Senin, 30 November 2009

PENDIDIKAN DAN KOMPETENSI GURU YANG TERCORENG

PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Pendidikan telah mengalami proses yang panjang. Pendidikan, dalam pengertian secara umum, yakni proses transmisi pengetahuan dari satu orang kepada orang lainnya atau dari satu generasi ke generasi lainnya, telah berlangsung setua umur manusia itu sendiri. Sebab, ketika seseorang mengetahui sesustu kemuadian ia memberitahukan apa yang diketahuinya tersebut, atau suatu generasi menstrasmisikan suatu nilai, keyakinan, pandangan hidup, dan lain-lain kepada generasi berikutnya bias dikatakan sebagai telah terjadi proses pendidikan.
Secara tegas, pendidikan adalah media mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa bangsa ini pada era aufklarung (pencerahan). Pendidikan bertujuan unuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai kepintaran, kepekaan, dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan tonggak kuat untuk kemiskinan pengetahuan, penyelsaian persoalan kebodohan, dan juga menuntaskan segala permasalahan bangsa peran pendidikan jelaslah merupakan hal yang sangat signifikan dan sentral kerena pendidikan memberikan pembukaan dan perluasan pengetahuan baik sosial kemasyarakatan, politik maupun bernagsa dan bernegara,Pendidikan dihadirkan untuk mengantarkan bangsa ini untuk menjadi bangsa yang beradab, pendidikan dihadirkan untuk memperbaiki segala kebobrokan yang sudah mengumpul di segala sendi kehidupan bangsa ini.
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.

1.2 Topik Bahasan
Untuk memfokuskan pembahasan makalah ini penulis merumuskan topic bahasan sebagaimana berikut ini:
1. Apakah Pengertian dari Pendidikan?
2. Apakah Pengertian dari Kompetensi Guru?
3. Hakekat Kompetensi Sosial bagi guru.
4. Beberapa kasus dalam penerapan kompetensi sosial guru
5. Beberapa Strategi dalam meningkatkan kompetensi sosial guru.

PEMBAHASAN

2.1 PENDIDIKAN

2.1.1 Pengertian Pendidikan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belar dan prose pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Pengertian pendidikan disini menegaskan bahwa dlam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan ke permukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah.

Pengertia pendidikan menurut beberapa ahli:
1. Menurut Romo Mangun Wijaya, pendidikan adalah proses awal usaha untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia sbagai pelaku sejarah.
2. Jean Piaget, pendidikan sebagai penghubung dua sisi. Di satu sisi individu yang sedang tumbuh, dan di sisi lain; nilai sosial, intelektual, moral yang menjadi tanggung jawab pendidkan untuk mendorong individu tersebut
3. Ari Gunawan, pendidikan adalah proses sosialisasi, yaitu sosialisasi nilai, pengetahuan, sikap, dan keterampilan
4. Driyarkara, pendidikan adalah memanusiakan manusia muda
5. Dalam Dictionari of Education pendidikan adalah (1) proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka hidup, (2) proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol.
Definisi pendidikan secara luas, adalah segala jenis pengalaman kehidupan yang mendorong timbulnya minat belajar untuk mengetahui kemudian bisa mengerjakan sesuatu yang telah diketahuinya. Keberadaan seperti itu berlangsung dalam segala jenis dan bentuk lingkungan sosial sepanjang kehidupannya.
Karakteristik khusus pendidikan secara luas diantaranya:
a. Masa pendidikan. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan berlangsung setiap saat
b. Lingkungan pendidikan. Pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup
c. Bentuk kegiatan. Mulai dari bentuk yang tidak disengaja maupun yang terprogram
d. Tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar, tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup.
e. Pendukung seperti; Jhon Holt, William Glasser, Herbert Kohl, Ivan Illich, Jhon Dewey, William Heard Kilpatrick dll.
Sedangkan dalam arti sempit, pendidikan merupakan seluruh kegiatan yang direncanakan serta dilksanakan secara teratur dan terarah dilembaga pendidikan sekolah. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan sosial mereka.
Karakteristik pendidikan dalam arti sempit diantaranya:
a. Pendidikan berlangsung dalam waktu terbatas
b. Lingkungan pendidikan. Pendidikan berlangsung dalam lingkungan pendidikan yang diciptakan khusus untuk menyelenggarakan pendidikan
c. Isi pendidikan disusun secara sistematik dan terprogram dalam bentuk kurikulum
d. Tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar, yaitu sekolah.

Jadi dapat disimpulkan, baik secara luas maupun secara sempit pendidikan merupakan kegiatan simultan diseluruh aspek kehidupan manusia, yang berlangsung disegala lingkungan dimana ia berada, disegala waktu, dan merupakan hak dan kewajiban bagi siapapun, serta terlepas dari diskriminasi apapun.

2.1.2 Keharusan Pendidikan : Mengapa Manusia Harus Dididik/Mendidik
1. Dasar Biologis
pendidikan adalah perlu karena anak manusia dilahirkan tidak berdaya.
1) anak manusia lahir tidak dilengkapi insting yang sempurna untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan
2) anak manusia perlu masa belajar yang panjang untuk dapat berinteraksi dengan lingkungannya
3) awal pendidikan terjadi setelah anak manusia mencapai penyesuaian jasmani.
2. Implikasi
1) anak manusia yang tidak menerima bantuan dari manusia lainnya akan tidak menjadi manusia yang berbudaya dan bahkan mati
2) anak memerlukan perawatan dan perlindungan sebagai masa persiapan pendidikan
3) korang dewasa yang tidak berhasil dididik perlu pendidikan kembali atau reedukasi
3. Dasar Sosio Antropologis
Peradaban tidak terjadi dengan sendirinya dimiliki oleh setiap anggota masyarakat.
1) Setiap anggota masyarakat perlu menguasai budaya sekelompoknya yang berupa warisan sosial/budaya
2) Masyarakat menginkan kehidupan yang beradab
4. Implikasi
1) Diperlukan tranformasi dari organisme biologis ke organisme yang berbudaya
2) Diperlukan transmisi budaya
3) Diperlukan internalisasi budaya
4) Diperlukan control sosial untuk pelestarian budaya

2.2 KOMPETENSI GURU

2.2.1 Pengertian Kompetensi Guru
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi
Dalam undang-undang guru dan dosen bab IV pasal 10 menyatakan bahwa: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesioanal”. Undang-undang telah memberikan pula sebuah penjelasan mengenai setiap kompetensi guru yang harus terpenuhi. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peseta didik. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantab, berakhlaq mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi yang terakhir yakni kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

2.2.2 Hakekat Kompetensi Sosial dan Pribadi bagi Guru
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois dalam bukunya Theories of Human Learning, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Kompetensi sosial, yang meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan sosial, dan spiritual merupakan kristalisasi pengalaman dan pergaulan seorang guru, yang terbentuk dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah tempat melaksanakan tugas. Sebagaiman telah disebutkan sebelumnya bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d).
Oleh karena seorang guru diharapkan dapat berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat dengan baik; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif (memberikan pengaruh positif) dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dr. Rubin Adi Abraham (2009) menyatakan dalam karyanya bahwa terdapat sebuah keharusan bagi guru untuk memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Akan tetapi seorang guru yang berperan pula sebagai anggota masyarakat, seyogyanya memilki sifat memasyarakat yang baik. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
Sebagai individu dalam dunia pendidikan serta sebagai anggota masyarakat itu sendiri, seorang guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik yang disebut sebagai kompetensi pribadi. Guru harus bisa digugu, dalam artian bahwa semua perkataan guru bisa dipercaya dan benar adanya, dan ditiru, atau dicontoh setiap tindak tanduk, perilaku dan kebiasaannya sekaligus menjadi sebuah teladan. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak, pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.

2.2.3 Beberapa kasus dalam penerapan kompetensi sosial dan pribadi guru
Pengembangan kompetensi sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi karena kualitas kompetensi ini ditempa serta dipengaruhi oleh kondisi dan situasi masyarakat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman dalam tugas, lebih utama lagi dalam kompetensi sosial akan sangat bergantung pada kompetensi pribadi dalam individu seorang guru. Pada kenyataanya, berbagai lingkungan tersebut seringkali merupakan sumber utama munculnya berbagai jenis permasalahan mulai sederhana hingga kompleksitas yang tinggi, selain permasalahan juga tempat penularan penyakit-penyakit masyarakat., seperti hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, dan persaingan yang tidak sehat.
Dalam lingkungan yang rawan tersebut, nilai-nilai kepribadian sebagai seorang guru yang telah melekat akan mudah luntur. Hal ini telah nyata-nyata terlihat tiada hentinya pemberitaan tentang tindak asusila seorang guru terhadap muridnya. Dari tahun ke tahun berita ini tetap muncul, hingga menjadi suatu hal yang tidak anel lagi jika kita menemukan seorang guru “cabul”. Apa yang salah dalam pendidikan keguruan hingga orang-orang seperti ini lolos atau layak untuk menjadi seorang guru?.
Masih sering kita temui pula dalam kehidupan sehari-hari seorang guru yang berubah “bentuk” sesaat setelah mereka keluar dari lingkungan sekolah. Dalam lingkungan kerja sang guru sangat santun dan disiplin. Akan tetapi di luar lingkungan guru terkadang lepas kendali baik dalam bersikap ataupun bertutur. Kemanakah kemampuan sosial dan kepribadian mereka?, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak gampang bagi para ahli pendidikan dan kita semua pada umumnya.

2.2.4 Beberapa Strategi dalam meningkatkan kompetensi sosial dan pribadi guru.
Sebelum kita menfokuskan pembahasan selanjutnya, akan terlebih dahulu kita membahas empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:
1. Learning to know
(belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam.
2. Learning to do
(belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3. Learning to be
(belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
4. Learning to live together
(belajar hidup bersama). Sejak Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
Jika kita benar-benar menyimak point 3 dan 4, disana nampak jelas bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian dan sosial, disamping kedua kompetensi lainnya. Lalu bagaimanakah agar kompetensi ini terus melekat pada diri sang guru. Beberapa cara dapat ditempuh untuk mangatasi masalah ini. Dalam peningkatan kompetensi sosial guru dapat melakukan beberapa hal dibawah ini:
(1) Guru tidak hanya membatasi hubungan dirinya dengan para murid hanya didalam kelas saja. Guru tetap menjadi seorang guru bagi murid di lingkungan luar pula, hal ini dapat menjadikan guru panutan yang baik tidak hanya bagi peserta didik akan tetapi masyarakat umum.
(2) Guru sebaiknya ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Hal ini memberikan kesan pada masyarakat bahwa guru tidak menspesialisasikan diri dalam lingkungan atau menutup diri rapat-rapat. Ikut serta dalam kegiatan pengajian, arisan atau senam pagi di tengah-tengah lingkungan masyarakat adalah cara paling ampuh untuk meningkatkan kompetensi sosial guru.
Dalam peningkatan kompetensi pribadi, guru seharusnya:
(1) Pengamalan perintah-perintah agama sesuai dengan keyakinan.
(2) Berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma masyarakat
(3) Memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada diri sendiri, hingga menimbulkan rasa cinta pada diri sendiri. Dengan hal ini guru tidak akan mudah untuk menghancurkan kehidupannya hanya dengan satu tindakan yang tidak pantas dilakukan yang dapat mengancam kehidupannya, keluarga juga nama besar dunia pendidikan.
Solusi-solusi diatas masih dalam bentuk ide dan harapan, akan tetapi sudah menjadi suatu yang wajib bagi bangsa ini untuk memberikan perhatian enuh dalam menyelesaikan permasalahn-permasalahan berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru baik kepribadian dan sosial. Hal yang sangat mendesak berkaitan dengan pelatihan, pembelajaran, dan sertifikasi guru dan dosen (khususnya yang berkaitan dengan kompetensi sosial dan kepribadian karena ini hal baru) adalah pengembangan pemahaman kompetensi ini yang komprehensif, yang dapat diterima oleh banyak pihak. Sampai saat ini sudah banyak seminar tentang UU Guru dan Dosen diadakan, tetapi kita belum sampai atau memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kedua kompetensi ini. Apabila dunia pendidikan bisa menjawab tantangan pengembangan kompetensi sosial ini secara cepat dan tepat, mudah- mudahan 10 tahun mendatang kita ebih banyak memiliki insan yang lebih demokratis, lebih toleran, dan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar.

KESIMPULAN
Dalam peningkatan kompetensi sosial guru dapat melakukan beberapa hal dibawah ini:
(3) Guru tidak hanya membatasi hubungan dirinya dengan para murid hanya didalam kelas saja. Guru tetap menjadi seorang guru bagi murid di lingkungan luar pula, hal ini dapat menjadikan guru panutan yang baik tidak hanya bagi peserta didik akan tetapi masyarakat umum.
(4) Guru sebaiknya ikut berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Hal ini memberikan kesan pada masyarakat bahwa guru tidak menspesialisasikan diri dalam lingkungan atau menutup diri rapat-rapat. Ikut serta dalam kegiatan pengajian, arisan atau senam pagi di tengah-tengah lingkungan masyarakat adalah cara paling ampuh untuk meningkatkan kompetensi sosial guru.
Dalam peningkatan kompetensi pribadi, guru seharusnya:
(4) Pengamalan perintah-perintah agama sesuai dengan keyakinan.
(5) Berpegang teguh pada nilai-nilai dan norma-norma masyarakat
(6) Memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada diri sendiri, hingga menimbulkan rasa cinta pada diri sendiri. Dengan hal ini guru tidak akan mudah untuk menghancurkan kehidupannya hanya dengan satu tindakan yang tidak pantas dilakukan yang dapat mengancam kehidupannya, keluarga juga nama besar dunia pendidikan.

Tidak ada komentar: