan implementasi program MBS adalah jelas untuk mencapai peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan, sejalan dengan apa yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan diselenggarakan dengan prinsip pemberdayaan seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Diharapkan dengan menerapkan manajemen dengan pola MBS, sekolah lebih berdaya dalam beberapa hal sebagaimana berikut: (1) menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi sekolah tersebut, (2) mengetahui sumber daya yang dimiliki dan input pendidikan yang akan dikembangkan, (3) mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya, (4) bertanggung jawab terhadap orang tua, masyarakat, lembaga terkait, dan pemerintah dalam penyelenggaraan sekolah, (5) dan persaingan sehat dengan sekolah lain dalam usaha-usaha kreatif inovatif untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Secara ringkas, yang paling utama dari penerapan MBS adalah tercapainya peningkatan mutu pendidikan dengan cara memberdayakan seluruh potensi sekolah dan stakeholdernya sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan mengaplikasikan kaidah-kaidah manajemen sekolah profesional (Satori, 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.3 Karakteristik Konsep MBS&lt;br /&gt;Karakteristik konsep MBS berikut ini dikutip dari http://www.mbs-sd.org sebagaimana berikut:&lt;br /&gt;1. Upaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah;&lt;br /&gt;2. Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja;&lt;br /&gt;3. Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas);&lt;br /&gt;4. Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan;&lt;br /&gt;5. Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat;&lt;br /&gt;6. Meningkatkan profesionalisme personil sekolah;&lt;br /&gt;7. Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang;&lt;br /&gt;8. Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll);&lt;br /&gt;9. Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4 Manajemen Komponen-Komponen Sekolah&lt;br /&gt; Ada 7 komponen yang harus dikelola dengan baik dalam rangka mewujudkan MBS. &lt;br /&gt;2.4.1 Manajemnen Kurikulum Dan Program Pengajaran&lt;br /&gt;Manajemen kuriulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen ini mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum  pada dasarnya telah dilakukan pada tingkat departemen pendidikan nasional tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Disamping itu sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan loka sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.&lt;br /&gt; Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di sekolah dasar. Pada muatan tersebut disisipkan pada berbagai bidang studi yang sesuai. Muatan lokal tersebut diintensifkan lagi dalam kurikulum 1994. Muatan tersebut tidak lagi disisipkan dalam bidang studi, melainkan menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi.&lt;br /&gt; Manajer sekolah diharapkan mampu membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengembangan program sekolah, manajer hendaknya tidak membatasi pada pendidikan dalam arti sempit, ia harus menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.2 Manajemen Tenaga Kependidikan&lt;br /&gt;Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi yang harus dilakukan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem.&lt;br /&gt;Manjemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup 1) perencanaan pegawai 2) pengadaan pegawai 3) pembinaan dan pengembangan pegawai 4) promosi dan mutasi 5) pemberhentian pegawai 6) kompensasi 7) penilaian pegawai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.3 Manajemen Kesiswaan&lt;br /&gt;Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen ini bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar dan secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yakni penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan pembelajaran, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Sutisna (1985) menjabarkan tanggungjawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal  berikut:&lt;br /&gt;- Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu.&lt;br /&gt;- Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan penunjukan murid ke kelas dan program studi.&lt;br /&gt;- Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar.&lt;br /&gt;- Program supervisi bagi murid yang memiliki kelainan seperti pengajaran luar biasa.&lt;br /&gt;- Pengendalian disiplin murid&lt;br /&gt;- Program bimbingan dan penyuluhan&lt;br /&gt;- Program kesehatan dan keamanan&lt;br /&gt;- Penyesuaian pribadi sosial dan keamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.4 Manajemen Keuangan dan Pembiayaan &lt;br /&gt;MBS memberikan kewenangan pada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana ssuai dengan keperluan masing-masing sekolah kerna pada umumnya duniapendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana.&lt;br /&gt; Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan dalam tiga sumber 10 pemerintah baik pusat maupun daerah 2) orang tua atau peserta didik 3) masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.&lt;br /&gt; Tugas manjemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga fase yakni financial planning, implementation, dan evaluation. Jonnes menyatakan bahwa financial planning tau disebut juga busgeting merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran sasaran yang diinginkan secara sitematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Sementara Implementation adalah kegiatan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.5 Manajemen Sarana dan Prasarana&lt;br /&gt;Sarana pendidikan adalah dan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja kursi serta media pembelajaran lainnya. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara lamgsung untuk proses belajar mengajar seperti taman sekolah untuk pelajaran biologi, maka taman sekolah tersebut merupakan sarana pendidikan. &lt;br /&gt;Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventaris dan penghapusan serta penataan.&lt;br /&gt;Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Disamping itu juga diharapkan tersediannya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kualitatif, kuantitatif dan relevan dengan kebutuhan belajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.6 Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat&lt;br /&gt;Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dlam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat agar tercapai tujuan pendidikan secara efisien dan efektif. Sekolah harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya kebutuhan pendidikan, sementara untuk mencapai tujuannya, masyarakat harus berhubungan secara aktif melalui sekolah. &lt;br /&gt;Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk 1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak 2) memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat 3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4.7 Manajemen Layanan Khusus&lt;br /&gt;Manajemen layanan khussus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan dan keamanan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung begitu cepat pada masa sekarang menyebabkan guru tidak bisa lagi melayani kebbutuhan anak-anak akan informasi. Guru juga tidak bisa mengandalkan apa yang diperolehnya di bangku sekolah. Karena perpustakaan yang lengkap akan membantu guru dan peserta didik untuk mengembangkan dan mendalami pengetahuanyang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri. Pendidikan tidak hanya intelektual an sich tetapi juga bertugas menjaga kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Karena itu UKS juga perlu diberdayakan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.5 MBS antara Cita dan Fakta&lt;br /&gt;2.5.1 Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran&lt;br /&gt; Dalam bidang manajemen kurikulum dan pengajaran, peran yang paling menonjol ada di tenaga pendidik sebagai eksekutor yang harus mampu mengembangkan kurikulum. Sebagus apapun kurikulum yang dirancang oleh diknas jika tidak mampu dipahami dan diaplikasikan oleh guru, maka akan isa-sia. Ketika KBK muncul sampai akhirnya digantikan dengn KTSP, banyak guru yang belum paham seperti apa wajah kurikulum tersebut. Karena itu kualitas guru dan kepala sekolah perlu ditingkatkan agar mampu menerjemahkan dalam bentuk kegiatan belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional.&lt;br /&gt; Fenomena ganti penguasa ganti kurikulum ini perlu diwaspadai. Hancurnya mutu pendidikan di beberapa negara ini banyak disebabkan oleh gagalnya implementasi kebijakan yang disebabkan faktor politis sebagaimana yang ditulis oleh Bruce C. Vladeck dalam bukunya “The Causes of policy failure, at root, political”.&lt;br /&gt;2.5.2 Manajemen Tenaga Kependidikan&lt;br /&gt; Dalam manajemen tenga kependidikan, hal yang menjadi masalah paling menonjol adalah pengadaan tenaga kependidikan. Sebagai contoh, pengadaan CPNS yang terjadi selama ini jauh dari prinsip-prinsip egaliter dan transparan. Memilih calon guru seperti memiilih kucing dalam karung, karena kebanyakan yang diterima adalah mereka yang mempunyai ”gizi” lebih. Disisi lain, materi test yang tidak sesuai dengan standar tes. Di banyak daerah, untuk menjadi guru bahasa inggris tidak pernah ada tes khusus bahasa Inggris dan kemampuan pedagogik. Kalaupun memang yang dipakai adalah ijasah serta transkrip nilai maka sesungguhnya jika kita mau jujur, transkrip dan ijasah yang dimiliki masih belum menggambarkan seutuhnya tetntang kompetensi yang dimiliki mengingat selalu ada perguruan tinggi yang begitu mudah mengeluarkan ijasah dan transkrip tanpa menlalui pembelajaran yang memadai.&lt;br /&gt;2.5.3 Manajemen Kesiswaan&lt;br /&gt; Contoh kasus dalam manajemen kesiswaan adalah ketika penerimaan siswa baru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penerimaan siswa baru selalu diwarnai dengan praktik uang. Apalagi di sekolah bertaraf internasional, mereka yang menyertakan sumbangan yang paling banyak akan punya kesempatan yang besar untuk bisa diterima di sekolah tersebut. Kualitas dan input menjadi nomor dua, yang penting ada uang. &lt;br /&gt;2.5.4 Manajemen Keuangan dan Pembiayaan &lt;br /&gt;Yang menjadi pokok bahasan utama dalam kajian terhadap diskursus MBS dari perspektif legal basis adalah pelanggaran hierarki perundang-undangan yang telah dilakukan oleh eksekutor-eksekutor kebijakan (Tilaar, 2004). UUD 1945 sebagai dasar hukum yang paling superior seharusnya tidak boleh dilangkahi atau dianulir oleh produk perundang-undangan yang jauh lebih inferior dibawahnya, dalam hal ini yang dimaksud adalah UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan turunan-turunannya.&lt;br /&gt;Dalam pembukaan UUD 1945 dicantumkan bahwa amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia telah dilimpahkan pada Pemerintah Negara Indonesia. Sejalan dengan pembukaannya, dalam UUD 1945 hasil amandemen ke-4, pada pasal 31 ayat 1 dan 2 jelas-jelas tercantum bahwa mendapatkan pendidikan adalah menjadi hak setiap warganegara dan pemerintah berkewajiban untuk membiayai pendanaan pendidikan dasar yang sifatnya mutlak. Ditambah lagi dengan ayat 4 yang menyatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. &lt;br /&gt;Anehnya, UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang seharusnya dibuat dengan mengacu pada UUD 1945 malah menganulir kewajiban pemerintah dalam pembiayaan penyelenggaran pendidikan, sehingga kewajiban tersebut juga dibebankan pada masyarakat. Hal tersebut dimuat dalam hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah, yaitu pada pasal 6 ayat 2 bahwa ‘setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”, dan pasal 9 “masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bahkan pada Bab V mengenai peserta didik, pasal 12 ayat 2 huruf b dinyatakan bahwa “peserta didik berkewajiban untuk menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan”.&lt;br /&gt;Melalui pasal-pasal tersebut, pemerintah telah mengalihkan tanggung jawabnya secara perlahan terhadap pendanaan pendidikan, dan hal tersebut jelas-jelas dimuat secara eksplisit pada pasal 46 ayat 1 bahwa, “pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”, yang lalu dijabarkan pada bagian penjelasan bahwa, “sumber pendanaan pendidikan dari pemerintah meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber pendanaan pendidikan dari masyarakat mencakup antara lain sumbangan pendidikan, hibah, wakaf, zakat, pembayaran nadzar, pinjaman, sumbangan perusahaan, keringanan dan penghapusan pajak untuk pendidikan, dan lain-lain penerimaan yang sah. &lt;br /&gt;Pembahasan masalah pendanaan pendidikan dimasukkan dalam kajian ini karena hal pendanaan pendidikan sangatlah erat kaitannya dengan MBS. Konsep MBS dengan perspektif ekonomi-nya telah mengkuantitatifkan segala target capaian atau mutu dengan standar performance yang terukur. Satuan pendidikan yang berhasil mengimplementasikan konsep ini akan dicap sebagai sekolah unggulan yang memenuhi unsur-unsur akreditasi untuk mendapatkan dana hibah atas kompetisi yang telah dilakukakannya. Padahal seharusnya dana pendidikan diberikan pada sekolah manapun yang memang benar-benar membutuhkan.&lt;br /&gt;Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat 3 dan 4 dicantumkan bahwa dana pendidikan dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bila dana pendidikan dikompetisikan seperti termaktub dalam pasal tersebut, maka sekolah yang unggul makin unggul dan sekolah yang belum unggul akan semakin terpuruk. Secara tidak langsung, hal tersebut memaksa sekolah yang masih dalam taraf “belum memenuhi akreditasi” untuk mencari sumber pendanaan lain.&lt;br /&gt;Pemerintah pun memberikan jalan dengan membuka kesempatan seluas-luasnya pada sekolah untuk mendapatkan dana dari masyarakat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pendanaan pendidikan dan peran serta masyarakat yang termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Siapalagi yang menjadi korban kalau bukan komite sekolah? Dalam hal ini, komite sekolah akhirnya hanya berfungsi sebagai “tukang pungut sumbangan” seperti asosiasi yang terbangun saat mendengar sebuah wadah yang bernama “BP3”. Akhirnya fungsi-fungsi strategis komite sekolah yang tercantum dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan benar-benar tidak disentuh. &lt;br /&gt;2.5.5 Manajemen Sarana dan Prasarana&lt;br /&gt; Tidak banyak sekolah yang mampu menerapkan manajemen sarana dan prasarana ini dengan efektif dan efisien mengingat ini terkait dengan pendanaan. Mereka yang mampu menerapkan ini rata-rata sekolah yang mahal. Bagi sekolah-sekolah ”pinggiran” yang tidak progressif dan inovatif, mereka lebih pasrah terhadap keadaan. Namun bagi mereka yang inovatif, akan mendayagunakan semua potensi di sekitar mereka.&lt;br /&gt;2.5.6 Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat&lt;br /&gt; Pada tataran hubungan sekolah dengan masyarakat masih kurang maksimal dan perlu diintensifkan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya lulusan sekolah yang menganggur. Namun di daerah-daerah tertentu seperti Bali, sekolah benar-benar bisa menjadi mitra masyarakat dalam menjembatani kebutuhan dan melestarikan kebutuhan masyarakat. Sekolah yang relatif mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat atau dunia luar adalah vocational school yang memang sejak awal lulusannya dituntut langsung bisa terjun di dunia kerja.&lt;br /&gt;2.5.7 Manajemen Layanan Khusus&lt;br /&gt; Bisa dipastikan banyak sekolah yang belum mampu menjalankan manajemen layanan khusus. Bagaimana mungkin menjalankan manajemen khusus dengan baik, sementara kebutuhan primer pendidikan seperti sarana pembelajaran di kelas saja masih banyak yang kutrang. 1 sekolah hanya tiga guru. Bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga administrasi dan perpustakaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desentralasasi di bidang pendidikan merupakan sebuah upaya peningkatan mutu pendiikan itu sendiri, hal ini dikarenakan pemerintah daerah lebih memahami perkembangan dan kemajuan pendidikan di daerahnya.&lt;br /&gt;Secara umum MBS bertujuan untuk menjadikan agar sekolah lebih mandiri atau menberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi), fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dalam mengelola sumber daya, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.&lt;br /&gt;MBS juga memberikan kebebasan dan kekuasaan  yang besar  kepada sekolah, disertai seperangkat tanggungjawab, sekolah diharapkan lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya dengan kata lain sekolah harus mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakatnya.&lt;br /&gt;Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup, sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua siswa)&lt;br /&gt;Sayangnya, sampai saat ini banyak sekolah yang mengabaikan model ini. Mereka, pihak sekolah masih menikmati indahnya status quo dan tetap ingin menjadi “raja-raja kecil” yang menentukan arah pendidikan di sekolah. Sementara di sebagian yang lain, kewenangan baru yang diberikan pada sekolah melalui kepala sekolah tidak ubahnya seperti memindahkan dan menularkan penyakit KKN dari pemerintah (depdiknas) ke sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fattah, Nanang. 2004.Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasbullah. 2007. Otonomi Pendidikan (Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggraan pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.mbs-sd.org/ diakses pada tanggal 26 Nopember 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://sukainternet.wordpress.com/2007/10/18/manajemen-kurikulum-atau-manajemen-sekolah/ pada tanggal 5 Januari 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mulyasa, E. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Rosda Karya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumarsono, Puji. 3 Mei 2009. Reformasi Pendidikan Serba Ragu: Catatan Singkat Perjalanan Reformasi Pendidikan. Jawa Pos Radar Bojonegoro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tilaar, HAR. 2004. Standarisasi Nasional Pendidikan: Suatu Tinjauan Kritis. Bandung: Rineka Cipta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-365608676252096218?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/365608676252096218/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=365608676252096218&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/365608676252096218'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/365608676252096218'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/12/mbs-antara-cita-dan-fakta.html' title='MBS ANTARA CITA DAN FAKTA'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-4141340698626119323</id><published>2009-12-10T07:49:00.000+07:00</published><updated>2009-12-10T07:52:21.584+07:00</updated><title type='text'>MENINGKATKAN KAPASITAS SUMBER DAYA PEREMPUAN INDONESIA</title><content type='html'>Setiap peringatan Hari Kartini tanggal 21 April, isu tentang kesetaraan gender (gender equality) kembali mencuat. Perbincangan pada umumnya mengerucut pada konstruksi sosial yang tidak berpihak kepada pengarusutamaan gender, yang pada akhirnya membuat kaum perempuan Indonesia diposisikan secara subordinatif dalam aktivitas kehidupan sosial. Selain itu, perbincangan juga mengupas berbagai langkah alternatif untuk pembangunan kapasitas (capacity building), yang dapat memandu perempuan keluar dari kungkungan sistem sosial yang selama ini kurang berpihak kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraknya diskursus tentang kesetaraan gender adalah sesuatu yang wajar, mengingat kini —121 tahun sejak kelahiran RA Kartini— fakta-fakta terkait ketidaksetaraan gender masih jelas terpampang di depan mata. Diskriminasi, perlakuan tak adil, eksploitasi, pelecehan, penistaan, masih sering dialami perempuan di mana-mana. Kendati keadaannya sudah jauh lebih baik daripada era Kartini, akan tetapi berbagai kasus di atas setidaknya bisa dijadikan pranala bahwa perjuangan mencapai kesetaraan gender di Indonesia masih belum menampakkan hasil seperti yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu penyebabnya adalah karena masih adanya kekeliruan pemahaman, dimana kesetaraan gender dianggap sebagai pertarungan konfrontatif perempuan vis a vis laki-laki. Laki-laki dianggap sebagai penakluk (conquerer) dan perempuan adalah pihak yang ditaklukkan (conquered), dimana perjuangan mencapai kesetaraan gender dipandang sebagai upaya pembalikan posisi di antara keduanya. Padahal inti dari kesetaraan gender bukan meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi, melainkan menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki ataupun perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, perjuangan mencapai kesetaraan gender juga masih dilakukan secara parsial, sekadar upaya ‘melawan’ dominasi laki-laki atas perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan. Tingkat kesetaraan pada akhirnya cenderung diukur secara kuantitatif, dihitung dari jumlah representasi perempuan dalam pekerjaan-pekerjaan yang secara tradisional didominasi oleh laki-laki. Tidak mengherankan jika pada masa lalu pernah ada kebijakan yang mengharuskan keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen. Hal itu merupakan imbas dari pemikiran kuantitatif, yang menganggap capaian angka-angka lebih penting daripada kualitas perseorangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang membicarakan kesetaraan gender, akan tetapi yang dikemukakan kemudian adalah data-data tentang berapa jumlah perempuan yang menjadi presiden, menteri, jenderal, dirjen, kepala, direktur, anggota legislatif, dan sebagainya. Pola pikir semacam ini tidak salah, namun juga tidak bisa dikatakan seratus persen benar, karena sejatinya esensi kesetaraan gender jauh lebih dalam dari sekadar kuantitas perempuan yang berhasil memasuki ‘ranah’ laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan hanyalah sebagian dari hasil perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender, sementara perjuangannya sendiri terletak pada upaya meningkatkan sumber daya perempuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;agar memiliki keunggulan komparatif sekaligus kompetitif, seperti yang telah dimiliki sebagian besar kaum laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus disadari bahwa mayoritas sistem budaya di Indonesia berakar pada sistem patriarki, yang tidak kondusif bagi berkembangnya kesetaraan gender (gender equality). Di banyak sistem budaya suku-suku yang ada di Indonesia, pembagian tugas yang dianggap normal adalah jika laki-laki menangani kegiatan produktif, dan perempuan menangani kegiatan domestik seperti mengasuh anak dan mengurus rumahtangga. Keadaan ini tidak bisa dilawan secara frontal dengan mengubah pondasi budaya yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, namun secara bijak dapat disiasati melalui peningkatan kapasitas sumberdaya intelektual perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendala terbesar kaum perempuan selama ini adalah mereka tidak memahami bahwa mereka berada dalam posisi tersubordinasi. Minimnya pengetahuan membuat banyak perempuan tidak menyadari bahwa mereka terdiskriminasi dan dieksploitasi, bahkan ironisnya banyak pula yang menganggap segala bentuk ketidakadilan yang mereka alami—yang sebagian ‘dilegalkan’ oleh sistem sosial—adalah sebuah kewajaran yang harus diterima dengan lapang dada. Kita dapat melihat secara kasat mata, terutama di wilayah-wilayah perdesaan yang tingkat pendidikannya rendah, diskriminasi struktural terhadap perempuan lazim terjadi tanpa disadari oleh para perempuan yang menjadi korbannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa ketidaktahuan (baca: kebodohan) merupakan biang-keladi terjadinya ketidaksetaraan gender. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan bagi kaum perempuan untuk memperluas cakrawala berpikir serta memahami posisi mereka di tengah masyarakat. Seiring dengan peningkatan kapasitas intelektual dan kesadaran posisi perempuan, kemampuan meretas jalan untuk keluar dari subordinasi secara otomatis akan muncul. Di sisi lain, pendidikan juga akan menjadi kunci pembuka pintu gerbang korporasi, dimana dengan tingkat pendidikan yang tinggi perempuan bisa menempatkan dirinya untuk bersaing secara sehat dengan laki-laki di segala lini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kapasitas intelektual perempuan telah terbangun, perempuan tidak perlu lagi meminta kuota agar diberi hak istimewa (privilage) oleh sistem yang patriarkis untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu. Hal ini sesuai dengan kaidah kesetaraan gender, dimana kesetaraan sejatinya bukanlah sesuatu yang given atau dianugerahkan, melainkan harus diperjuangkan sendiri oleh kaum perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penganugerahan posisi tertentu untuk perempuan justru menunjukkan bahwa perempuan memang tidak memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk bersaing secara terbuka dengan laki-laki. Bangsa Indonesia bisa belajar dari negara-negara maju, dimana di sana sudah tidak ada lagi pembagian pekerjaan berdasarkan jenis kelamin. Laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban sama dalam pekerjaan, asalkan memiliki kapasitas dan kapabilitas memadai di bidang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan itu terjadi bukan karena pemberian hak istimewa kepada perempuan agar bisa terlibat dalam suatu pekerjaan tertentu, melainkan karena sistem meritokrasi diterapkan secara sungguh-sungguh dalam rekrutmen pegawai. Standar yang dipakai untuk penilaian adalah kualitas perseorangan, bukan jenis kelamin. Namun pembelajaran tersebut harus diimbangi dengan upaya mengubah cara pandang terhadap kesetaraan gender itu sendiri, yang dalam beberapa hal bisa jadi tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal yang telah mapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini tidak mudah, karena beberapa sistem budaya tidak bisa mentoleransi konsep kesetaraan gender dengan alasan yang sangat mendasar. Dalam hal ini, kearifan sangat diperlukan untuk memandang persoalan dalam kerangka yang lebih luas, dan meninjaunya dari sisi optimalisasi manfaatnya bagi hajat hidup orang banyak. (g/bip/komunika)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-4141340698626119323?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/4141340698626119323/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=4141340698626119323&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4141340698626119323'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4141340698626119323'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/12/meningkatkan-kapasitas-sumber-daya.html' title='MENINGKATKAN KAPASITAS SUMBER DAYA PEREMPUAN INDONESIA'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-8076932900101886795</id><published>2009-12-10T07:37:00.000+07:00</published><updated>2009-12-10T07:41:32.072+07:00</updated><title type='text'>bersama wujudkan pendidikan dasar gratis</title><content type='html'>Pendidikan dasar merupakan sarana untuk membangun landasan intelektual anak bangsa. Kukuh atau tidaknya bangunan intelektual bangsa Indonesia di masa datang, tergantung pada sukses atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan dasar ini. Oleh karena itu, tekad pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang akan mewujudkan pendidikan gratis untuk SD/MI dan SMP/MTs negeri, harus kita sambut baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar Hukum&lt;br /&gt;Secara legal-formal, UUD 1945 pasal 32 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat konstitusi tersebut diperkuat dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, yang intinya menyatakan setiap warga negara berusia tujuh sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar yang ketersediaan fasilitas dan anggarannya dijamin oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Sementara Inpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Percepatan Penuntasan Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, juga telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melaksanakan pendidikan dasar yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperangkat aturan di atas memberikan gambaran bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar merupakan kewajiban pemerintah serta kewajiban sekaligus hak masyarakat. Pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal ini menyediakan sarana dan prasarananya, sementara masyarakat memberikan dukungan terhadap terselenggaranya pendidikan dasar tersebut. Kerjasama saling menunjang dan saling mendukung antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat merupakan keniscayaan bagi sukses penyelenggaraan pendidikan dasar ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah, bisakah pendidikan dasar benar-benar dapat diselenggarakan secara gratis? Secara teoritis bisa, lebih-lebih hal itu sudah menjadi amanat konstitusi yang mutlak harus diwujudkan sebagai bentuk pelayanan negara kepada warganegaranya. Seiring dengan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran pembangunan dalam APBN, peluang untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis makin terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam prakteknya di lapangan, kemampuan daerah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar gratis tidak sama. Faktanya, saat ini ada Bersama Wujudkan Pendidikan Dasar Gratis daerah yang mampu—bahkan sudah—melaksanakan pendidikan dasar gratis, namun ada pula yang belum mampu melaksanakannya dengan berbagai alasan. Dana misalnya, sering disebut sebagai masalah utama yang menjadi kendala pelaksanaan pendidikan dasar gratis di daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, di era otonomi daerah sekarang ini, sumber pembiayaan pendidikan—termasuk pendidikan dasar—yang terbesar bukan lagi berasal dari APBN, melainkan dari APBD kabupaten/kota. Sementara dana APBN hanya dipergunakan untuk membantu biaya operasional sekolah (BOS). Dengan demikian, pendidikan dasar gratis baru dapat terlaksana apabila anggaran daerah untuk bidang pendidikan memadai. Akan tetapi di sejumlah daerah, alokasi anggaran APBD untuk bidang pendidikan ternyata masih minim, rata-rata jumlahnya masih di bawah yang diamanatkan UUD 1945. Minimnya alokasi dana pendidikan oleh pemerintah daerah, bagaimanapun, akan menghambat upaya mewujudkan pendidikan dasar gratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah seharusnya pemerintah daerah menyediakan anggaran yang cukup memadai untuk mendukung terwujudnya pendidikan dasar gratis. Pemerintah daerah juga harus proaktif membuat kebijakan dan program yang mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dan stakeholders terkait untuk bersama-sama mengembangkan pendidikan dasar secara swakarsa, swadaya dan swasembada. Kemitraan tripartit antara sekolah –pemerintah daerah- masyarakat sangat diperlukan, dimana dalam jangka panjang kemitraan ini akan mengurangi ketergantungan sekolah terhadap sumber dana dari pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tekad dan komitmen yang sangat kuat, beberapa kabupaten/kota di Indonesia berhasil mewujudkan pendidikan dasar gratis tanpa menunggu turunnya dana dari pusat. Bahkan beberapa kabupaten diantaranya Jembrana, Kutai Kertanegara, Musi Banyuasin, bisa mencari dana sendiri sehingga mampu menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat SD hingga SLTA. Keberhasilan beberapa daerah ini setidaknya dapat dijadikan bukti, asal ada political will yang kuat dari pemerintah daerah bersangkutan, pendidikan dasar gratis bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang setiap daerah untuk dapat melaksanakan pendidikan dasar gratis sejatinya sama. Kuncinya, sekali lagi, terletak pada komitmen masing-masing daerah untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh dan konsekuen, termasuk kesungguhan dalam mengupayakan kemitraan dengan stakeholders yang ada. Tanpa political will memadai dari pemerintah daerah, upaya mewujudkan pendidikan dasar gratis akan berjalan di tempat. Pemerintah pusat bisa mencanangkan pendidikan dasar gratis, akan tetapi keberhasilannya tetap tergantung pada kesiapan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa mewujudkan pendidikan dasar gratis tidaklah semudah yang dibayangkan. Sinkronisasi, koordinasi, kerjasama dan kerja keras berbagai pihak untuk menyukseskan program ini mutlak diperlukan. Namun sesulit apapun, hak warganegara yang sudah dijamin undang-undang dasar ini harus dipenuhi oleh pemerintah. Kendati mungkin tidak akan tercapai seluruhnya dalam waktu singkat, akan tetapi upaya untuk mewujudkannya harus dimulai saat ini juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengingkaran terhadap hak warganegara memperoleh pendidikan dasar ini bukan saja melanggar UUD 1945, akan tetapi juga akan menyebabkan lemahnya sumber daya manusia Indonesia di masa datang. Kita tentu tidak ingin tertinggal dari negara-negara lain yang sudah menuntaskan pendidikan dasar gratis bagi warganegaranya sejak puluhan tahun lalu, dan dengan begitu memiliki daya saing intelektual yang cukup kompetitif dalam percaturan dunia. Ketidaksuksesan penyelenggaraan pendidikan dasar hanya akan memperparah pondasi intelektual bangsa, dan pada gilirannya akan menurunkan daya saing bangsa di tingkat global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mempertimbangkan implikasinya pada kualitas sumber daya manusia di masa datang, tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda pelaksanaan pendidikan dasar gratis ini. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita dukung upaya pemerintah mewujudkan pendidikan dasar gratis ini dengan sepenuh tenaga. (g)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-8076932900101886795?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/8076932900101886795/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=8076932900101886795&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8076932900101886795'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8076932900101886795'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/12/bersama-wujudkan-pendidikan-dasar.html' title='bersama wujudkan pendidikan dasar gratis'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7535732726952823627</id><published>2009-11-30T21:02:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T21:04:47.252+07:00</updated><title type='text'>PENDIDIKAN DAN KOMPETENSI GURU YANG TERCORENG</title><content type='html'>PENDAHULUAN&lt;br /&gt;1.1 Pendahuluan &lt;br /&gt;Pendidikan telah mengalami proses yang panjang. Pendidikan, dalam pengertian secara umum, yakni proses transmisi pengetahuan dari satu orang kepada orang lainnya atau dari satu generasi ke generasi lainnya, telah berlangsung setua umur manusia itu sendiri. Sebab, ketika seseorang mengetahui sesustu kemuadian ia memberitahukan apa yang diketahuinya tersebut, atau suatu generasi menstrasmisikan suatu nilai, keyakinan, pandangan hidup, dan lain-lain kepada generasi berikutnya bias dikatakan sebagai telah terjadi proses pendidikan.&lt;br /&gt; Secara tegas, pendidikan adalah media mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa bangsa ini pada era aufklarung (pencerahan). Pendidikan bertujuan unuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai kepintaran, kepekaan, dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan tonggak kuat untuk kemiskinan pengetahuan, penyelsaian persoalan kebodohan, dan juga menuntaskan segala permasalahan bangsa peran pendidikan jelaslah merupakan hal yang sangat signifikan dan sentral kerena pendidikan memberikan pembukaan dan perluasan pengetahuan baik sosial kemasyarakatan, politik maupun bernagsa dan bernegara,Pendidikan dihadirkan untuk mengantarkan bangsa ini untuk menjadi bangsa yang beradab, pendidikan dihadirkan untuk memperbaiki segala kebobrokan yang sudah mengumpul di segala sendi kehidupan bangsa ini.&lt;br /&gt;Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.2 Topik Bahasan&lt;br /&gt;Untuk memfokuskan pembahasan makalah ini penulis merumuskan topic bahasan sebagaimana berikut ini:&lt;br /&gt;1. Apakah Pengertian dari Pendidikan?&lt;br /&gt;2. Apakah Pengertian dari Kompetensi Guru?&lt;br /&gt;3. Hakekat Kompetensi Sosial bagi guru.&lt;br /&gt;4. Beberapa kasus dalam penerapan kompetensi sosial guru&lt;br /&gt;5. Beberapa Strategi dalam meningkatkan kompetensi sosial guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 PENDIDIKAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1.1 Pengertian Pendidikan&lt;br /&gt; Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belar dan prose pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.&lt;br /&gt; Pengertian pendidikan disini menegaskan bahwa dlam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan ke permukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertia pendidikan menurut beberapa ahli: &lt;br /&gt;1. Menurut Romo Mangun Wijaya, pendidikan adalah proses awal usaha untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia sbagai pelaku sejarah.&lt;br /&gt;2. Jean Piaget, pendidikan sebagai penghubung dua sisi. Di satu sisi individu yang sedang tumbuh, dan di sisi lain; nilai sosial, intelektual, moral yang menjadi tanggung jawab pendidkan untuk mendorong individu tersebut&lt;br /&gt;3. Ari Gunawan, pendidikan adalah proses sosialisasi, yaitu sosialisasi nilai, pengetahuan, sikap, dan keterampilan&lt;br /&gt;4. Driyarkara, pendidikan adalah memanusiakan manusia muda&lt;br /&gt;5. Dalam Dictionari of Education pendidikan adalah (1) proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka hidup, (2) proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol.&lt;br /&gt;Definisi pendidikan secara luas, adalah segala jenis pengalaman kehidupan yang mendorong timbulnya minat belajar untuk mengetahui kemudian bisa mengerjakan sesuatu yang telah diketahuinya. Keberadaan seperti itu berlangsung dalam segala jenis dan bentuk lingkungan sosial sepanjang kehidupannya.&lt;br /&gt;Karakteristik khusus pendidikan secara luas diantaranya:&lt;br /&gt;a. Masa pendidikan. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan berlangsung setiap saat&lt;br /&gt;b. Lingkungan pendidikan. Pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup&lt;br /&gt;c. Bentuk kegiatan. Mulai dari bentuk yang tidak disengaja maupun yang terprogram&lt;br /&gt;d. Tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar, tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup.&lt;br /&gt;e. Pendukung seperti; Jhon Holt, William Glasser, Herbert Kohl, Ivan Illich, Jhon Dewey, William Heard Kilpatrick dll.&lt;br /&gt;Sedangkan dalam arti sempit, pendidikan merupakan seluruh kegiatan yang direncanakan serta dilksanakan secara teratur dan terarah dilembaga pendidikan sekolah. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan sosial mereka.&lt;br /&gt;Karakteristik pendidikan dalam arti sempit diantaranya:&lt;br /&gt;a. Pendidikan berlangsung dalam waktu terbatas&lt;br /&gt;b. Lingkungan pendidikan. Pendidikan berlangsung dalam lingkungan pendidikan yang diciptakan khusus untuk menyelenggarakan pendidikan&lt;br /&gt;c. Isi pendidikan disusun secara sistematik dan terprogram dalam bentuk kurikulum&lt;br /&gt;d. Tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar, yaitu sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi dapat disimpulkan, baik secara luas maupun secara sempit pendidikan merupakan kegiatan simultan diseluruh aspek kehidupan manusia, yang berlangsung disegala lingkungan dimana ia berada, disegala waktu, dan merupakan hak dan kewajiban bagi siapapun, serta terlepas dari diskriminasi apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1.2 Keharusan Pendidikan : Mengapa Manusia Harus Dididik/Mendidik&lt;br /&gt;1. Dasar Biologis&lt;br /&gt;pendidikan adalah perlu karena anak manusia dilahirkan tidak berdaya.&lt;br /&gt;1) anak manusia lahir tidak dilengkapi insting yang sempurna untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan&lt;br /&gt;2) anak manusia perlu masa belajar yang panjang untuk dapat berinteraksi dengan lingkungannya&lt;br /&gt;3) awal pendidikan terjadi setelah anak manusia mencapai penyesuaian jasmani.&lt;br /&gt;2. Implikasi&lt;br /&gt;1) anak manusia yang tidak menerima bantuan dari manusia lainnya akan tidak menjadi manusia yang berbudaya dan bahkan mati&lt;br /&gt;2) anak memerlukan perawatan dan perlindungan sebagai masa persiapan pendidikan&lt;br /&gt;3) korang dewasa yang tidak berhasil dididik perlu pendidikan kembali atau reedukasi&lt;br /&gt;3. Dasar Sosio Antropologis&lt;br /&gt; Peradaban tidak terjadi dengan sendirinya dimiliki oleh setiap anggota masyarakat.&lt;br /&gt;1) Setiap anggota masyarakat perlu menguasai budaya sekelompoknya yang berupa warisan sosial/budaya&lt;br /&gt;2) Masyarakat menginkan kehidupan yang beradab&lt;br /&gt;4. Implikasi&lt;br /&gt;1) Diperlukan tranformasi dari organisme biologis ke organisme yang berbudaya&lt;br /&gt;2) Diperlukan transmisi budaya&lt;br /&gt;3) Diperlukan internalisasi budaya&lt;br /&gt;4) Diperlukan control sosial untuk pelestarian budaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 KOMPETENSI GURU&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2.1 Pengertian Kompetensi Guru&lt;br /&gt;Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi&lt;br /&gt;Dalam undang-undang guru dan dosen bab IV pasal 10 menyatakan bahwa: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesioanal”. Undang-undang telah memberikan pula sebuah penjelasan mengenai setiap kompetensi guru yang harus terpenuhi. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peseta didik. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantab, berakhlaq mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.&lt;br /&gt; Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi yang terakhir yakni kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2.2  Hakekat Kompetensi Sosial dan Pribadi bagi Guru&lt;br /&gt;Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois dalam bukunya Theories of Human Learning, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Kompetensi sosial, yang meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan sosial, dan spiritual merupakan kristalisasi pengalaman dan pergaulan seorang guru, yang terbentuk dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah tempat melaksanakan tugas. Sebagaiman telah disebutkan sebelumnya bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). &lt;br /&gt;Oleh karena seorang guru diharapkan dapat berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat dengan baik; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif (memberikan pengaruh positif) dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.&lt;br /&gt;Dr. Rubin Adi Abraham (2009) menyatakan dalam karyanya bahwa terdapat sebuah keharusan bagi guru untuk memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Akan tetapi seorang guru yang berperan pula sebagai anggota masyarakat, seyogyanya memilki sifat memasyarakat yang baik. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.&lt;br /&gt;Sebagai individu dalam dunia pendidikan serta sebagai anggota masyarakat itu sendiri, seorang guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik yang disebut sebagai kompetensi pribadi. Guru harus bisa digugu, dalam artian bahwa semua perkataan guru bisa dipercaya dan benar adanya, dan ditiru, atau dicontoh setiap tindak tanduk, perilaku dan kebiasaannya sekaligus menjadi sebuah teladan. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak, pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;2.2.3  Beberapa kasus dalam penerapan kompetensi sosial dan pribadi guru&lt;br /&gt;Pengembangan kompetensi sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi karena kualitas kompetensi ini ditempa serta dipengaruhi oleh kondisi dan situasi masyarakat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman dalam tugas, lebih utama lagi dalam kompetensi sosial akan sangat bergantung pada kompetensi pribadi dalam individu seorang guru. Pada kenyataanya, berbagai lingkungan tersebut seringkali merupakan sumber utama munculnya berbagai jenis permasalahan mulai sederhana hingga kompleksitas yang tinggi, selain permasalahan juga tempat penularan penyakit-penyakit masyarakat., seperti hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, dan persaingan yang tidak sehat. &lt;br /&gt;Dalam lingkungan yang rawan tersebut, nilai-nilai kepribadian sebagai seorang guru yang telah melekat akan mudah luntur. Hal ini telah nyata-nyata terlihat tiada hentinya pemberitaan tentang tindak asusila seorang guru terhadap muridnya. Dari tahun ke tahun berita ini tetap muncul, hingga menjadi suatu hal yang tidak anel lagi jika kita menemukan seorang guru “cabul”. Apa yang salah dalam pendidikan keguruan hingga orang-orang seperti ini lolos atau layak untuk menjadi seorang guru?. &lt;br /&gt;Masih sering kita temui pula dalam kehidupan sehari-hari seorang guru yang berubah “bentuk” sesaat setelah mereka keluar dari lingkungan sekolah. Dalam lingkungan kerja sang guru sangat santun dan disiplin. Akan tetapi di luar lingkungan guru terkadang lepas kendali baik dalam bersikap ataupun bertutur. Kemanakah kemampuan sosial dan kepribadian mereka?, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak gampang bagi para ahli pendidikan dan kita semua pada umumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2.4 Beberapa Strategi dalam meningkatkan kompetensi sosial dan pribadi guru.&lt;br /&gt;Sebelum kita menfokuskan pembahasan selanjutnya, akan terlebih dahulu kita membahas empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:&lt;br /&gt;1. Learning to know &lt;br /&gt;(belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam. &lt;br /&gt;2. Learning to do &lt;br /&gt;(belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya. &lt;br /&gt;3. Learning to be &lt;br /&gt;(belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan. &lt;br /&gt;4. Learning to live together &lt;br /&gt;(belajar hidup bersama). Sejak Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain. &lt;br /&gt;Jika kita benar-benar menyimak point 3 dan 4, disana nampak jelas bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian dan sosial, disamping kedua kompetensi lainnya. Lalu bagaimanakah agar kompetensi ini terus melekat pada diri sang guru. Beberapa cara dapat ditempuh untuk mangatasi masalah ini. Dalam peningkatan kompetensi sosial guru dapat melakukan beberapa hal dibawah ini:&lt;br /&gt;(1) Guru tidak hanya membatasi hubungan dirinya dengan para murid hanya didalam kelas saja. Guru tetap menjadi seorang guru bagi murid di lingkungan luar pula, hal ini dapat menjadikan guru panutan yang baik tidak hanya bagi peserta didik akan tetapi masyarakat umum.&lt;br /&gt;(2) Guru sebaiknya ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Hal ini memberikan kesan pada masyarakat bahwa guru tidak menspesialisasikan diri dalam lingkungan atau menutup diri rapat-rapat. Ikut serta dalam kegiatan pengajian, arisan atau senam pagi di tengah-tengah lingkungan masyarakat adalah cara paling ampuh untuk meningkatkan kompetensi sosial guru.&lt;br /&gt;Dalam peningkatan kompetensi pribadi, guru seharusnya:&lt;br /&gt;(1) Pengamalan perintah-perintah agama sesuai dengan keyakinan.&lt;br /&gt;(2) Berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma masyarakat&lt;br /&gt;(3) Memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada diri sendiri, hingga menimbulkan rasa cinta pada diri sendiri. Dengan hal ini guru tidak akan mudah untuk menghancurkan kehidupannya hanya dengan satu tindakan yang tidak pantas dilakukan yang dapat mengancam kehidupannya, keluarga juga nama besar dunia pendidikan.&lt;br /&gt;Solusi-solusi diatas masih dalam bentuk ide dan harapan, akan tetapi sudah menjadi suatu yang wajib bagi bangsa ini untuk memberikan perhatian enuh dalam menyelesaikan permasalahn-permasalahan berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru baik kepribadian dan sosial. Hal yang sangat mendesak berkaitan dengan pelatihan, pembelajaran, dan sertifikasi guru dan dosen (khususnya yang berkaitan dengan kompetensi sosial dan kepribadian karena ini hal baru) adalah pengembangan pemahaman kompetensi ini yang komprehensif, yang dapat diterima oleh banyak pihak. Sampai saat ini sudah banyak seminar tentang UU Guru dan Dosen diadakan, tetapi kita belum sampai atau memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kedua kompetensi ini. Apabila dunia pendidikan bisa menjawab tantangan pengembangan kompetensi sosial ini secara cepat dan tepat, mudah- mudahan 10 tahun mendatang kita ebih banyak memiliki insan yang lebih demokratis, lebih toleran, dan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt;Dalam peningkatan kompetensi sosial guru dapat melakukan beberapa hal dibawah ini:&lt;br /&gt;(3) Guru tidak hanya membatasi hubungan dirinya dengan para murid hanya didalam kelas saja. Guru tetap menjadi seorang guru bagi murid di lingkungan luar pula, hal ini dapat menjadikan guru panutan yang baik tidak hanya bagi peserta didik akan tetapi masyarakat umum.&lt;br /&gt;(4) Guru sebaiknya ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Hal ini memberikan kesan pada masyarakat bahwa guru tidak menspesialisasikan diri dalam lingkungan atau menutup diri rapat-rapat. Ikut serta dalam kegiatan pengajian, arisan atau senam pagi di tengah-tengah lingkungan masyarakat adalah cara paling ampuh untuk meningkatkan kompetensi sosial guru.&lt;br /&gt;Dalam peningkatan kompetensi pribadi, guru seharusnya:&lt;br /&gt;(4) Pengamalan perintah-perintah agama sesuai dengan keyakinan.&lt;br /&gt;(5) Berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma masyarakat&lt;br /&gt;(6) Memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada diri sendiri, hingga menimbulkan rasa cinta pada diri sendiri. Dengan hal ini guru tidak akan mudah untuk menghancurkan kehidupannya hanya dengan satu tindakan yang tidak pantas dilakukan yang dapat mengancam kehidupannya, keluarga juga nama besar dunia pendidikan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7535732726952823627?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7535732726952823627/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7535732726952823627&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7535732726952823627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7535732726952823627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/pendidikan-dan-kompetensi-guru-yang.html' title='PENDIDIKAN DAN KOMPETENSI GURU YANG TERCORENG'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-4025414676365751410</id><published>2009-11-30T20:58:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T21:01:10.900+07:00</updated><title type='text'>कजियन तेर्हड़प WACANA MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH  DITINJAU DARI PERSPEKTIF LEGAL BASIS</title><content type='html'>PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang&lt;br /&gt;Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebenarnya bukan lagi wacana baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Konsep ini telah disosialisasikan bersamaan dengan pewacanaan kurikulum 1994 pada tenaga pendidik dan kependidikan. Capaian untuk menjadi Sekolah Mandiri pada masa itu belum dapat terpenuhi karena pemerintah tidak memonitor pelaksanaan program tersebut di lapangan. Pengisian 186 butir Evaluasi Diri dari BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang disyaratkan dalam pemenuhan perolehan akreditasi sekolah menjadi kegiatan yang seremonial dan tak lebih dari pengumpulan dokumen foto copy yang siap diperiksa oleh asessor (Soetikno, 2007). &lt;br /&gt;MBS kembali menjadi populer sejak tahun 1999, saat pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional bekerjasama dengan UNESCO dan UNICEF, mengusung program MBS yang dalam proyek tersebut dikenal dengan nama CLCC (Creating Learning Communities for Children), yang diterjemahkan menjadi “Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak”. Proyek ini melibatkan sejumlah sekolah di berbagai propinsi sebagai objek kegiatannya.&lt;br /&gt;Kembali populernya konsep MBS yang sangat kental dengan semangat desentralisasi ini tentunya cukup erat berkaitan dengan diundangkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah (kini UU nomor 32 tahun 2004). Terlebih lagi setelah disahkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, desentralisasi pendidikan tidak hanya dilimpahkan pada pemerintah daerah namun hingga ke tingkat satuan pendidikan. &lt;br /&gt;Sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, sudah sepantasnya jika segala kebijakan yang terkait dengan pengelolaan pendidikan bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Dalam konsep MBS, sekolah diposisikan sebagai suatu lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang memiliki ciri khas tersendiri, sehingga sekolah harus memiliki unit perencana, unit pembuat keputusan, dan basis manajemen. Tidaklah mengherankan bila keberadaan Komite Sekolah, yang mencerminkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, menjadi instrumen kunci dalam pelaksanaan MBS. &lt;br /&gt;Jauh sebelum disahkannya PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang disusul dengan keluarnya Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan, sebagian besar sekolah di Indonesia telah memiliki Komite Sekolah sejak tahun 2002. Hal ini tidak terjadi bukan tanpa dasar hukum, karena keberadaan Komite Sekolah pada waktu itu telah berlandaskan Kepmendiknas No. 044/U/2002 yang mengatur tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. &lt;br /&gt;Komite Sekolah yang juga merupakan perwujudan dari Peran Serta Masyarakat (PSM) ini sebenarnya sangat sejalan dengan konsep tri pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. Melalui konsep ini, pendidikan peserta didik diharapkan agar tidak hanya diurus oleh sekolah saja, tetapi peran serta keluarga dan masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga apa yang disebut dengan pembelajaran sepanjang hayat dapat tercapai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KAJIAN TEORI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)&lt;br /&gt;Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada bagian penjelasan pasal 51 ayat 1, “manajemen berbasis sekolah atau madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan”. Definisi MBS diuraikan lebih rinci sebagai suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk melakukan redesain terhadap pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan pada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat (Fattah, 2004). &lt;br /&gt;MBS atau school based management sendiri merupakan sebuah upaya adaptasi dari paradigma pendidikan baru yang berasaskan desentralisasi. MBS memberikan otoritas pada sekolah untuk mengembangkan prakarsa yang positif untuk kepentingan sekolah. &lt;br /&gt;Menurut Hasbullah, pada umumnya MBS dimaknai sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. dalam rangka MBS alokasi dana kepala sekolah menjadi lebih besar dan sumber dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah sendiri&lt;br /&gt;2. sekolah lebih bertanggung jawab terhadap perawatan, kebersihan, dan penggunaan fasilitas sekolah, terrmasuk pengadaan buku dan bahan belajar&lt;br /&gt;3. sekolah membuat perencanaan sendiri dan mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan masyarakat sekitar&lt;br /&gt;4. MBS menciptakan rasa tanggung jawab melalui administrasi yang lebih terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 Dasar Hukum&lt;br /&gt;Implementasi MBS pada tingkat satuan pendidikan bukan sekedar luapan semangat desentralisasi yang berlebihan. MBS dilaksanakan semata karena berlandaskan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tepatnya pasal 51 ayat 1 yang berbunyi ”Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah”. Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.1 Tujuan Implementasi MBS&lt;br /&gt;Tujuan implementasi program MBS adalah jelas untuk mencapai peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan, sejalan dengan apa yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan diselenggarakan dengan prinsip pemberdayaan seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Diharapkan dengan menerapkan manajemen dengan pola MBS, sekolah lebih berdaya dalam beberapa hal sebagaimana berikut: (1) menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi sekolah tersebut, (2) mengetahui sumber daya yang dimiliki dan input pendidikan yang akan dikembangkan, (3) mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya, (4) bertanggung jawab terhadap orang tua, masyarakat, lembaga terkait, dan pemerintah dalam penyelenggaraan sekolah, (5) dan persaingan sehat dengan sekolah lain dalam usaha-usaha kreatif inovatif untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Secara ringkas, yang paling utama dari penerapan MBS adalah tercapainya peningkatan mutu pendidikan dengan cara memberdayakan seluruh potensi sekolah dan stakeholdernya sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan mengaplikasikan kaidah-kaidah manajemen sekolah profesional (Satori, 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.2 Karakteristik Konsep MBS&lt;br /&gt;Karakteristik konsep MBS berikut ini dikutip dari http://www.mbs-sd.org sebagaimana berikut:&lt;br /&gt;1. Upaya meningkatkan peran serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia usaha dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah;&lt;br /&gt;2. Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja;&lt;br /&gt;3. Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas);&lt;br /&gt;4. Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan;&lt;br /&gt;5. Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat;&lt;br /&gt;6. Meningkatkan profesionalisme personil sekolah;&lt;br /&gt;7. Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang;&lt;br /&gt;8. Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll);&lt;br /&gt;9. Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah;&lt;br /&gt;3.3 Mengkaji Wacana MBS dari Perspektif Legal Basis&lt;br /&gt;Yang menjadi pokok bahasan utama dalam kajian terhadap diskursus MBS dari perspektif legal basis adalah pelanggaran hierarki perundang-undangan yang telah dilakukan oleh eksekutor-eksekutor kebijakan (Tilaar, 2004). UUD 1945 sebagai dasar hukum yang paling superior seharusnya tidak boleh dilangkahi atau dianulir oleh produk perundang-undangan yang jauh lebih inferior dibawahnya, dalam hal ini yang dimaksud adalah UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan turunan-turunannya.&lt;br /&gt;Dalam pembukaan UUD 1945 dicantumkan bahwa amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia telah dilimpahkan pada Pemerintah Negara Indonesia. Sejalan dengan pembukaannya, dalam UUD 1945 hasil amandemen ke-4, pada pasal 31 ayat 1 dan 2 jelas-jelas tercantum bahwa mendapatkan pendidikan adalah menjadi hak setiap warganegara dan pemerintah berkewajiban untuk membiayai pendanaan pendidikan dasar yang sifatnya mutlak. Ditambah lagi dengan ayat 4 yang menyatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. &lt;br /&gt;Anehnya, UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang seharusnya dibuat dengan mengacu pada UUD 1945 malah menganulir kewajiban pemerintah dalam pembiayaan penyelenggaran pendidikan, sehingga kewajiban tersebut juga dibebankan pada masyarakat. Hal tersebut dimuat dalam hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah, yaitu pada pasal 6 ayat 2 bahwa ‘setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”, dan pasal 9 “masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bahkan pada Bab V mengenai peserta didik, pasal 12 ayat 2 huruf b dinyatakan bahwa “peserta didik berkewajiban untuk menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan”.&lt;br /&gt;Melalui pasal-pasal tersebut, pemerintah telah mengalihkan tanggung jawabnya secara perlahan terhadap pendanaan pendidikan, dan hal tersebut jelas-jelas dimuat secara eksplisit pada pasal 46 ayat 1 bahwa, “pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”, yang lalu dijabarkan pada bagian penjelasan bahwa, “sumber pendanaan pendidikan dari pemerintah meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber pendanaan pendidikan dari masyarakat mencakup antara lain sumbangan pendidikan, hibah, wakaf, zakat, pembayaran nadzar, pinjaman, sumbangan perusahaan, keringanan dan penghapusan pajak untuk pendidikan, dan lain-lain penerimaan yang sah. &lt;br /&gt;Pembahasan masalah pendanaan pendidikan dimasukkan dalam kajian ini karena hal pendanaan pendidikan sangatlah erat kaitannya dengan MBS. Konsep MBS dengan perspektif ekonomi-nya telah mengkuantitatifkan segala target capaian atau mutu dengan standar performance yang terukur. Satuan pendidikan yang berhasil mengimplementasikan konsep ini akan dicap sebagai sekolah unggulan yang memenuhi unsur-unsur akreditasi untuk mendapatkan dana hibah atas kompetisi yang telah dilakukakannya. Padahal seharusnya dana pendidikan diberikan pada sekolah manapun yang memang benar-benar membutuhkan.&lt;br /&gt;Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat 3 dan 4 dicantumkan bahwa dana pendidikan dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bila dana pendidikan dikompetisikan seperti termaktub dalam pasal tersebut, maka sekolah yang unggul makin unggul dan sekolah yang belum unggul akan semakin terpuruk. Secara tidak langsung, hal tersebut memaksa sekolah yang masih dalam taraf “belum memenuhi akreditasi” untuk mencari sumber pendanaan lain.&lt;br /&gt;Pemerintah pun memberikan jalan dengan membuka kesempatan seluas-luasnya pada sekolah untuk mendapatkan dana dari masyarakat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pendanaan pendidikan dan peran serta masyarakat yang termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Siapalagi yang menjadi korban kalau bukan komite sekolah? Dalam hal ini, komite sekolah akhirnya hanya berfungsi sebagai “tukang pungut sumbangan” seperti asosiasi yang terbangun saat mendengar sebuah wadah yang bernama “BP3”. Akhirnya fungsi-fungsi strategis komite sekolah yang tercantum dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan benar-benar tidak disentuh. &lt;br /&gt;Berikut ini adalah rangkuman dari fungsi-fungsi strategis komite sekolah yang dimuat dalam lampiran Permendiknas No. 19 Tahun 2007:&lt;br /&gt;1. Memberikan pertimbangan dan masukan mengenai visi, misi, dan tujuan sekolah;&lt;br /&gt;2. Memberikan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja jangka menengah sekolah/madrasah yang meliputi tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, dan juga rencana kerja tahunan yang mencakup ketentuan-ketentuan mengenai: kesiswaan; kurikulum dan kegiatan pembelajaran; pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya; sarana dan prasarana; keuangan dan pembiayaan; budaya dan lingkungan sekolah; peranserta masyarakat dan kemitraan; rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu;&lt;br /&gt;3. Memberikan pertimbangan dalam penyusunan pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah/madrasah yang berisi: kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); kalender pendidikan/akademik; struktur organisasi sekolah/madrasah; pembagian tugas di antara guru; pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; peraturan akademik; tata tertib sekolah/madrasah; kode etik sekolah/madrasah; dan biaya operasional sekolah/madrasah;&lt;br /&gt;4. Memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah yang tidak sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan;&lt;br /&gt;5. Berhak menerima pelaporan pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran yang diatur dalam pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah/madrasah;&lt;br /&gt;6. Berhak memutuskan pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah/madrasah untuk kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah/ madrasah serta mendapatkan persetujuan dari institusi di atasnya;&lt;br /&gt;7. Memberikan masukan untuk sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan tata tertib sekolah/madrasah;&lt;br /&gt;8. Berhak melakukan pemantauan pengelolaan sekolah/madrasah dilakukan secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan;&lt;br /&gt;9. Berhak menerima laporan hasil evaluasi pengawasan sekurang-kurangnya setiap akhir semester dari kepala sekolah/madrasah;&lt;br /&gt;10. Berhak dilibatkan dalam proses evaluasi dan pengembangan KTSP secara menyeluruh.&lt;br /&gt;Terdapat kontradiksi dalam butir-butir tersebut dengan salah satu butir dalam Lampiran B tentang Pelaksanaan Rencana Kerja nomor 3 (c) yang menyatakan bahwa kepala sekolah/madrasah mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengelolaan bidang akademik pada rapat dewan pendidik dan bidang “non akademik” pada rapat komite sekolah/madrasah dalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya. Padahal dalam butir-butir lainnya banyak sekali yang menjabarkan peran-peran komite sekolah dalam bidang akademik, lalu mengapa tanggung jawab kepala sekolah pada komite sekolah dibatasi pada hal-hal non akademik saja, bukankah hal tersebut menunjukkan inkonsistensi dalam peraturan ini.&lt;br /&gt;Terlebih lagi, fungsi-fungsi strategis yang sedemikian idealnya tersebut ternyata dimentahkan dengan Lampiran F tentang Penilaian Khusus yang menjadi penutup peraturan ini, “Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP”. Jadi, sirnalah sudah fungsi-fungsi strategis Komite Sekolah karena hegemoni BSNP. Sebab itulah, selama penyelewengan terhadap hierarki perundang-undangan belum dibenahi, maka Komite Sekolah hanyalah akan menjadi simbol dari implementasi konsep MBS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.4 Unsur Pedagogik dalam Konsep MBS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep MBS sangat erat kaitannya dengan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) sebagai metode pembelajaran dan tentunya PSM (Peran Serta Masyarakat) yang diwujudkan melalui keberadaan Komite Sekolah sebagai instrumen kunci implementasi MBS. Membahas masalah PAKEM harus dihubungkan dengan definisi yang menyeluruh dari setiap unsur PAKEM yang tidak bisa didefinisikan terpisah, seperti definisi berikut ini yang dikutip dari http://www.mbs-sd.org:&lt;br /&gt;“Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut definisi tersebut, “Pembelajaran Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan” yang sebenarnya sudah sangat sejalan dengan prinsip humanisme dalam pendidikan yang memanusiakan manusia, telah diredusir dengan unsur “Efektif” yang menjadi penutup definisi PAKEM secara keseluruhan. Unsur “Efektif” yang merupakan bagian dari tuntutan mutu dalam perspektif ekonomi. &lt;br /&gt;Efektifitas menjadi suatu bentuk dehumanisasi karena hanya berorientasi pada output yang didefinisikan sebagai target pencapaian profit semaksimal mungkin dari sejumlah masukan dengan standar tertentu (input). Dalam rangka pemenuhan target pencapaian mutu semaksimal mungkin, maka keberadaan unsur “proses” akan dipinggirkan demi mengejar efektifitas. Akibatnya, tenaga pendidik melakukan proses pembelajaran dengan target pencapaian performance tertentu karena pola MBS menekankan pada indikator-indikator performance siswa yang harus dapat dikuantitatifkan sebagai konsekuensi dari efektifitas dalam pembelajaran. &lt;br /&gt;Contoh performance yang harus dicapai oleh tenaga pendidik dan peserta didik adalah sebagai berikut (http://www.mbs-sd.org):&lt;br /&gt;a. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.&lt;br /&gt;b. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.&lt;br /&gt;c. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’&lt;br /&gt;d. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.&lt;br /&gt;e. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.&lt;br /&gt;Sejalan dengan pemikiran John Dewey, bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, hendaknya tujuan pendidikan tidak perlu dicari-cari diluar proses pendidikan itu sendiri. Apalagi bila tujuan pendidikan digeser dengan persepektif ekonomi yang sangat jauh dari tujuan pendidikan yang harusnya murni sebagai alat penyadaran peserta didik akan realitas dehumanisasi yang terus terjadi disekitarnya, seperti apa yang diungkapkan oleh Paulo Freire.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Desentralasasi di bidang pendidikan merupakan sebuah upaya peningkatan mutu pendiikan itu sendiri, hal ini dikarenakan pemerintah daerah lebih memahami perkembangan dan kemajuan pendidikan di daerahnya.&lt;br /&gt;Secara umum MBS bertujuan untuk menjadikan agar sekolah lebih mandiri atau menberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi), fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dalam mengelola sumber daya, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.&lt;br /&gt;MBS juga memberikan kebebasan dan kekuasaan  yang besar  kepada sekolah, disertai seperangkat tanggungjawab, sekolah diharapkan lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya dengan kata lain sekolah harus mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakatnya.&lt;br /&gt;Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup, sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua siswa)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-4025414676365751410?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/4025414676365751410/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=4025414676365751410&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4025414676365751410'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/4025414676365751410'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/wacana-manajemen-berbasis-sekolah.html' title='कजियन तेर्हड़प WACANA MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH  DITINJAU DARI PERSPEKTIF LEGAL BASIS'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-8578896024835883105</id><published>2009-11-30T20:54:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T20:56:45.055+07:00</updated><title type='text'>FILSAFAT PENDIDIKAN DAN FILSFAT PENDIDIKAN ISLAM</title><content type='html'>Perkembangan dan adanya perubahan yang terjadi dari zaman ke zaman memiliki corak dan ciri yang berbeda. Kondisi yang demikian cenderung memacu manusia untuk cenderung berfikir untuk mencari nilai kebenaran itu. Kebenaran yang dimaksud, dalam konteks filsafat adalah kebenaran yang tergantung sepenuhnya pada kemampuan daya nalar manusia. Oleh karena itu pengertian kebenaran menurut Aristoteles Plato adalah apabila pernyataan yang dianggap benar itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya (Jujun dalam Jalaludin dan Abdullah). &lt;br /&gt;Beranjak pada hal tersebut diatas, maka peran filsafat dalam dunia pendidikan adalah memberi kerangka acuan bidang filsafat pendidikan, guna mewujudkan cita-cita pendidikan yang diharapkan oleh suatu masyarakat atau bangsa maka tak mengherankan bila filsafat pendidikan yang terdapat pada suatu negara dipengaruhi oleh filsafat hidup yang menjadi anutan bangsa di Negara itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KAJIAN PUSTAKA N&lt;br /&gt;1. Filsafat Pendidikan &lt;br /&gt; Sebelum memasuki pembahasan tentang filsafat pendidkan terlebih dahulu kita harus mengemukakan pengertian dari pada filsafat itu sendiri. Kata filsafat berasal dari bahsa Yunani, kalimat ini berasal dari kata Philosopia yang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata Philos yang berati cinta, senang, suka, dan kata Sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan (Ali 1987 dalam Jalaludin dan Abdulah 1997:9)&lt;br /&gt;Dalam pengertian yang lebih luas Harol Titus mengemukakan pengertian filsafat sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara kritis&lt;br /&gt;2. Filsafat ialah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi&lt;br /&gt;3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan &lt;br /&gt;4. Filsafat adalah analisa logis dari bahasan serta penjelasan tentang arti konsep &lt;br /&gt;5. Filsafat ialah sekumpulan problem-problem yang langsung mendapat perhatian dan dicarikan jawabanya oleh ahli filsafat (Jalaludin dan Abdullah 1997 : 9)&lt;br /&gt;Selanjutnya Barnadib (1994) menjelaskan, filsafat sebagai pandangan yang menyeluruh dan sistematis. Menyeluruh karena filsafat bukan hanya pengetahuan melainkan juga suatu pandangan yang dapat menembus sampai di balik pengetahuan itu sendiri. Sistematis karena filsafat menggunakan berpikir secara sadar, teliti, dan teratur sesuai dengan hukum-hukum yang ada (Jalaludin dan Abdullah 1997 : 9)&lt;br /&gt;2. Filsafat Pendidikan Islam.&lt;br /&gt;Mempelajari filsafat pendidikan islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematis, logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan agama islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.&lt;br /&gt;Melakukan pemikiran filosofos pada hakikatnya adalah usaha menggerakkan semua potensi psikologis manusia seperti pikiran, kecardasan, kemauan, perasaan, ingatan serta pengamatan panca indra tentang gejala kehidupan.&lt;br /&gt; Filsafat pendidikan islam pada hakikatnya adalah konsep berpikir tentang pendidikan yang bersumber atau berlandaskan ajaran agama islam, tentang hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya di jiwai oleh ajaran islam. (Arifin, 2009 : 1)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PEMBAHASAN &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Latar Belakang Munculnya Filsafat Pendidikan&lt;br /&gt; Filsafat diakui sebagai induk ilmu pengetahuan pada mulanya mampu menjawab segala pertanyaan tentang segala sesuatu dan segala macam masalah. Masalah-masalah yang berhubungan dengan alam semesta, manusia dengan segala problematika kehidupanya, yang dibicarakan oleh filsafat. Kemudian karena perkembangan dan keadaan masyarakat yang dinamis, banyak problem yang tidak dijawab oleh filsafat, maka lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap problem-proplem perkembangan metodologi ilmiah yang semakin pesat. (Jalaludin dan Abdullah, 1997:31).&lt;br /&gt; Setiap disiplin ilmu memiliki obyek dan sasaran yang berbeda-beda, disiplin ilmu mengurus dan mengembangkan bidang garapan tersendiri. Akibatnya terjadi pemisahan antara berbagai macam bidang ilmu, maka lahirlah cabang ilmu yang lain untuk membantu menjawab segala macam permasalahan-permasalahan yang timbul, termasuk permasalah-permasalahan di bidang pendidikan. John Dewey, menyatakan bahwa filsafat itu adalah teori umum dari pendidiakan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan (Ibid Hal:32)&lt;br /&gt; Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi munculnya filsafat pendidikan adalah banyaknya perubahan-perubahan dan permasalahan yang timbul di lapangan pendidikan, yang tidak mampu dijawab sendiri oleh filsafat saja, banyaknya ide-ide yang baru di dunia pendidikan. &lt;br /&gt;2. Pengertian Filsafat Pendidikan&lt;br /&gt;Berbagai pengertian tentang filsafat pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya :&lt;br /&gt;1. Menurut Al-Syaibani, filsafat pendidikan yaitu aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memadukan proses pendidikan. Artinya bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat, filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusian merupakan faktor yang integral atau satu kesatuan.&lt;br /&gt;2. Menurut John Dewey,  filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosinal), menuju kearah tabiat manusia.&lt;br /&gt;3. Menurut Bernadib, filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban daripada pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan.&lt;br /&gt;Dengan demikian dari uraian diatas dapat kita tarik suatu pengertian bahwa filsafat pendidikan sebagai ilmu pengetahuan normatif dalam bidang pendidikan yang merumuskan kaidah norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia dalam hidup dan kehidupannya.&lt;br /&gt;3. Hubungan Filsafat dengan Filsafat Pendidikan&lt;br /&gt;Dalam berbagai bidang ilmu sering kita dengar istilah vertikal dan horisontal. Istilah ini juga akan terdengar pada cabang filsafat bahkan filsafat pendidikan. Antara filsafat dan pendidikan terdapat hubungan horisontal, meluas kesamping yaitu hubungan antara cabang disiplin ilmu yang satu dengan yang lain yang berbeda-beda, sehingga merupakan synthesa yang merupakan terapan ilmu pada bidang kehidupan yaitu ilmu filsafat pada penyesuaian problema-problema pendidikan dan pengajaran. Filsafat pendidikan dengan demikian merupakan pola-pola pemikiran atau pendekatan filosofis terhadap permasalahan bidang pendidikan dan pengajaran.&lt;br /&gt;Adapun filsafat pendidikan menunjukkan hubungan vertikal, naik ke atas atau turun ke bawah dengan cabang-cabang ilmu pendidikan yang lain, seperti pengantar pendidikan, sejarah pendidikan, teori pendidikan, perbandingan pendidikan dan puncaknya filsafat pendidikan. Hubungan vertikal antara disiplin ilmu tertentu adalah hubungan tingkat penguasaan atau keahlian dan pendalaman atas rumpun ilmu pengetahuan yang sejenis.&lt;br /&gt;Maka dari itu, filsafat pendidikan sebagai salah satu bukan satu-satunya ilmu terapan adalah cabang ilmu pengetahuan yang memusatkan perhatiannya pada penerapan pendekatan filosofis pada bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup dan penghidupan manusia pada umumnya dan manusia yang berpredikat pendidik atau guru pada khususnya.&lt;br /&gt;Dalam buku filsafat pendidikan karangan Jalaludin dan Abdullah mengemukakan bahwa Brubachen mengatakan hubungan antara filsafat dan pendidikan sangat erat sekali antara yang satu dengan yang lainnya. Kuatnya hubungan tersebut disebabkan karena kedua disiplin tersebut menghadapi problema-problema filsafat secara bersama-sama. &lt;br /&gt; Sebagaimana kita ketahui bahwa filsafat yang kita jadikan pandangan hidup oleh suatu masyarakat atau bangsa merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek dibidang pendidikan. Filsafat pendidikan yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan atau mewariskan nilai-nilai filsafat itu sendiri.&lt;br /&gt; Hubungan antara filsafat dan pendidikan menjadi sangat penting sekali, sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu system pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktifitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai yang ingin dicapai.&lt;br /&gt; Kilpratik mengatakan bahwa: Berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu usaha, berfilsafat adalah memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu didalam kehidupan.&lt;br /&gt; Lebih lanjut, Bruner dan Burns secara tegas mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah merupakan tujuan filsafat, yaitu untuk membimbing kearah kebijaksanaan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah realisasi dari ide-ide filsafat.&lt;br /&gt; Diantara hubungan filsafat dengan teori pendidikan yaitu sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Filsafat, dalam arti filosofis merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikan oleh para ahli.&lt;br /&gt;b. Filsafat, berfungsi memberi arah bagi teori pendidikan yang telah ada menurut aliran filsafat tertentu yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata&lt;br /&gt;c. Filsafat, dalam hal ini filsafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan.&lt;br /&gt; Menurut Saifullah dalam Jalaludin dan Abdullah (1997:23) antara filsafat, filsafat pendidikan dan teori pendidikan terdapat hubungan yang suplementer, yaitu sebagai berikut: Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi mengarahkan pusat perhatiannya dan memusatkan kegiatanya pada dua fungsi normative ilmiah, yaitu:&lt;br /&gt;a. Kegiatan merumuskan dasar-dasar, tujuan-tujuan pendidikan, konsep tentang hakikat manusia, serta konsepsi dan hakikat pendidikan&lt;br /&gt;b. Kegiatan merumuskan system atau teori pendidikan yang meliputi, politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan, metodologi pendidikan dan pengajaran, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.&lt;br /&gt; Filsafat dilihat dari fungsinya secara praktis adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika dibidang pendidikan. Oleh karena itu apabila dihubungkan dengan persoalan pendidikan secara luas, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan&lt;br /&gt; Menurut (Arifin dalam Jalaludin dan Abdullah) keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan bukan merupakan insidental, artinya filsafat itu merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan, filsafat mengajukkan pertanyaan-pertanyaan dan menyelidiki aspek realita dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan.&lt;br /&gt; Dalam hubungan antara filsafat (umum) dan filsafat pendidikan, maka filsafat pendidikan memiliki batasan-batasan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. filsafat pendidikan merupakan pelaksana pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan. Maka filsafat pendidikan berusaha untuk menjelaskan dan menerangkan supaya pengalaman ehidupan manusia ini sesuai dengan kehidupan baru.&lt;br /&gt;2. mempelajari filsafat pendidikan karena adanya kepercayaan bahwa kajian itu sangat penting dalam mengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaiki keadaan pendidikan.&lt;br /&gt;3. filsafat pendidikan memiliki prinsip-prinsip, kepercayaan, andaian yang terpadu satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Fungsi dan Tugas Filsafat Pendidikan Islam&lt;br /&gt;Sebagai ilmu, pendidikan Islam bertugas untuk memberikan penganalisaan secara mendalam dan terinci tentang problema-problema kependidikan Islam sampai kepada penyelesaiannya. Pendidikan Islam sebagai ilmu, tidak melandasi tugasnya pada teori-teori saja, akan tetapi memperhatikan juga fakta-fakta empiris atau praktis yang berlangsung dalam masyarakat sebagai bahan analisa. Oleh sebab itu, masalah pendidikan akan dapat diselasaikan bilamana didasarkan keterkaitan hubungan antara teori dan praktek, karena pendidikan akan mampu berkembang bilamana benar-benar terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat. &lt;br /&gt;Bila dilihat dari fungsinya, maka filsafat pendidikan islam merupakan pemikiran mendasar yang melandasi dan mengarahkan proses pelaksanaan pendidikan islam, filsafat islam juga memberikan gambaran tentang sampai dimana proses tersebut dapat direncanakan dan dalam ruang lingkup serta dimensi bagaimana proses tersebut dilaksanakan, selain itu filsafat pendidikan islam juga bertugas melakukan kririk-kritik tentang metode-metode yang digunakan dalam proses pendidikan islam sekaligus memberikan pengarahan mendasar tentang bagaimana metode tersebut harus didayagunakan secara efektif untuk mencapai tujuan. (Arifin, 2009: 2). &lt;br /&gt; Dengn demikian filsafat pendidikan Islam seharusnya bertugas dalam tiga dimensi, yakni sebgai berikut:&lt;br /&gt;1. memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan pada proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan ajaran islam.&lt;br /&gt;2. melakukan kritik dan dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut.&lt;br /&gt;3. melakukan evaluais terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.&lt;br /&gt;Pola dan sistem berpikir filosofis dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan, manusia, dan dan alam sekitar menjadi menjadi objek pemikiran filsafat pendidikan Islam.  &lt;br /&gt;Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan Islam tentang hakikat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses kependidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pendidikan adalah hal yang selalu berhubungan langsung dengan hidup dan kehiupan manusia. Pendidikan merupakan usaha dari manusia dewasa yang telah sadar akan kemanusiannya, dalam membimbing, melatih, mengajar dan menanamkan nilai-nilai serta dasar-dasar pandangan hidup kepada generasi muda, agar nantinya menjadi manusia yang sadar dan bertanggung jawab akan tugas-tugas hidupnya sebagai manusia, sesuai dengan sifat hakikat dan cirri-ciri kemanusianya.&lt;br /&gt;Filsafat pendidikan islam pada hakikatnya adalah konsep berpikir tentang pendidikan yang bersumber atau berlandaskan ajaran agama islam, tentang hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya di jiwai oleh ajaran islam. &lt;br /&gt;Filsafat dilihat dari fungsinya secara praktis adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika dibidang pendidikan. Oleh karena itu apabila dihubungkan dengan persoalan pendidikan secara luas, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan dan tujuan pendidikan.&lt;br /&gt;Hubungan antara filsafat dan pendidikan menjadi sangat penting sekali, sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu system pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktifitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai yang ingin dicapai.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-8578896024835883105?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/8578896024835883105/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=8578896024835883105&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8578896024835883105'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8578896024835883105'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/filsafat-pendidikan-dan-filsfat.html' title='FILSAFAT PENDIDIKAN DAN FILSFAT PENDIDIKAN ISLAM'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-1778740858438892134</id><published>2009-11-30T19:53:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T19:58:03.091+07:00</updated><title type='text'>kompetensi: wacana normatif</title><content type='html'>1. Kompetesi : wacana normatif&lt;br /&gt; Kompetensi merupakan seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk maju, mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan.&lt;br /&gt; Dengan demikian untuk menjadi guru yang dapat diandalkan oleh siswa, bangsa dan Negara, guru harus mememiliki, menghayati, dan mengaplikasikan kompetensi tersebut. Secara normatif kompetensi guru telah dijelaskan dalam undang-undang guru dan dosen dan dalam hal penentuan sikap guru memiliki kode etik yag menjembatani sekaligus sebagai panduan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa kasus asusila marak dilakukan guru? Apakah tidak ada upaya pencegahan? dll. Kalau guru tidak berprinsip pada kode etik dalam kehidupannya baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, maka UU, PP, Permendiknas, dan apapun namanya hanyalah sebuah wacana yang tidak dapat diaplikasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. realitas guru dilapangan (fokus pada kompetensi sosial dan kepribadian)&lt;br /&gt; Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi, berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, wali murid, lebih luas lagi masyarakat. Sehingga dengan memahami kompetensi social tersebut, guru diharapkan bertindak objektif, tidak diskriminatif, mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, santun, dan mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat pada umumnya.&lt;br /&gt; Sedangkan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahklak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik maupun masyarakat. Dengan demikian, guru diharapkan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku, guru harus menampakkan pribadi yang jujur, berahklak mulia, dapat menjadi tauladan, menjadi pribadi yang mantap, serta menjunjung tinggi kode etik professional.&lt;br /&gt; Uraian diatas merupakan harapan serta yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga tugas guru sebagai pendidik, pengajar dapat berlangsung dengan baik, karena memang guru merupakan ujung tombak di dunia pendidikan, selain itu guru juga merupakan penentu kesuksesan pelaksanaan pendidikan atau pembangunan pendidikan.&lt;br /&gt; Harapan diatas bertolak belakang ketika banyak kasus yang melibatkan oknum guru yang terjadi dilapangan baik tindakan pidana maupun kasus-kasus asusila, sehingga predikat guru sedikit menurun dimata masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Apa yang harus dilakukan?&lt;br /&gt; Kalau kita lihat banyaknya kasus pemidanaan guru kepengadilan banyak terkait dengan tindakan guru dalam mendisiplinkan peserta didik yang mungkin dengan cara yang dianggap keras oleh peserta didik sehingga dilaporkan pada orang tua dan berlanjut ke kepolisian, juga dengan alasan melanggar UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak khususnya pasal 54 yang menyebut bahwa sekolah merupakan zona bebas kekerasan terhadap anak, sehingga guru kerap di pidana.&lt;br /&gt;Dengan maraknya kasus asusila maupun tindakan kriminal yang dilakukan oknum guru, sekiranya perlu adanya kerja sama yang baik dalam sistem pendidikan, mulai dari pemerintah, mendiknas, organisasi guru seperti PGRI, LSM-LSM yang bergerak di bidang pendidikan dan masyarakat. Selain itu guru juga harus mendapat perlindungan hukum sebab sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat. Termasuk optimalisasi peran PGRI sebagai organisasii keguruan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-1778740858438892134?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/1778740858438892134/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=1778740858438892134&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1778740858438892134'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/1778740858438892134'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/kompetensi-wacana-normatif.html' title='kompetensi: wacana normatif'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-3032096162340757448</id><published>2009-11-30T19:44:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T19:46:58.830+07:00</updated><title type='text'>TOTAL QUALITY MANAGEMENT DALAM PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA</title><content type='html'>I.  Pendahuluan&lt;br /&gt;Perkembangan masyarakat yang semakin kompetitif menuntut setiap orang untuk berkompetisi secara sehat. Demikian halnya dengan sebuah  lembaga termasuk lembaga pendidikan kompetisi untuk merebut pasar menuntut setiap lembaga untuk mengedepankan kualitas dalam proses manajerialnya dan pembelajarannya. Dalam kaitannya dengan persoalan kualitas ini, sekarang telah berkembang sebuah pendekatan, khususnya  dalam proses menejerial, yaitu apa yang disebut Total Quality Manajemen (TQM).&lt;br /&gt;TQM dapat digunakan untuk menggambarkan  dua gagasan yang agak berbeda tetapi saling berkaitan.  Pertama, adalah filsafat  perbaikan terus menerus. Kedua, arti yang saling berkaitan menggunakan TQM untuk menggambarkan  alat dan teknik, seperti  brainstorming dan analisis lapangan, dimana digunakan untuk meletakkan perbaikan kualitas ke dalam tindakan. TQM baik dalam konteks pikiran ataupun aktivitas praktis merupakan sikap  dari pikiran dan  metode perbaikan terus menerus .&lt;br /&gt;Tulisan ini akan memaparkan seputar pendekatan Total Quality Management (TQM) dalam pendidikan.  Secara sistematis, pemaparan akan difokuskan pada beberapa aspek, atara lain; pengertian dan beberapa pandangan mengenai Total Quality Management (TQM),  TQM dalam pendidikan, implementasi TQM dalam pendidikan. &lt;br /&gt;II.  Pengertian dan Beberapa Pandangan Tentang  TQM&lt;br /&gt;Untuk memahami Total Quality Management, terlebih dahulu perlu dijabarkan pengertian kualitas (quality), kualitas terpadu (Total Quality) dan manajemen kualitas terpadu (Total Quality Management).&lt;br /&gt;A. Kualitas (Quality)&lt;br /&gt;Istilah kualitas menjadi menderita karena sering digunakan untuk menggambarkan lambang-lambang seperti; kecantikan, kebaikan, kemahalan, kesegaran dan di atas semua itu, kemewahan. Karena itu, kualitas menjadi konsep yang sulit dimengerti dan hampir tidak mungkin ditangani. Bagaimana mungkin menangani sesuatu yang tidak jelas dan mempunyai arti demikian banyak . &lt;br /&gt;Kualitas (quality) sering disama artikan dengan mutu. Kualitas sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, sampai sekarang, baik di dunia industri barang atau industri jasa, belum ada definisi yang sama tentang kualitas. Goetsch dan Davis mengibaratkan bahwa kualitas itu seperti halnya pornografi, yaitu sulit didefinisikan, tetapi fenomenanya atau tanda-tandanya dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan nyata .&lt;br /&gt;Setiap orang dan organisasi memiliki pengertian kualitas yang berbeda-beda. Misalnya Fred Smith, CEO General Expres mengartikan kualitas adalah kinerja standar yang diharapkan oleh pemakai produk atau jasa (customer). Menurut General Servis Administration (GSA) kualitas adalah pertemuan kebutuhan customer pada awal mula dan setiap saat. Sementara menurut W. Edward Deming, salah seorang pioner kualitas menyatakan bahwa  kualitas itu memiliki banyak kriteria  yang selalu berubah. Namun demikian, definisi kualitas yang diterima secara umum mencakup elemen-elemen berikut: 1)mempertemukan harapan pelanggan (customer), 2) menyangkut aspek produk, servis, orang, proses dan lingkungan, dan 3) kriteria yang selalu berkembang yang berarti bahwa sebuah produk  sekarang termasuk berkualitas, tetapi di lain waktu mungkin tidak lagi berkualitas. Jadi, kualitas adalah sesuatu yang dinamis yang selalu diasosiasikan dengan produk, servis, orang, proses, dan lingkungan. &lt;br /&gt;Menurut Edward Sallis, kualitas itu memang sesuatu yang tarik menarik antara sebagai konsep yang absolut dan relatif. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas  sekarang ini lebih digunakan sebagai konsep yang absolut. Karena itu, kualitas mempunyai kesamaan arti dengan kebaikan, keindahan, dan kebenaran; atau keserasian  yang tidak ada kompromi. Standar kualitas itu  meliputi dua, yaitu; kualitas yang didasarkan pada standar produk/jasa;  dan kualitas yang didasarkan pada pelanggan (customer). Kualitas yang didasarkan pada produk/jasa, memiliki beberapa kualifikasi: 1) sesuai dengan spesifikasi, 2) sesuai dengan maksud dan kegunaannya, 3) tidak salah atau cacat, dan 4) benar pada saat awal dan selamanya. Sementara itu, kualitas yang didasarkan pada customer, mempunyai kualifikasi; 1) memuaskan pelanggan (costomer satisfaction), 2) melebihi harapan pelanggan, dan 3) mencerahkan pelanggan . &lt;br /&gt;Prinsipnya, tiga guru kualitas, yaitu Philip Crosby, Edward Deming dan Joseph Juran menyatakan bahwa komitmen yang harus dibangun dalam setiap diri terhadap kualitas adalah pemahaman bahwa :  Pertama, kualitas merupakan kunci ke arah program yang berhasil. Kurang perhatian terhadap kualitas akan mengakibatkan kegagalan dalam jangka panjang. Kedua, perbaikan-perbaikan kualitas menuntut komitmen menajemen sepernuhnya untuk dapat berhasil. Komitmen kepada kualitas ini harus terus-menerus. Ketiga, perbaikan kualitas adalah kerja keras. Tidak ada jalan pintas atau perbaikan cepat. Menuntut perbaikan budaya bagi organisasi secara keseluruhan. Keempat, perbaikan kualitas menuntut banyak pelatihan. Kelima, perbaikan kualitas menuntut keterlibatan semua karyawan secara aktif, dan komitmen mutlak dari manajemen senior .&lt;br /&gt;Menurut Crosby, kemutlakan bagi kualitas adalah: 1) kualitas harus disesuaian sebagai kesesuaian terhadap kebutuhan-kebutuhan, bukan sebagai kebaikan, juga bukan keistimewaan, 2) sistem untuk menghasilkan kualitas adalah pencegahan bukan penilaian, 3) standar kerja harus tanpa cacat, bukan “cukup mendekati tanpa cacat”, 4) pengukuran kualitas merupakan harga ketidaksesuaian, bukan pedoman. Karena itu, menurut  tokoh yang sangat terkemuka dengan gagasan kualitas ini, bahwa  manajemen adalah penyebab setidak-tidaknya 80 % masalah-masalah kualitas di dalam organisasi. Karena itu, satu-satunya jalan memperbaikinya adalah melalui kepemimpinan manajemen. &lt;br /&gt;Crosby memberikan “vaksin kualitas” (Quality vaccine), yaitu:  1) Tujuan: manajemen merupakan satu-satunya alat yang akan mengubah citra organisasi, 2) pendidikan: membantu semua komponen organisasi mengembangkan satu pengertian umum tentang kualitas dan memahami peran mereka masing-masing di dalam proses perbaikan kualitas, 3) penerapan: membimbing dan mengarahkan program perbaikan . &lt;br /&gt;B.  Kualitas Terpadu (Total Quality)&lt;br /&gt;Tidak berbeda dengan definisi kualitas, bahwa definisi kualitas terpadu (total) juga memiliki pengertian yang bermacam-macam. Menurut Departemen Pertahanan Amerika, kualitas terpadu itu mencakup aktivitas perbaikan secara terus menerus yang melibatkan semua orang di dalam organisasi, baik manajer maupun semua staf-stafnya dalam berusaha secara terintegrasi mencapai kinerja yang terus meningkat pada setiap tingkatan.&lt;br /&gt;Jadi, kualitas terpadu pada dasarnya adalah sebuah pendekatan untuk melakukan sesuatu yang berusaha untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif organisasi melalui perbaikan terus menerus dalam hal produk, servis, orang, proses dan lingkungannya. Secara sistematis, kualitas total memiliki karakteristik sebagai berikut : 1) dasar-dasar yang strategis, 2) fokus pada pelanggan (internal dan eksternal), 3) obsesi dengan kualitas, 4) pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan memecahkan masalah, 5) komitmen jangka panjang, 6) kerja tim, 7) perbaikan proses  secara kontinyu,  pendidikan dan pelatihan, 9) kebebasan yang terkontrol, 10) kesatuan tujuan, dan 11) pelibatan dan pemberdayaan tenaga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Total Quality Management (TQM)&lt;br /&gt;Pengertian kulitas terpadu seperti di atas, memberikan kerangka yang jelas bahwa hakekat Total Quality Management (TQM)  atau manajemen kualitas terpadu sebenarnya adalah filosofi dan budaya (kerja) organisasi (phylosopy of management) yang berorentasi pada kualitas. Tujuan yang akan dicapai dalam organisasi dengan budaya  TQM adalah memenuhi atau bahkan melebihi apa yang dibutuhkan (needs) dan yang diharapkan atau diinginkan (desire) oleh pelanggan.&lt;br /&gt;Dengan demikian, TQM dapat diartikan sebagai pengelolaan kualitas semua komponen (stakehorder) yang berkepentingan  dengan visi dan misi organisasi. Jadi, pada dasarnya TQM itu bukanlah pembebanan ataupun pemeriksaan.  Tetapi, TQM adalah lebih dari usaha   untuk melakukan sesuatu  yang benar setiap waktu, daripada melakukan pemeriksaan (cheking) pada waktu tertentu ketika terjadi kesalahan. TQM bukan bekerja untuk agenda orang lain, walaupun agenda itu dikhususkan untuk  pelanggan (customer)  dan klien. Demikian juga, TQM bukan sesuatu yang diperuntukkan bagi menajer senior  dan kemudian melewatkan  tujuan yang telah dirumuskan . &lt;br /&gt;“Total” dalam  TQM adalah pelibatan semua komponen organisasi yang berlangsung secara terus-menerus. Sementara “manajemen” di dalam TQM  berarti pengelolaan setiap orang yang berada di dalam organisasi, apapun status, posisi atau perannya. Mereka semua  adalah manajer dari tanggung jawab yang dimilikinya. &lt;br /&gt;Senada dengan pengertian ini, Lesley dan Malcolm menyatakan bahwa dalam TQM, maka semua fungsionaris organisasi, tanpa kecuali dituntut memiliki tiga kemampuan, yaitu : Pertama,  mengerjakan hal-hal yang benar. Ini berarti bahwa hanya kegiatan yang menunjang bisnis demi memuaskan kebutuhan pelanggan yang dapat diterima. Kegiatan yang tidak perlu maka jangan dilanjutkan lagi. Kedua, mengerjakan hal-hal dengan benar. Ini berarti bahwa semua kegiatan harus dijalankan dengan benar, sehingga hasil kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ketiga,  mengerjakan hal-hal dengan benar sejak pertama kali setiap waktu. Hal ini dilandasi dengan dasar pemikiran untuk mencegah kesalahan yang timbul. Prinsipnya, menurut Lesley dan Malcolm, TQM itu merupakan suatu pendekatan sistematis terhadap perencanaan dan manajemen aktivitas, yang memiliki motto:  Do the right think, first time, every time, yaitu “kerjakan sesuatu yang benar dengan benar, sejak pertama kali, setiap waktu” &lt;br /&gt;Goetsch dan Davis memberikan beberapa karakteristik manajemen  kualitas : 1) komitmen total pada peningkatan nilai secara kontinyu terhadap customer, investor dan tenaga (staf), 2) lembaga memahami dorongan pasar yang mengartikan kualitas bukan atas dasar kepentingan organisasi tetapi kepentingan customer, dan 3) komitmen untuk memimpin orang dengan perbaikan dan komunikasi terus-menerus.&lt;br /&gt;Fandy Ciptono dan Anastasia menjelaskan bahwa prinsip dan unsur pokok dalam TQM, sebagai berikut :&lt;br /&gt;Pertama, kepuasan pelanggan. Kualitas tidak hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi kualitas itu ditentukan oleh pelanggan (internal maupun eksternal). Kepuasan pelanggan harus dipenuhi dalam segala aspek, termasuk harga, keamanan, dan ketepatan waktu. &lt;br /&gt;Kedua, respek terhadap setiap orang.  Setiap karyawan dipandang sebagai individu yang memiliki talenta dan kreatifitas  tersendiri yang unik. Dengan begitu, setiap karyawan dipandang sebagai sumber daya organisasi yang paling bernilai. Karena itu, setiap karyawan dalam organisasi diperlakukan secara baik dan diberi kesempatan untuk mengembangkan diri, berbartisipasi dalam tim pengambilan keputusan. &lt;br /&gt;Ketiga, manajemen berdasarkan fakta. Organisasi berorientasi pada fakta. Artinya bahwa setiap keputusan organisasi harus didasarkan pada data, bukan pada perasaan (feeling). Dua konsep pokok berkait dengan fakta; 1)  prioritisasi (prioritization), yaitu konsep bahwa perbaikan tidak dapat dilakaukan pada semua aspek pada saat yang bersamaan, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada. Dengan demikian, dengan menggunakan data, maka manajemen dan tim dapat memfokuskan usahanya pada situasi tertentu yang vital. 2) variasi (variation), atau variabilitas kinerja manusia. Data dapat memberikan gambaran mengenai variabilitas yang merupakan bagian yang wajar dari setiap system organisasi. Dengan demikian manajemen dapat memprediksi hasil dari setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.&lt;br /&gt;Keempat, perbaikan berkesinambungan.Perbaikan berkesinambungan merupakan hal yang penting bagi setiap lembaga.  Konsep yang berlaku di sini adalah siklus PDCA (plan, do, check, act). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Konsep TQM dalam Industri dan Perdagangan&lt;br /&gt; Amerika Serikat pernah menikmati situasi dimana standart hidupnya paling tinggi di dunia untuk jangka waktu 100 tahun. Mereka pernah menjadi pelopor dan pemimpin dalam perkembangan factor-faktor pendorong utama bagi peningkatan standar hidup, yaitu dalam perbaikan produktivitas, pertumbuhan, dan inovasi. Kemampuan pemanufakturan Amerika saat itu mampu memberikan basis ekonomi yang memungkinkan membangun masyarakat yang berstandar hidup terbaik di dunia. Akan tetapi sejak tahun 1980-an terjadi perubahan besar. &lt;br /&gt;Amerika mulai kehilangan pasarnya, produktifitasnya tertinggal dari Jepang, tingkat pengangurannya meningkat dalam sektor manufaktur, dan posisi kompetitifnya semakin terkikis dalam pasar global. Semua ini merupakan gejala dari penurunan sektor industri Amerika. (Tjiptono dan Anastasia, 2003:8) &lt;br /&gt;Pada mulanya Jepang hanya dalam mempromosikan produk di pasar global hanya mengandalkan harga murah atau pada aspek biaya sedangkan kualitas produk belum terlihat. Beberapa decade kemudian perusahaan- perusahaan Jepang menyadari bahwa kunci sukses di masa mendatang adalah kualitas. Oleh karena itu, Jepang sangat menaruh perhatian terhadap kualitas. &lt;br /&gt;Berbagaikan upaya perbaikan dilakukan Jepang, misalnya mengirimkan tim khusus ke luar negeri untuk mempelajari pendekatan-pendekatan yang dilakukan perusahaan asing dan menerjemahkan literature asing yang terseleksi kedalam bahasa Jepang, mengundang dosen-dosen asing untuk dating ke Jepang dan memberikan kursus pelatihan kepada para manajernya. Jepang akhirnya menemukan strategi untuk menemukan revolusi dalam kualitas. Beberapa diantaranya adalah :&lt;br /&gt;1. para manager tingkat atas secara personal mengambil alih pimpinan revolusi tersebut&lt;br /&gt;2. semua level dan fungsi menjalani pelatihan untuk mengelola kualitas &lt;br /&gt;3. perbaikan kualitas dilakukan dengan revolusioner dan terus-menerus&lt;br /&gt;4. tenaga kerja dilibatkan dalam perbaikan kualitas melalui konsep pengendalian kualitas (Quality control) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkat usaha-usaha tersebut, maka pada pertengahan 1970-an kualitas barang-barang manufaktur Jepang, seperti mobil dan produk elektronika melampaui kualitas yang dihasilakan para pesaingnya dari Barat. &lt;br /&gt;Dasar pemikiran perlunya TQM sangatlah sederhana, yakni bahwa cara terbaik agar dapat bersaing dan unggul dalam persaingan global adalah dengan menghasilkan kualitas yang terbaik. Untuk menghasilkan kualitas terbaik diperlukan upaya perbaikan bekesinambungan terhadap kemampuan manusia, proses, dan lingkungan. Cara terba agar dapat memperbaiki kemampuan komponen-komponen tersebut secara berkesinambungan adalah dengan menerapkan TQM.&lt;br /&gt;Penerapan TQM dalam suatu perusahaan dapat memberikan beberapa manfaat utama yang pada ggilirannya meningkatkan laba serta daya saing perusahaan yang bersangkutan. Dengan melakukan perbaikan kualitas secara terus-menerus maka perusahaan dapat meningkatkan labanya melalui dua rute. Pertama rute pasar, dalam hal ini perusahaan dapat memperbaiki posisi persaingannya sehingga pangsa pasarnya semakin besar dan harga jualnya dapat lebih tinggi. Kedua perusahaan dapat meningkatkan output yang bebas dari kerusakan melalui upaya perbaikan kualitas. &lt;br /&gt;Dalam buku” Managing Quality”,  Garvin (dalam Bounds, et al 1994; Lovelock, 1994; Tjipto dan Anastasia 2003: 28) mengungkapkan bahwa kualitas sebagai suatu konsep sudah lama dikenal, tetapi kemunculannya sebagai fungsi manajemen baru terjadi akhir-akhir ini. Ia membagi pendekatan modern terhadap kualitas kedalam empat era kualitas, yaitu inspeksi (pendekatan untuk mengukur kualitas produk berdasarkan kinerja sesungguhnya), pengendalian kualitas statistical, jaminan kualitas, dan manajemen kualitas strategic.&lt;br /&gt;Ada beberapa konsep TQM dalam industri dan perdagangan yang dikembangkan oleh beberapa ahli diantaranya :&lt;br /&gt;1. Total Qualiti Control (TQC) yang dikemukakan pada tahun 1956 oleh Armand Feigenbaum. Ia berpendapat bahwa pengendalian harus dimulai dari perancangan produk dan berakhir hanya jika produk telah sampai ke tangan pelanggan yang puas. &lt;br /&gt;2. Reliability engineering, muncul pada tahun 1950-an yang di dorong oleh kebutuhan Angkatan Bersenjata Amerika untuk memiliki peralatan elektronik dan senjata udara yang dapat diandalkan, bekerja dengan baik, menghindari kebutuhan untuk penggantian suku cadang yang mahal.&lt;br /&gt;3. Zero defects, pertama kali dikemukakan oleh Martin Company pada tahun 1961-1962. konsep ini timbul karena kebutuhan pelanggan militer akan produk yang tidak hanya bekerja baik saat pertama kali, tetapi juga diserahkan tepat waktu. Konsep Zero defects lebih dipusatkan pada harapan manajemen dan hubungan antar pribadi daripada keterampilan rekayasa.&lt;br /&gt;4. konsep teori Y dan Scanlon Plan, konsep ini mendorong manajer untuk menawarkan wewenang yang lebih besar kepada karyawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Nilai-Nilai Kepemimpinan Pendidikan Tinggi di Indonesia&lt;br /&gt; Kepemimpinan adalah unsur penting dalam TQM. Pemimpin harus memiliki visi dan mampu menerjemahkan visi tersebut kedalam kebijakan yang jelas dan tujuan yang spesifik (Edwar Salis, 2008:189)&lt;br /&gt; Mutu terpadu merupakan sebuah gairah dan pandangan hidup bagi organisasi yang menerapkannya. Pertanyaannya adalah bagaimana membangkitkan keinginan dan hasrat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Peters dan Austin pernah meneliti karakteristik tersebut dalam bukunya A Passion for Excellence. Penelitian tersebut meyakinkan mereka bahwa yang menetukan mutu dalam sebuah institusi adalah kepemimpinan. Mereka perpendapat bahwa gaya kepemimpinan tertentu dapat mengantarkan institusi pada revolusi mutu, gaya tersebut mereka namakan MBWA (Management by Walking About) atau manajemen dengan melaksanakan.&lt;br /&gt; Peter dan Austin memberi pertimbangan spesifik pada kepemimpinan pendidikan yaitu dengan menekankan pentingnya pemimpin yang unggul dalam mencapai mutu. Mereka memandang bahwa pemimpin pendidikan membutuhkan perspektif-perspektif berikut ini: &lt;br /&gt;1. Visi dan symbol-simbol. Kepala sekolah harus mengkomunikasikan nilai-nilai institusi kepada para staf, para pelajar dan kepada komunitas yang lebih luas&lt;br /&gt;2. MBWA (Management by Walking About) adalah gaya kpemimpinan yang dibutuhkan oleh sebuah institusi&lt;br /&gt;3. Untuk para pelajar, istilah ini sama dengan dekat degan pelanggan dalam pendidikan. Ini memastikan bahwa institusi memiliki focus yang jelas terhadap pelanggan utamanya&lt;br /&gt;4. Otonomi, eksprimentasi dan antisipasi terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus melakukan inovasi diantara staf-stafnya dan besiap-siap mengantisipasi kegagalan yang mengiringi inovasi tersebut&lt;br /&gt;5. Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin harus menciptakan rasa kekeluargaan diantara para pelajar, orang tua, guru, dan staf institusi&lt;br /&gt;6. Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme. Sifat-siat tersebut merupakan mutu personal esensial yang dibutuhkan pemimpin lembaga pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang ditekankan oleh para pakar diatas, bahwa komitmen mutu harus menjadi peran utama bagi seorang pemimpin, karena TQM adalah proses dari atas ke-bawa (top-down), dimana para pemimpin harus mampu mengorganisasikan serta menghendel bawahannya untuk mengembangkan mutu serta kualitas sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi pelanggan, dalam hal ini peserta didik sebagai subyek.&lt;br /&gt;Di Indonesia, nilai-nilai kepemimpinan baik pada institusi pendidikan maupun pada institusi-institusi pemerintahan lainnya belum terlihat kerja sama yang baik antara pemimpin dengan staf. Hal ini dikarenakan para pemimpin tidak dapat mengajak para stafnya untuk bekerjasama dalam mengembangkan mutu serta kualitas pelayanan karena pada dasarnya fungsi pemimpin adalah mempertinggi mutu dan mendukung para staf yang menjalankan roda mutu tersebut.&lt;br /&gt;Dengan demikian nilai kepemimpinan pendidikan di Indonesia baik pada pendidikan tinggi maupun pendidikan pada umunya masih sangat jauh dengan penidikan di Eropa maupun di Asia. Hal ini kita lihat dengan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia di banding Negara-negara lain di Asia.&lt;br /&gt;V. TQM dan Manajemen Pendidikan Tinggi di Indonesia&lt;br /&gt; TQM adalah konsep manajemen yang mampu menyesuaikan diri dengan baik dalam filosofi umum, meskipun memang masih kurang dipraktekkan dalam dunia pendidikan karena memang tergolong baru. Sedangkan manajemen adalah upaya efektif dan efisiensi dengan mengeluarkan dana yang sedikit untuk mendapatkan penghasilan yang besar, dalam dunia pendidikan manajemen diartikan sebagai upaya pengorganisasian institusi pendidikan untuk mampu memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas dimana pelanggan atau peserta didik dapat menikmati dengan nilai materi yang terjangkau.&lt;br /&gt; TQM dan manajemen merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, karena kalau kita membicarakan mutu kualitas total tentu didalamnya ada peran manajemen sebagai upaya pengimplementasian daripada TQM tersebut.&lt;br /&gt; Institusi yang efektif membutuhkan strategi-strategi yang bertujuan dan kuat agar mampu meraih hasil yang kompetitif, institusi memerlukan proses untuk mengembangkan strategi mutunya, yang mencakup: &lt;br /&gt;a. Visi dan Misi yang jelas dan distingtif;&lt;br /&gt;b. Focus pelanggan yang jelas;&lt;br /&gt;c. Keterlibatan seluruh pelanggan, baik internal maupun eksternal dalam mengembangkan strategi;&lt;br /&gt;d. Pemberdayaan staf dengan cara menghilangkan kendala dan membantu mereka dalam memberi kontribusi maksimum pada institusi melalui pengembangan kelompok kerja yang efektif;&lt;br /&gt;e. Penilaian dan evaluasi efektifitas institusi dalam mencapai tujuan yang berhubungan dengan pelanggan.&lt;br /&gt;Dalam intitusi pendidikan maupun perusahaan-perusahaan, beberapa langkah-langkah penting dan sederhana dan dapat diikuti dalam mengembangkan mutunya yaitu: &lt;br /&gt;1. kepemimpinan dan komitmen terhadap mutu harus dating dari atas. Seluruh tokoh mutu menekankan bahwa tanpa dukungan dari manajemen senior, maka sebuah inisiatif mutu tidak akan bertahan lama.&lt;br /&gt;2. mengembirakan pelanggan adalah tujuan TQM. Hal ini dapat dicapai dengan usaha yang terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan pelanggan baik eksternal maupun internal&lt;br /&gt;3. menunjuk fasilitator mutu sebagai pengendali mutu dalam mengembangkan program mutu serta mempublikasikan mutu&lt;br /&gt;4. membentuk kelompok pengendali mutu. Perannya adalah untuk mengarahkan dan mendorong proses peningkatan mutu, mengembangkan ide sekaligus sebagai inisiator proyek&lt;br /&gt;5. menunjuk coordinator mutu. Perannya adalah untuk membantu dan membimbing tim dalam menemukan cara baru dalam menengani dan memecahkan masalah&lt;br /&gt;6. mengadakan seminar manajemen senior untuk mengevaluasi program&lt;br /&gt;7. menganalisa dan mendiagnosa situasi yang ada, dalam hal ini institusi perlu menjelaskan arah dan tujuan yang ingin dicapai&lt;br /&gt;8. menggunakan contoh-ontoh yang sudah berkembang ditempat lain&lt;br /&gt;9. mempekerjakan konsultan eksternal&lt;br /&gt;10. memprakarsai pelatihan mutu bagi para staf&lt;br /&gt;11. mengkomunikasikan pesan mutu&lt;br /&gt;12. mengukur biaya mutu&lt;br /&gt;13. mengaplikasikan alat dan teknik mutu melalui pengembangan kelomok kerja yang efektif, dan&lt;br /&gt;14. mengevaluasi program dalam interval yang teratur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hal di atas harus menjadi perhatian serius dalam memanajemen pendidikan tinggi di Indonesia agar pencapaian mutu dapat terealisasikan sehingga tercipta sebuah institusi yang unggul baik internal yang berkaitan dengan penataan, pelayanan, serta komplektisitas yang dibutuhkan maupun ekternal yang berkaitan dengan outputnya dan kepuasan pelanggan atau pengguna jasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;VI. Contoh Aplikasi TQM di Beberapa Lembaga Pendidikan Tinggi Indonesia&lt;br /&gt;Di beberapa pendidikan tinggi di Indonesia sedang berusaha mengembangan TQM. Hal ini dilakukan dengan cara menata system organisasi dengan baik serta memahami kebutuhan peserta didik dalam jangka panjang. Sebagai contoh aplikasi dari pada TQM tersebut adalah pada saat proses belajar mengajar, dimana guru maupun dosen menggunakan Laptop, LCD, selain itu di masing-masing ruangan di berikan kamera peninjau sehingga dengan mudah dapat diketahui bagaimana proses berlangsung. Dalam lingkungan internal lainnya adalah sekolah maupun pendidikan tinggi menciptakan berbagai macam kebutuhan fasilitas seperti gedung yang memadai, guru/dosen yang kompeten, penataan organisasi yang moderen, serta disediakannya infrastruktur pendukung seperti lapangan olahraga, tempat khusus kegiatan siswa/mahasiswa, dan sarana prasarana yang mendukung.&lt;br /&gt;VII. Implikasi TQM dalam Meningkatkan Pendidikan&lt;br /&gt;Insitusi yang efektif memerlukan strategi yang kuat dan maksud tertentu  untuk menghadapi  suasana  kompetitif dan orientasi di masa depan.  Untuk menjadi efektif di dalam masa sekarang, intitusi memerlukan  proses pengembangan strategi kualitas, antara lain ; 1) misi yang jelas dan tertentu, 2) menfokuskan kustomer secara jelas, 3) strategi untuk pencapaian misi, 4) pelibatan semua kustomer, baik internal maupun eksternal, di dalam pengembangan strategi, 5) penguatan staff dengan menggerakkan  penghalang  dan bantuan untukmembuat konstribusi maksimal terhadap  institusi melalui pengembangan kelompok kerja yang efektif, 6) penilaian dan evaluasi keefektifan insitusi menghadapi tujuan yang diharapkan oleh kustomer.&lt;br /&gt;Untuk memulai mengimplementasikan manajemen kualitas total adalah sebuah tugas yang sulit.  Terdapat sejumlah langkah yang simple dan penting untuk mengimplementasikan TQM dalam pendidikan, yaitu sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Kepemimpinan dan komitmen terhadap kualitas harus datang dari atas “Hukum besi” dari kualitas. Semua model kualitas menekankan  bahwa tanpa dorongan dari manajer senior inisiatif kualitas tidak akan berlangsung lama.  Pendidikan tidak terkecuali berlaku juga hukum besi. Pimpinan sekolah harus menunjukkan  komitmen yang kuat dan terus-menerus dan memimpin jalan sambil   mendorong  kepala sekolah, wakil kepela sekolah dan supervisor lain untuk melakukan usaha secara serius.&lt;br /&gt;2. Menyenangkan kustomer Ini dicapai dengan kerja keras secara kontinyu  untuk memenuhi kebutuhan dan harapan kustomer. Kebutuhan kustomer  diditentukan oleh pencarian secara reguler pandangan mereka. Terdapat bermacam-macam metode  dari pekerjaan ini, seperti – memfokuskan kelompok, kuesioner,  kelompok penasehat, hari yangterbuka dan percakapan informal dengan orang-orang.&lt;br /&gt;3. Menunjuk fasilitator berkualitas. Pengabaian terhadap posisi aktual dari  seseorang di dalam hirarkhi adalah penting bahwa  fasilitator yang ditunjuk  harus melaporkan secara langsung  kepada  kepala sekolah. Ini adalah pertangung jawaban dari fasilitator  untuk mempublikasikan program dan mengarahkan  kelompok pengarah yang berkualitas di dalam pengembangan program yang berkualitas. &lt;br /&gt;4. Membentuk kelompok pengarah yang berkualitas. Kelompok  ini harus  mewakili kepentingan dan harus memiliki perwakilan dari tim nanajer senior. Peranannya adalah  untuk mendorong  dan membantu  proses perbaikan kualitas. Baik sebagai pusat gagasan ataupun inisiator proyek.&lt;br /&gt;5. Mengangkat  koordinator yang berkualitas Ini berguna di dalam  banyak inisiatif  untuk memiliki orang-orang yang punya waktu untuk melatih  dan penasehat orang lain.&lt;br /&gt;6. Mengadakan seminar manajemen senior untuk mengevaluasi perkembangan. Tim manajemen senior  tidak akan komit terhadap  proses kalau mereka mengatakan dengan baik  tentang filsafat dan metode. Ini penting untuk membangun  tim manajemen senior yang sehat  dan teritegrasi secara baik.&lt;br /&gt;7. Menganalisa dan mendiagnosis situasi terkini, hal ini penting dan tidak harus disepelekan karena memberikan arah  dari proses secara keseluruhan.  Semua institusi  perlu menjadi jelas kemana mereka akan berjalan.&lt;br /&gt;8. Menggunakan model  di tempat lain yang telah berkembang ini dapat diadaptasi dari pekerjaan  dari seorang “guru” berkualitas, model pendidikan secara khusus, atau satu perusahaan lokal yang  bisa diadaptasi.&lt;br /&gt;9. Menempatkan konsultan eksternal, ini mulai sangat popular pada perusahaan industri, khususnya yang menerapkan BS5750 atau ISO9000. &lt;br /&gt;10.  Memulai  training staf tentang  kualitas pengembangan staf dapat  dilihat sebagai  jalan penting  untuk membangun kesadaran  dan pengetahuan yang berkualitas.  Hal ini dapat menjadi kunci agen perubahan strategis untuk pengembangan budaya berkualitas. Ini juga penting di dalam  tahap awal  implementasi bahwa setiap orang  dilatih di dalam dasar-dasar TQM. Staf perlu pengetahuan banyak mengenai alat-alat kunci termasuk pembentukan teamwork,  metode evaluasi, problem solving dan teknik pemecahan masalah.&lt;br /&gt;11. Mengkomunikasikan pesan-pesan kualitas,strategi, relevansi dan kegunaan dari TQM perlu terkomunikasikan secara efektif. Terdapat banyak sekali kesalahpahaman seputar tujuan dari kualitas. Sifat alamiah jangka panjang dari program perlu  dibuat jelas. Pengembangan staf, training dan pembangunan tim adalah beberapa dari jalan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.&lt;br /&gt;12. Menerapkan peralatan dan teknik berkualitas melalui pengembangan kelompok kerja secara efektif. Pendekatan ini memfokuskan pada upaya mendapatkan sesuatu yang dilakukan untuk mencapai kesuksesan sejak awal.  Ini memfokuskan pada sesuatu bahwa institusi mengetahui harus melakukan perbaikan, dan menyeleksi alat-alat yang benar untuk mengontrolnya. Memulai proses TQM dengan menangani pokok problem dengan menghindari kelumpuhan TQM. Tatkala menata tim aksi perbaikan atau kelompok tugas adalah penting untuk mengenal bahwa banyak isu dapat hanya dikontrol dengan tim perbaikan lintas organisasi.&lt;br /&gt;13.  Mengevaluasi program secara regular. Program TQM yang  keluar dari  inti TQM atau menjadi keluar rel. Pandangan dan evaluasi reguler perlu  menjadi bagian integral dari program. Kelompok pengarah harus menangani pandangan per semester dan tim manajemen senior harus mempertimbangkan laporan mereka dan melakukan monitoring.    &lt;br /&gt;Persyaratan Implementasi TQM&lt;br /&gt; Untukmelakukan suatu perubahan seringkali tidak mudah, apalagi bila mangkut perubahan yang besifat fundamental dan menydluruh. Biasanya setiap perubahan pasti menghadapi penolakan. Berkaitan dengan perubahan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhaiakn, yaitu:&lt;br /&gt;a. Perubahan sulit berhasil bila manajemen puncak tidak menginformasikan proses perubahan secara terus-menerus kepada para karyawanya.&lt;br /&gt;b. Persepsi karyawan atau interpretasinya terhadap perubahan. Karyawan akan mendukung perubahan bila mereka merasa bahwa manfaat dari perubahan akan lebih besar daripada biaya yang ditimbulkan (terutama personal cost).&lt;br /&gt;Guna mengatasi dua hal diatas, maka seorang manajer sangat diharapkan untuk memberikan sebanyak mungkin informasi mengenai setiap perubahan kepada para karyawannya, menyapaikan alasan atau dasar pemikiran perlunya dilakukan perubahan, melakukan pertemuan tertentu dengan karyawan untuk membahas setiap perubahan dan kemungkinan pengaruhnya terhadap mereka.&lt;br /&gt;Ada beberapa persyaratan untuk melaksanakan TQM diantaranya: Komitmen dari manajemen puncak, adanya steering committee dari seluruh organisasi, perencanaan dan publikasi, dan pembentukan infrastruktur yang mendukung penyebarluasan dan perbaikan secara berkesinambungan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-3032096162340757448?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/3032096162340757448/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=3032096162340757448&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3032096162340757448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3032096162340757448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/total-quality-management-dalam.html' title='TOTAL QUALITY MANAGEMENT DALAM PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5943677112420345624</id><published>2009-11-30T19:22:00.000+07:00</published><updated>2009-11-30T19:27:27.582+07:00</updated><title type='text'>reviev tentang internet</title><content type='html'>1)INTERNET&lt;br /&gt; Pengertian Internet&lt;br /&gt;Istilah Internet berasal dari bahasa latin ”inter” yang berarti ”antara”. Internet dapat diartikan jaringan komputer luas yang menghubungkan pemakai komputer satu komputer lainnya dan dapat berhubungan dengan komputer dari suatu Negara ke Negara di seluruh dunia, di mana di dalamnya terdapat berbagai aneka ragam informasi fasilitas layanan internet.&lt;br /&gt; Sejarah Terbentuknya Internet&lt;br /&gt;Pada tahun 1969 ARPA (Advanced Research Project Agency), sebuah bagian dalam Kementerian Pertahanan Amerika Serikat memulai sebuah proyek, yang di satu sisi menciptakan jalur komunikasi yang tak dapat dihancurkan dan di sisi lain memudahkan kerjasama antar badan riset di seluruh negeri, seperti juga industri senjata. Maka terbentuklah ARPANet.&lt;br /&gt;Bila pada awalnya komputer sejenis yang melakukan pertukaran data, bertambahnya komputer dengan berbagai sistem operasi lain menuntut solusi baru komunikasi yang tak terbatas antar semua badan yang tergabung dalam jaringan. Untuk itu dibuat Internetting Project, yang mengembangkan lebih lanjut hasil yang telah dicapai dalam ARPANet., agar media komunikasi baru ini juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai sistem yang tergabung. Kemudian vendor-vendor komputer meramaikan lalu lintas jaringan tersebut untuk berbagai kebutuhan sehingga terciptalah INTERNET.&lt;br /&gt; Cara Mengakses Internet&lt;br /&gt;1)Sambungan Langsung ke Network&lt;br /&gt;Seseorang dapat menggunakan sebuah komputer yang secara langsung mempunyai hubungan ke INTERNET. Sebagai contoh, seseorang mungkin menggunakan sebuah PC yang merupakan bagian dari sebuah jaringan komputer yang mempunyai hubungan ke INTERNET. Dalam kasus ini, sistem seseorang menjadi host INTERNET penuh, yaitu mempunyai alamat elektronik sendiri.&lt;br /&gt;2) Sambungan dengan menggunakan SLIP/PPP&lt;br /&gt;Untuk menggunakan hubungan dial-up, seseorang memerlukan sebuah alat untuk mengkonversi sinyal komputer (digital) menjadi sinyal telepon (analog), dan sebaliknya. Alat untuk mengkonversi sinyal digital ke sinyal analog disebut Modulator, sedangkan alat untuk mengkonversikan sinyal analog ke sinyal digital disebut Demodulator. Untuk mengakses ke INTERNET melalui hubungan telepon, seseorang memerlukan sebuah modem (modulator-demodulator). Selain itu diperlukan juga TCP/IP dan software SLIP atau PPP seperti Linux, Warp dan lain-lain.&lt;br /&gt;3) Sambungan langsung ke On-Line Service seperti BBS, Compuserve.&lt;br /&gt;Untuk menjadi sebuah host INTERNET tanpa harus memiliki hubungan full-time ke INTERNET (yang umumnya sangat mahal), ada sebuah cara mensetup sebuah host INTERNET melalui hubungan telepon. Untuk melakukan hal tersebut, seseorang perlu mengadakan perjanjian dengan sebuah host INTERNET yang lain yang bertindak sebagai titik hubungan. Selanjutnya, diperlukan sejumlah program yang disebut sebagai PPP (Point to Point Protocol) dan SLIP (Serier Line Internet Protocol) melalui jalur telepon, PPP menyediakan TCP?IP untuk workstation tersebut.&lt;br /&gt;  Pelayanan Utama dalam Internet&lt;br /&gt;Software yang mendukung internet menyediakan banyak pelayanan teknis. Bagian ini akan membahas 4 pelayanan INTERNET yang paling penting dan mendasar:&lt;br /&gt;1.  Pelayanan Mail&lt;br /&gt;Pelayanan untuk mengirim dan menerima pesan-pesan. Setiap pesan yang dikirim dari satu sistem ke sistem-sistem yang lain menuju tujuan akhir. Di belakang layar, pelayanan mail memastikan bahwa pesan-pesan yang dikirim dan diterima secara lengkap pada alamat yang benar.&lt;br /&gt;2. Pelayanan Telnet&lt;br /&gt;Pelayanan yang memberikan kesempatan anda menghubungi sistem remote atau sistem yang terletak di tempat yang jauh. Sebagai contoh, anda dapat menggunakan telnet untuk menghubungi sebuah host/provider di negara lain. setelah anda menghubungi host tersebut, anda dapat login ke host tersebut (usename dan password yang sah). Setelah itu anda dapat bertukar data melalui INTERNET.&lt;br /&gt;3. PelayananFile Transfer protocol (FTP) &lt;br /&gt;Pelayanan tranfer file dari satu sistem ke sistem lain. dalam INTERNET, anda dapat mentranfer file dari host ke sebuah host remote. Proses ini disebut uploading, dan sebaliknya jika anda mentransfer file dari host remote ke host lokal disebut downloading.&lt;br /&gt;4. Pelayanan Client/Server&lt;br /&gt;Program Client meminta dukungan program Server. Sebagai contoh, Gopher Client menampilkan menu, setelah anda memilih perintah-perintah dalam menu, Gopher Client menghubungi Gopher Server yang sesuai (tidak peduli di mana lokasi dalam INTERNET) dan meneksekusi permintaan anda.&lt;br /&gt;  Jenis-jenis Layanan Internet&lt;br /&gt;a. Electronic Mail (E-mail)&lt;br /&gt;Fungsi: Mengirim atau menerima surat ke/dari seluruh penjuru dunia.&lt;br /&gt;Sebagai pemakai INTERNET, Anda dapat mengirim dan menerima pesan dari pemakai INTERNET lain dari berbagai penjuru dunia. Namum selain pesan-pesan pribadi, dengan E-mail dapat juga mengirim dan menerima file binary. Maka secara virtual Anda dapat mengirim dan menerima segala tipe data. Sistem mail INTERNET adalah tulang punggung (dan motivasi awal) dari Internet itu sendiri.  &lt;br /&gt;b. File Tranfer Protokol (FTP)&lt;br /&gt;Fungsi: Mengirim dan menerima file antar host dari seluruh penjuru dunia.&lt;br /&gt;Anonymous FTP memungkinkan pengaksesan ke server. FTP dengan login anonymous tanpa memerlukan password. Anonymous FTP adalah salah satu dari pelayanan dalam Internet yang cukup penting. Dengan akses ke berbagai anonymous FTP, Anda dapat memperoleh file-file secara grafis. Anda dapat menemukan program-program, gambar-gambar, majalah elektronik, artikel-artikel dalam kelompok diskusi tertentu. Salah satu program FTP adalah WS_FTP.&lt;br /&gt;c. Tele Networking (TelNet)&lt;br /&gt;Fungsi: Mengakses komputer (host/server) dari jauh/Remote login. Telnet adalah program yang memungkinkan komputer kita menjadi terminal dari komputer lain di Internet. Telnet memungkinkan kkita untuk masuk (log in) sebagai pemakai komputer jarak jauh dan menjalankan program komputer layanan yang ada di komputer tersebut.&lt;br /&gt;d. User’s Network (Use Net)&lt;br /&gt;UseNet adalah sistem kelompok diskusi di mana artikel-artikel di distribusikan ke seluruh dunia. UseNet memiliki ribuan kelompok diskusi, sehingga tidak heran jika UseNet meliputi segala macam topik yang mungkin anda inginkan. &lt;br /&gt;e. World Wide Web (WWW)&lt;br /&gt;Sering disebut ”The WEB atau W3”, merupakan system dalam internet yang memiliki fasilitas pencarian dan pemberian informasi yang cepat dengan menggunakan teknologi hypertex. Di WWW, struktur sumber daya Internet dapat dibandingkan dengan jaring laba-laba. Bila dilihat polanya, jaringan ini terdiri atas lingkaran-lingkaran berbagai ukuran yang berupa pada titik tengah yang sama. Dari titik tengah ini terbentuk garis-garis penghubung yang tegak lurus pada lingkaran, sehingga terdapat titik simpul. Bila pada struktur pohon percabangan merupakan jalur hubungan, pada web semua garis merupakan jalur hubungan setiap titik simpul yang mengandung data.  &lt;br /&gt;f. Internet Relay Chat (IRC)&lt;br /&gt;Internet Relay Chat/IRC merupakan fasilitas untuk komunikasi langsung dengan menggunakan keyboard. Anda dapat ambil bagian dalam komunikasi publik dengan sekelompok orang. Atau, jika Anda inginkan, Anda dapat menggunakan IRC untuk mengatur komunikasi pribadi dengan orang-orang tertentu, yaitu sejenis teleconference.&lt;br /&gt;g. Internet Phone/Conference&lt;br /&gt;Fasilitas untuk melakukan percakapan jarak jauh via INTERNET. Untuk itu diperlukan aplikasi khusus dan dukungan hardware multi media.&lt;br /&gt;h. WAIS Server&lt;br /&gt;WAIS (Wide Area Information Service) menyediakan cara lain untuk menemukan informasi yang tersebar dalam INTERNET. WAIS mampu mengakses segala database yang besar (seperti dokumen, file berisi gambar, video dan suara).&lt;br /&gt;  Beberapa Istilah Internet&lt;br /&gt; American OnLine (AOL)&lt;br /&gt;Layanan komersial yang menyediakan browser Internet-nya sendiri.&lt;br /&gt; Browser&lt;br /&gt;Aplikasi yang ada di komputer anda, mirip dengan aplikasi pengolah kata atau aplikasi lain, yang dirancang untuk membaca tipe file data tertentu. Untuk mengakses WWW, anda membutuhkan program software internet browser ini.&lt;br /&gt; CU-See Me&lt;br /&gt;Aplikasi yang memungkinkan konferensi video pada Internet.&lt;br /&gt; Cyberspace&lt;br /&gt;Tempat virtual di mana orang dapat berkomunikasi dan bertemu.&lt;br /&gt; Domain Name&lt;br /&gt;Bagian yang membentuk IP address pada Internet. Domain name terdiri dari dua bagian atau lebih yang terpisah oleh tanda titik. Bagian paling kiri adalah bagian yang paling penting, menunjukkan tujuannya. Contoh: WWW menunjukkan Web Server Mail. Sembarang Domain Name akan “melebur” menjadi hanya satu IP address yang unik untuk setiap mesin. Bagian sebelah kanan menunjukkan tipe site. Contoh: gov menunjukkan Negara asal site, misalnya id meninjukkan Negara Indonesia.  &lt;br /&gt; E-Mail&lt;br /&gt;Mirip surat pos, tetapi dikirimkan secara elektronik, sehingga tiba di tempat tujuan nyaris dalam tempo seketika itu juga. E-Mail yang berisikan pesan dikirim ke komputer anda dan akan terus ada di komputer itu sampai anda mengambilnya (membuka, menyimpan atau membuangnya).&lt;br /&gt; Eudora&lt;br /&gt;Aplikasi e-mail desktop yang populer karena lingkungan grafis dan kemampuannya untuk bekerja di hampir semua jenis server (PC maupun Macintosh).&lt;br /&gt; FAQ&lt;br /&gt;Frequently Asked Questions merupakan daftar yang memuat jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang paling sering diajukan tentang topik tertentu.&lt;br /&gt; FTP (File Transfer Protocol)&lt;br /&gt;Program yang digunakan pada komputer berbasis Windows untuk mentransfer file (software atau dokumen) pada Internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; GIF (Graphics Interchange Format)&lt;br /&gt;Jenis image yang seringkali dipakai pada web pages karena kemampuannya untuk me-render warna latar belakang sebagai transparan.&lt;br /&gt; Gopher&lt;br /&gt;Program berbasis teks yang digunakan untuk mem-browser daftar menu Internet pada berbagai Server Gopher.&lt;br /&gt; Home Page&lt;br /&gt;Halaman-halaman yang menampung berbagai informasi dari suatu perusahaan, institusi atau pribadi. Contoh: White House, Home Page berisiskan informasi politik kebijakan Presiden AS. &lt;br /&gt; HTML&lt;br /&gt;HyperText Markup Language- Bahasa standar yang digunakan browser Internet untuk membuat halaman dan dokumen yang di pajang pada Web. Selain memungkinkan komputer berkomunikasi, HTML juga menyediakan link di antara file-file yang ada di komputer yang berbeda dan dipisahkan oleh jarak yang jauh.&lt;br /&gt; HTTP&lt;br /&gt;HyperText Transfer Protocol- Protokol yang memungkinkan bermacam-macam komputer yang saling berkomunikasi dengan menggunakan bahasa HTML.&lt;br /&gt; HyperLink&lt;br /&gt;Bagian dari Web page yang menghubungkan Anda ke file lain, menyediakan seamless link (hubungan) ke file-file pada komputer lain. Biasa dikenal sebagai link. Mengklik hyperlink berarti mem-browse WWW dan mengunjungi berbagai likasi.&lt;br /&gt; Hypermedia document&lt;br /&gt;File data berisi banyak informasi yang dikirimkan melalui Internet ke komputer Anda dan dimunculkan secara grafis dalam cara yang user friendly.&lt;br /&gt; HyperText&lt;br /&gt;Salah satu cara untuk me-link banyak file. Teks yang mengandung hyperText biasanya digarisbawahi. Untuk melihat ‘kait’nya Anda cukup mengklik pada teks tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) APLIKASI OFFICE DI MKPP &lt;br /&gt;Dalam proses pembelajaran  terutama di jurusan MKPP (Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan) sangat diperlukan kejelihan kita dalam penggunaan office karena itu sangat diperlukan lebih kelancaran proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas. &lt;br /&gt; Aplikasi Office dalam Proses Pembelajaran, antara lain:&lt;br /&gt;1) Microsoft Office Word digunakan untuk mengerjakan atau mengetik berbagai tugas-tugas yang ada yang telah diberikan oleh dosen.&lt;br /&gt;2) Microsoft Office PowerPoint digunakan untuk memprsentasikan makalah atau  laporan. &lt;br /&gt;3) Microsoft Office Excel digunakan untuk mengerjakan tugas-tugas yang berkaitan dengan penghitungan (statitika).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5943677112420345624?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5943677112420345624/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5943677112420345624&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5943677112420345624'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5943677112420345624'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/reviev-tentang-internet.html' title='reviev tentang internet'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5840961812808859890</id><published>2009-11-08T14:01:00.000+07:00</published><updated>2009-11-08T14:10:31.876+07:00</updated><title type='text'>total Qualiti Management</title><content type='html'>total Qualiti management adalah suatu ide yang dilakukan secara terus-menerus untuk memenuhi standart  kualitas, guna terpenuhinya kepusan pelanggan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dalam dunia pendidikan kelengkapan administrasi, pelayanan yg baik, kepemimpinan, serta kelengkapan sarana dan prasarana merupakan hal yan diutamakan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5840961812808859890?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5840961812808859890/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5840961812808859890&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5840961812808859890'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5840961812808859890'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/11/total-qualiti-management.html' title='total Qualiti Management'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-6116037918825290248</id><published>2009-10-05T06:43:00.000+07:00</published><updated>2009-10-05T06:50:34.291+07:00</updated><title type='text'>यकिमका अंडा??</title><content type='html'>ujilah keyakinan anda denga jujur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. apakah semua orang dipandang bernilai sama?&lt;br /&gt;2. Apakah mungkin memberikan kesempatan yang sama?&lt;br /&gt;3. haruskahkita memiliki dan melatih "elit" untuk memperhatikan orang lain?&lt;br /&gt;4. dapatkah semua orang/ anak-anak belajar?&lt;br /&gt;5. dapatkah semua orang memberikan kontribusi unik yang dibuatnya?&lt;br /&gt;6. Apakah seseorang mendapat manfaat berada bersama orang lain yang berbeda?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;inilah ujian tersendiri bagi guru untuk menekankan pembelajaran yang demokratis dan dapat memberikan pembelajaran yang bisa diperoleh peserta didik tanpa adanya diskriminasi ilmu pengetahuan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-6116037918825290248?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/6116037918825290248/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=6116037918825290248&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/6116037918825290248'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/6116037918825290248'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/10/blog-post_04.html' title='यकिमका अंडा??'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-5754920918732981950</id><published>2009-10-05T06:32:00.000+07:00</published><updated>2009-10-05T06:38:07.954+07:00</updated><title type='text'>पेम्बुअतन ऊ.</title><content type='html'>PROSES PEMBUATAN UNDANG-UNDANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU bisa diusulkan oleh kedua belah pihak, baik presiden maupun DPR dengan ketentuan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Anggota DPR boleh mengajukan RUU/ setiap individu dengan catatan minimal di setului oleh 30 Anggota yang lain dan tidak  boleh hanya dari 1 fraksi&lt;br /&gt;2.RUU harus dimintai persetujuan ketua DPR &lt;br /&gt;3.Ketua DPR punya 3 hak terhadap  RUU tersebut diantaranya: hak menolak (setelah ditolak oleh DPR mak RUU tersebut tidak bisa diajukan lagi untuk kedua kalinya); memperbaiki/mengamndemen terhadap RUU yang diajukkan; dan bisa menerima secara mutlak (tanpa diamandemen atau ditolak)&lt;br /&gt;4.Kalau RUU di terima oleh DPR, maka RUU tersebut harus dimintai persetujuan presiden. &lt;br /&gt;5.Presiden berhak untuk : menerima secara mutlak, menolak, serta mengamandemen RUU yang diajukkan oleh DPR tersebut. &lt;br /&gt;6.Apabila diterima/disetujui oleh Presiden, maka DPR melaksanakan sidang pleno, dan bersama Presiden menyetujui RUU tersebut.&lt;br /&gt;7.RUU yang berubah menjadi UU ini diserahkan ke Segneg untuk diberi  nomor ,  atau kementeri  Kehakiman&lt;br /&gt;8.Baru oleh segneg atau menteri kehakiman di informasikan ke media massa , radio, maupun surat kabar sebagai upaya sosialisasi terhadap UU yang baru.&lt;br /&gt;9.UU tersebut berlaku dimasyarakat mulai tanggal diundangkannya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-5754920918732981950?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/5754920918732981950/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=5754920918732981950&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5754920918732981950'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/5754920918732981950'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/10/blog-post.html' title='पेम्बुअतन ऊ.'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-8210999614145487328</id><published>2009-08-28T20:42:00.000+07:00</published><updated>2009-08-28T21:02:24.027+07:00</updated><title type='text'>pendidikan, moral, dan agama</title><content type='html'>pendidikan.,&lt;br /&gt;berbicara tentang pendidikan tentu tdk pernah habis dari ingatan kita, baik dari kalangan pelajar itu sendiri, pengusaha, tua maupun muda semua pasti telah tersentuhkan oleh pendidikan baik secara formal maupun nonformal; karena pendidikan adalah kebutuhan sehingga manusia tidak akan mungkin menghindari kebutuhan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;secara sederhana pendidikan itu ialah wahana proses perbaikan, didikan moral yang ditempuh manusia, sehingga dengan sarana berupa pendidikan ini manusia dapat mengetahui hal baik dan buruk. lalu yang menjadi pertanyaan kita, benarkah dengan pendidikan manusia akan bermoral dan dapat terhindar dari perbuatan asusila? Apakah dengan beragama manusia juga memahami moral yang baik?; ini semua adalah tantangan kita sebagai generasi rabbani. Berikut saya uraikan jawaban pertanyaan tersebut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. benarkah dengan pendidikan manusia akan bermoral dan terhindar dari perbuatan asusila?&lt;br /&gt;    jawabanya a. manusia akan terhindar dari perbuatan asusila dan cenderung berperilaku     baik,     mengetahui hal baik dan buruk apabila ia memahami pendidkan itu dengan nurani, intinya kita harus melakukan hal yang tidak bertentangan dengan nurani. b. tidak mendapatkan apa-apa (tidak bermoral, cenderung asusila) apabila pendidikan itu hanya dijadikan simbolisasi gelar oleh manusia. kita mengetahui banyak hal yang dilakukan oleh pelaksana pendidikan kita mulai dari tindakan guru yang menganiaya murid-muridnya, guru yang melakukan hubungan sex dengan muridnya, sampai dengan penyelenggara pendidika kita&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-8210999614145487328?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/8210999614145487328/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=8210999614145487328&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8210999614145487328'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/8210999614145487328'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/08/pendidikan-moral-dan-agama.html' title='pendidikan, moral, dan agama'/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-3416882345963171092</id><published>2009-08-28T20:38:00.000+07:00</published><updated>2009-08-28T20:41:48.953+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-3416882345963171092?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/3416882345963171092/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=3416882345963171092&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3416882345963171092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3416882345963171092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/08/blog-post.html' title=''/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-3307831643664983516</id><published>2009-06-16T14:51:00.000+07:00</published><updated>2009-06-16T15:01:46.701+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Laporan Akhir PPL&lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Kalau kita cermati pengertian diatas pertama; menegaskan bahwa dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan ke permukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah, kedua; pendidikan merupakan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana dalam membangun watak bangsa.&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Sekolah merupakan sentral pendidikan formal dalam masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam mengantarkan masyarakat (masyarakat belajar/siswa) ke arah kehidupan yang lebih baik sesuai dengan yang dicita-citakan.&lt;br /&gt;Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar di Sekolah, siswa sebagai salah satu komponen dalam proses belajar mengajar sering mengalami masalah. Salah satu tugas guru sebagai pendidik dalam hal ini adalah membantu siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga diperlukan seorang guru yang profesional agar tujuan pendidikan dapat dicapai.&lt;br /&gt;Dalam proses pembelajaran, guru memiliki dua peran yang tidak boleh ditinggalkan yaitu guru sebagai pengajar dan pendidik. Selain menyampaikan materi pelajaran juga sebagai fasilitator yang berarti membimbing, mengarahkan dan membantu mengembangkan pribadi anak didik menuju kearah kedewasaan dan prestasi belajar yang maksimal. Guru harus memahami dan mengetahui lebih dalam tentang keadaan, tingkah laku, latar belakang dan kesulitan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh siswa.&lt;br /&gt;Dalam pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar pasti mengalami permasalahan-permasalahan yang timbul baik yang berasal dari proses kesuliatan belajar mengajar itu sendiri, dari guru maupun berasal dari siswa. Permasalahan yang dihadapi siswa merupakan masalah yang sangat penting harus diketahui guru yang sangat berpengaruh langsung terhadap keberhasilan siswa dalam studinya. Seorang guru dalam memberikan bantuan kepada anak didiknya harus memperhatikan aspek-aspek yang ada pada pribadi anak tersebut, antara lain bakatnya, kemampuannya, lingkungannya dan sebagainya, agar siswa yang diberi bantuan dapat menyelesaikan masalah yang dialami.&lt;br /&gt;Untuk mencapai hasil yang maksimal terhadap upaya memberikan perhatian kepada siswa yang bermasalah tersebut, maka perlu adanya studi kasus pada kegiatan ini diangkat siswa yang bermasalah yang perlu mendapat perhatian dan pemecahan secara khusus. Selain itu pihak guru akan memberikan bantuan berupa saran dan nasehat yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi oleh siswa. Diharapkan dari kegiatan studi ini masalah yang dihadapi oleh siswa dapat terpecahkan atau setidaknya dapat dikurangi.&lt;br /&gt;Pada studi kasus ini konseli mengalami kesulitan dalam belajar terutama pada pelajaran Matematika (pelajaran yang kurang disenangi). Berdasarkan latar belakang diatas maka praktikan tertarik untuk mengambil judul“Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Layanan Bimbingan Siswa”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.2 Pengertian Layanan Bimbingan Siswa&lt;br /&gt;Layanan studi kasus merupakan upaya-upaya memahami dan mempelajarai keadaan individu sesuai seluk beluk anak serta keadaan yang sebenarnya dengan menggunakan berbagai macam teknik atau pendekatan-pendekatan tertentu terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, khususnya kesulitan belajar dalam bidang studi&lt;br /&gt;Berikut beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian bimbingan antara lain:&lt;br /&gt;1. Djumhur, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (1975:27)&lt;br /&gt;Bimbingan dan penyuluhan adalah suatu proses yang terus menerus dalam membantu perkembangan individu dalam membantu perkembangan individu dalam mencapai kemampuannya secara maksimal dalam mengarahkan pendapat yang sebesar-besarnya baik dirinya maupun masyarakat.&lt;br /&gt;2. W. S. Winkel, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (1977:12)&lt;br /&gt;Bimbingan berarti pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam meneyesuaikan diri terhadap tuntutan hidup.&lt;br /&gt;3. Mortesen (1984), Konseling adalah suatu proses antara pribadi dimana satu orang yang satu dibantu oleh orang lainnya untuik meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.&lt;br /&gt;4. Partowisastro (1982 : 12). Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mengembangka potensi-potensi yang dimilikinya, mengenalili pribadinya, mengatasi persoalan sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara tanggungjawab tanpa bergantung pada orang lain.&lt;br /&gt;5. H. B dan A. C. English. Konseling adalah terjadinya proses bantuan agar klien dapat memecahkan masalah penyesuaian dirinya.&lt;br /&gt;Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa layanan merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan bantuan kepada seseorang yang bermasalah baik yang sifatnya berat maupun ringan, dalam hal ini layanan yang dilakukan guru terhadap siswa sebagai upaya peningkatan motifasi belajar yang pada akhirnya bisa memberikan konstribusi positif terhadap prestasi belajar siswa.&lt;br /&gt;1.3 Tujuan Layanan Bimbingan Siswa&lt;br /&gt;Tujuan yang ingin dicapai dari layanan studi kasus ini adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Tujuan Umum&lt;br /&gt;1) Mengenal latar belakang pribadi siswa yang yang mempunyai permasalahan dalam bidang studi.&lt;br /&gt;2) Membantu siswa dalam mengembangkan pengertian pemahaman diri.&lt;br /&gt;3) Memahami dan menetapkan jenis, sifat, faktor-faktor dan alternatif serta pencegahan timbulnya masalah yang serupa.&lt;br /&gt;b. Tujuan Khusus&lt;br /&gt;1) Membantu mengatasi kesulitan dalam memahami diri siswa.&lt;br /&gt;2) Membantu mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungan.&lt;br /&gt;3) Membantu mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi kesulitan belajar.&lt;br /&gt;4) Membantu mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial&lt;br /&gt;1.4 Pentingnya Layanan Bimbingan Siswa&lt;br /&gt;Dengan adanya layanan studi kasus, diharapkan anak didik mampu memecahkan kesulitan yang dihadapi sehingga proses kegiatan belajar siswa dapat berjalan lebih efektif dan optimal, dapat meningkatkan prestasi belajarnya dan lebih semangat dalam belajar.&lt;br /&gt;Layanan studi kasus ini dharapkan dapat memberikan manfaat kepada:&lt;br /&gt;a. Siswa&lt;br /&gt;Bagi siswa yang bermasalah (konseli) hasil layanan bimbingan studi kasus ini dapat digunakan untuk:&lt;br /&gt;1) Mengenal dan memahami dirinya dengan baik&lt;br /&gt;2) Memperoleh informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan prestasi belajar&lt;br /&gt;b. Calon Guru&lt;br /&gt;Bagi mahasiswa PPL sebagai calon guru, hasil dari layanan studi kasus ini dapat digunakan sebagai masukan agar nantinya dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar dapat menunjang kehandalan dan keprofesionalan sebagai seorang guru.&lt;br /&gt;c. Wali Kelas dan Guru BP&lt;br /&gt;Bagi wali kelas dan guru BP dengan hasil layanan bimbingan studi kasus ini dapat memberikan informasi untuk dijadikan bahan masukan untuk membantu anak didik dalam memecahkan kesulitannya, sehingga dapat dijadikan upaya dalam menentukan alternatif terbaik guna meningkatkan prestasi anak didiknya.&lt;br /&gt;d. Kepala Sekolah (sebagai koordinator)&lt;br /&gt;1) Merupakan salah satu informasi tentang siswanya sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam menentukan kebijaksanaan tentang masalah siswa.&lt;br /&gt;2) Bahan masukan dalam menentukan kebijaksanaan yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program bimbingan.&lt;br /&gt;e. Orang Tua Siswa&lt;br /&gt;1) Meringankan beban orang tua dalam memahami anaknya, sehingga mempermudah dalam mengendalikan dan membina anaknya maka tujuan pengajaran dapat tercapai dengan baik.&lt;br /&gt;2) Meningkatkan komunikasi antara orang tua dan sekolah sehingga kesalahan/kekeliruan dalam mendidik anak dapat dihindari.&lt;br /&gt;Sedangkan peran bimbingan dan penyuluhan dalam hal ini dapat di bagi menjadi empat peranan (Gunarsa: 2002:20) yaitu:&lt;br /&gt;1. Berperan sebagai pencegah, yaitu membantu anak menemukan cara-cara untuk mengatasi persoalan yang mungkin akan mengarah pada penyimpangan perkembangan mental, tekanan jiwa maupun timbulnya kelainan pada diri anak&lt;br /&gt;2. Berperan Memelihara anak sebagai pribadi yang sudah mencapai perkembangan baik keseimbangan emosi maupun keserasian kepribadian anak&lt;br /&gt;3. Berperan dalam membantu pembentukan penyesuain diri, yakni dengan jalan membantu anak menghadapi, memahami dan memecahkan masalah untuk mencapai hasil yang optimal baik dalam jenjang karir maupun dalam hubungan sosial&lt;br /&gt;4. Berperan memperbaiki atau menyembuhkan bila terjadi penyimpangan atau kesulitan yang memerlukan bantuan, maka konselor dapat membantu mencari atau memecahkan permaalahannya.&lt;br /&gt;1.5 Metode Pengumpulan Data&lt;br /&gt;Agar dapat memecahkan masalah dengan baik, maka diperlukan teknik pengumpulan data yang tepat dan relevan. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam layanan studi kasus ini adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Angket&lt;br /&gt;Merupakan teknik pengumpulan data yang berupa suatu daftar berisi pernyataan-pernyataan yang harus dijawab dan dikerjakan oleh siswa. Dalam hal ini adalah konseli yang telah dipilih oleh penulis. Konseli diharapkan menjawab pertanyaan yang menyangkut tentang identitas siswa, identitas keluarga dan jumlah saudara.&lt;br /&gt;b. Observasi&lt;br /&gt;Metode ini dilakukan dengan cara mengamati keadaan, sikap dan tingkah laku yang dilakukan siswa dikelas maupun diluar sekolah.&lt;br /&gt;c. Wawancara&lt;br /&gt;Merupakan teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan wawancara secara langsung maupun tidak langsung dengan konseli dan permasalah-permasalahan yang dihadapinya.&lt;br /&gt;d. Problem Check List&lt;br /&gt;Metode ini merupakan rangkaian dari angket yang telah diberikan sebelumnya. Metode ini lebih merinci masalah kesulitan yang dihadapi siswa yang telah diungkapkan dalam satu angket.&lt;br /&gt;e. Studi Dokumenter&lt;br /&gt;Studi dokumenter adalah kegiatan mempelajari data siswa dengan melihat dukomen yang ada disekolah, misalnya dengan melihat buku induk sekolah, raport, surat keterangan dan sebagainya (Hayinah, 1998). Berdasarkan studi dokumenter dan raport klien, nilai PKn pada raport konseli adalah 49(dibawah SKM, nilai SKM = 75).&lt;br /&gt;1.6 Alasan Pemilihan Klien/Konseli&lt;br /&gt;Berdasarkan pengamatan yang dilakukan praktikan terhadap konseli, didapatkan, konseli menunjukkan gejala-gejala sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Konseli kurang memperhatikan pada saat guru menerangkan terutama pada mata pelajaran PKn.&lt;br /&gt;b. Konseli terkadang mengobrol didalam kelas&lt;br /&gt;c. Konseli sering menyandarkan kepala di atas meja sambil memukul meja didalam kelas&lt;br /&gt;d. Apabila diberi tugas tidak pernah dikerjakan&lt;br /&gt;e. Konseli sering kurang konsentrasi dalam menerima pelajaran di kelas.&lt;br /&gt;Dari gejala-gejala yang ditunjukkan oleh konseli, maka penulis menetapkan bahwa yang patut dijadikan konseli adalah siswa kelas VII. Padahal konseli termasuk anak yang responsif. Hal ini didukung dengan hasil wawancara guru di kelas, maupun dengan teman sekelasnya. Dalam proses belajar mengajar konseli tergolong siswa yang antusias.&lt;br /&gt;Oleh penulis masalah konseli dikaitkan dengan kondisi kelas yang kurang kondusif. Dalam hal pergaulan konseli termasuk anak yang supel, hanya saja konseli sering meremehkan pelajaran khususnya mata pelajaran PKn, sehingga bila ada ulangan nilai konseli sering di bawah SKM(nilai SKM = 72) yaitu 35. Oleh karena itu patutlah siswa tersebut dijadikan konseli dengan harapan praktikan dapat memberikan bantuan kepada konseli dalam meningkatkan prestasi belajarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.7 Konfidensialitas&lt;br /&gt;Mengingat data yang ditulis disini bersifat rahasia dan sesuai dengan kode etik konselor sekolah, maka nama dan identitas lain yang berhubungan dengan klien dibuat fiktif dengan tujuan agar tidak merasa malu atau dirugikan akibat diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 Identifikasi Kasus&lt;br /&gt;Identifikasi kasus adalah suatu usaha untuk mencari, menetapkan dan mendapatkan siswa mana yang tergolong mengalami kesulitan, dalam hal ini klien adalah siswa kelas VIII-B. Kasus ini ditemukan berdasarkan hasil observasi di kelas. Berdasarkan data yang diperoleh konseli mengalami kesulitan belajar karena konseli kurang berkonsentrasi pada waktu belajar, kesulitan menemukan cara belajar yang tepat, dan sulit mengatur waktu.&lt;br /&gt;a. Data Pribadi Siswa&lt;br /&gt;Nama : Windy Kiswha Chalendra&lt;br /&gt;Nama panggilan : Windy&lt;br /&gt;Tempat tanggal lahir : Malang, 13 Maret 1996&lt;br /&gt;Alamat : Jl. Aji Mustofa No.79 Rt 02/04 Torongrejo Batu&lt;br /&gt;Agama : Islam&lt;br /&gt;Anak ke : 1 (satu)&lt;br /&gt;b. Orang Tua&lt;br /&gt;Nama Ayah : Cahyo P.&lt;br /&gt;Tempat tanggal lahir : Tulungagung ;...&lt;br /&gt;Alamat : Jl. Aji Mustofa No.79 Rt 02/04 Torongrejo Batu&lt;br /&gt;Agama : Islam&lt;br /&gt;Pendidikan Terakhir : Sarjana&lt;br /&gt;Pekerjaan : Karyawan Rumah Sakit&lt;br /&gt;Nama Ibu : Sulin&lt;br /&gt;Tempat tanggal lahir : Malang ;...&lt;br /&gt;Alamat : Jl. Aji Mustofa No.79 Rt 02/04 Torongrejo Batu&lt;br /&gt;Pendidikan terakhir : SMP&lt;br /&gt;Pekerjaan : Pedagang&lt;br /&gt;c. Cita-cita dan kegiatan sehari-hari konseli&lt;br /&gt;Cita-cita : Ingin Menjadi Polri&lt;br /&gt;Lama belajar : 1½ Jam yaitu dari pukul 16.00 – 17.45&lt;br /&gt;Hobi : Olah raga (Basket Ball)&lt;br /&gt;d. Kebiasaan Belajar&lt;br /&gt;Waktu Belajar : Pukul 16.00 - 17.45 WIB&lt;br /&gt;Yang membantu belajar : Bapak dan Ibu&lt;br /&gt;Tempat belajar : punya kamar sendiri dan lampu cukup terang&lt;br /&gt;Peralatan belajar : Cukup lengkap&lt;br /&gt;Minat belajar : Cukup&lt;br /&gt;Sering keluar kelas : Sering&lt;br /&gt;Sering bolos : Jarang&lt;br /&gt;e. Hubungan konseli dengan teman&lt;br /&gt;Jumlah Teman : cukup&lt;br /&gt;Sering diabaikan teman : tidak&lt;br /&gt;Sering bekerjasama : iya&lt;br /&gt;f. Kesehatan konseli&lt;br /&gt;Mata : Tidak Normal/sering terganggu&lt;br /&gt;Telinga : Normal/baik&lt;br /&gt;Pembicaraan : Lancar&lt;br /&gt;Warna Kulit : Sawo matang&lt;br /&gt;Hidung : Normal/baik&lt;br /&gt;g. Masalah yang dialami dirumah&lt;br /&gt;Konseli mengalami kesulitan dalam belajar karena konseli sering malas dan waktu banyak di pergunakan untuk menonton televisi dan sering meremehkan mata pelajaran khususnya PKn. Terkadang konseli merasa kesulitan menentukan cara belajar yang tepat dan sulit mengatur waktu.&lt;br /&gt;h. Masalah dalam belajar&lt;br /&gt;Konseli sering kali malas untuk mempelajari kembali materi yang diajarkan oleh guru karena konseli lebih suka membaca atau mempelajari buku cerita, konsentrasi sering hilang dengan tiba-tiba dan pada waktu ulangan konseli sering mendapatkan nilai yang kurang memuaskan karena konseli tergesa-gesa dan kurang teliti dalam mengerjakan.&lt;br /&gt;2.2 Metode Penyelidikan Kasus&lt;br /&gt;Dalam usaha membantu memecahkan masalah yang dihadapi konseli, digunakan beberapa langkah kegiatan bantuan kepada konseli yang mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar konseli yang meliputi beberapa tahapan, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Tahap Analisis&lt;br /&gt;Analisi data merupakan metode pengumpulan data tentang pribadi dan lingkungan konseli. Ada beberapa tahapan dalam metode ini, yaitu&lt;br /&gt;a. Observasi&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil observasi terhadap konseli di lingkungan sekolah adalah:&lt;br /&gt;- Konseli sering tidak berkonsentrasi dalam proses belajar mengajar.&lt;br /&gt;- Konseli sering kali meremehkan mata pelajaran khususnya mata pelajaran PKn.&lt;br /&gt;- Pada subbab mata pelajaran tertentu konseli sering kali tidak mengerti, karena konseli tidak memperhatikan saat guru menerangkan di kelas.&lt;br /&gt;- Konseli sering merasa bosan dalam menerima pelajaran khususnya PKn, karena konseli menganggap remeh mata pelajaran tersebut.&lt;br /&gt;b. Problem Check List&lt;br /&gt;Metode ini merupakan rangkaian dari angket yang telah diberikan sebelumnya. Metode ini lebih merinci masalah kesulitan yang dihadapi siswa yang telah diungkapkan dalam satu angket. Tujuannya agar konseling memiliki pemahaman terhadap masalah yang sedang dihadapi. Dari hasil problem check list diperoleh data sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Kesehatan&lt;br /&gt;- Kadang-kadang merasa ngantuk&lt;br /&gt;- Mata sering terganggu&lt;br /&gt;- Pemandangan kurang jelas&lt;br /&gt;2. Keadaan kehidupan sehari-hari (kehidupan sosial)&lt;br /&gt;- Merasa mudah tersinggung&lt;br /&gt;3. Rumah dan keluarga&lt;br /&gt;- Konseli merupakan anak pertama dan tidak memiliki saudara&lt;br /&gt;- Konseli tinggal bersama orang tua&lt;br /&gt;- Ayah keras sifatnya&lt;br /&gt;- Ada anggota keluarga yang saya rindukan&lt;br /&gt;4. Agama dan moral&lt;br /&gt;- Sulit melaksanakan ibadah secara teratur&lt;br /&gt;- Sering mengingkari janji&lt;br /&gt;- Sering merasa berdosa&lt;br /&gt;5. Rekreasi, olahraga, dan Hobby&lt;br /&gt;- Suka nonton film (sukar membatasi nonton Film)&lt;br /&gt;- Suka bermain Basket&lt;br /&gt;- Lebih suka membaca buku hiburan&lt;br /&gt;- Pelajaran terganggu karena hobby&lt;br /&gt;6. Kebiasaan Belajar&lt;br /&gt;- Saya mempunyai waktu yang cukup untuk belajar dirumah&lt;br /&gt;- Saya belajar kalau ada ulangan&lt;br /&gt;- Saya mempunyai jadwal atau waktu belajar&lt;br /&gt;- Ada kamar belajar sendiri di rumah&lt;br /&gt;- Suara bising dijalan sering menggangu belajar saya&lt;br /&gt;- Saya tidak biasa tidur siang&lt;br /&gt;- Saya tidak merencanakan bahan apa yang saya akan pelajari&lt;br /&gt;- Ada beberapa pelajaran yang sulit saya ikuti&lt;br /&gt;- Saya bisa mengikuti sistem pendidikan disekolah ini&lt;br /&gt;- Alat di sekolah sangat membantu saya&lt;br /&gt;- Buku pelajaran saya cukup lengkap&lt;br /&gt;- Saya tidak begitu senang baca buku0buku yang ada di perpustakaan&lt;br /&gt;- Kadang-kadang saya bertanya pada guru tentang pelajaran&lt;br /&gt;- Kadang-kadang saya bertanya atau berdiskusi dengan teman tentang pelajaran&lt;br /&gt;7. Penggunaan Waktu&lt;br /&gt;- Konseli tidak dapat memanfaatkan waktu luang&lt;br /&gt;- Konseli tidak dapat membagi waktu belajar&lt;br /&gt;8. Ulangan / Tes&lt;br /&gt;- Sering kurang siap menghadapi ulangan/tes&lt;br /&gt;- Sering kurang yakin terhadap pikiran sendiri&lt;br /&gt;- Saya suka belajar sambil tidur&lt;br /&gt;- Orang tua memberi kesempatan untuk belajar&lt;br /&gt;- Sering menghentikan belajar karena tertarik pada TV&lt;br /&gt;- Kurang teliti dalam mengerjakan tes&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Ekonomi&lt;br /&gt;Klien merasa ekonominya tidak ada masalah. Penghasilan orang tua mencukupi untuk keperluan sekolah&lt;br /&gt;10. masalah muda – mudi&lt;br /&gt;- Merasa mulai mencintai seseorang&lt;br /&gt;- Klien dilarang pacaran oleh orang tuanya&lt;br /&gt;c. Wawancara&lt;br /&gt;Berdasaran hasil wawancara dengan konseling adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;- Konseling belum bisa memahami arti belajar dengan baik.&lt;br /&gt;- Sulit berkonsentrasi dalam pelajaran di kelas.&lt;br /&gt;- Kurangnya perhatian dari orang tua terhadap cara belajar konseling di rumah.&lt;br /&gt;- Konseling sering belajar sendiri di rumah.&lt;br /&gt;- Konseling tidak dapat memanfaatkan waktu dengan baik.&lt;br /&gt;- Konseling sering merasa malas untuk belajar mata pelajaran yang kurang diminati.&lt;br /&gt;- Klien sering meninggalkan pelajaran hanya untuk menonton TV&lt;br /&gt;d Dokumentasi&lt;br /&gt;Data dokumentasi diperoleh dari prestasi belajar konseli pada saat mengikuti ulangan harian dan mengerjakan tugas-tugas pelajaran. Dilihat dari segi prestasinya, untuk nilai ulangan harian pertama dan kedua nilai PKn’nya adalah 35 pada ulangan pertama, 65 pada ulangan kedua.&lt;br /&gt;2. Diagnosis&lt;br /&gt;Diagnosis merupakan tahap penginterprestasian data dalam bentuk pengungkapan problem yang dialami siswa bermasalah. Adapun tujuan diadakannya diagnosis ini adalah untuk menemukan dan menentukan penyebab masalah yang dihadapi konseli sehingga diperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang hakekat masalah yang dihadapi oleh konseli.&lt;br /&gt;Pada tahap ini ada dua langkah yang dilakukan praktikan, yaitu:&lt;br /&gt;1) Identifikasi masalah&lt;br /&gt;Langkah ini dimaksudkan untuk menentukan jenis masalah siswa dengan cara menjabarkan masalah yang dihadapi siswa berdasarkan data yang ada secara terperinci menurut klasifikasi masalah.&lt;br /&gt;Setelah praktikan melakukan observasi ternyata konseli merasa dirinya pintar dan sering meremehkan mata pelajaran PKn. Konseli juga sering ngobrol dengan temannya dan kurang berkonsentrasi sehingga konseli sering tidak memperhatikan guru ketika menjelaskan mata pelajaran yang diajarkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan data dari konseli dengan memberikan angket berisikan tentang problem check terlihat bahwa klien dalam proses belajar mengajar adalah siswa yang aktif pada pelajaran tertentu. Keadaan keluarga juga relatif bagus dan tidak ada masalah.&lt;br /&gt;2) Etiologi&lt;br /&gt;Etiologi merupakan usaha untuk mencari faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya masalah. Dari hasil analisis permasalahan (hasil interprestasi data dari peoblem check list) dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan dalam diri konseli adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;- Konseli sulit menentukan cara belajar&lt;br /&gt;- Kurang berkonsentrasi dalam pelajaran di kelas&lt;br /&gt;- Sifat orang tua terhadap konseli keras&lt;br /&gt;- Konseli sering ngobrol bila pelajaran berlangsung&lt;br /&gt;- Konseli sering meremehkan mata pelajaran yang guru ajarkan&lt;br /&gt;- Konseli tidak bisa membagi waktu belajarnya&lt;br /&gt;3. Prognosis&lt;br /&gt;Prognosis adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari alternatif yang terbaik dalam mengatasi masalah yang dihadapi Konseli. Prognosis ini bertujuan untuk mempelajari kemungkinan yang terjadi apabila konseli tidak segera mendapatkan bantuan atau bimbingan atau sebaliknya segera memperoleh bantuan atau bimbingan.&lt;br /&gt;Berdasarkan identifikasi masalah yang dihadapi konseli, maka prognosisnya adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Jika tidak segera dibantu&lt;br /&gt;- Konseli akan sulit memperoleh nilai rata-rata yang sama atau bahkan meningkat pada waktu yang akan datang.&lt;br /&gt;b. Jika segera dibantu&lt;br /&gt;- Konseli akan senang belajar dan akan lebih berkonsentrasi pada pelajaran PKn.&lt;br /&gt;- Konseli akan berpengaruh pada kelasnya. Kemungkinan apabila ada penanganan yang serius maka kelas yang dahulunya kurang kondusif dapat berubah menjadi kelas yang kondusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.3 Usaha Usaha Pemberian Bantuan (Treatment)&lt;br /&gt;Usaha pemberian bantuan atau treatment adalah langkah inti dari studi kasus. Langkah ini bertujuan agar konseling dapat mengatasi kesulitan belajar yang sedang dihadapi sekaligus agar mendapat prestasi yang optimal.&lt;br /&gt;1. Bantuan Yang Diberikan&lt;br /&gt;Sesuai dengan jenis, sifat dan latar belakang masalah rencana pemberian bantuan yang bisa diberikan adalah sebagai berikut&lt;br /&gt;a. Melalui Wawancara Konseling&lt;br /&gt;Dalam teknik ini pemberian bantuan dilakukan dalam bentuk hubungan yang bersifat face to face, yang dilakukan antara praktikan dengan Konseli. Layanan konseling ini bertujuan membantu konseli dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Dengan penyuluhan ini diharapkan terjadi perubahan yang konstruktif pada konseli.&lt;br /&gt;Layanan konseling ini dilakukan agar konseli mengenal dirinya dan lingkungannya sehingga konseli mengambil keputusan yang memuaskan bagi dirinya.&lt;br /&gt;b. Bantuan yang diberikan berkaitan dengan permasalahan yang klien hadapi, pemberian bantuan penyuluhan tersebut berupa&lt;br /&gt;1. Berhubungan dengan lingkungan, yaitu klien harus bisa mengendalikan diri saat di kelas sehingga proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan lancar tanpa ada keributan yang disebabkan klien mengajak bicara temannya&lt;br /&gt;2. Memberikan saran-saran dan pengarahan agar klien berusaha belajar dengan lebih giat lagi dan dapat memanfaatkan waktu dengan baik , bisa mengurangi waktu untuk menonton TV dan bermain&lt;br /&gt;3. Menyarankan klien agar membuat jadwal kegiatan kesehariannya agar waktunya tidak terbuang dengan percuma&lt;br /&gt;4. Memberikan saran agar klien mengadakan pelajaran bersamaatau kelompok dengan teman-temannya yang lebih menguasai materi&lt;br /&gt;5. Mengadakan pendekatan bimbingan dengan baik kepada klien agar dapat mengurangi kebosanan klien terhadap pelajaran khususnya PKn&lt;br /&gt;c. Bimbingan cara membagi waktu kegiatan sehari-hari&lt;br /&gt;Memberikan bimbingan bagaimana membagi waktu yang benar, sehingga siswa dapat belajar dengan waktu yang cukup.&lt;br /&gt;d. Remidial Teaching&lt;br /&gt;Dilakukan karena nilai konseli kurang dari SKM (nilai SKM = 72) yaitu 35. biasanya dilakukan pada waktu jam remidi . Hal ini supaya konseli mendapatkan nilai yang diharapkan. Materi yang disampaikan adalah materi-materi yang dapat dipahami oleh siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Pelimpahan&lt;br /&gt;Pelimpahan dilakukan apabila praktikan sudah tidak dapat membantu menyelesaikan permasalahan konseli, diharapkan konseli tetap dapat mengembangkan potensi belajarnya.&lt;br /&gt;d. Home Visit&lt;br /&gt;Home visit merupakan kunjungan praktikan ke rumah konseli. Hal ini merupakan usaha praktikan untuk mengetahui kondisi keluarga konseli.&lt;br /&gt;2. Bantuan yang belum terlaksana&lt;br /&gt;Berdasarkan yang telah dikemukakan diatas, maka pemberian bantuan yang belum terlaksana adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;a) Pelimpahan&lt;br /&gt;Pelimpahan tidak dapat dilaksanakan oleh praktikan dikarenakan praktikan sudah dapat membimbing konseli sehingga bimbingan ini dirasa tidak diperlukan.&lt;br /&gt;b) Home Visit&lt;br /&gt;Mengingat keterbatasan waktu yang diberikan dalam menyelesaiakn laporan layanan studi kasus kesulitan belajar bidang studi maka home visit belum dapat dilakukan.&lt;br /&gt;3. Follow UP&lt;br /&gt;Follow Up adalah usaha yang dilakukan oleh praktikan untuk mengikuti perkembangan klien setelah melakukan keputusan sendiri untuk bertindak. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui keberhasilan diagnostik kesulitan belajar dan usaha bantuan yang diberikan.&lt;br /&gt;Langkah yang diambil adalah:&lt;br /&gt;a) Penilaian&lt;br /&gt;Konseli sudah mulai mengalami peningkatan dalam mengikuti pelajaran di kelas terutama dalam pelajaran PKn. Konseli sudah mau berkonsentrasi dan memperhatikan saat guru menerangkan di depan kelas.&lt;br /&gt;b) Wawancara&lt;br /&gt;Dari hasil wawancara konseli sudah dapat membagi waktu belajar dengan baik.&lt;br /&gt;c) Observasi&lt;br /&gt;Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung konseli sudah bersemangat dalam mengikuti mata pelajaran PKn di kelas.&lt;br /&gt;d) Membagi tugas dan peranan dengan orang-orang tertentu (guru dan wali kelas) dalam memberikan bantuan kepada konseli agar konseli dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.&lt;br /&gt;e) Senantiasa mengecek lagi (re-check) kemajuan konseli berkaitan dengan pemahaman konseli terhadap bantuan yang diberikan, yang berupa pemahaman pengajaran maupun mengecek ketepatgunaan program pengajaran yang dilaksanakan.&lt;br /&gt;Berdasarkan langkah-langkah yang dilakukan praktikan terhadap konseli, bahwa nilai ulangan harian konseli semakin meningkat (terlihat pada lampiran). Karena keterbatasan waktu selama praktek di lapangan, maka praktikan tidak dapat melakukan layanan bimbingan studi kasus secara optimal dan tidak dapat melakukan rencana bantuan yang diberikan. Karena itulah untuk mengoptimalkan dan untuk mengetahui perkembangan konseli selanjutnya, usaha yang dapat dilakukan adalah melimpahkan kepada Guru mata pelajaran, konselor dan Wali kelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.1 Kesimpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan data-data dan langkah-langlah yang dilakukan praktikan menunjukkan bahwa bimbingan belajar yang efektif sangat penting adanya bagi konseli, agar konseli dapat meningkatkan prestasi belajarnya secara optimal.&lt;br /&gt;Dari bimbingan belajar yang praktikan lakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:&lt;br /&gt;a. Dalam rangka mencapai hasil belajar yang maksimal banyak sekali faktor-faktor yang menghambat baik yang bersifat intern maupun ekstern.&lt;br /&gt;b. Untuk menemukan alternatif pemecahan suatu masalah harus dilaksanakan secar terencana.&lt;br /&gt;c. Seorang guru hendaknya tidak hanya menyampaikan materi pelajaran saja, tetapi juga harus mengetahui perkembangan siswa, masalah-masalah yang dihadapi siswa, dan dapat membantu mengatasi masalah tersebut.&lt;br /&gt;d. Proses belajar mengajar yang dilaksanakan sekolah memerlukan kerjasama yang baik antara sekolah, guru, orang tua dan masyarakat.&lt;br /&gt;e. Layanan bimbingan siswa adalah upaya memahami dan menetapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan kegiatan mengidentifikasi, mendiagnosis, dan memberikan pertimbangan pemecahan masalah&lt;br /&gt;f. Layanan bimbingan ini akan berhasil dengan baik apabila ada peran aktif dari klien untuk berusaha bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah dalam kesulitan belajarnya serta didukung oleh partisipasi orang tua, guru, wali kelas dan lingkungan siswa atau lingkungan sekolah.&lt;br /&gt;3.2 Saran-saran&lt;br /&gt;Dari hasil analisis layanan bimbingan siswa ini, praktikan menyarankan:&lt;br /&gt;a. Kepada Konseli&lt;br /&gt;§ Konseli diharapkan mampu membagi waktu secara tepat untuk kepentingan balajar dan bermain, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.&lt;br /&gt;§ Saat pembelajaran berlangsung dikelas sebaiknya jangan terpengaruh oleh teman yang mengajak bercanda sehingga konsentrasi dalam memahami materi tetap terjaga&lt;br /&gt;§ Ingat akan cita-cita dan harapan orang tua, agar semangat belajar klien semakin meningkat&lt;br /&gt;b. Kepada Guru/Wali Kelas&lt;br /&gt;Guru harus mampu memberikan perhatian yang merata kepada siswa di kelas, terutama siswa yang menghadapi permasalahan. Guru hendaknya menjadi mitra BP untuk memberikan bantuan pengarahan yang berkaitan dengan cara belajar yang baik dan efisien dan menekankan pada pentingnya pendidikan masa depan anak didik.&lt;br /&gt;c. Kepada BK&lt;br /&gt;Petugas BK diharapkan selalu menjalin komunikasi dengan siswa sehingga dapat mengetahui perkembangan siswa yang telah mendapat bantuan. Secara umum BK diharapkan menjadi penghubung antara siswa, guru, dan orang tua sehingga permasalahan siswa dapat dengan cepat diketahui dan dengan segera diselesaikan.&lt;br /&gt;d. Kepada Orang Tua&lt;br /&gt;Orang tua hendaknya terus memberi dorongan kepada anaknya untuk terus berprestasi dan selalu mengontrol anaknya. Selan itu orang tua hendaknya menjalin kerjasama dengan sekolah sehingga mengetahui perkembangan anak di sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djumhur. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Bandung : CV. Ilmu.&lt;br /&gt;Hayinah. 1992/1993. Masalah Belajar dan Bimbingan. Malang: Depdikbud Malang, Proyek OFF.&lt;br /&gt;Tim PPL-FKIP. 2006. Pedoman Program Pengalaman Lapangan. Malang : Unit PPL.&lt;br /&gt;Winkel, Ws. 1977. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta : Gramedia.&lt;br /&gt;Widada dan Hidayah, Nur. 1997/1998. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Malang : IKIP Malang.&lt;br /&gt;Abdullatif. 2007. Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan. Bandung : Refika Aditama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-3307831643664983516?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/3307831643664983516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=3307831643664983516&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3307831643664983516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/3307831643664983516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/06/laporan-akhir-ppl-bab-i-pendahuluan-1.html' title=''/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-2504420996986612439</id><published>2009-06-16T14:32:00.000+07:00</published><updated>2009-06-16T14:46:20.066+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>Forum kamunikasi mahasiswa manggelewa (FKMM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FKMM di bentuk oleh mahasiswa manggelewa (kec) kabupaten dompu NTB. sebagai wadah komunikasi mahasiswa manggelewa yang berada di malang. farum ini didirikan pada tgl 17 April tahun 2007, setelah melakukan perdebatan panjang dan melelahkan akhirx kita spakat dengan nama FKMM dan kemudian dibentuk pengurus yang diketuai oleh Junaidin (lebih populer dipanggil Travo) dan sebagai sekretaris umum adalah sdr Hariyanto (Ibeng). FKMM dibentuk dengan tujuan u/ meningkatkan tali silaturrahim khususnya mahasiswa manggelewa yang ada di malang raya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;manggelewa merupakan salah satu kecamatan yang masih relatif rendah SDM nya sehingga kami yang berada di malang bertekad untuk mempelajari keadaan, kelebihan dan kekurangan daerah sehingga kita dapat memberikan masukan yang positif buat manggelewa tercinta..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;jumlah penduduk di kecamatan manggelewa sekitar 36.000 jiwa. kec manggelewa terletah di daerah dataran tinggi dan cuacax sedikit panas....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;potensi di kec. ini adalah jambu mete yang sekarang menjadi ikon kabupaten dompu "berupa penghasil mente terbesar di Indonesia timur".&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-2504420996986612439?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/2504420996986612439/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=2504420996986612439&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2504420996986612439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2504420996986612439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/06/forum-kamunikasi-mahasiswa-manggelewa.html' title=''/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-7020274790517433812</id><published>2009-06-16T13:51:00.000+07:00</published><updated>2009-06-16T13:53:12.257+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span &gt;BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang&lt;br /&gt;Salah satu tujuan pokok Negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini artinya sejak awal berdirinya Negara, kebodohan dan tingkat ilmu pengetahuan masyarakat yang rendah merupakan persoalan riil yang harus ditangani melalui sistem pendidikan nasional yang menyeluruh dan terpadu. Perlu pembenahan, pembaharuan, peningkatan, dan intensifikasi yang terus - menerus agar tujuan pokok pendidikan dapat tercapai.&lt;br /&gt;Namun tekad untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sering mengalami hambatan, oleh karena itu, pada tahun 1999 diundangkanya UU No.22 yang kemudian di ganti dengan Undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang pada hakikatnya memberi kewenangan dan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan.&lt;br /&gt;Terma desentralisasi mengemuka pertama kali pada tahun 1974 bersamaan dengan disusunnya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok pemerintahan Daerah, dan menjadi wacana publik dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diganti dengan UU No. 32 tahun 2004 mengenai kewenangan pemerintah Daerah. Bab I tentang ketentuan umum pasal 1 ayat 7 menyebutkan, “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah [pusat] kepada Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik IndonesiaI”. Beberapa aturan mengenai Otonomi Daerah ini diungkap dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (sebelumnya UU No. 22 tahun !999), UU No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (sebelumnya UU Nomor 25 tahun 1999), dan PP nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah pusat dan kewenangkan Provinsi sebagai daerah otonom.&lt;br /&gt;Ketentuan otonomi daerah yang dilandasi oleh Undang-undang nomor 23 dan nomor 33 tahun 2004 sebagaimana yang telah diuraikan diatas, telah membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk penyelengggaraan pendidikan. Bila sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat, dengan berlakunya undang-undang tersebut, kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah kota dan kabupaten. Sehubungan dengan itu Sidi (2000) dalam Mulyasa (2007) mengemukakan empat isu kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang perlu direkonstruksi dalam rangka otonomi daerah, berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan, serta relevansi pendidikan dan pemerataan pelayanan pendidikan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1.      Upaya peningkatan mutu pendidikan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat&lt;br /&gt;2.      Peningkatan efisiensi pengelolaaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan&lt;br /&gt;3.      Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan (pengambilan keputusan) dan level operasional melalui komite (dewan) sekolah. Komite ini terdiri atas kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan siswa. Peran komite meliputi perencanaan, implementasi, monitoring, serta evaluasi program kerja sekolah&lt;br /&gt;4.      Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal, serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada semua lapisan masyarakat.&lt;br /&gt;Bagi setiap institusi, peningkatan kualitas adalah agenda utama dan yang paling penting. Namun demikian berbagai indikataor kualitas pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah terutama di kota-kota menunjukkan peningkatan kualitas yang cukup menggembirakan, namun masih banyak sebagian lainnya yang masih memprihatinkan.&lt;br /&gt;Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha yang dilakukan pemerintah antara lain melalui pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyedian dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas manajemen sekolah. Kabupaten Dompu merupakan daerah yang melaksanakan otonomi, dalam pelaksanaannya Kabupaten Dompu banyak mengalami kemajuan dan peningkatan. Akan tetapi pada setiap tahunya mengalami pasang surut sehingga Kabupaten Dompu dinilai masih rendah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.&lt;br /&gt; Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata yaitu  antara lain :&lt;br /&gt;1.      Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional cenderung menggunakan pendekatan “educationnal production function”  yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Melalui pendekatan ini lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang hanya menghasilkan output yang telah ditentukan tanpa memperhatikan proses. Padahal proses sangat menentukan output.&lt;br /&gt;2.      Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, dimana keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya tergantung pada keputusan pemerintah pusat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya (sekolah) termasuk peningkatan kualitas pendidikan disamping pengembangan dan pembangunan dibidang lainnya.&lt;br /&gt;3.      Kurangnya peran serta[partisipasi] masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan. Partisipasi masyarakat pada umumya selama ini lebih banyak bersifat dukungan berupa dana saja, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas)&lt;br /&gt;Berdasarkan hal tersebut diatas, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya sekarang yang sedang dikembangkan adalah re-orientasi penyelenggaraan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (School Based Management) sebagai implementasi dari desentralisasi pendidikan. Disamping pembaharuan terhadap kurikulum dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.&lt;br /&gt;Memaknai konsep otonomi daerah dalam konteks otonomi pendidikan dalam memberikan kekuasaan dan tanggung jawab penuh kepada sekolah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Otonomi pendidikan menyarankan sekolah untuk mengurus sistem pendidikannya secara mandiri yang lepas dari ketergantungan kepada pemerintah dan kewenangan pusat, menuju ke masyarakat lokal sekolah.&lt;br /&gt;            Reposisi otonomi pendidikan diorientasikan kepada peningkatan kualitas pendidikan, dengan melakukan lompatan dengan pembelajaran kelas ke tingkat organisasi sekolah dan mereformasi sistem struktur serta bentuk manajemen sekolah. Corak reformasi-reposisi ini disebut dengan Manajemen Berbasis Sekolah/MBS (School Based Management). MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam melakukan program desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai dengan otonomi yang luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi tanpa mengabaikan kebijakan pendidikan nasional.&lt;br /&gt;            MBS sebagai realisasi dari desentralisasi pendidikan, menurut D.A. Rondinelli dan G.S. Cheema (1983) sebagaimana dikutip Ibtisam Abu-Duhou (2002), sedikitnya ada empat bentuk yang perlu diidentifikasi antara lain :&lt;br /&gt;Pertama, Dekonsentrasi yaitu pelimpahan sebagian kewenangan atau tanggung jawab administratif ketingkat yang lebih rendah dibawah departemen dan pemerintah pusat, dan pengalihan beban kerja dari pejabat pusat ke staf atau kantor diluar ibu kota atau pemerintah pusat.&lt;br /&gt;Kedua, Delegasi, yaitu pelimpahan atau pemindahan tanggung jawab manajerial dan fungsional ke organisasi diluar struktur birokrasi, yang dikontrol secara tidak langsung oleh pemerintah pusat. Kelemahan desentralisasi model ini adalah otoritas kedaulatan masih dikendali pusat, sementara daerah hanya pelaksana operasional.&lt;br /&gt;Ketiga, Devolusi penguasaan dan penciptaan unit pemerintah di daerah, baik secara legal maupun secara finansial, dimana aktifitasnya secara substansil berada diluar pengawasan langsung pemerintah pusat. Di sini unit pemerintah daerah berada terpisah dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan pengawasan secara tidak langsung.&lt;br /&gt;Keempat, Privatisasi atau swastanisasi, yaitu pemberian wewenang secara penuh kepada swasta untuk merencanakan dan mengevaluasi seluruh sistem yang dikonstruksi.&lt;br /&gt;Tuntutan reformasi terhadap pembangunan nasional mendorong dilakukannya reformasi arah kebijakan di bidang pendidikan nasional yang lebih demokratis dan terbuka, sehingga perlu peningkatan dan pemberdayaaan peran serta masyarakat serta peningkatan profesionalisme. Paradigma baru yang memberi ciri pada reformasi pendidikan antaralain,: Pertama, sentralisasi berubah kearah desentralisasi pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula terpusat menjadi tidak terpusat, yaitu menyerahkan sebagian kewenangannya ke pemerintah daerah, bahkan sampai pada tingkat sekolah (school based Managemant ). Kedua, konsep scholing akan berubah ke konsep learning, sehingga proses pendidikan lebih interaktif. Ketiga, Classs Orentation berubah ke individual orentation, sehingga peserta didik lebih mendapat perhatian untuk mengembangkan potensinya (competence based curriculum).&lt;br /&gt;Perbaikan di dunia pendidikan itu ialah hal yang sangat mendesak untuk dilakukan mengingat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa dimana anak bangsa di didik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa, menjadi bangsa yang maju dan berpendidikan serta bermoral. Dengan kata lain masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada kondisi pendidikan.&lt;br /&gt;Berdasarkan  uraian latar belakang diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peran Dinas Pendidikan  Kabupaten Dompu dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan”.&lt;br /&gt;1.2 Rumusan Masalah&lt;br /&gt;            Berdasarkan latar belakang masalah diatas peneliti dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :&lt;br /&gt;Bagaimana peran Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kualitas pendidikan&lt;br /&gt;Apa saja yang menjadi faktor - faktor pendukung dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Dompu.&lt;br /&gt;Faktor – faktor apa saja yang menghambat dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Dompu&lt;br /&gt;1.3 Tujuan Penelitian&lt;br /&gt;      Berangkat dari beberapa permasalahan diatas, maka penelitian ini bertujuan :&lt;br /&gt;Ingin mengetahui bagaimana peran Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kualitas pendidikan&lt;br /&gt;Ingin mengetahui faktor – faktor yang mendukung Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dalam meningkatka kualitas pendidikan&lt;br /&gt;Ingin mengetahui faktor apa saja yang menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Dompu&lt;br /&gt;1.4 Manfaat Penelitian&lt;br /&gt;            Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi seluruh masyarakat, terutama bagi para pembuat keputusan untuk membantu memecahkan masalah pendidikan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Dompu.&lt;br /&gt;            Secara teoritis, penelitian ini diharapkan berguna untuk memperkaya perbendaharaan pengetahuan dan teori di bidang pendidikan, yang nantinya akan sangat berguna dalam menambah wacana dan diskursus ilmiah di dunia pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;TINJAUAN PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1  Pengertian Pendidikan&lt;br /&gt;            Dalam Undang – undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.&lt;br /&gt;            Pendidikan disini menegaskan bahwa dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memperlihatkan potensi – potensinya sehingga memilki kemampuan secara alamiah, berasumsi bahwa manusia memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, sosial, dan spiritual.&lt;br /&gt;            Pendidikan secara lebih operasional dikembangkan oleh Philip H. Phenix dalam hal ini pendidikan umum, sebagai suatu proses pemunculan makna – makna yang esensial. Berbeda dengan H.A.R. Tilar yang mendefinisikan pendidikan sebagai suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, berbudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global. Sehingga dari devinisi ini dapat dijelaskan komponen – komponen sebagai berikut :&lt;br /&gt;pendidikan merupakan sebuah proses kesinambungan. Suatu proses yang terjadi secara tidak instan pada diri peserta didik. Peserta didik dianggap sebagai manusia yang memiliki kemampuan- kemampuan yang immanen sebagai mahluk hidup di dalam suatu masyarakat. Kemampuan tersebut berupa dorongan-dorongan keinginan, elan vital yang ada pada manusia. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa proses pendidikan juga berarti proses penyelamatan kehidupan sosial dan penyelamatan lingkungan yang memberikan jaminan hidup yang berkesinambungan, yakni pendidikan tidak berhenti ketika peserta didik menjadi dewasa, tetapi akan terus- menerus berkembang selama terdapat interaksi antara manusia dengan manusia dan lingkungan alamnya.&lt;br /&gt;proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksistensi manusia. Eksistensi manusia tidak pernah selesai dan terus menerus terjadi sepanjang hayatnya. Dorongan, keinginan dan elan elan vital hanyalah komponen-komponen didalam menumbuhkembangkan eksistensi manusia.&lt;br /&gt;eksistensi manusia yang memasyarakat. Proses pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat. Proses itu sendiri tidak terjadi dalam vacuum atau ruang hampa tetapi sekurang-kuramgnya terdapat unsur –unsur ibu, orang tua, keluarga, masyarakat, pendidikan formal, pendidikan nonformal sebagai pendorong.&lt;br /&gt;proses pendidikan dalam masyarakat yang membudaya. Masyarakat bukan hanya memiliki budaya tetapi membudaya, artinya selain nilai-nilai yang ada dilestarikan juga akan muncul nilai-nilai baru. Cepat atau lambat kebudayaan akan bergerak dan maju selama masyarakat itu hidup, selama itu pula budayanya akan terus berkembang. Budaya disini dianggap sebagai nilai-nilai dan membudaya diartikan sebagai proses menghayati, melestarikan, mengembangkan, dan melaksanakan nilai-nilai yang berlaku. Pendidikan merupakan pranata sosial dimana kebudayaan itu berkembang. Sehingga antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai dimensi-dimensi waktu dan ruang. Dengan duimensi waktu, proses tersebut mempunyai aspek-aspek historisitas, kekinian, dan visi masa depan. Aspek historisitas berarti bahwa suatu masyarakat telah berkembang didalam suatu proses waktu, yang menyejarah berarti kekuatan-kekuatan historik telah menumpuk dan berasimilasi di dalam suatu proses kebudayaan. Aspek kekinian berarti bahwa budaya yang ada sekarang adalah budaya masa lalu yang masih dilestarikan dan budaya baru yang telah terseleksi menjadi budaya yang hidup atau sedang mengalami proses.&lt;br /&gt;            Dalam era globalisasi, masyarakat dunia semakin bergantung satu sama lain baik secara ekonomi, sosial politik, maupun ekologis, sehingga semakin dituntut saling pengertian dan kerjasama antar bangsa dan budaya. UNESCO (United Nations Scientific and Cultural Organization) sebagai lembaga internasional dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan menjadikan pendidikan global sebagai salah satu kepeduliannya. Kepedulian tersebut antara lain tertuang dalam rekomendasinya tentang ”pendidikan untuk saling pengertian secara internasional, kerjasama, perdamaian dan pendidikan berkenaan dengan hak asasi manusia”.&lt;br /&gt;            Era reformasi yang sedang kita jalani, ditandai dengan perubahan baik di bidang pemerintahan maupun di bidang pendidikan pada umunya. Perubahan tersebut ditandai oleh lahirnya Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah (Otoda), membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonom, termasuk di bidang pendidikan yang dilakukan melalui manajemen berbasis sekolah (School Based Management).&lt;br /&gt;            Sesuai dengan tuntutan reformasi dan demokratisasi di bidang pendidikan, pengelolaan pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keinginan bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan, beberapa perubahan dan penambahan aturan terhadap undang-undang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu aturan yang memuat harapan tersebut adalah Undang –undang No 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional  (Propenas) dinyatakan bahwa ada tiga tantangan besar dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu (1) mempertahankan hasil – hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; (2) mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing dalam pasar kerja global; dan (3) sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memerhatikan keberagaman, memerhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Atas dasar amanat seperti yang dirumuskan dalam Propenas, tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkan sistem pengelolaan pendidikan yaitu manajemen berbasis sekolah (MBS) terkesan sangat kuat. Dengan sistem ini pendidikan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, dimana proses pengambilan keputusan dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang paling dekat dengan proses pembelajaran (kepala sekolah, guru, dan orang tua murid serta masyarakat sebagai pemerhati pendidikan).&lt;br /&gt;2.2 Pengertian peran/peranan&lt;br /&gt;Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang yang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan (Soekanto 1984: 237).&lt;br /&gt;Analisis terhadap perilaku peranan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan: (1) ketentuan peranan, (2) gambaran peranan, dan (3) harapan peranan. Ketentuan peranan adalah pernyataan formal dan terbuka tentang perilaku yang harus ditampilkan oleh seseorang dalam membawa perannya. Gambaran peranan adalah suatu gambaran tentang perilaku yang sacara aktual ditampilkan seseorang dalam membawakan perannya, sedangkan harapan peranan adalah harapan orang-orang terhadap perilaku yang ditampilkan seseorang dalam membawakan perannya (Berlo 1961: 153). Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan peranan adalah perilaku atau usaha yang dilakukan  Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kualitas pendidikan.&lt;br /&gt;2.3 Kualitas Pendidikan (Kualitas Lulusan)&lt;br /&gt;            Berbicara kualitas pendidikan, berarti yang pertama kali muncul dalam benak kita adalah kualitas lulusan karena tolok ukur pendidikan dikatakan berkualitas harus berdasar pada Outputnya. Perhatian terhadap pendidikan di negeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya. Ada banyak hal yang masih harus dibenahi dari kondisi pendidikan yang ada saat ini, mulai dari masalah birokrasi pendidikan yang masih tumpang tindih, simpang siur dan tidak terkoordinasi dengan baik, sampai dengan masalah internal pendidikan itu sendiri, yakni mengenai konsep pendidikan dan aplikasi praksis menciptakan pendidikan yang tepat dan akurat bagi kondisi bangsa. Akibatnya, pendidikan tidak mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas baik dari segi intelektualitas maupun kepribadiannya.&lt;br /&gt;            Apalagi kita melihat Output pendidikan itu sendiri yang faktanya  menjadi sangat mengkhawatirkan. Banyak sekali anak didik yang mempunyai tingkat intelektualitas yang rendah dan juga kepribadian yang terbelah dan tidak lagi mampu melihat mana perilaku yang benar dan mana yang tidak. Banyak sekali anak didik yang melakukan tindakan kriminal seperti tawuran pelajar, terjerumus kedalam lingkaran narkoba, miras, dan perilaku tidak bermoral lainnya. Ini semua menunjukkan kualitas pendidikan (kualitas lulusan) belum memenuhi standar yang diamanatkan oleh UUD 1945 yang menghendaki terbentuknya manusia yang bermoral dan berakhlak mulia serta berguna bagi bangsa dan negara. Namun perbaikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan bukan hal yang tidak mungkin.&lt;br /&gt;            Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh The political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong, menyimpulkan bahwa pendidikan Indonesia berada pada urutan kedua belas setelah Vietnam. Sedangkan urutan pertama adalah Korea selatan, dan Singapura berada pada urutan kedua. Hasil survei ini didasarkan pada kualitas tenaga kerja dengan argumentasi yang dikemukakan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas adalah pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt;            Berdasarkan hasil survei tersebut ada beberapa hal yang menjadi Lesson learned, yaitu: pertama, peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu komitmen untuk melakukan investasi SDM untuk menumbuhkan dan mengembangkan daya kemampuan hidup mereka seoptimal mungkin. Kedua, pemerataan pendidikan perlu diikuti dengan mutu pendidikan. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan perlu lebih meningkatkan bahasa Asing terutama bahasa Inggris dan pengajaran tekhnologi untuk meningkatkan kemampuan daya bersaing tenaga kerja Indonesia.&lt;br /&gt;            Peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan diversifikasi sesuai dengan kebutuhan riil peserta didik. Karena tidak semua peningkatan mutu pendidikan berorientasi akademik. Ada lapisan masyarakat yang tidak membutuhkan kompetensi akademik tetapi membutuhkan kompetensi untuk bekerja. Untuk itu diperlukan strategi peningkatan mutu pendidikan, yaitu peningkatan kualitas pendidikan yang berorientasi keterampilan dan peningkatan kualitas pendidiakn yang berorientasi akademik.&lt;br /&gt;            Pendidikan berorientasi keterampilan bisa dilihat dari data Kohort dan jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi menunjukkan bahwa tidak lebih dari 20% peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang melanjutkan sampai pada jenjang perguruan tinggi. Pemberian pendidikan Life Skill  ini harus berorientasi kepada kebutuhan lokal, seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan.&lt;br /&gt;            Sedangkan pendidikan berorientasi akademis ini bisa dipahami dari hasil studi the Third Internasional Mathematics and Science Study-repeat 1999 yang dilaksanakan pada 38 Negara dari lima benua, bahwa siswa SMP Indonesia menempati urutan ke-32 dan 34 untuk skor tes IPA dan MATEMATIKA, Singapura menduduki urutan pertama untuk skor tes MATEMATIKA dan kedua untuk skor tes IPA. Sedangkan siswa SMP Malaysia berada pada urutan ke-16 untuk skor tes MATEMATIKA dan 22 untuk skor tes IPA.&lt;br /&gt;            Rendahnya mutu pendidikan berorientasi akademik tidak terlepas dari rendahnya alokasi pendidikan. Sejak tahun 1995/1996 sampai dengan 1999/2000 proporsi anggaran untuk Departemen Pendidikan Nasional tidak pernah melebihi angka 8% dari APBN. Sehingga membawa dampak langsung terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendidkan di tingkat sekolah dan kesejahteraan tenaga kependidikan diberbagai jenis, jenjang dan jalur. Akibatnya proses belajar mengajar tidak dapat mendukung peningkatan prestasi akademik peserta didik.&lt;br /&gt;            Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan berorientasi akademik bisa ditempuh melalui : (1) Quality Asurance, kepada semua lembaga pendidikan sehingga dapat  mempersiapkan peserta didik untuk dapat tersaring pada saat dilakukan qualiti control pada saat ujian nasional; (2) menjamin kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat hidup layak dan dapat memusatkan perhatiannya pada mengajar; dan (3) mendorong daerah dan lembaga untuk dapat memobilisasi berbagai sumber dana dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.                                                             &lt;br /&gt;            Meskipun tidak semua desentralisasi pengelolaan pendidikan dan implementasi manajemen berbasis sekolah senantiasa berkorelasi positif terhadap peningkatan kualitas lulusan lembaga pendidikan. Tekad dan komitmen ini diharapkan dapat mengurangi kelemahan reformasi pendidikan pada masa – masa sebelumnya yaitu :&lt;br /&gt;1.      hanya terfokus pada perubahan tingkat sistem daripada perbaikan instansi atau kelembagaan sekolah&lt;br /&gt;2.      lebih menekankan pada ketersediaan input dari sistem, seperti fasilitas dan ketersediaan buku-buku teks&lt;br /&gt;3.      perbaikan pendidikan kurang mengadaptasi kebutuhan masing-masing sekolah karena sekolah dianggap mempunyai karakter yang umum (De Grauwe dan Varghese dalam Lukman 2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4 Perkembangan Pendidikan Nasional&lt;br /&gt;            Saat ini kesadaran pemerintah untuk menyiapkan masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri serta mampu bersaing di tingkat internasional sangat  tinggi. Sebagi negara berkembang, pengembangan pendidikan hendaklah dilihat sebagai sutu proses kelangsungan peradaban bangsa, oleh sebab itu maka faktor-faktor psiko-sosial dan budaya bangsa perlu diikutsertakan dalam merancang, menciptakan pendidika agar tercipta situasi yang kondusif sehingga keberhasilan belajar dapat tercapai.&lt;br /&gt;            Upaya  pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia secara terencana dimulai tahun 1969 dalam program pembangunan lima tahun pertama (pelita 1), melalui proyek-proyek pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Jalur pendidikan formal (pendidkan melalui sekolah) secara kuantitatif sejak Indonesia merdeka sampai dengan berakhirnya orde lama (1966) terdapat perkembangan yang berarti. Sejak awal orde baru sampai dengan repelita VI tahun 1996/1997 perkembangan pendidikan di tanah air sangat spektakuler.&lt;br /&gt;            Dalam pembangunan nasional jangka panjang pertama, sektor pendidikan berada dalam taraf pementapan sistemnya terutama pada pendidikan dasar. Secara logis, setelah terget kuantitas ini tercapai langkah selanjutnya ialah meningkatkan kualitasnya. langkah ini menjadi teramat penting karena beberapa hal : (a) pendidikan dasar merupakan pendidikan yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat; (b) pendidikan dasar merupakan tuntutan konstitusi, karena dalam undang-undang 1945 mewajibkan kepada anegara untuk menyelenggarakan satu sistem dan pengajaran sehingga pendidikan itu menjadi hak bagi setiap warganegara; (c) dengan lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, maka landasan yuridis dan operasional telah tersedia sebagai langkah pertama secara mantap untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi ialah mewujudkan bangsa Indonesia yang cerdas.&lt;br /&gt;            Sejak akhrir repelita ke II dikenalka strategi dasar pembangunan pendidikan nasional  yang kemudian diperkuat dengan pernyataan dalam garis – garis besar haluan negara tahun 1978 yang dirumuskan dalam  empat butir, yaitu:&lt;br /&gt;peningkatan kualitas pendidikan, upaya peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh masyarakat&lt;br /&gt;pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pemerataan pendidkan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan, tanpa adanya diskriminasi. Hal ini berkenaan dengan pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan&lt;br /&gt;relevansi pendidikan, peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat, peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat dalam pengambilan kebijakan bersama-sama dengan dewan atau komite sekolah&lt;br /&gt;efisiensi pendidikan, mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah.&lt;br /&gt;Dalam tahap pembangunan masyarakat Indonesia, pemerintah berencana meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui proses industrialisasi. salah satu program yang dapat menyiapkan dan melaksanakan arah perkembangan masyarakat Indonesia masa depan ialah pendidikan. malahan PPB mengaggap program pendidikan merupakan salah satu dinamisator dalam pengembangan manusia. Ini menunjukkan bahwa pendidikanlah yang mampu mengubah kehidupan manusia, bangsa dan negara.      &lt;br /&gt;2.6 Masalah Kurikulum&lt;br /&gt;            Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat indonesia sangat herogen dengan berbagai macam keragamanya, seperti budaya, adat, suku sumber daya alam, dan bahkan sumber daya manusianya. Masing – masing daerah mempunyai kesiapan dan kemampuan yang berbeda dalam pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Permasalahan relevansi pendidikan selama ini diarahkan pada kurangnya kepercayaan pemerintah pada daerah untuk menata sistem pendidikannya yang sesuai dengan kondisi objektif di daerahnya.&lt;br /&gt;            Dalam konteks otonomi daerah, kurikulum suatu lembaga pendidikan tidak sekedar daftar mata pelajaran yang dituntut dalam suatu jenis dan jenjang pendidikan. Dalam pengertian yang lebih luas, kurikulum berisi kondisi yang telah melahirkan suatu rencana atau program pelajaran tertentu, juga berkenaan dengan proses yang terjadi dalam lembaga (proses pembelajaran), fasilitas yang tersedia yang menunjang terjadinya proses, dan akhirnya produk atau hasil dari proses tersebut.&lt;br /&gt;            Kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut :&lt;br /&gt;tersedianya tenaga pengajar (guru) yang kompeten&lt;br /&gt;tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan&lt;br /&gt;tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar mengajar&lt;br /&gt;adanya tenaga penunjang pendidikan, seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan dan laboran&lt;br /&gt;tersedianya dana yang memadai&lt;br /&gt;manajemen yang efektif dan efisien&lt;br /&gt;terpeliharanya budaya yang menunjang, seperti nilai-nilai religius, moral, kebangsaan, dan lain-lain&lt;br /&gt;kepemimpinan pendidikan yang visioner, transparan dan akuntabel.&lt;br /&gt;Kurikulum sekolah yang amat terstruktur dan sarat beban menyebabkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril terhadap keadaan dan perubahan lingkungan fisik serta sosial yang berkembang di masyarakat. Akibatnya, proses pendidikan menjadi rutin, tidak menarik dan kurang mampu memupuk kreativitas murid untuk belajar serta guru dan pengelola pendidikan dalam menyusun dan melaksanakan pendekatan yang inovatif.&lt;br /&gt;Kurikulum kelembagaan pendidikan yang baik adalah kurikulum kelembagaan pendidikan yang berkembang dari dan untuk masyarakat, yaitu kelembagaan pendidikan yang bersandarkan pada komunitas masyarakat. Namun demikian, pada zaman reformasi dan keterbukaan seperti sekarang permasalahan yang timbul adalah bagaimana mengubah pola pikir yang dikembangkan secara sentralistik dan memasung kreativitas masyarakat, menjadi pola pikir kemitraan. Dampak langsung dari sekian lama sistem sentralistik yang dijalankan adalah terpolanya cara berpikir masyarakat, baik birokrasi, para pendidik, maupun masyarakat umumnya. Mereka terbiasa berpikir dan bekerja dengan juklak, juknis, serba aturan, sehingga sulit lahirnya kreativitas, improvisasi, inovasi. Kemitraan yang dimaksud adalah kemitraan antara masyarakat dal kelembagaan-kelembagaan pendidikanya.&lt;br /&gt;Dalam kaitanya dengan manajemen kurikulum, peningkatan relevansi dengan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat antara lain perlu dilakukan manajemen kurikulum yang berangkat dari suatu prediksi yang dapat memberikan gambaran dan keadaan masyarakat beberapa tahun mendatang. Hal ini penting, apalagi sekarang masyarakat cenderung lebih berpikir pragmatis, yakni suatu tuntutan kepada lembaga pendidikan untuk dapat melahirkan out-put yang mampu menjamin masa depannya terutama dalam sektor dunia kerja. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan harus tetap dijaga agar tetap selalu responsif dalam mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan zaman terutama di dunia pendidikan.&lt;br /&gt;Selanjutnya yang menjadi pembahasan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau biasa disebut KTSP, karena KTSP merupakan kurikulum yang sedang dipakai sebagai acuan dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar (KBM).&lt;br /&gt;Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP memberikan kebebasan kepada para guru dan sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, sedangkan pemerintah hanya bertanggung jawab dalam masalah pembuatan standar-standar yang antara lain berupa standar isi dan standar kompetensi lulusan.&lt;br /&gt;Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.&lt;br /&gt;Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.&lt;br /&gt;Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :&lt;br /&gt;(a)    belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,&lt;br /&gt;(b)   belajar untuk memahami dan menghayati,&lt;br /&gt;(c)    belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,&lt;br /&gt;(d)   belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan&lt;br /&gt;(e)    belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.&lt;br /&gt;Sedangkan komponen KTSP terdiri dari:&lt;br /&gt;(a)    Tujuan Pendidikan Sekolah&lt;br /&gt;(b)   Struktur dan Muatan Kurikulum&lt;br /&gt;(c)    Kalender Pendidikan&lt;br /&gt;(d)   Silabus&lt;br /&gt;(e)    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)&lt;br /&gt;Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .&lt;br /&gt;KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:&lt;br /&gt;Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.&lt;br /&gt;Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.&lt;br /&gt;Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.&lt;br /&gt;Relevan dengan kebutuhan kehidupan, pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.&lt;br /&gt;Menyeluruh dan berkesinambungan, substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.&lt;br /&gt;Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;METODE PENELITIAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.1. Pendekatan dan Metode Penelitian&lt;br /&gt;Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, sesuai dengan hakikat penelitian deskriptif kualitatif, maka penggunaan deskriptif kualitatif dalam penelitian pendidikan bertujuan untuk : (a) mendiskripsikan suatu proses kegiatan pendidikan berdasarkan apa yang terjadi di lapangan, (b) menganalisis dan menafsirkan suatu fakta, gejala dan peristiwa yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya dalam konteks ruang, waktu serta situasi lingkungan pendidikan secara alami.&lt;br /&gt;Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena ada beberapa pertimbangan. Pertama menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Kedua metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan responden.&lt;br /&gt;3.2 Lokasi Penelitian&lt;br /&gt;            Yang dipilih sebagai lokasi penelitian ini adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dengan alasan bahwa Kabupaten Dompu merupakan salah satu daerah yang masih belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan dengan baik khususnya di Nusa Tenggara Barat.&lt;br /&gt;3.3 Jenis Data dan sumber Data&lt;br /&gt;    3.3.1 Data Primer&lt;br /&gt;            Adalah data yang diperoleh secara langsung dari sumber –sumber, pihak-pihak yang dituju antara lain data yang di dapat dari lapangan dengan tujuan untuk mengetahui segala hal yang berhungan dengan tema penelitian.&lt;br /&gt;    3.3.2 Data Sekunder&lt;br /&gt;            Adalah data yang diperoleh dari arsip-arsip atau dokumen-dokumen yang ada di Dinas pendidikan Kabupaten Dompu terutama berkenaan dengan arsip-arsip berupa laporan, buku, majalah, internet dan literatur yang berkaitan dengan penelitian ini.&lt;br /&gt;3.4 Teknik Pengumpulan Data&lt;br /&gt;            Metode penggumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;    3.4.1. Metode Observasi Langsung&lt;br /&gt;            Metode ini digunakan dalam penelitian sebab peneliti menganggap bahwa mustahil peneliti akan mendapatkan data yang valid untuk kemudian dianalisa dan digambarkan jika peneliti tidak mengadakan pengamatan langsung di lapangan.&lt;br /&gt;    3.4.2. Metode Wawancara&lt;br /&gt;Untuk melengkapi hasil pengamatan yang didapat dari hasil observasi, maka wawancara dengan pihak-pihak terkait juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya. Wawancara ini dilakukan secara mendalam (Indept Interview) kepada informan kunci, teknik ini digunakan untuk mewawancarai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu. Dalam wawancara ini informasi yang ingin digali yaitu bagaimana peran Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Dompu.&lt;br /&gt;   3.4.3. Metode Dokumentasi&lt;br /&gt;Menurut Zuriah (2007:191), Dokumentasi didefinisikan sebagai cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis, seperti arsip, termasuk juga buku tentang teori, pendapat, dalil atau hukum, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian kualitatif, metode ini merupakan alat pengumpul data yang utama karena pembuktian hipotesisnya yang diajukan secara logis dan rasional melalui pendapat, teori, atau hukum-hukum yang diterima, baik mendukung maupun yang menolong hipotesis tersebut. Dokumen yang ingin diperoleh adalah tujuan dan sasaran pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu, hasil UAN pendidikan Kabupaten Dompu tahun 2007 – 2008 dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu khususnya tentang pendidikan.&lt;br /&gt;3.5 Analisis Data&lt;br /&gt;            Analisis data, menurut Moleong (1998:103) adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga data ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan data. Tujuan utama analisis data ialah mengorganisasikan data.&lt;br /&gt;            Data yang terkumpul dari berbagai sumber dan dengan menggunakan beberapa metode pengumpulan data. Langkah selanjutnya adalah mereduksi data, dilakukan dengan jalan membuat abstraksi. Abstraksi merupakan membuat usaha rangkuman yang inti, proses dan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada didalamnya. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif terhadap semua data yang ada, semua data yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti. Dengan demikian, laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut.&lt;br /&gt;3.6 Keabsahan Data&lt;br /&gt;            Keabsahan data digunakan agar hasil penelitian menjadi terarah dan sesuai dengan data maupun fakta yang diperoleh dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;            Setiap penelitian memerlukan standar untuk melihat derajat kepercayaan atau kebenaran hasil penelitiannya. Dalam penelitian kualitatif standar tersebut dinamakan keabsahan data. Moleong, mengemukakan bahwa untuk menentukan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan, secara garis besarnya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Melakukan Diskusi (Peerdebriefing)&lt;br /&gt;            Peerdebriefing merupakan hasil pembicaraan atau hasil diskusi dengan rekan sejawat atau orang lain yang tidak berkepentingan dan tidak turut terlibat dalam penelitian ini sehingga dapat bersikap jujur, objektif dan kritis, dengan tujuan dapat menjadi masukan yang berguna untuk mengadakan perubahan dan perbaikan&lt;br /&gt;2. Melakukan Triagulasi (cek-ricek)&lt;br /&gt;            Untuk keperluan pengecekan terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan cara membandingkan apa yang dikemukakan oleh orang lain atau dari beberapa sumber dengan apa yang dikatakan secara pribadi yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.&lt;br /&gt;3. Melakukan member cek terhadap temuan di lapangan&lt;br /&gt;            Dalam hal ini peneliti meminta pendapat kepada subjek penelitian dan orang-orang yang masih berkaitan dengan subjek untuk menilai kebenaran data, tafsiran, serta kesimpulan penelitian.&lt;br /&gt;4. Perpanjangan Keikutsertaan&lt;br /&gt;            perpanjangan keikutsertaan berarti lama dan keintensifan pengumpulan data tidak ditetapkan secara kaku, melainkan secara luwes sehingga apabila diduga dengan menambah lama dan keintesifan pengumpulan data masih bisa memunculkan informasi baru, maka penambahan dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, peneliti dapat mempelajari bagaimana menguji kebenaran dan mengurangi distorsi.&lt;br /&gt;            Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi (cek-ricek) yaitu data yang didapat dari responden, baik dari hasil wawancara maupun observasi dibandingkan dengan sumber lain diluar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang didapat. Hal ini dilakukan guna mengetahui keberadaan informasi yang diberikan berkaitan dengan permasalahn penelitian.&lt;br /&gt;3.7 Tahap – tahap Penelitian&lt;br /&gt;            Berdasarkan kajian kepustakaan yang ada menurut Bodgan (Moleong 2004 : 85) tahap – tahap penelitian kualitatif terdiri dari :&lt;br /&gt;Tahap Pra lapangan, terdiri dari menyusun rancangan penelitian, memilih lokasi penelitian, mengurus ijin penelitian, menjajaki dan menilai keadaan di lapangan, pemilihan informan, dan penyiapan perlengkapan penelitian.&lt;br /&gt;Tahap pekerjaan lapangan, yaitu memahami latar penelitian dan persiapan diri, memasuki lapangan serta melakukan pengumpilan data.&lt;br /&gt;Tahap analisa data dan penyusunan laporan, terdiri dari konsep analisa data, menemukan tema dan menganalisa data yang diperoleh. Sebagai konsep yang berfungsi memberikan informasi maka tahap-tahap penelitian tersebut dapat dipergunakan dengan berbagai modifikasi sehingga menjadi beberapa tahap, yaitu :&lt;br /&gt;Tahap Persipan&lt;br /&gt;Pada tahap ini diawali dengan penyusunan rancangan penelitian, melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing, kemudian peneliti mengajukan surat ijin penelitian di TU FKIP Universitas Muhammadiyah Malang, selanjutnya peneliti mendatangi lokasi penelitian, meminta ijin atau memberikan surat ijin penelitian kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu. Adapun peralatan yang dipersiapkan meliputi alat tulis, daftar pertanyaan wawancara dan tape recorder.&lt;br /&gt;Tahap Pelaksanaan&lt;br /&gt;Setelah melakukan penjajakan dilapangan, pada tahap ini peneliti mulai mengumpulkan informasi atau data yang diperoleh dengan menggunakan beberapa metode. Selama pengumpulan data berlangsung, peneliti sudah dapat melakukan analisa data. Analisis data dilakukan untuk mengkaji fokus penelitian, menyusun temuan-temuan, mengembangkan pertanyaan-pertanyaan, serta menentukan sasaran pengumpulan data berikutnya.&lt;br /&gt;Tahap Penyusunan Laporan&lt;br /&gt;Penulisan laporan penelitian merupakan tahap akhir dari serangkaian langkah-langkah penelitian kualitatif. Pada tahap ini peneliti melakukan pengecekan kembali laporan hasil penelitian,  mengecek kembali dari data-data yang terkumpul dengan pihak-pihak yang terkait, selanjutnya peneliti melakukan penyusunan laporan penelitian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB IV&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullatif. 2007. Pendidikan berbasis Nilai Kemasyarakatan. Bandung : Refika Aditama.&lt;br /&gt;A. Malik Fadjar. 2005. Holistika Pemikiran Pendidikan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.&lt;br /&gt;H. Baharuddin dan Moh. Makin. 2007. Pendidikan Humanistik (Konsep, Teori, dan Aplikasi Praksis dalam Dunia Pendidikan) Jogjakarta, Depok, Sleman, Maguwoharjo : AR –RUZZ MEDIA GROUP.&lt;br /&gt;Hasbullah. 2007. Otonomi Pendidikan (Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinnya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan). Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.&lt;br /&gt;H.A.R. Tilaar. 2006. Manajemen Pendidikan Nasional (Kajian Pendidikan Masa Depan). Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.&lt;br /&gt;Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi,dan Implementasi) Bandung : Remaja Rosdakarya.&lt;br /&gt; Nurul Zuriah. 2007. Metodelogi Penelitian Sosial dan Pendidikan (Teori – Aplikasi). Jakarta : PT. Bumi Aksara.&lt;br /&gt;Undang – Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bandung : Citra Umbara.&lt;br /&gt;http//www. Damandiri. com/pengertian peran/peranan.pdf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-7020274790517433812?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/7020274790517433812/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=7020274790517433812&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7020274790517433812'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/7020274790517433812'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/06/bab-i-pendahuluan-1_15.html' title=''/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8265554449154409538.post-2464926304015832497</id><published>2009-06-16T13:42:00.000+07:00</published><updated>2009-06-16T13:44:28.273+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang&lt;br /&gt;Secara historis desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat  politik dan pemerintahan, di Indonesia jauh sebelum negara bangsa ini  terbentuk, struktur sejenis desa, masyarakat adat dan sebagainya telah menjadi institusi sosial yang mempunyai posisi yang sangat penting. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri serta  relatif mandiri dan berkeanekaragaman.&lt;br /&gt;Sejalan dengan perkembangan jaman telah memberikan nuansa baru dalam sistem kenegaraan modern, sehingga kemandirian dan kemampuan masyarakat desa mulai berkurang. Kondisi ini sangat kuat terlihat dalam pemerintahan Orde Baru yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 melakukan sentralisasi, birokratisasi dan penyeragaman pemerintahan desa pada waktu itu, tanpa menghiraukan kemajemukan masyarakat adat pemerintahan asli, Undang-Undang ini melakukan penyeragaman secara nasional, hal ini kemudian tercermin dalam hampir semua kebijakan pemerintah pusat yang terkait dengan desa. (Widjaja; 2003:5)&lt;br /&gt; Proses reformasi politik dan penggantian pemerintahan yang terjadi pada tahun 1998, telah diikuti dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 &lt;a name="20"&gt;&lt;/a&gt;Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang kemudian mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.&lt;br /&gt;Selanjutnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dalam Bab XI pasal 93-111 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, yang kemudian disempurnakan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bab XI pasal 200-216 dan PP Nomor 76 Tahun 2001 tentang pedoman umum pengaturan mengenai desa menekankan pada prinsip-prinsip demokarasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keaneka ragaman daerah. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 bentuk pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) dimana pemerintahan desa terdiri atas Kepala Desa dan perangkat desa (Sekdes, Kepala urusan, Kepala Dusun), sedangkan Badan Perwakilan Desa sesuai dengan pasal 104 adalah  wakil penduduk desa yang dipilih dari dan oleh penduduk desa yang mempunyai fungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, dan mengawasi pemerintah desa.dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kepala desa bertanggungjawab kepada rakyat melalui Badan Perwakilan Desa dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.&lt;br /&gt;Dengan demikian mekanisme yang diterapkan telah mengalami perubahan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Bab I, Pasal I, Tentang pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa yang namanya Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut dengan desa adalah kesatuan &lt;a name="21"&gt;&lt;/a&gt;masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.&lt;br /&gt;Berdasarkan bunyi pasal tersebut di atas, maka desa dalam penyelenggaraan pemerintahannya mempunyai tanggungjawab penuh mengenai kemajuan desa tersebut, karena desa sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.&lt;br /&gt;Aparatur pemerintah desa dituntut untuk bias mengakomodir dan menampung aspirasi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta aktif masyarakat tersebut dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya. Dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang merupakan sub-sistem  dari sistem penyelenggaraan pemerintah daerah maka hal itu tidak bisa lepas dari konsep dasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. (Kaloh DRJ, dalam Heri Sutopo 2005:3) &lt;br /&gt;Adapun konsep tersebut adalah:&lt;br /&gt;Membesarnya kewenangan dan tanggungjawab daerah otonom.&lt;br /&gt;Keleluasaan daerah untuk mengatur atau mengurus kewenangan semua bidang pemerintahan.&lt;br /&gt; Kewenangan yang utuh dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. &lt;a name="22"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pemberdayaan masyarakat, tumbuhnya prakarsa dan inisiatif, menyangkut peran masyarakat dan legislatif.&lt;br /&gt;Berdasarkan pokok pikiran tersebut, maka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dicabut dan diganti dengan undang-undang pemerintahan daerah yang baru yang di dalamnya mengandung pokok pikiran diantaranya adalah Kabupaten dan Kota hanya menganut asas Desentralisasi murni sedangkan asas Dekonsentrasi tidak lagi dipergunakan di daerah tersebut.(Widjaja; 2003:6)&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan tersebut telah mendapat sambutan positif dan penuh harapan bagi seluruh masyarakat di daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat masyarakat dalam berdemokrasi dan melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Setelah pemikiran program atau konsep mengenai mekanisme kerja aparatur pemerintah daerah sampai pada pemerintah desa yang terkemas dalam Undang-Undang pemerintahan daerah disepakati sebagai landasan operasional dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, apakah hal yang demikian sudah diikuti dengan segala kesiapan fisik maupun mental dari aparatur pemerintahnya, sehingga pelaksanaan Otonomi Daerah benar-benar akan terwujud sesuai dengan materi yang ada dalam Undang-Undang pemerintahan daerah serta bagaimana pandangan aparatur desa terhadap diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.2 Rumusan Masalah&lt;br /&gt;            Telah dimaklumi bahwa pendapat antara seseorang dengan lainnya atau pemahaman seseorang terhadap sebuah objek tentu terdapat perbedaan. Perbedaan-perbedaan persepsi inilah yang menghasilkan ide yang dapat merubah sebuah paradigma. Paradigma pemerintahan desa, pada mulanya bersifat sentralistik, kini dengan dilakukannya perubahan-perubahan seperti dikeluarkannya Undang-undang No.5 tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa, Undang-Undang No.22 tahun 1999 yang kemudian diganti dengan undang–undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan undang–undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (sebelumnya UU No. 25 tahun 1999) dan peraturan pemerintah (PP) No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah pusan dan kewengan provinsi sebagai daerah otonom.&lt;br /&gt;Berangkat dari uraian singkat tersebut diatas, maka peneliti dapat menyimpulkan beberapa permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu:&lt;br /&gt;Bagaimana persepsi perangkat Desa terhadap otonomi daerah di Desa Tegalgondo Kabupaten Malang?&lt;br /&gt;Upaya apa saja yang dilakukan perangkat Desa dalam menghadapi otonomi daerah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.3 Tujuan Penelitian&lt;br /&gt;            Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini, dengan berpijak pada permasalahan yang dihadapi adalah:&lt;br /&gt;Untuk mengetahui bagaimana persepsi perangkat Desa Tegalgondo terhadap otonomi daerah&lt;br /&gt;Untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan perangkat desa dalam menghadapi otonomi daerah.&lt;br /&gt;1.4 Manfaat Penelitian&lt;br /&gt;Bagi Peneliti&lt;br /&gt;o       Penelitian ini merupakan bahan dasar untuk penyusunan skripsi yang merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan di Universitas Muhammadiyah Malang khususnya di jurusan Civic Hukum/PPKn&lt;br /&gt;o       Merupakan sarana belajar bagi penulis unuk menerapkan ilmu yang diperolah dalam perkuliahan untuk diterapkan dilapangan, sehingga dengan penelitian ini penulis dapat memperoleh pengalaman secara langsung mengenai persepsi aparatur desa terhadap otonomi daerah&lt;br /&gt;Bagi Jurusan&lt;br /&gt;o       Sebagai bahan masukan atau sebagai referensi dalam rangka melengkapi perbendaharaan perpustakaan jurusan&lt;br /&gt;o       Kegiatan penelitian ini merupakan kepedulian perguruan tinggi dalam memberikan solusi atau jalan keluar dari permasalahan dan wujud dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya darma penelitian.&lt;br /&gt;o       Penelitian ini diharapkan dapat membantu mahasiswa Civic Hukum pada khususnya serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang pada umumnya yang ingin mengkaji tentang pemerintahan desa, otomi desa, dan persepsi aparatur desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Bagi Pemerintah&lt;br /&gt;o       Kegiatan penelitian ini dan hasil dari penelitian ini nantinnya diharapkan akan dapat memberikan input sebagai bahan masukan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut mengenai otonomi daerah.&lt;br /&gt;4.   Bagi Desa yang Diteliti/Perangkat Desa&lt;br /&gt;o       Dengan adanya penelitian ini diharapkan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan desa dan kemakmuran masyarakat desa khususnya desa Tegalgondo Kabupaten Malang&lt;br /&gt;o       Dengan adanya penelitian ini perangkat desa diharapkan dapat termotifasi untuk meningkatkan peran dalam melayani masyarakat desa&lt;br /&gt;o       Dengan adanya penelitian ini perangkat desa dapat memahami konsep otonomi daerah dan otonomi desa.&lt;br /&gt;Bagi Pembaca pada Umumnya&lt;br /&gt;o       Kegiatan penelitian ini dan hasil dari penelitian ini nanti diharapkan akan dapat memberikan gambaran tentang persepsi atau bagaimana pendapat-pendapat aparatur desa terhadap otonomi daerah, sehingga semakin memperkaya khasanah pengetahuan yang dimilikinya serta memberikan manfaat yang berdaya guna bagi siapa saja yang membacanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;1.5 Penegasan Istilah&lt;br /&gt;            Untuk menyamakan persepsi antara pembaca dan penulis istilah-istilah yang mungkin bias menimbulkan makna ganda perlu ditegaskan. Dalam kaitannya dengan judul penelitian/skripsi ini, istilah-istilah yang perlu ditegaskan antara lain sebagai berikut :&lt;br /&gt;1.      Persepsi&lt;br /&gt;Persepsi adalah suatu proses pengenalan atau identifikasi sesuatu dengan menggunakan panca indera (Drever dalam Sasanti, 2003). Kesan yang diterima individu sangat tergantung pada seluruh pengalaman yang telah diperoleh melalui proses berpikir dan belajar, serta dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari dalam diri individu.&lt;br /&gt;Sabri (1993) mendefinisikan persepsi sebagai aktivitas yang memungkinkan manusia mengendalikan rangsangan-rangsangan yang sampai kepadanya melalui alat inderanya, menjadikannya kemampuan itulah dimungkinkan individu mengenali milleu (lingkungan pergaulan) hidupnya. Proses persepsi terdiri dari tiga tahap yaitu tahapan pertama terjadi pada pengideraan, tahap kedua diorganisir berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, tahapan ketiga yaitu stimulasi pada penginderaan diinterprestasikan dan dievaluasi.&lt;br /&gt;Mar’at (1981) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya. Riggio (1990) juga mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif baik lewat penginderaan, pandangan, penciuman dan perasaan yang kemudian ditafsirkan.&lt;br /&gt;Mar'at (Aryanti, 1995) mengemukakan bahwa persepsi di pengaruhi oleh faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala, dan pengetahuan terhadap objek psikologis. Rahmat (dalam Aryanti, 1995) mengemukakan bahwa persepsi juga ditentukan juga oleh faktor fungsional dan struktural. Beberapa faktor fungsional atau faktor yang bersifat personal antara kebutuhan individu, pengalaman, usia, masa lalu, kepribadian, jenis kelamin, dan lain-lain yang bersifat subyektif. Faktor struktural atau faktor dari luar individu antara lain: lingkungan keluarga, hukum-hukum yang berlaku, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi terdiri dari faktor personal dan struktural. Faktor-faktor personal antara lain pengalaman, proses belajar, kebutuhan, motif dan pengetahuan terhadap obyek psikologis. Faktor-faktor struktural meliputi lingkungan keadaan sosial, hukum yang berlaku, nilai-nilai dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Berdasarkan pendapat diatas peneliti dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut; (1) persepsi adalah proses identifikasi suatu permasalahan dengan menggunakan panca indera kemudian disampaikan berdasarkan apa yang diperoleh dari panca indera tersebut; (2) persepsi adalah ide atau gagasan yang disampaikan seseorang berdasarkan apa yang diperoleh dari pengetahuan dan pengalaman terhadap salah satu objek.&lt;br /&gt;2.      Desa&lt;br /&gt;Menurut Undan-undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang dimaksud dengan Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;3.      Pemerintahan Desa&lt;br /&gt;Menurut penjelasan Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah kegiatan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintahan yang terendah langsung dibawa Camat.&lt;br /&gt;4.      Aparatur Desa&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa dan Lembaga Musyawarah Desa (pasal 3 ayat 1). Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh perangkat Desa (pasal 3 ayat 2). Perangkat Desa terdiri atas: secretariat Desa dan Kepala-kepala Dusun. Jadi yang dimaksud dengan aparatur Desa adalah perangkat Desa yang terdiri atas Kepala Desa, Lembaga Musyawarah Desa, Sekretariat Desa, Kepala Dusun, dan Kepala-kepala urusan.&lt;br /&gt;5.      Otonomi Daerah&lt;br /&gt;Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Undang-undang No.32 tahun 2004 Bab I/ketentuan Umum Pasal I ayat 5). Jadi dengan diundangkannya undang-undang ini maka segala urusan pemerintahan di daerah diserahkan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus serta mengembangkan daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kecuali hal-hal yang telah ditentukan oleh Undang-undang yang tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah.&lt;br /&gt;6.      Desa Tegalgondo.&lt;br /&gt;Adalah salah satu Desa dari sembilan Desa di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Desa ini mempunyai luas 1.7319 Km2 dengan jumlah penduduk 3232 dengan rincian laki-laki sebanyak  1,613 jiwa dan perempuan 1,619 jiwa dengan kapadatan penduduk 1866 jiwa/Km2 persegi. (Pemerintah Kabupaten Malang Kecamatan Karangploso tahun 2003)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8265554449154409538-2464926304015832497?l=arefoo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://arefoo.blogspot.com/feeds/2464926304015832497/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8265554449154409538&amp;postID=2464926304015832497&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2464926304015832497'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8265554449154409538/posts/default/2464926304015832497'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://arefoo.blogspot.com/2009/06/bab-i-pendahuluan-1.html' title=''/><author><name>lanci.blogspot.com</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04186876053383466858</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://4.bp.blogspot.com/_SpJCQUccRl4/SjdHUUT5jnI/AAAAAAAAAAU/aZDv7QwnewE/S220/24-10-06_0735.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
